BETANEWS.ID, JEPARA – Pendaftaran bakal calon (balon) petinggi pada pelaksanaan Pemilihan Petinggi (Pilpet) serentak 2026 di dua desa di Kabupaten Jepara diperpanjang. Sebab, hingga penutupan pendaftaran tahap awal, baru ada satu calon.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara, Moh Ali, menyebutkan dua desa tersebut, yaitu Desa Kelet, Kecamatan Keling, dan Desa Jugo, Kecamatan Donorojo.
Moh Ali melanjutkan, di Desa Jugo, sejak dibuka pendaftaran pada 22 Juli hingga penetapan balon dan pengambilan nomor urut pada 26 Agustus kemarin, baru satu orang yang mendaftar.
Sedangkan di Desa Kelet, Kecamatan Keling, terdapat dua orang yang mendaftar sebagai bakal calon. Namun, salah satu calon dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi oleh panitia penyelenggara Pilpet di tingkat desa. Sehingga, Desa Kelet baru memiliki satu bakal calon.
“Ada dua desa yang pendaftarannya diperpanjang, Desa Jugo dan Kelet, karena calonnya baru satu,” kata Moh Ali kepada Betanews.id, Sabtu (29/8/2026).
Pendaftaran tersebut diperpanjang hingga 31 Agustus besok. Jika sampai tanggal tersebut jumlah calon yang mendaftar belum bertambah, pendaftaran akan kembali diperpanjang pada 11 hingga 17 September 2026.
Moh Ali melanjutkan, pelaksanaan Pilpet Serentak 2026 di Jepara diikuti oleh 24 desa di 15 kecamatan. Hingga penutupan pendaftaran tahap awal, total terdapat 75 bakal calon petinggi yang mendaftar.
Dari jumlah tersebut, 16 bakal calon dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dan 59 bakal calon dinyatakan lolos sebagai calon petinggi.
Akan tetapi, karena dua desa melakukan perpanjangan masa pendaftaran, baru 57 bakal calon yang sudah ditetapkan menjadi calon dan memiliki nomor urut.
“Nama-nama calon petinggi nanti akan diumumkan secara serentak kepada masyarakat pada 1 Oktober mendatang,” kata Moh Ali.
Adapun untuk saat ini, tahapan yang sedang berlangsung yaitu pendaftaran pemilih dan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga 3 September mendatang.
Editor: Kholistiono

