BETANEWS.ID, JEPARA – Ratusan Kepala dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jepara dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu seperti disampaikan oleh Koordinator SPPG Kabupaten Jepara, Wildan Musthofa. Ia menyebut dari 117 SPPG yang sudah beroperasi, sebanyak 112 kepala dapur dinyatakan lolos menjadi PPPK penuh waktu.
Wildan mengatakan masa kerja masing-masing kepala dapur berbeda-beda. Menyesuaikan dengan kapan beroperasionalnya masing-masing SPPG. Di Jepara, SPPG yang pertama kali beroperasi, yaitu awal tahun 2025.
Baca juga: Pencairan Aggaran Macet, 17 Dapur MBG di Jepara Berhenti Beroperasi
“Mereka sudah menjalani tes. Sudah pengumuman dan untuk pelantikannya, rencana di 1 Februari mendatang. Kemarin saya mendapat laporan, semua (kepala SPPG) yang bertugas di Jepara lolos (PPPK penuh waktu),” kata Wildan pada Kamis, (22/1/2026).
Lebih lanjut Wildan mengatakan proses pengangkatan kepala SPPG menjadi PPPK penuh waktu sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN).
Para Kepala SPPG sendiri merupakan lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Diketahui, selain kepala SPPG, BGN juga membuka formasi PPPK penuh waktu untuk akuntan dan ahli gizi yang bertugas di setiap SPPG.
Di Kabupaten Jepara, Wildan menyebut saat ini ada 468 akuntan dan ahli gizi. Sebagian dari mereka juga sudah menjalani seleksi.
“Kami belum mendapatkan laporan. Kemarin kami sampel di beberapa SPPG itu, masih belum ada yang lolos ahli gizi dan akuntannya. Karena kuota se-Indonesia hanya 250 formasi,” katanya.
Baca juga: Progam MBG di Jepara Ternyata Juga Rekrut Penyandang Disabilitas
Proses seleksi atau pengisian formasi tersebut menurut Wildan dilaksanakan dalam beberapa gelombang. Sesuai informasi, Wildan mengatakan ke depan masih ada potensi pembukaan formasi lagi sesuai dengan keputusan BGN.
Pengangkatan petugas SPPG sendiri diprediksi berpotensi menimbulkan kesenjangan. Sebab masih terdapat ratusan guru maupun tenaga teknis yang belum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Baik itu PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan SDM (BKSDM) Jepara, terdapat 103 guru honorer yang masuk kategori R5 dan 52 honorer non databas yang saat ini masih menunggu kepastian status.
Editor: Suwoko

