BETANEWS.ID, JEPARA — Bupati Jepara Witiarso Utomo menyebut unggahan iklan di media sosial Instagram yang menawarkan lahan di Pulau Menjangan Kecil, Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, sebagai informasi yang tidak benar atau hoaks.
Wiwit mengatakan kepastian itu ia dapatkan setelah jajarannya melakukan klarifikasi kepada pemilik lahan di pulau yang berada di sebelah barat daya Pulau Utama Karimunjawa tersebut.
Di pulau tersebut, total luas lahan yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) sekitar 44,5 hektare. Lahan itu dimiliki oleh 11 nama.
Dari hasil klarifikasi kepada pemegang SHM, Wiwit mengatakan mereka tidak berencana menjual aset lahan miliknya.
“Jadi hoaks, cari sensasi saja. Camat Karimunjawa juga sudah mengonfirmasi pemilik lahan, hasilnya sama, informasi terkait penjualan Pulau Menjangan Kecil tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Wiwit, Rabu (26/8/2026).
Unggahan itu awalnya viral setelah direpost oleh akun Instagram Jogjastudent dari akun The Find Luxrealestate. Dalam keterangan akun The Find Luxrealestate yang mengunggah iklan tersebut, tertulis bahwa ada 17 SHM di Pulau Menjangan Kecil yang ditawarkan dengan harga 28 juta dolar AS atau sekitar Rp500 miliar.
Pulau Menjangan Kecil disebut memiliki kontur tanah datar 2–3 meter di atas permukaan laut, garis pantai berpasir putih, dua titik strategis untuk pembangunan dermaga di sisi timur dan barat, laut dangkal yang jernih, hingga sumber air tawar.
Akses ke Pulau Menjangan Kecil yang kaya akan terumbu karang serta menjadi habitat penyu hingga ikan pelagis itu juga disebut mudah. Waktu tempuhnya hanya 5–10 menit menggunakan speedboat dari Pelabuhan Karimunjawa.
Iklan itu diunggah pada 14 Agustus 2026 lalu. Namun, saat berita ini ditulis, unggahan penawaran Pulau Menjangan Kecil di akun The Find Luxrealestate sudah tidak ada.
“Itu akun siapa (yang menyebarkan) silakan telusuri. Bisa ditanyakan akun itu punya dokumen (kepemilikan lahan) itu enggak? Karena pemiliknya menegaskan tidak punya niat menjual, tiba-tiba muncul kabar itu,” ujar Wiwit.
Editor: Kholistiono

