BETANEWS.ID, PATI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati pada Kamis (22/1/2026).
Penggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan pemerasan jual beli jabatan calon perangkat desa yang menjerat Bupati nonaktif Pati, Sudewo.
Pantauan di lokasi, Kantor Bupati Pati yang terletak di Jl. Tombronegoro tampak dijaga ketat oleh aparat penegak hukum. Mobil polisi dan kendaraan berpelat H dan AB terparkir di depan Pendopo Kabupaten Pati.
Baca juga: KPK Ungkap Peran Tim 8 Bentukan Sudewo yang Berhasil Kumpulkan Miliaran Rupiah dari Caperdes
Pintu akses ke rumah dinas yang berada dalam satu kompleks dengan kantor bupati juga tertutup rapat. Beberapa orang terlihat keluar masuk rumah dinas sambil membawa berkas.
“Di dalam ruang Pak Dewo ada penggeledahan dari KPK,” kata seorang staf di Kantor Bupati Pati yang ditemui di lokasi, Kamis (22/1/2026).
Hingga pukul 13.00 WIB, proses penggeledahan masih dilakukan oleh petugas KPK. Tampak sejumlah petugas, dengan rompi yang bertuliskan KPK keluar masuk ruang kerja Bupati Nonaktif Pati Sudewo.
Sementara Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Teguh Widiyatmoko menyampaikan tidak tahu kalau ada penggeledahan oleh KPK.
Baca juga: Pasca-Sudewo Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Tahta K1 Beralih ke Chandra
Ia hanya menyebut, kalau di dalam sedang ada rapat terkait dengan penanganan bencana banjir di sejumlah wilayah di Kabupaten Pati.
“Tidak tahu.Acaranya hanya rapat. Rapat bahas banjir,” ungkap Teguh singkat saat diecgat awak media selepas kegiatan di dalam Kantor Bupati Pati.
Editor: Suwoko

