BETANEWS.ID, PATI – Pasca-Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tahta K1 resmi diduduki oleh Risma Ardhi Chandra. Wakil Bupati Pati tersebut ditunjuk untuk menjalankan tugas sebagai sebagai Plt Bupati Pati.
Penunjukan ini, merupakan tindak lanjut radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Menyikapi hal itu, Gubernur Jateng menerbitkan Surat Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026 yang menugaskan Wakil Bupati Pati untuk melaksanakan tugas dan wewenang bupati.
Baca Juga: MIN 2 Pati Gelar Kerja Bakti Usai Banjir Rendam Madrasah, KBM Ditargetkan Segera Normal
Disebutkan, penugasan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 66 ayat (1) huruf c.
Surat penugasan itu diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen kepada Risma Ardhi Chandra di Pendapa Kabupaten Pati, Rabu (21/1/2026).
Pada kesempatan tersebut, Taj Yasin meminta Plt Bupati Pati segera mengoordinasikan jalannya pemerintahan sekaligus menjaga kondusivitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
“Saya nitip kepada Mas Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati, bisa mengoordinasikan memberikan ketenangan ketentraman di lingkungan pemerintah kabupaten Pati,” ujar Taj Yasin usai penyerahan surat penugasan.
Taj Yasin juga menekankan pentingnya soliditas aparatur sipil negara (ASN) serta profesionalitas dalam bekerja. Dirinya meminta seluruh jajaran Forkopimda Pati memberikan dukungan penuh kepada Plt Bupati Pati dalam mengemban amanah pemerintahan.
“Mari kita ingat dan tanamkan pada diri kita, sekarang bersama-sama bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita,” tegasnya.
Selain itu, Wakil Gubernur juga meminta jajaran TNI-Polri mengedepankan pendekatan persuasif dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah, serta melakukan mitigasi terhadap potensi dampak dinamika politik di tengah masyarakat.
Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyatakan kesiapannya menjalankan tugas dan kewenangan sesuai penugasan yang diberikan. Ia menegaskan komitmen untuk menjaga integritas tata kelola pemerintahan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Kami berkomitmen penuh untuk melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Pati dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas,” ungkapnya.
Chandra menambahkan, kehadiran Wakil Gubernur Jawa Tengah beserta jajaran menjadi bentuk perhatian sekaligus dukungan moral, serta memberikan arahan dan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Pati dalam menghadapi situasi saat ini.
Baca Juga: KPK OTT Sudewo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan, Kantor Bupati Pati ‘Diurus Cah-cah’
“Kami mohon dukungan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Pati dalam melanjutkan agenda pembangunan di Pati agar dapat berjalan dengan baik, berbekal semangat kebersamaan serta niat yang tulus,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa (20/1/2026) setelah lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa (perades).
Editor: Haikal Rosyada

