Diiklankan Rp500 Miliar, Lahan di Pulau Menjangan Kecil Karimunjawa Jepara Ternyata Milik Pribadi

BETANEWS.ID, JEPARA – Sebuah unggahan iklan di media sosial Instagram yang menawarkan lahan di Pulau Menjangan Kecil, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, ramai menjadi perbincangan warganet.

Unggahan tersebut dibuat oleh akun @thefind_luxrealestate pada 14 Agustus 2026. Dalam keterangannya, akun tersebut menawarkan pengambilalihan penguasaan atas lahan hak milik pribadi seluas kurang lebih 44,5 hektare dari total luas pulau sekitar 47 hektare.

Pulau tersebut memiliki kontur tanah datar dengan ketinggian 2-3 meter di atas permukaan laut. Garis pantainya dikelilingi hamparan pasir putih dan perairan laut yang dangkal. Akses menuju pulau tersebut cukup strategis, yakni hanya 5-10 menit menggunakan speedboat dari Pelabuhan Karimunjawa.

-Advertisement-

Lahan yang ditawarkan disebut memiliki legalitas berupa 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan nilai tawar sebesar 28 juta dolar AS atau sekitar Rp500 miliar.

Secara administratif, Pulau Menjangan Kecil berada di Desa Karimunjawa, Kecamatan Karimunjawa. Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Karimunjawa, Arif Setiawan, membenarkan adanya iklan yang menawarkan lahan di Pulau Menjangan Kecil tersebut.

“Iya, benar mau dijual, dan soal dijual itu juga sudah lama. Sudah bertahun-tahun yang lalu, cuma mungkin belum laku,” kata Arif saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (24/8/2026).

Arif menuturkan, lahan di Pulau Menjangan Kecil memang telah dikuasai oleh pemilik dengan status hak milik pribadi. Total terdapat sekitar 20-21 SHM di pulau tersebut.

“Pulau itu ada banyak pemiliknya, ada 20 atau 21 seingat saya. Salah satunya Pak Willy, buat penangkaran hiu, kalau yang lain masih kosong,” ungkap Arif.

Aktivitas penangkaran hiu di Pulau Menjangan Kecil tersebut, menurut Arif, telah berjalan sekitar 10 tahun terakhir. Di pulau itu juga terdapat sebuah resor berukuran kecil yang menjadi lokasi penginapan bagi wisatawan yang berkunjung.

Terkait jual beli lahan di pulau-pulau yang ada di Karimunjawa, Arif menuturkan bahwa hal tersebut sudah lama terjadi. Terlebih, status lahan di sejumlah pulau tak berpenghuni yang ada di Karimunjawa memang merupakan milik pribadi warga Karimunjawa.

Hanya saja, lahan-lahan tersebut saat ini sudah banyak yang dijual oleh warga. Mereka memilih menjual lahannya karena keterbatasan sumber daya untuk mengelolanya.

“Iya, selama ini di Karimunjawa memang banyak lahan di pulau yang dijual oleh warga. Daripada tidak terawat, akhirnya sama warga dijual,” pungkas Arif.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER