17 Madrasah di Jepara Dapat Bantuan Rehabilitasi Senilai Rp1 Miliar

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) menggelontorkan bantuan anggaran untuk merehabilitasi 17 bangunan madrasah di Kabupaten Jepara.

Sekolah yang mendapat bantuan merupakan lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Jepara dengan total anggaran senilai Rp1 miliar.

Kepala Kemenag Jepara, Akhsan Muhyiddin, mengatakan program rehabilitasi tersebut menyasar lembaga pendidikan mulai dari Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA).

-Advertisement-

Sebanyak 17 lembaga pendidikan yang menerima bantuan tersebut yakni MA Salafiyah Bandungharjo, RA NU Asy Syafi’iyyah Banyumanis, MI Darul Falah Damarwulan, MI Miftahul Huda 02 Sumberejo, MI Tamrinus Sibyan 2 Tengguli, MI Nahdlatus Syubban, MI Miftahul Ulum 03 Srikandang, MI Mathaliul Falah 2 Tulakan, RA Miftahul Hidayah Kembang, MTs Salafiyah Bandungharjo, MI Miftahul Huda Tulakan, MTs Darul Ulum Bangsri, RA Nurul Huda 01 Clering, MTs Roudlotul Ulum Suwawal, RA Muslimat Drojo, RA Al Ma’arif Bandungharjo, serta MIS Nurul Huda Ujungwatu.

“Ada 17 sekolah madrasah di Jepara yang mendapat bantuan rehabilitasi. Total kebutuhan rehabilitasinya setelah dihitung sekitar Rp1 miliar untuk 17 sekolah,” kata Akhsan pada Senin (3/8/2026).

Akhsan melanjutkan, penetapan penerima bantuan didasarkan pada hasil penilaian teknis dari Kementerian PU. Sekolah yang menerima bantuan sebelumnya telah melalui proses inventarisasi dan verifikasi kondisi bangunan.

“Sekolah yang menerima bantuan, ini sebagian ada yang bangunannya sudah lama, kondisinya mengalami kerusakan karena faktor usia. Rusaknya ini butuh diperbaiki, berdasarkan penilaian Kementerian PU, sudah tidak layak,” lanjut Akhsan.

Akhsan mengatakan proses pelaksanaan rehabilitasi tersebut akan dilakukan secara bertahap. Meski demikian, saat ini sebagian madrasah penerima bantuan sudah memasuki tahap pengerjaan.

Nilai bantuan yang diberikan tidak dibagi sama rata, melainkan disesuaikan dengan tingkat kerusakan masing-masing madrasah.

Rehabilitasi tersebut meliputi perbaikan ruang kelas, fasilitas sanitasi, serta sarana penunjang kegiatan belajar mengajar.

Akhsan berharap program bantuan rehabilitasi tersebut dapat meningkatkan kualitas sarana pendidikan di madrasah sehingga kegiatan belajar mengajar berlangsung lebih aman dan nyaman bagi siswa maupun tenaga pendidik.

“Yang belum diproses, semoga segera diperbaiki sehingga mampu mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan keagamaan di Kabupaten Jepara,” pungkasnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER