Beranda blog Halaman 78

54 Desa/Kelurahan di Kudus Belum Bisa Bangun KDMP

0
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Famny Dwi Arfana. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Puluhan desa dan kelurahan di Kabupaten Kudus masih ada yang terkendala terkait pelaksanaan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana mengatakan, dari 132 desa dan kelurahan di Kota Kretek, sebanyak 54 yang masih terkendala dalam pelaksanaan pembangunan KDMP. Sementara yang lainnya sudah berprogres. 

Baca juga: Dana Desa di Kudus Terpangkas Hingga Rp96 M, Per Desa Rata-rata Terima Rp300 Juta

“Kendalanya itu beda-beda. Namun, lahan masih jadi faktor utamanya,” ujar Famny kepada Betanews.id belum lama ini.

Lebih lanjut, Famny menuturkan, lahan memang masih jadi faktor utama penyebab 54 desa maupun kelurahan di Kudus belum bisa dibangun KDMP. Ada yang memang sama sekali tak punya lahan.

Kemudian ada yang punya lahan, tetapi luasannya tidak sesuai kebutuhan. Pasalnya, lauas lahan untuk KDMP adalah seribu meter persegi. 

“Dari luasan lahan tersebut, nantinya 600 meter persegi untuk bangunan KDMP. Kemudian sisanya lahan untuk parkiran,” bebernya. 

Selain itu, ungkap Famny ada beberapa desa yang sudah menyiapkan tempat untuk KDMP tetapi terganjal oleh status lahan. Sebab, ternyata lahan yang disiapkan masuk kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca juga: Dana Desa Kudus Dipangkas Rp21 M, Pemdes Diminta Efisien dan Tetap Jalankan Program Prioritas

Dia mengungkapkan, ada beberapa ide alternatif agar desa maupun kelurahan yang terkendala lahan nantinya bisa memiliki KDMP. Di antaranya dengan menggabungkan Koperasi Merah Putih untuk dua desa atau kelurahan.

“Kami sudah bersurat terkait hal tersebut. Jika memungkinkan, nanti bisa kita terapkan di Kudus,” sebutnya. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Harga Cabai di Karimunjawa Sempat Tembus Rp200 Ribu Per Kg

0
Erwan sedang menunggu pembeli di lapaknya di Pasar Jepara II. Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Cuaca buruk yang terjadi di Perairan Laut Jepara dan Karimunjawa sempat menyebabkan harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan hingga berkali-kali lipat. 

Seperti diketahui, pada tanggal 9-18 Januari 2026 lalu, seluruh rute kapal penyebrangan baik KMP Siginjai maupun KMC Express Bahari ditunda keberangkatannya akibat adanya potensi gelombang tinggi. 

Baca juga: DPRD Awasi Aliran Ajaran Agama yang Menyimpang di Jepara

Nikmah Liswati (46), salah satu Warga Desa Karimunjawa, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara bercerita saat itu hampir seluruh harga kebutuhan pokok naik, salah satunya yaitu cabai. 

Jika di hari biasa harga cabai di kisaran Rp50-60 ribu per kg, saat tidak ada kapal yang berlayar ke Karimunjawa harganya naik menjadi Rp200 ribu per kg. 

“Kemarin dua minggu yang lalu itu harga cabai sempat tinggi-tingginya, pas kapal tidak ada menyebrang sempat di angka Rp150-200 ribu per kg,” bebernya melalui sambungan telepon pada Jumat, (23/1/2026). 

Selain cabai, beberapa sayur mayur juga ikut naik. Seperti misalnya kangkung. Jika di hari biasa harganya Rp4 ribu per ikat, kemarin naik menjadi Rp10 ribu per ikat.  

“Tapi kalau sekarang belum tau, belum ke pasar lagi. Tapi kalau kapal ngga berangkat lagi ya kemungkinan harganya naik lagi,” lanjutnya. 

Saat ini, pelayaran menuju Karimunjawa juga kembali ditunda. Penundaan itu terjadi sejak Rabu, (21/1/2206) lalu setelah sebelumnya sempat kembali berlayar pada Senin dan Selasa, (19&20/1/2026). 

Berdasarkan berita peringatan dini dari Stasiun Radio Pantai (SROP) Jepara, Distrik Navigasi Semarang, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, ombak dengan ketinggian 1,25-2,5 meter diperkirakan masih akan melanda Perairan Jepara dan Karimunjawa hingga Minggu, 25 Januari 2026 mendatang. 

Terpisah, Camat Karimunjawa, Nuril Abdillah mengatakan stok logistik di Karimunjawa saat ini masih aman. Saat kepala kembali berlayar pada Senin kemarin, menurutnya juga ada pengiriman sembako. 

“Pasokan BBM, Elpiji dan Sembako masih aman. Sembako Senin kemarin pengiriman,” katanya melalui pesan tertulis. 

Baca juga: Pemkab Jepara Adakan Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa, Cegah Kasus di Pati? 

Nuril melanjutkan, pihaknya juga sudah mengajukan bantuan beras dari stok cadangan pangan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. Pengiriman itu rencananya dilakukan pada Rabu, (21/1) kemarin. 

“Harusnya Rabu kirim 10 ton beras bantuan Pemkab karena saya mengajukan bantuan CBP (Cadangan Beras Pemerintah). Nunggu cuaca segera kami kirim 10 ton untuk 4 desa,” pungkasnya. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Ruas Jalan Provinsi di Jepara Tahun Ini Tak Bisa Mulus 

0
Ruas jalan provinsi di Kabupaten Jepara. Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2026 tidak menyediakan anggaran pemeliharaan ruas jalan untuk di Kabupaten Jepara. Padahal saat ini, masih terdapat ruas jalan provinsi yang rusak akibat hujan deras. 

Salah satunya di ruas jalan Sekuro-Bangsri, Kecamatan Mlonggo. Ruas jalan tersebut saat ini banyak dipenuhi lubang yang menganga dengan berbagai ukuran. Jarak dari satu lubang ke lubang yang lain juga terlalu dekat. Sehingga pengendara terpaksa melintas di area kubangan jalan. 

Baca juga: Pemkab Jepara Adakan Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa, Cegah Kasus di Pati? 

Sub Koordinator Jalan dan Jembatan Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pati, Suparjo mengakui bahwa saat ini ruas jalan tersebut memang banyak kerusakan. Ruas tersebut menurut Parjo juga menjadi salah satu ruas jalan Provinsi di Kabupaten Jepara yang mengalami kerusakan cukup parah. 

Akan tetapi, pada tahun ini Parjo mengatakan tidak ada anggaran peningkatan jalan provinsi di Kabupaten Jepara. Sebab di tahun sebelumnya, jalan di Jepara sudah ditangani dengan total anggaran mencapai puluhan miliar. 

“Tahun ini hanya ada anggaran pemeliharaan. Hanya penambalan,” ungkap Parjo melalui sambungan telepon, pada Jumat (23/1/2026). 

Sehingga Parjo mengatakan saat ini pihaknya belum bisa melakukan penambalan menggunakan aspal. Penambalan hany baru bisa dilakukan menggunakan bahan Cement Treated Base (CTB) atau campuran batu, pasir dan semen.

“Karena saat ini masih hujan siang malam. Sehingga kami belum bisa menambal dengan aspal. Kalau cuacanya sudah memungkinkan, akan kami tambal dengan aspal,” jelas Parjo.

Baca juga: DPRD Awasi Aliran Ajaran Agama yang Menyimpang di Jepara

Selain itu, Parjo melanjutkan pada ruas-ruas jalan yang rusak, pihaknya sudah memasang rambu-rambu tanda kerusakan jalan. Sehingga diharapkan pengendara bisa lebih hati-hati.

Pihakny juga sedang membuat sodetan-sodetan di bahu jalan untuk mengalirkan air dari badan jalan ke saluran drainase. Ini penting dilakukan untuk memperlambat laju kerusakan jalan. Sebab jika tidak dibuat sodetan, maka air akan lebih lama menggenang di lubang-lubang yang menganga.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

KPK Diminta Usut Tuntas Dalam Kasus Jual Beli Jabatan Perades yang Menjerat Sudewo 

0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati pada Kamis (22/1/2026). Foto Betanews.id: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Sudewo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemerasan jual beli jabatan perangkat desa. Merespons ini, pakar hukum meminta KPK mengembangkan kasus yang menyeret Bupati Pati nonaktif. 

Pakar hukum, Sukarman  berharap KPK tidak berhenti pada Sudewo dan tiga tersangka lain dalam kasus tersebut. Menurutnya, dugaan kasus jual beli jabatan itu harus didalami secara tuntas.

“Ini menurut saya perlu dikembangkan. Tidak hanya berhenti pada Sudewo. Kalau kita ngomong tindak pidana korupsi, itu enggak mungkin dilakukan 1 orang. Tapi pasti secara terstruktur. Jadi ini menurut saya perlu dikembangkan oleh KPK. Sehingga sampai akar OTT KPK rekrutmen perangkat desa bisa tuntas,” ujar pria yang juga menjabat Direktur The Jateng Institute tersebut. 

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati

Ia menilai, KPK perlu mengungkap lebih lanjut keterlibatan yang lain dalam rencana pengisian perangkat desa ini. Ia meyakini masih banyak yang perlu digali lagi selain tersangka Sudewo. 

“Mungkin itu dilakukan oleh seorang bupati, pasti yang namanya korupsi terstruktur. Sehingga bisa menggunakan tindak pidana secara bersama-sama. Tindak pidana bersama-sama itu siapa yang menyuruh melakukan, siapa yang turut melakukan, termasuk otak dari tindak pidana ini,” imbuhnya. 

Ia menjelaskan, semua pihak yang terlibat dalam dugaan kasus jual beli jabatan perangkat desa ini bisa terjerat. Termasuk calon perangkat desa yang terlibat.

“Baik pemberi maupun penerima itu sama-sama kena. Ada kesadaran atau niat melakukan sesuatu dengan cara melawan hukum. Ini yang menurut saya pemberian maupun penerima harus kena. Sehingga tidak hanya Sudewo,” sebutnya.

Karman berpandangan, KPK tak hanya dapat mengenakan pasal pemerasan saja. Melainkan juga karena memanfaatkan jabatannya untuk melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

“Yang namanya ruang lingkupnya melakukan tindakan terhadap korupsi, pasal 2 dan pasal 3, salah satunya penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Mungkin dia dengan cara memeras. Tapi dia menggunakan jabatannya untuk dugaan pidana korupsi dengan pemerasan,” ucapnya. 

Menurutnya, dugaan kasus ini juga bisa terjadi di wilayah lain. Mengingat, saat ini ada ratusan kekosongan perangkat desa di Kabupaten Pati.

“Pandangan saya kalau melihat yang dilakukan ini ada wilayah-wilayah lain yang sudah melakukan. Harapan dikembangkan KPK. Saya yakin KPK punya arah ke situ dan kita berharap banyak KPK melakukan lebih jauh untuk menggambarkan perkara ini,” ucapnya.

Baca juga: KPK Ungkap Peran Tim 8 Bentukan Sudewo yang Berhasil Kumpulkan Miliaran Rupiah dari Caperdes

Selain itu, ia menyebut terdapat banyak celah untuk terjadinya tindak pidana dalam rekrutmen perangkat desa ini. Sebab selama ini proses rekrutmen perangkat desa dinilai belum transparan.

“Saya melihat rekrutmen perangkat desa ini mencerminkan bahwa regulasi yang mengatur mekanisme yang berkaitan dengan rekrutmen belum transparan dan ada celah-celah yang menjadi kelemahan dilakukan. Dalam tanda petik pemerasan terhadap calon perangkat desa,” pungkasnya. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Kemenhaj Kudus Resmi Pisah dari Kemenag, Sejumlah Jabatan Masih Kosong 

0
Warga Kudus sedang mengurus keperluan haji di Kantor Kemenag Kudus. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Penyelenggaraan urusan haji dan umrah di Kabupaten Kudus kini resmi di bawah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), terhitung sejak 1 Januari 2026. Dengan demikian, layanan haji yang sebelumnya ditangani Kantor Kementerian Agama Kudus telah mengalami cut off atau pemisahan kewenangan.

Meski sudah resmi pisah, namun beberapa jabatan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kudus masih banyak yang kosong. Hingga saat ini, jabatan yang ada hanya baru di bagian Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Haji dan Umrah. Selain itu, jabatan masih kosong seperti halnya Kepala Kemenhaj Kudus belum ada. 

Baca juga: Dana Desa Kudus Dipangkas Rp21 M, Pemdes Diminta Efisien dan Tetap Jalankan Program Prioritas

Kasi Pelayanan Haji dan Umrah Kemenhaj Kudus, Masruroh menyampaikan, sejak awaal tahun, seluruh proses penyelenggaraan haji Kabupaten Kudus telah terpusat di Kemenhaj. Tak hanya Kudus, beberapa daerah yang sebelumnya belum cut off juga dipisahkan secara bersamaan, seperti halnya Kabupaten Blora.

“Mulai 1 Januari 2026 sudah cut off dengan Kemenag. Jadi penyelenggaraan haji sekarang terpusat di Kementerian Haji dan Umrah,” bebernya.

Meski demikian, hingga kini struktur kelembagaan di tingkat daerah, utamanya Kudus belum sepenuhnya terbentuk. Sejumlah jabatan strategis masih kosong, mulai dari Kepala Kantor, Kepala Subbagian Tata Usaha, hingga Kepala Seksi Bina Haji dan Umrah. Saat ini, baru posisi Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Umrah yang telah terisi.

“Untuk Kudus, kepala kantor belum ada, Kasubag TU belum ada, Kasi Bina juga belum ada. Yang sudah ada baru Kasi Pelayanan,” jelasnya.

Masruroh menyebut, untuk sementara waktu, pelaksanaan tugas operasional masih mengacu pada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Haji dan Umrah Kabupaten Kudus. Namun, penunjukan tersebut masih bersifat lisan dan belum disertai surat keputusan resmi.

“Plt kepala kantor ada, tapi baru penunjukan secara lisan, belum ada surat resminya, dengan penunjukan kepada Bu Masruroh yang saat ini jabat Kasi Pelayanan,” katanya.

Selain itu, dari sisi anggaran, hingga saat ini dana DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) untuk operasional Kemenhaj di daerah masih berada di pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat sebagian kegiatan masih menunggu kepastian teknis dari pusat.

“DIPA masih di pusat, belum turun ke daerah,” imbuhnya.


Baca juga: Dana Desa di Kudus Terpangkas Hingga Rp96 M, Per Desa Rata-rata Terima Rp300 Juta

Meski dalam masa transisi, Masruroh memastikan pelayanan kepada calon jemaah haji tetap berjalan seperti biasa, terutama untuk tahapan administrasi, pelunasan, mutasi, serta pembuatan paspor.

“Pelayanan tetap berjalan, meskipun secara kelembagaan masih dalam proses penataan,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Chandra Ngaku Tak Dilibatkan, Baru Tahu Soal Pengisian Perades Setelah Sudewo Kena OTT KPK

0
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra mengaku tidak pernah dilibatkan Sudewo dalam rencana pengisian perangkat desa (perades), meski sebagai Wakil Bupati Pati saat itu. 

Dirinya menyebut baru mengetahui adanya rencana pengisian perades di sejumlah desa di wilayahnya, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo dan sejumlah pihak lain. 

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati

Chandra mengatakan, kalau selama ini tidak ada komunikasi dari Sudewo terkait pengisian perades yang rencananya akan berlangsung pada Maret 2026 itu.

“Saya malah tahu rencana pengisian perangkat desa ini setelah terjadi OTT. Sebelumnya sama sekali tidak ada komunikasi soal Perades,” ujar Chandra usai menerima SK sebagai Plt Bupati Pati di Pendapa Kabupaten Pati pada Rabu (21/1/2026) kemarin. 

Usai menjabat sebagai Plt Bupati Pati, Chandra menyampaikan komitmennya untuk membenahi tata kelola pemerintahan yang dipimpinnya, termasuk dalam proses pengisian perangkat desa. 

Dirinya memastikan seleksi pengisian perades ke depan akan dilakukan secara transparan, jujur, dan dapat diawasi oleh publik.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sebelumnya merencanakan pengisian perangkat desa untuk mengisi kekosongan sebanyak 601 formasi yang tersebar di 21 kecamatan. 

Oleh Sudewo, kemudian dibentuklah Tim 8 terkait dengan rencana pengisian perades tersebut. Tim yang terdiri dari kepala desa ini, ternyata memiliki tugas untuk mengumpulkan dana dari para calon perangkat desa. 

Baca juga: KPK Ungkap Peran Tim 8 Bentukan Sudewo yang Berhasil Kumpulkan Miliaran Rupiah dari Caperdes

Hal itu terungkap saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan konferensi pers. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, bahwa para calon perangkat desa dipatok tarif antara Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang. 

Namun, rencana tersebut tak berjalan mulus. KPK yang melakukan operasi senyap, berhasil menciduk sejumlah kepala desa, camat dan Sudewo. KPK kemudian menetapkan empat tersangka dalam kasus pemerasan jual beli jabatan pengisian perangkat desa tersebut. Mereka adalah Sudewo dan tiga kepala desa.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Bus Sekolah Gratis Segera Beroprasi di Kudus

0
Bus Sekolah. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan program bus sekolah gratis bagi siswa yang memiliki keterbatasan sarana transportasi. Program ini direncanakan mulai diuji coba tahun ini sebagai bentuk dukungan akses pendidikan yang lebih merata.

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dishub Kudus, Mukhlisin menyampaikan, program layanan transportasi tersebut rencananya akan diuji coba di tahun ini, untuk menjangkau siswa yang memiliki keterbatasan transportasi. Setidaknya ada dua unit kendaraan yang sudah dimiliki, namun belum dijalankan dikarenakan belum diresmikan secara legal.


Baca juga: Dana Desa Kudus Dipangkas Rp21 M, Pemdes Diminta Efisien dan Tetap Jalankan Program Prioritas

Ia mengaku, proses peresmian sempat tertunda akibat adanya refocusing anggaran. Meski begitu, operasional Bus Sekolah ditargetkan mulai berjalan tahun ini.

“Kendaraan ini memang dirancang atau diperuntukkan untuk memfasilitasi dunia pendidikan. Bisa digunakan untuk mendukung kegiatan pelajar, seperti pengiriman peserta lomba, ekstrakurikuler, dan kegiatan lainnya yang berhubungan dalam dunia pendidikan,” katanya.

Ia menyebut, bahwa untuk penggunaan antarjemput anak didik saat ini masih dalam kajian. Menurutnya, adanya keterbatasan armada yang tersedia dua unit dan kapasitas bus yang hanya bisa menampung sekitar 20 siswa per kendaraannya, pihaknya saat ini sedang menyusun mekanisme matang, supaya layanan berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan.

“Kita tidak mau tergesa-gesa. Semua harus dikaji terlebih dahulu, mulai dari mekanisme, kebutuhan anggaran, hingga respon masyarakat. Dalam percobaan dilakukan selama tiga hingga enam bulan, layanan transportasi ini gratis,” ujarnya.

Dalam tahap awal, Dishub Kudus mempertimbangkan wilayah tertentu sebagai lokasi percontohan, salah satunya di wilayah Kecamatan Mejobo. Ia menyebut, pembahasan mekanisme mulai penentuan titik kumpul siswa, jam penjemputan, hingga rute pengantaran ke sekolah-sekolah tujuan, seperti SMPN 1 Kudus, SMPN 2 Kudus, dan sekolah lainnya.

Baca juga: Dana Desa di Kudus Terpangkas Hingga Rp96 M, Per Desa Rata-rata Terima Rp300 Juta

“Kami nantinya juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan pemangku kepentingan untuk mendata jumlah siswa yang membutuhkan layanan ini. Sesegera mungkin program ini harus bisa diimplementasikan, agar tidak hanya menjadi wacana,” terangnya.

Ia berharap, melalui masa uji coba tersebut, Dishub dapat memetakan kebutuhan riil di lapangan sehingga ke depan layanan transportasi pendidikan ini bisa dikembangkan dengan armada dan jangkauan yang lebih luas.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Alokasi Dana Desa Kudus 2026 Turun Drastis, Pemerintah Desa Didorong Lebih Inovatif

0
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Famny Dwi Arfana. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah desa di Kabupaten Kudus diminta untuk lebih kreatif dan inovatif pada tahun 2026. Pasalnya, alokasi Dana Desa (DD) yang diterima desa-desa di Kudus mengalami penurunan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, menyampaikan bahwa total Dana Desa tahun 2026 berkurang sekitar Rp 96 miliar. Jika pada tahun sebelumnya Dana Desa mencapai sekitar Rp 140 miliar, maka tahun ini alokasinya turun drastis.

Famny menilai kondisi tersebut menempatkan pemerintah desa dalam posisi dilematis. Di satu sisi, anggaran berkurang, namun di sisi lain ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik di desa justru tetap tinggi.

Baca juga: Dana Desa Kudus Dipangkas Rp21 M, Pemdes Diminta Efisien dan Tetap Jalankan Program Prioritas

“Pelayanan dasar seperti pembangunan infrastruktur jalan, program pemberdayaan, dan kegiatan kemasyarakatan tetap diharapkan berjalan optimal oleh warga,” ujar Famny melalui sambungan telepon, belum lama ini.

Ia mencontohkan, sejumlah desa yang pada tahun-tahun sebelumnya menerima Dana Desa lebih dari Rp 1 miliar, kini hanya memperoleh alokasi sekitar Rp 300 juta. Kondisi ini tentu berdampak langsung pada skala dan jumlah program pembangunan desa.

Meski demikian, Famny tetap mengimbau pemerintah desa di Kudus untuk tidak patah semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan publik.

“Sebagai solusi, pemerintah desa diminta untuk lebih inovatif, salah satunya dengan memaksimalkan potensi pendapatan desa. Upaya tersebut bisa dilakukan melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun optimalisasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih ketika sudah beroperasi,” tuturnya.

Famny mengungkapkan, sebagian desa di Kudus sebenarnya sudah cukup siap menghadapi pemangkasan Dana Desa. Hal itu karena desa-desa tersebut telah memiliki Pendapatan Asli Desa (PADes) yang relatif tinggi dan tidak sepenuhnya bergantung pada Dana Desa.

Baca juga: Lengkap! Inilah Rincian Dana Desa di Kudus 2026, Kauman Paling Rendah

“Namun demikian, masih ada desa-desa lain yang selama ini sangat bergantung pada Dana Desa untuk pembangunan dan pelaksanaan program. Dengan turunnya Dana Desa secara signifikan, ia mengakui bahwa pembangunan di desa-desa tersebut ke depan berpotensi mengalami penyesuaian dan pengurangan,” bebernya.

Sebagai informasi, alokasi Dana Desa di Kabupaten Kudus pada tahun 2026 kurang lebih sebesar Rp 44 miliar. Nominal tersebut berkurang sekira Rp 96, 65 miliar dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 140 miliar.

Dengan alokasi kurang lebih Rp 44 miliar tersebut, masing-masing desa akan mendapatkan Dana Desa antara Rp 200 juta hingga Rp 370 juta di 2026 ini. Nominal tersebut turun drasti dibanding tahun sebelumnya yang rata-rata menerima kurang lebih Rp 1 miliar.

Editor: Suwoko

- advertisement -

Empat Desa di Jepara Bakal Gelar Pemilihan Petinggi Antar-waktu 

0
Kabid Dinsospermades Kabupaten Jepara, Ummy Rahmayani. Foto Betanews.id: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Sebanyak empat desa di Kabupaten Jepara dijadwalkan akan menggelar pemilihan Petinggi Antar Waktu (PAW). Pemilihan itu dilakukan bagi desa yang saat ini diisi oleh Pj Petinggi. 

Kepala Bidang Bina Desa pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Ummy Rahmayani menyebut empat desa itu yaitu Desa Tedunan Kecamatan Kedung, Desa Bugel Kecamatan Kedung, Desa Bandung Kecamatan Mayong, dan Desa Platar Kecamatan Tahunan.  

Masa jabatan Petinggi di empat desa itu akan berakhir pada 4 Desember 2027. Adapun syarat untuk dilakukan PAW yaitu jika sisa masa jabatan Petinggi lebih dari satu tahun. 

Baca juga: Pemkab Jepara Adakan Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa, Cegah Kasus di Pati? 

“Ada empat desa yang akan melaksankan PAW, ini tahapannya sudah dimulai,” katanya pada Betanews.id saat ditemui di Kantor Dinsospermades Jepara, Kamis (22/1/2026). 

Adapun tahapan yang dilaksanakan yaitu tahap persiapan dan pencalonan pada Januari 2026, tahap pemungutan suara pada Februari 2026, tahap penetapan pada Maret 2026 dan terakhir, pelantikan pada April 2026. 

Ummy melanjutkan pemilihan PAW nantinya akan dilaksanakan dengan cara musyawarah desa yang dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 

Tahapannya yaitu BPD membentuk panitia pemilihan Petinggi antar waktu yang terdiri dari perangkat desa dan unsur masyarakat. Panitia tersebut bertugas untuk melakukan penjaringan dan penyaringan bakal calon. 

“Pemilihannya nanti dilaksanakan secara musyawarah mufakat atau melalui pemungutan suara,” jelasnya. 

Peserta musyawarah desa yaitu BPD dan unsur masyarakat yang terdiri dari tokoh masyarakat dan perwakilan kelompok. Masing-masing unsur masyarakat diwakili paling banyak lima orang dari setiap dusun atau wilayah. 

Baca juga: DPRD Awasi Aliran Ajaran Agama yang Menyimpang di Jepara

Hasil pemilihan musyawarah desa nantinya akan dilaporkan oleh BPD kepada Bupati melalui Camat. Selanjutnya Bupati akan mengesahkan calon Petinggi terpilih melalui Surat Keputusan untuk selanjutnya dilakukan pelantikan oleh Bupati. 

Sebagai persiapan, Ummy mengatakan pada Rabu, (21/1/2026) kemarin pihaknya mengadakan sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan mengundang pemerintah kecamatan, Ketua BPD, dan Pj Petinggi. 

“Harapan kami dengan melakukan pendampingan mereka bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat, karena nanti pelaksanaannya kan berbeda dengan Pilpet serentak,” pungkasnya.

Editor: Suwoko

- advertisement -

Pembangunan Kopdes Merah Putih di Kudus Dikebut, 12 Lokasi Segera Rampung

0
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kudus terus menunjukkan progres signifikan. Hingga akhir Januari 2026, pemerintah daerah menargetkan sedikitnya 10 KDMP rampung dan siap memasuki tahap operasional.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, mengungkapkan bahwa progres di lapangan bahkan melampaui target awal. Saat ini, terdapat 12 koperasi desa yang proses pembangunannya telah mencapai lebih dari 80 persen.

“Target kami memang 10 KDMP selesai akhir Januari 2026. Namun melihat perkembangan di lapangan, ada 12 koperasi yang progresnya sudah di atas 80 persen dan kami upayakan semuanya bisa rampung,” ujar Famny saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (22/1/2026).

Baca juga: Dana Desa di Kudus Terpangkas Hingga Rp96 M, Per Desa Rata-rata Terima Rp300 Juta

Famny merinci, sejumlah KDMP dengan progres lebih dari 80 persen tersebar di beberapa kecamatan. Di Kecamatan Dawe, pembangunan KDMP berlangsung di Desa Puyoh dan Samirejo. Sementara di Kecamatan Gebog terdapat KDMP di Desa Gondosari dan Besito.

Selain itu, KDMP juga dibangun di Desa Getas Pejaten, Pasuruan Lor, Loram Wetan, Megawon, dan Ngembal Kulon di Kecamatan Jati. Sedangkan kecamatan lainnya meliputi Desa Gulang di Kecamatan Mejobo, Desa Kutuk di Kecamatan Undaan, serta Desa Papringan di Kecamatan Kaliwungu.

Famny menambahkan, pembangunan KDMP tidak hanya terfokus pada 12 lokasi tersebut. Dari total 132 desa dan kelurahan di Kabupaten Kudus, sebanyak 78 desa telah menyatakan kesiapan atau sedang dalam proses pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

“Progresnya memang berbeda-beda karena waktu mulai pembangunan juga tidak sama,” jelasnya.

Untuk pembiayaan, Famny menegaskan seluruh pembangunan fisik KDMP didukung oleh pemerintah pusat melalui PT Agrinas. Setiap koperasi dibangun di atas lahan seluas 1.000 meter persegi, dengan bangunan utama berukuran 20 x 30 meter atau sekitar 600 meter persegi.

“Sisa lahan akan dimanfaatkan untuk area parkir dan penunjang kegiatan koperasi,” terangnya.

Baca juga: 74 Desa di Kudus Siap Bangun Kopdes Merah Putih

Setelah pembangunan fisik selesai, tahapan berikutnya adalah penguatan operasional. Pemerintah pusat akan melengkapi fasilitas koperasi, termasuk peralatan dan kendaraan operasional guna menunjang aktivitas usaha.

Famny berharap, kehadiran KDMP dapat bersinergi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan demikian, perputaran ekonomi desa dapat meningkat dan UMKM lokal semakin berkembang.

“Kami berharap KDMP menjadi penggerak ekonomi desa dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” imbuhnya.

Editor: Suwoko

- advertisement -

Pelunasan Haji Tahap II Diperpanjang hingga Besok, 1.194 Calhaj Kudus Sudah Lunas

0
Praktik manasik haji di Kudus, Rabu (7/5/2025). Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Tahapan persiapan keberangkatan calon jemaah haji (Calhaj) asal Kabupaten Kudus terus berjalan. Kini, tahapan pelunasan tahap II kembali berlangsung, setelah ada perpanjangan yang dimulai 20-23 Januari 2026.

Diketahui, kuota haji untuk Kudus tahun ini ada sebanyak 1.245 orang. Kuota tersebut diperuntukkan bagi pendaftar haji hingga 12 Februari 2013. Porsi haji tersebut dibagi, 1.194 merupakan porsi sesuai urutan dan 51 orang sisanya diperuntukkan bagi lanjut usia (lansia) prioritas. 

Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Kudus, Masruroh menyampaikan, bahwa saat ini sudah ada sebanyak 1.194 orang telah melunasi. Rinciannya, 964 orang melunasi pada tahap I yang berlangsung 24 November hingga 23 Desember 2025 lalu dan 230 orang melunasi pada tahap II, termasuk calhaj yang masuk dalam kuota cadangan.

Baca juga: Kuota Haji Kudus 2026 Menurun, tapi Kuota Lansia Naik 5 Persen

“Saat ini pelunasan tahap II telah diperpanjang hingga 23 Januari 2026. Bagi calhaj yang belum melunasi Bipih bisa segera melunasi dengan secepatnya di waktu yang masih tersisa,” bebernya.

Ia menyebut, saat ini kuota cadangan yang telah melunasi ada sebanyak 87 orang, dan semuanya dipastikan siap jika akan diberangkatkan pada penyelenggaran haji tahun ini. Pihaknya juga mencatat, jemaah yang melakukan mutasi masuk maupun mutasi keluar. 

Menurutnya, 25 jamaah mutasi masuk ke Kabupaten Kudus, baik dari dalam embarkasi maupun luar embarkasi atau luar provinsi. Mutasi masuk tersebut antara lain berasal dari Kalimantan Barat sebanyak dua orang dan dari NTB dua orang.

“Mutasi masuk ini karena beberapa alasan, seperti penggabungan orang tua, pindah domisili, pindah tugas, penggabungan suami istri, maupun penggabungan anak dengan orang tua,” terangnya.

Sementara itu, jamaah mutasi keluar dari Kabupaten Kudus ke kabupaten lain tercatat sebanyak 16 orang. Mayoritas karena pindah domisili dan alasan pekerjaan.

Baca juga: Cerita Jemaah Haji Kudus, Ada yang Tergesa-gesa Berangkat ke Muzdalifah, Akhirnya Terlantar

“Ada yang pindah domisili, ada juga yang pindah tugas, seperti menjadi dosen di Malang, Jawa Timur,” katanya.

Masruroh menambahkan, terdapat dua jemaah yang sempat mengajukan tunda lunas, namun akhirnya memutuskan tetap berangkat pada musim haji tahun ini.

“Sebenarnya untuk lunas tunda ada dua orang, namun akhirnya mereka kembali berniat untuk pergi ke Baitullah,” ujarnya.

Terkait jamaah lanjut usia (lansia) prioritas, Masruroh menyebutkan terdapat 51 jamaah dengan rentang usia antara 83 hingga 95 tahun yang masuk kategori prioritas keberangkatan tahun ini. “Untuk lansia prioritas ada 51 orang, dengan usia tertua mencapai 95 tahun,” katanya.

Editor: Suwoko

- advertisement -

Ratusan Kepala SPPG di Jepara Lolos Seleksi PPPK 

0
Salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jepara. Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Ratusan Kepala dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jepara dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Hal itu seperti disampaikan oleh Koordinator SPPG Kabupaten Jepara, Wildan Musthofa. Ia menyebut dari 117 SPPG yang sudah beroperasi, sebanyak 112 kepala dapur dinyatakan lolos menjadi PPPK penuh waktu. 

Wildan mengatakan masa kerja masing-masing kepala dapur berbeda-beda. Menyesuaikan dengan kapan beroperasionalnya masing-masing SPPG. Di Jepara, SPPG yang pertama kali beroperasi, yaitu awal tahun 2025.

Baca juga: Pencairan Aggaran Macet, 17 Dapur MBG di Jepara Berhenti Beroperasi  

“Mereka sudah menjalani tes. Sudah pengumuman dan untuk pelantikannya, rencana di 1 Februari mendatang. Kemarin saya mendapat laporan, semua (kepala SPPG) yang bertugas di Jepara lolos (PPPK penuh waktu),” kata Wildan pada Kamis, (22/1/2026). 

Lebih lanjut Wildan mengatakan proses pengangkatan kepala SPPG menjadi PPPK penuh waktu sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN). 

Para Kepala SPPG sendiri merupakan lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

Diketahui, selain kepala SPPG, BGN juga membuka formasi PPPK penuh waktu untuk akuntan dan ahli gizi yang bertugas di setiap SPPG.

Di Kabupaten Jepara, Wildan menyebut saat ini ada 468 akuntan dan ahli gizi. Sebagian dari mereka juga sudah menjalani seleksi.

“Kami belum mendapatkan laporan. Kemarin kami sampel di beberapa SPPG itu, masih belum ada yang lolos ahli gizi dan akuntannya. Karena kuota se-Indonesia hanya 250 formasi,” katanya. 

Baca juga: Progam MBG di Jepara Ternyata Juga Rekrut Penyandang Disabilitas 

Proses seleksi atau pengisian formasi tersebut menurut Wildan dilaksanakan dalam beberapa gelombang. Sesuai informasi, Wildan mengatakan ke depan masih ada potensi pembukaan formasi lagi sesuai dengan keputusan BGN.

Pengangkatan petugas SPPG sendiri diprediksi berpotensi menimbulkan kesenjangan. Sebab masih terdapat ratusan guru maupun tenaga teknis yang belum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Baik itu PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan SDM (BKSDM) Jepara, terdapat 103 guru honorer yang masuk kategori R5 dan 52 honorer non databas yang saat ini masih menunggu kepastian status. 

Editor: Suwoko

- advertisement -

Sepi Pengunjung, Pelaku Wisata Usul Taman Krida Kudus Dijadikan Wisata Edukasi

0
Pelaku Wisata di Kudus, Yusuf. Foto Betanews.id: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Sepinya jumlah pengunjung di kawasan wisata Taman Krida Kudus menjadi perhatian pelaku wisata setempat. Pengamat sekaligus pelaku wisata Kudus, Yusuf, menilai kawasan tersebut sangat potensial untuk dikembangkan menjadi pusat wisata edukasi anak di tengah kota.

Menurut Yusuf, konsep wisata edukasi saat ini masih minim di Kabupaten Kudus, padahal kurikulum pendidikan mewajibkan adanya kegiatan outing class bagi siswa. Kondisi itu membuat sekolah kerap kesulitan mencari lokasi edukasi yang representatif di dalam kota.

“Di Kudus ini wisata edukasi anak masih sangat kurang. Padahal sekarang ada kurikulum yang mewajibkan outing class. Yang agak ramai baru Kampung Kuto dengan aktivitas tanam padi, itu pun baru muncul,” ujarnya, Kamis (22/1/2026).

Baca juga: Liburan Sekolah, Joglo Dopang Jadi Destinasi Wisata Idaman di Kudus

Ia menilai Taman Krida dengan luas lahan sekitar 1,2 hektare sangat memadai untuk dikembangkan sebagai kawasan edukasi sekaligus rekreasi keluarga. Konsep yang ditawarkan, lanjut Yusuf, bisa mengarah pada playground anak yang dipadukan dengan unsur edukasi.

“Saya lebih condong ke konsep playground untuk anak sekaligus edukasi. Jadi anak bisa bermain, tapi tetap belajar. Seperti pusat edukasi, spot swafoto, dan wahana permainan,” terangnya.

Yusuf mencontohkan konsep wisata edukasi yang kini viral seperti Embung Batara Sriten (Embarbo) di Sleman atau wisata Santera di Malang, yang menggabungkan edukasi, taman tematik, hingga spot foto untuk berbagai kalangan usia.

“Bayangan saya seperti Embarbo di Sleman, luasannya hampir sama dengan Taman Krida. Bisa dibuatkan mini zoo, taman burung, atau wahana edukasi lainnya. Itu cocok untuk anak-anak,” katanya.

Tak hanya siang hari, CEO Pijar Park tersebut juga mengusulkan agar kawasan wisata di Taman Krida bisa dihidupkan pada malam hari dengan konsep wisata tematik, seperti taman lampion yang pernah viral atau wahana permainan yang menyasar pada generasi muda.

“Wisata jangan hanya hidup pagi sampai sore. Malam juga bisa dihidupkan, seperti dulu taman lampion pernah viral. Bisa konsep seperti Batu Secret Zoo Night di Malang, tapi disesuaikan dengan kondisi Kabupaten Kudus,” jelasnya.

Terkait skema pembiayaan, Yusuf menyarankan agar pengunjung bisa masuk kawasan wisata secara gratis, sementara pembayaran hanya diberlakukan untuk wahana permainan tertentu, dengan catatan tidak menyaingi pelaku usaha di sekitar lokasi.

Baca juga: Pijar Jeep Adventure Hadirkan Alas Pijar 2, Sajikan Sensasi Wisata Alam hingga Makanan Khas Pedesaan 

“Masuk gratis dulu, nanti bayar di masing-masing wahana. Yang penting jangan mematikan usaha warga sekitar,” imbuhnya.

Ia mengatakan, adanya aula yang ada di kawasan Taman Krida dinilai tetap perlu dipertahankan sebagai fasilitas pertemuan dan kegiatan masyarakat.

“Aula tetap dipertahankan karena fungsinya penting untuk acara, reuni, dan pertemuan. Tinggal bagaimana konsep besarnya, grand design-nya yang harus ditingkatkan,” terangnya.

Ia berharap Pemkab Kudus dapat segera merealisasikan konsep wisata edukasi di tengah kota, sejalan dengan visi kepala daerah yang ingin menghadirkan wisata ramah anak dan edukatif.

Editor: Suwoko

- advertisement -

23.697 Warga Kudus Masih Terdampak Bencana, 2.244 Masih Mengungsi 

0
Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton mengunjungi pengungsi di Gedung DPRD Kudus, beberapa hari lalu. Foto Betanews.id: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus mencatat, hingga kini masih ada sebanyak 23.697 jiwa dari 7.908 kepala keluarga (KK) terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi sejak awal Januari 2026. Total data tersebut merupakan hasil pemutakhiran per 21 Januari 2026 pukul 17.00 WIB.

Kepala Pelaksana BPBD Kudus, Eko Hari Djatmiko menyampaikan, hingga kini masih ada sebanyak 2.244 jiwa mengungsi di 13 titik posko bencana. Di antaranya posko di gedung DPRD Kabupaten Kudus, Kantor DPC PDI Perjuangan, Balaidesa Karangrowo, Balaidesa Jati wetan, dan lain sebagainya.

Ia menyebut, bencana banjir dan limpasan tercatat terjadi di tujuh kecamatan; Mejobo, Undaan, Kaliwungu, Jati, Kota, dan Bae. Menurutnya, wilayah dengan dampak cukup besar berada di Kecamatan Jati dan Undaan.

Baca juga: 74 Sekolah di Kudus Terdampak Bencana, Perbaikan Tunggu Pengusulan Bantuan ke BNPB

“Di Kecamatan Jati, dua desa yang masih terdampak adalah Desa Jetiskapuan dengan 1.446 jiwa dari 382 KK dan Jati Wetan tercatat 500 rumah terdampak dengan 2.880 jiwa dari 960 KK, 47 KK mengungsi,” bebernya.

Sedangkan di Kecamatan Undaan ada empat desa yang hingga kini masih terdampak. Yakni Desa Ngemplak, Karangrowo, Wates, dan Undaan Lor, dengan jumlah rumah terendam mencapai ribuan unit dan ratusan hektar sawah terendam.

“Selain pemukiman warga, area persawahan juga terdampak. Total sawah yang terendam bahkan capai ribuan hektar,” jelasnya.

Tak hanya banjir, bencana tanah longsor juga terjadi di wilayah perbukitan, khususnya di Kecamatan Dawe dan Gebog. Kecamatan Dawe tercatat menjadi wilayah dengan titik longsor terbanyak yang tersebar di desa-desa seperti Japan, Kuwukan, Kajar, Ternadi, Kandangmas, Colo, Soco, Cranggang, Piji, Puyoh, dan Lau. 

Di Desa Jepang, Kecamatan Dawe, tercatat 27 titik longsor dengan 19 akses jalan terdampak. Sementara di Desa Colo terdapat 12 titik longsor yang berdampak pada akses jalan dan kendaraan.

“Longsor ini banyak terjadi di wilayah lereng, dan sebagian besar memutus akses jalan desa,” kata Eko.

Baca juga: Status Tanggap Darurat Bencana Kudus Diperpanjang

BPBD Kudus juga mencatat dampak cuaca ektream berupa angin kencang yang menyebabkan pohon tumbang dan rumah rusak di sejumlah kecamatan, seperti Kaliwungu, Kota, Gebog, Jati, Dawe, dan Bae

Beberapa kejadian tercatat di Desa Banget, Garung Lor, Papringan, Jurang, Karangmalang, hingga Loram Wetan. Selain pohon tumbang, terdapat laporan rumah roboh dan kendaraan tertimpa pohon.

“Cuaca ekstrem juga menambah dampak bencana, sehingga kami minta warga tetap waspada karena potensi hujan dan angin masih ada,” ujarnya.

Dari keseluruhan rangkaian bencana, BPBD Kudus juga mencatat adanya korban luka, yakni empat orang meninggal dunia dan lima orang luka sedang. BPBD Kudus bersama unsur TNI, Polri, relawan, serta pemerintah desa terus melakukan penanganan darurat, distribusi logistik, dan pembersihan material longsor serta banjir.

“Kami terus berupaya mempercepat penanganan dan pemulihan, terutama di wilayah yang akses jalannya terputus dan permukiman yang masih tergenang,” terangnya.

Editor: Suwoko

- advertisement -

Pemkab Jepara Adakan Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa, Cegah Kasus di Pati? 

0
Kepala Dinsospermades Kabupaten Jepara, Muh Ali. Foto Betanews.id: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Usai Bupati Pati, Sudewo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terkait kasus pengisian perangkat desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengadakan sosialisasi pengisian perangkat desa dengan mengundang Camat se-Kabupaten Jepara pada Rabu, (22/1/2026). 

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Muh Ali mengatakan sosialisasi itu turut dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Jepara, Eriza Rudi Yulianto serta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Sekda) Jepara, Diyar Susanto. 

Muh Ali mengatakan dalam sosialisasi itu hanya mengundang para camat sebagai peserta. Sebab dalam hal pengisian perangkat desa, Camat berwenang untuk memberikan persetujuan berupa rekomendasi tertulis kepada Petinggi untuk menerbitkan keputusan tentang pengangkatan perangkat desa. 

Baca juga: DPRD Awasi Aliran Ajaran Agama yang Menyimpang di Jepara

Sosialisasi itu menurutnya bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak sesuai dengan regulasi dalam pengisian perangkat desa. 

“Iya tidak merespon kasus di Pati, kita dari Inspektorat kan memang ada langkah-langkah pencegahan tindakan yang tidak sesuai dengan regulasi, sehingga tadi kita adakan sosialisasi alur pengisian perangkat desa,” katanya saat ditemui di Kantor Dinsospermades Jepara pada Kamis, (22/1/2026). 

Muh Ali mengatakan secara regulasi pengisian perangkat desa di Kabupaten Jepara memang tidak menggunakan skema serentak, tetapi dilaksanakan langsung oleh masing-masing desa. 

Mekanisme pengisian perangkat desa diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. 

Dengan skema tersebut, Muh Ali menilai pengisian perangkat desa di Jepara lebih terbuka sehingga meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak sesuai regulasi. 

“Kalau saya malah setuju itu, karena tidak dikumpulkan jadi satu, yang tanda kutip malah bisa menjadikan hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau ini kan desa yang mengadakan kemudian diawasi oleh kecamatan,” ujarnya.  

Baca juga: Jumlah PHK di Jepara Meningkat Drastis, Ini Pemicunya 

Sesuai regulasi, pengisian perangkat desa di Kabupaten Jepara dilakukan langsung oleh Petinggi dengan membentuk panitia pengisian perangkat desa. Panitia itu terdiri dari ketua, sekretaris dan minimal satu anggota. 

Hasilnya nanti akan dilaporkan kepada Petinggi untuk selanjutnya dimintakan persetujuan kepada Camat. 

“Dinsos hanya menerima laporan saat sudah ada hasilnya, kemudian kita sampaikan ke bupati untuk mendapatkan surat ijin melantik,” jelasnya. 

Editor: Suwoko

- advertisement -