31 C
Kudus
Jumat, Februari 27, 2026

Dana Desa di Kudus Terpangkas Hingga Rp96 M, Per Desa Rata-rata Terima Rp300 Juta

BETANEWS.ID, KUDUS – Alokasi Dana Desa (DD) di Kabupaten Kudus pada tahun 2026 turun drastis dibanding tahun lalu. Pemerintah desa yang biasanya mendapatkan alokasi kurang lebih rata-rata Rp1 miliar tiap tahun, pada tahun ini berkurang sangat signifikan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus, menyampaikan, pada tahun 2025 alokasi DD di Kota Kretek kurang lebih sebesar Rp 140,65 miliar. Pada tahun ini, alokasinya berkurang sekira Rp96,65 miliar.

Baca Juga: Majelis Hakim PN Pati Putuskan Gugatan Pemdes Payang soal Jalan Tidak Dapat Diterima

-Advertisement-

“Alokasi Dana Desa di Kudus pada tahun 2026 kurang lebih sebesar Rp 44 miliar. Nominal terdsebut hanya 31 persen dibanding tahun alokasi tahun lalu yang sebesar Rp 140,65 miliar,” ujar Famny melalui sambungan telepon belum lama ini.

Ia menjelaskan penurunan alokasi Dana Desa merupakan kebijakan fiskal dari pemerintah pusat. Sehingga, tidak terjadi di Kudus saja, tetapi seluruh daerah di Indonesia.

“Penurunan Dana Desa tidak hanya di Kudus, tetapi 75 ribu desa lainnya di seluruh Indonesia juga terdampak. Sebab, ini bagian dari kebjjakan efisiensi oleh pemerintah pusat,” bebernya.

Dengan berkurangnya alokasi tersebut, lanjut Famny, desa-desa di Kabupaten Kudus yang biasanya rata-rata menerima DD kurang lebih Rp 1 miliar setahun, pada tahun ini jumlahnya berkurang. Pada tahun 2026, nantinya 123 desa di Kota Kretek menerima DD antara Rp200 sampai Rp 370 juta.

Penurunan DD ini tentunya akan berdampak bagi desa maupun masyarakat di Kabupaten Kudus. Meski begitu, penggunaan DD ini nantinya tetap diarahkan. Seperti mandatori yang seperti juga terjadi pada sebelumnya.

Di antaranya, penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan
skala Desa, program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi desa.

Kemudian, dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih. Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur Desa melalui program Padat Karya Tunai Desa. Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa.

Program sektor prioritas lainnya di Desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa. Serta, operasional Pemerintah Desa paling banyak 3 persen.

Baca Juga: Ratusan Pedagang Sayur Ogah Direlokasi ke Pasar Saerah, Bupati Kudus: Akan Kami Rangkul

Dengan adanya penurunan Dana Desa yang cukup signifikan ini, Famny meminta, pemerintah desa untuk bijak dalam penggunannya. Ia juga mengimbau agar tetap semangat memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Walaupun anggaran terbatas karena Dana Desa dipangkas, kami meminta pemerintah desa tetap maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tetap semangat dan inovatif,” imbaunya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER