31 C
Kudus
Jumat, Januari 23, 2026

74 Desa di Kudus Siap Bangun Kopdes Merah Putih

BETANEWS.ID, KUDUS – Jumlah desa yang siap membangun Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Kudus terus menunjukkan tren peningkatan. Hingga pertengahan Desember 2025, sebanyak 74 desa telah menyatakan kesiapan untuk merealisasikan program tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, menyebut angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan pekan sebelumnya. Pada pekan lalu, desa yang siap membangun Kopdes Merah Putih baru mencapai 39 desa.

Baca Juga: 39 Kopdes di Kudus Sudah Masuk Tahap Pembangunan

-Advertisement-

“Per tanggal 13 Desember 2025, ada 74 desa di Kabupaten Kudus yang siap membangun Kopdes Merah Putih. Ini menunjukkan progres yang sangat positif,” ujar Famny.

Famny menjelaskan, meningkatnya jumlah desa tersebut menandakan semakin kuatnya kesiapan pemerintah desa dalam mendukung program penguatan ekonomi berbasis koperasi. Meski demikian, masih ada sejumlah desa yang menghadapi kendala, terutama terkait ketersediaan lahan.

Ia merinci, saat ini masih 49 desa yang belum siap membangun Kopdes Merah Putih. Sebanyak 30 desa masih berproses, sedangkan 19 desa lainnya karena memang belum dapat merealisasikan pembangunan Kopdes Merah Putih.

“Salah satu faktor utamanya adalah keterbatasan atau bahkan tidak tersedianya lahan desa untuk pendirian bangunan koperasi. Ada juga desa yang punya lahan, tetapi masuk kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” jelasnya.

Terkait desa yang lahannya masuk kawasan lindung atau lahan pertanian berkelanjutan, lanjutnya, Pemkab Kudus terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Bahkan, telah ada arahan dari pimpinan daerah agar beberapa lokasi dapat diusulkan untuk dikeluarkan dari status tersebut.

“Dari pimpinan (Bupati Kudus) juga sudah mengarahkan agar lahan-lahan calon lokasi Kopdes Merah Putih di desa-desa tertentu diusulkan keluar dari LSD atau LP2B, tentu melalui mekanisme yang berlaku,” imbuh Famny.

Baca Juga: Dana Desa 2026 Dipangkas, Kades di Kudus Resah Pembangunan Terhambat

Selain itu, terdapat pula desa yang benar-benar tidak memiliki aset lahan untuk pembangunan Kopdes Merah Putih. Di antaranya beberapa desa di Kecamatan Kota. Kondisi desa-desa di wilayah Kota memang berbeda. Asetnya sangat terbatas, sehingga perlu solusi khusus.

“Khusus beberapa.desa di Kecamatan Kota nanti akan ada intervensi kebijakan, apakah Kopdes dibangun secara bersama atau dengan skema lain. Mekanismenya masih kami kaji agar tetap sesuai aturan dan efektif,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER