Beranda blog Halaman 79

Pemkab Jepara Adakan Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa, Cegah Kasus di Pati? 

0
Kepala Dinsospermades Kabupaten Jepara, Muh Ali. Foto Betanews.id: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Usai Bupati Pati, Sudewo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terkait kasus pengisian perangkat desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengadakan sosialisasi pengisian perangkat desa dengan mengundang Camat se-Kabupaten Jepara pada Rabu, (22/1/2026). 

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Muh Ali mengatakan sosialisasi itu turut dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Jepara, Eriza Rudi Yulianto serta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Sekda) Jepara, Diyar Susanto. 

Muh Ali mengatakan dalam sosialisasi itu hanya mengundang para camat sebagai peserta. Sebab dalam hal pengisian perangkat desa, Camat berwenang untuk memberikan persetujuan berupa rekomendasi tertulis kepada Petinggi untuk menerbitkan keputusan tentang pengangkatan perangkat desa. 

Baca juga: DPRD Awasi Aliran Ajaran Agama yang Menyimpang di Jepara

Sosialisasi itu menurutnya bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak sesuai dengan regulasi dalam pengisian perangkat desa. 

“Iya tidak merespon kasus di Pati, kita dari Inspektorat kan memang ada langkah-langkah pencegahan tindakan yang tidak sesuai dengan regulasi, sehingga tadi kita adakan sosialisasi alur pengisian perangkat desa,” katanya saat ditemui di Kantor Dinsospermades Jepara pada Kamis, (22/1/2026). 

Muh Ali mengatakan secara regulasi pengisian perangkat desa di Kabupaten Jepara memang tidak menggunakan skema serentak, tetapi dilaksanakan langsung oleh masing-masing desa. 

Mekanisme pengisian perangkat desa diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. 

Dengan skema tersebut, Muh Ali menilai pengisian perangkat desa di Jepara lebih terbuka sehingga meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak sesuai regulasi. 

“Kalau saya malah setuju itu, karena tidak dikumpulkan jadi satu, yang tanda kutip malah bisa menjadikan hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau ini kan desa yang mengadakan kemudian diawasi oleh kecamatan,” ujarnya.  

Baca juga: Jumlah PHK di Jepara Meningkat Drastis, Ini Pemicunya 

Sesuai regulasi, pengisian perangkat desa di Kabupaten Jepara dilakukan langsung oleh Petinggi dengan membentuk panitia pengisian perangkat desa. Panitia itu terdiri dari ketua, sekretaris dan minimal satu anggota. 

Hasilnya nanti akan dilaporkan kepada Petinggi untuk selanjutnya dimintakan persetujuan kepada Camat. 

“Dinsos hanya menerima laporan saat sudah ada hasilnya, kemudian kita sampaikan ke bupati untuk mendapatkan surat ijin melantik,” jelasnya. 

Editor: Suwoko

- advertisement -

UMK Gelar Simulasi Bank Sampah, Edukasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

0
Universitas Muria Kudus melakukan simulasi di Bank Sampah UMK, tepatnya di area Rumah Kompos, Kamis (22/1/2026). Foto Betanews.id: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Universitas Muria Kudus (UMK) menggelar simulasi bank sampah sebagai upaya meningkatkan pemahaman sivitas akademika terkait pengelolaan sampah berkelanjutan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lokasi Bank Sampah UMK, tepatnya di area Rumah Kompos, Kamis (22/1/2026).

Simulasi ini menjadi bagian dari edukasi praktis mengenai pengelolaan sampah dari sumbernya. Peserta dikenalkan langsung pada alur kerja bank sampah, mulai dari pemilahan sampah organik dan anorganik, proses penimbangan, pencatatan, hingga simulasi penukaran sampah yang memiliki nilai ekonomi.

Rektor Universitas Muria Kudus, Prof. Darsono, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran bersama bahwa pengelolaan sampah dapat memberikan manfaat apabila dilakukan secara tepat.

Baca juga: Kawasan Hutan Gunung Muria di Jepara Ikut Diusulkan Jadi Hutan Konservasi, Ini Lokasinya 

“Melalui simulasi ini, kami ingin menumbuhkan pemahaman bahwa sampah tidak selalu menjadi masalah. Dengan pengelolaan yang benar, sampah justru dapat memiliki nilai guna,” ujar Prof. Darsono melalui siaran tertulisnya.

Ia menambahkan, simulasi bank sampah juga diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sistem pengelolaan sampah terpadu di lingkungan kampus. Menurutnya, peran perguruan tinggi penting dalam mendorong praktik ramah lingkungan secara berkelanjutan.

“Kampus memiliki tanggung jawab untuk memberikan contoh, tidak hanya dalam bidang akademik, tetapi juga dalam kepedulian terhadap lingkungan,” jelasnya.

Baca juga: Universitas Muria Kudus Kukuhkan Dua Guru Besar

Ke depan, UMK menargetkan keberadaan bank sampah dapat mendukung upaya pelestarian lingkungan, sekaligus menjadi sarana pembelajaran berkelanjutan bagi mahasiswa dan seluruh sivitas akademika.

Sebagai informasi, Bank Sampah Universitas Muria Kudus dijadwalkan akan resmi diluncurkan pada Februari 2026, sebelum memasuki bulan Ramadan.

Editor: Suwoko

- advertisement -

Legislator PPP Yasin Shodiq Serahkan Kursi Roda untuk Difabel Korban Banjir

0
Muhammad Yasin Shodiq, Anggota Fraksi PPP DPRD Pati (baju dan peci hitam), memberikan bantuan kursi roda untuk warga disabilitas yang jadi korban banjir.  Foto Betanews.id: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Pati, Muhammad Yasin Shodiq, memberikan bantuan kursi roda kepada Rumijan, seorang warga disabilitas yang terdampak banjir di Desa Kedawung, Kecamatan Dukuhseti, Kamis (22/1/2026).

Aksi ini merupakan respons cepat terhadap kondisi penyandang disabilitas yang kesulitan mobilitas di tengah genangan air.

Gus Yasin, sapaan akrabnya, turun langsung ke lokasi banjir untuk memastikan bantuan diterima tepat sasaran. Ia menyebutkan bahwa warga disabilitas merupakan kelompok yang paling rentan saat terjadi bencana alam, sehingga memerlukan perhatian khusus.

Baca juga: MIN 2 Pati Gelar Kerja Bakti Usai Banjir Rendam Madrasah, KBM Ditargetkan Segera Normal

“Tujuan utama kami adalah sisi kemanusiaan. Di tengah kondisi banjir, mobilitas warga disabilitas sangat terbatas. Dengan kursi roda ini, kami berharap beban Pak Rumijan dan keluarga sedikit teringan, terutama saat harus beraktivitas atau melakukan evakuasi jika debit air meningkat,” ujar Gus Yasin.

Ia juga menekankan, bahwa bantuan ini adalah bentuk kehadiran negara melalui wakil rakyat untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat di tingkat paling bawah.

Menurutnya, sinergi antara laporan warga dan aksi cepat legislator menjadi kunci penanganan dampak sosial di wilayah pelosok.

Dirinya juga mengajak kepada semua pihak untuk saling membantu kepada siapapun yang saat ini memerlukan bantuan.

“Apa yang dirasakan saudara-saudara kita yang saat ini terdampak, tentunya kita juga bisa meringankan, ” ucapnya.

Baca juga: Panji Bangsa Pati dan RAKKA Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir

Sementara itu, Rumijan, penerima bantuan, tak mampu menyembunyikan rasa harunya. Selama ini, pria paruh baya tersebut hanya bergantung pada bantuan fisik keluarga untuk berpindah tempat. Kecelakaan yang dialaminya sekitar dua tahun lalu, membuat dirinya tak bisa berbuat banyak untuk beraktivitas.

Kondisi lingkungan yang terendam banjir membuat ruang geraknya kian sempit.

“Saya sangat berterima kasih kepada Gus Yasin atas perhatiannya. Selama banjir ini, saya hanya bisa di tempat tidur. Kursi roda ini sangat membantu saya agar tidak terus-terusan merepotkan keluarga untuk menggendong saya,” kata Rumijan.

Editor: Suwoko

- advertisement -

KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati

0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati pada Kamis (22/1/2026). Foto Betanews.id: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati pada Kamis (22/1/2026).

Penggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan pemerasan jual beli jabatan calon perangkat desa yang menjerat Bupati nonaktif Pati, Sudewo.

Pantauan di lokasi, Kantor Bupati Pati yang terletak di Jl. Tombronegoro tampak dijaga ketat oleh aparat penegak hukum. Mobil polisi dan kendaraan berpelat H dan AB terparkir di depan Pendopo Kabupaten Pati.

Baca juga: KPK Ungkap Peran Tim 8 Bentukan Sudewo yang Berhasil Kumpulkan Miliaran Rupiah dari Caperdes

Pintu akses ke rumah dinas yang berada dalam satu kompleks dengan kantor bupati juga tertutup rapat. Beberapa orang terlihat keluar masuk rumah dinas sambil membawa berkas.

“Di dalam ruang Pak Dewo ada penggeledahan dari KPK,” kata seorang staf di Kantor Bupati Pati yang ditemui di lokasi, Kamis (22/1/2026).

Hingga pukul 13.00 WIB, proses penggeledahan masih dilakukan oleh petugas KPK. Tampak sejumlah petugas, dengan rompi yang bertuliskan KPK keluar masuk ruang kerja Bupati Nonaktif Pati Sudewo.

Sementara Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Teguh Widiyatmoko menyampaikan tidak tahu kalau ada penggeledahan oleh KPK.

Baca juga: Pasca-Sudewo Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Tahta K1 Beralih ke Chandra

Ia hanya menyebut, kalau di dalam sedang ada rapat terkait dengan penanganan bencana banjir di sejumlah wilayah di Kabupaten Pati.

“Tidak tahu.Acaranya hanya rapat. Rapat bahas banjir,” ungkap Teguh singkat saat diecgat awak media selepas kegiatan di dalam Kantor Bupati Pati.

Editor: Suwoko

- advertisement -

KPK Ungkap Peran Tim 8 Bentukan Sudewo yang Berhasil Kumpulkan Miliaran Rupiah dari Caperdes

0
Bupati Pati, Sudewo. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan pengisian perangkat desa.

Dalam kasus ini, KPK mengungkap adanya Tim 8 yang dibentuk Sudewo untuk memuluskan upayanya melakukan pemerasan dalam rencana pengisian perangkat desa.

Baca Juga: Chandra Ngaku Kontak Terakhir dengan Sudewo pada Minggu Sore

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Tim 8 itu merupakan kepala desa yang dulunya merupakan tim suksesnya pada pemilihan kepala daerah.

Diungkapkan, bahwa Tim 8 ini Tim 8 tersebut bentukan Sudewo berperan sebagai koordinator lapangan (korlap) pemerasan calon perangkat desa (caperdes).

“Pada masing-masing kecamatan, selanjutnya ditunjuk Kepala Desa (Kades) yang juga merupakan bagian dari Timses SDW sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) atau dikenal sebagai Tim 8,” ujar Asep dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Adapun Tim 8 itu, disebutkan oleh KPK, terdiri dari Sisman (SIS) selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Juwana. Namun, dalam penelusuran tidak ada Desa Karangrowo di wilayah Kecamatan Juwana, yang ada adalah Desa Karang, dengan nama Kepala Desa Sisman.

Kemudian, Sudiyono (SUD) selaku Kades Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo, Abdul Suyono (YON) selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan dan Imam (IS) selaku Kades Gadu, Kecamatan Gunungwungkal.

Ada pula nama Yoyon (YY) selaku Kades Tambaksari, Kecamatan Pati. Namun, untuk diketahui, di Kecamatan Pati juga tidak ada nama Desa Tambaksari seperti yang disebutkan. Jika merujuk nama Yoyon, lebih mengarah kepada Desa Tambaharjo. Di mana, kepala desanya bernama Sugiyono atau yang akrab dipanggil Yoyon.

Tim 8 selanjutnya yang disebut adalah Pramono selaku Kades Semampir, Kecamatan Pati. Kemudian ada Agus selaku Kades Slungkep, Kecamatan Kayen dan Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken.

Asep mengatakan, dalam Tim 8 tersebut, Abdul Suyono dan Sumarjiono menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk menginstruksikan pengumpulan uang dari para calon perangkat desa (Caperdes).

Berdasarkan arahan Sudewo, Abdul Suyono dan Sumarjiono menetapkan tarif sebesar Rp165 juta sampai Rp225 juta untuk setiap Caperdes yang mendaftar.

“Besaran tarif tersebut sudah dimark-up oleh YON dan JION dari sebelumnya Rp125 juta sampai dengan Rp150 juta,” jelas Asep.

Dia juga menyebut, dalam praktiknya, proses pengumpulan uang tersebut diduga disertai ancaman. Apabila Caperdes tidak mengikuti ketentuan, maka formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga: Botok Cs Serukan Kibarkan Bendera Setengah Tiang Usai Sudewo Kena OTT KPK

“Atas pengkondisian tersebut, hingga 18 Januari 2026, JION tercatat telah mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp2,6 miliar, yang berasal dari para 8 kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030, Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken dan Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Dikepung Bencana, Kerugian Infrastruktur di Jepara Capai Rp11,2 Miliar 

0
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan membantu relokasi rumah warga terdampak bencana tanah longsor di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Cuaca ekstrem yang terjadi selama beberapa hari terakhir membuat Kabupaten Jepara dikepung bencana. Mulai dari banjir hingga tanah longsor yang menyebabkan banyak infrastruktur rusak. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara, Hery Yulianto menyebutkan perkiraan kerugian infrastruktur yang terjadi akibat terdampak bencana yaitu sekitar Rp11,2 miliar. 

Baca Juga: Jalur Alternatif ke Desa Tempur Jepara Ternyata Pernah Dibuka, Begini Kondisinya 

Estimas tersebut menurut Hery merupakan total kerugian berdasarkan data hingga Rabu, (21/1/2026). 

“Kerusakannya seperti jembatan, jalan, bendungan, tanggul dan lainnya yang terdampak bencana,” kata Heri pada Rabu, (21/1/2026). 

Lebih lanjut Hery menyebutkan jumlah kerugian pada fasilitas yang mengalami kerusakan yaitu 

jembatan rusak senilai Rp3,15 miliar, jalan di Desa Tempur Rp520 juta, bahu jalan Rp250 juta. Akumulasi itu juga meliputi kerugian pada bendungan, tanggul dan saluran mencapai Rp 7,2 miliar.

Untuk memperbaiki atau membangun kembali berbagai infrastruktur yang rusak tersebut, Hery mengatakan nantinya akan didanai dari berbagai sumber anggaran. 

Mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara, permintaan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hingga pemerintah pusat.

“Saat ini baru proses pengajuan. Nanti penanganannya (infrastruktur rusak) gabungan. Ada yang kita mintakan bantuan ke pemerintah pusat dan provinsi,” katanya. 

Khusus APBD kabupaten, Hery menyebut sumber dananya ada di Biaya Tak Terduga (BTT). Tahun ini anggaran yang tersedia yaitu Rp 5 miliar. Dana BTT itu saat ini sudah digunakan untuk penanganan bencana oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jepara sekitar Rp400 juta.

baca Juga: DPRD Awasi Aliran Ajaran Agama yang Menyimpang di Jepara 

Anggaran BTT tersebut, menurut Hery hanya bisa digunakan pada saat status tanggap darurat bencana atau masa transisi ke pemulihan berlangsung. Dana BTT menurut Hery tidak bisa digunakan untuk kebutuhan penanganan kebencanaan.

Pemerintah Jepara berharap, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat bisa segera menggelontorkan bantuan anggaran. Sehingga infrastruktur, terutama akses penting bagi masyarakat, bisa segera direhabilitasi atau direkonstruksi.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Sepi Tanpa Garis Polisi, Begini Kondisi Rumah Sudewo di Slungkep Kayen Usai Kena OTT KPK

0
Kediaman Sudewo. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Penangkapan Bupati Pati Sudewo dalam operasi senyap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (18/1/2026) malam cukup mengejutkan warga di sekitar rumah pribadi Sudewo di Desa Slungkep, Kecamatan Kayen, Pati.

Di sana, Sudewo dikenal tetangganya dekat dengan masyarakat dan kerap tampil merakyat di lingkungan tempat tinggal, yakni di RT 1 RW 3 Desa Slungkep.

Baca Juga: Chandra Ngaku Kontak Terakhir dengan Sudewo pada Minggu Sore

Pasca kena OTT KPK, kediaman Sudewo yang ada di Slungkep itu tampak sepi pada Rabu (21/1/2026). Pagar rumah terkunci rapat, namun tidak ada garis polisi yang terpasang.

Di depan rumah, terlihat sebuah banner bergambar Sudewo dan istrinya, Atik Sudewo, dengan tulisan “Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2025”.

Suparno, Ketua RT 1 RW 3, mengaku terkejut mendengar kabar penangkapan terhadap Sudewo tersebut.

“Saya kaget. Awalnya saya tidak percaya. Setelah mengecek media sosial, ternyata benar,” ujarnya.

Suparno menjelaskan, bahwa Sudewo selama ini dikenal ramah dan peduli dengan warga.

“Pak Sudewo biasanya sepekan sekali pulang ke sini, pagi-pagi jalan-jalan menyapa warga. Kadang ibu-ibu yang nongkrong diberi uang belanja,” imbuhnya.

Setelah Sudewo terjaring OTT KPK, Suparno mengaku tidak pernah melihat adanya penegak hukum yang memantau kediaman Sudewo.

“Tidak pernah lihat mas, soalnya hari Senin itu saya sedang di Demak. Baru hari Selasa di rumah,” jelasnya.

Saat ditanya terkait istri Sudewo apakah berada di rumah Slungkep, ia juga tidak tahu pasti.

Meski begitu, sebagian warga menyayangkan tindakan Sudewo yang dianggap melanggar janji politik, terutama terkait pengisian perangkat desa mandiri.

“Menyayangkan karena terlalu terang-terangan dan ada janji yang tidak ditepati. Beberapa orang kecewa,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya.

Baca Juga: Botok Cs Serukan Kibarkan Bendera Setengah Tiang Usai Sudewo Kena OTT KPK

Selain itu, sifat Sudewo yang dianggap arogan dan sulit dinego juga menjadi sorotan.

“Karena arogan, banyak yang tidak suka dan janji politiknya tidak ditepati,” imbuhnya. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Rute Pelayaran Jepara-Karimunjawa Kembali Dihentikan 

0
Beberapa kapal terpakir di dermaga Pelabuhan Kartini Jepara. Fot: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Rute pelayaran Jepara-Karimunjawa pada Rabu (21/1/2026) kembali dihentikan atau ditunda akibat cuaca buruk masih melanda perairan Jepara. 

Sebelumnya rute pelayaran sudah sempat berhenti selama sepuluh hari mulai tanggal 9-18 Januari 2026. Kapal kemudian kembali diizinkan berlayar pada Senin, (19/1/2026) dari Pelabuhan Penyebrangan Kartini Jepara menuju Karimunjawa. 

Baca Juga: Jalur Alternatif ke Desa Tempur Jepara Ternyata Pernah Dibuka, Begini Kondisinya 

Petugas Kesyahbandaran pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Jepara, Dedi Agus Triyanto mengatakan berdasarkan informasi peringatan dini dari BMKG Semarang tinggi gelombang di Perairan Jepara dan Karimunjawa diperkirakan mencapai 1,25-2,5 meter. Dengan kecepatan angin sekitar 2,25 knot. 

Sehingga kapal dengan free boat di bawah dua meter disarankan untuk menunda pelayaran sampai dengan kondisi cuaca membaik. 

“Termasuk pelayaran ke Karimunjawa (kembali) kita tunda sampai kondisi cuaca benar-benar aman untuk pelayaran,” kata Dedi saat ditemui di Kantor UPP Kelas II Jepara pada Rabu, (21/1/2026). 

Dedi menjelaskan pada Senin, (19/1/2026) lalu kapal memang sudah diijinkan berlayar. Sebab saat itu kondisi tinggi gelombang hanya di kisaran 0,5-1 meter dan kecepatan angin juga mulai menurun. 

“Iya, kemarin sempat beberapa hari kita tunda juga. Dan ada satu hari kemarin yang kita ijinkan. Itupun kita siasati kapal kita berangkatkan pagi-pagi, karena saat pagi cuaca masih teduh,” ujarnya. 

Kondisi cuaca saat ini di Perairan Jepara yang kembali memburuk, Dedi melanjutkan sesuai prakiraan dari BMKG akan berlangsung hingga tiga hari ke depan. 

Terpisah, Kepala Seksi Kepelabuhanan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, Luthfi Fuadi mengatakan setelah sebelumnya sempat berhenti selama sepuluh hari, pada Senin, (19/1/2026) dua unit kapal penumpang yaitu KMP Siginjai dan KMC Express Bahari sudah kembali berlayar. 

Baca Juga: DPRD Awasi Aliran Ajaran Agama yang Menyimpang di Jepara 

Pada Selasa, (20/1/2026) kapal seharusnya juga dijadwalkan kembali berlayar dari Pelabuhan Penyebrangan Kartini Jepara. Namun, keberangkatan itu kembali ditunda. 

“Sesuai jadwal reguler kemarin seharusnya ada pelayaran dari Jepara-Karimunjawa, tapi off lagi. Kemarin hanya ada kedatangan dari Karimunjawa. Itupun Express Bahari jadwalnya dimajukan, semula jam 11.00 jadi jam 07.00, kalau hari ini off semua,” jelasnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Sudewo Jadi Tersangka, Warga Kirim Karangan Bunga di Kantor Bupati Pati

0

BETANEWS.ID, PATI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan pengisian perangkat desa. Hal tersebut kemudian direspon beragam oleh masyarakat. Salah satunya dengan mengirimkan karangan bunga.

Tampak sejumlah karangan bunga berada di pagar Kantor Bupati Pati pada Rabu (21/1/2026). Karangan bunga tersebut di antaranya mengatasnamakan Komunitas Rakyat Pati Bahagia dan Paguyuban Juru Kunci Makam Pati.

Baca Juga: Chandra Ngaku Kontak Terakhir dengan Sudewo pada Minggu Sore

Sedangkan untuk tulisan di karangan bunga tersebut berisikan pesan, di antaranya, ’Selamat Menempuh Hidup Baru’ serta ’Selamat dan Sukses Menempuh Wisuda di Gedung Merah Putih.’

Karangan bunga ini pun menyedot perhatian sejumlah masyarakat. Mereka mengabadikan momen karangan bunga itu dengan video dan foto.

Salah satunya Ahmad Majid. Warga Pati ini menilai karangan bunga tersebut unik sehingga dirinya menyempatkan memfoto momen tersebut.

“Aneh-aneh saja ya. Tapi unik sih, ada seperti ini. Memang masyarakat itu kreatif. Mungkin ini juga bagian dari ungkapan perasaan warga atas ditangkapnya Pak Sudewo, ” ucapnya.

Seperti diketahui, bahwa Bupati Pati Sudewo ditetapkan menjadi tersangka kasus jual beli jabatan. Ia juga menjadi tersangka kasus korupsi jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Sudewo diduga menerima suap ketika menjabat anggota Komisi V DPR. Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat menjabat anggota DPR.

Baca Juga: Botok Cs Serukan Kibarkan Bendera Setengah Tiang Usai Sudewo Kena OTT KPK

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) beberapa kali juga mendesak KPK untuk segera memperjelas status Bupati Pati Sudewo. Mereka beberapa hari menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih pada akhir tahun 2025.

Hingga akhirnya, Bupati Pati Sudewo malah tersandung kasus jual beli jabatan pengisian perades. Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (18/1/2026) malam di Kabupaten Pati. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

74 Sekolah di Kudus Terdampak Bencana, Perbaikan Tunggu Pengusulan Bantuan ke BNPB

0
Sekolah di Kudus terendam banjir. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Akibat cuaca ektream yang melanda wilayah Kabupaten Kudus, sejak Jumat (9/1/2026) lalu beberapa sekolah tak luput terkena imbasnya. Puluhan sekolah bahkan terdampak bencana, baik banjir, tanah longsor, hingga cuaca ektream.

Berdasarkan data yang dihimpun Betanews.id dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus tercatat ada 74 satuan pendidikan yang terdampak dari bencana tersebut. Terdiri dari 65 SD, lima SMP, dan empat PAUD.

Baca Juga: Status Tanggap Darurat Bencana Kudus Diperpanjang

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho menyampaikan, bahwa perbaikan sekolah terdampak bencana menunggu pengusulan bantuan dari Badan Nasinal Penanggulangan Bencana (BNPB). Menurutnya, peluang pengajuan perbaikan sekolah ke BNPB telah disinggung ketika Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto hadir di Kudus pada Jumat (16/1/2026) lalu.

“Saat kunjungan ke Kudus, BNPB membuka peluang pengajuan bantuan (perbaikan sekolah), cuma harus dilengkapu dengan DED (Detailed Engineering Design),” katanya saat dimintai keterangan melalui sambungan telepon, Rabu (21/1/2026).

Saat ini, kata dia, baru meminta konsultan untuk menyusun beberapa berkas, seperti menghitung besaran kerusakan sekolah dan di mana saja sekolah yang mengalami kerusakan akibat bencana.

“Jika memang ada sekolah yang mendesak dan harus diperbaiki serta tidak bisa menunggu bantuan dari BNPB bisa menggunakan dana anggaran perawatan rutin untuk antisipasi awal,” bebernya.

Ia menjelaskan, dana perawatan rutin tersebut, biasanya digunakan untuk perbaikan atap dan plafon. Sejauh ini, dana tersebut sudah dianggarkan, namun lokasi sekolah belum dipetakan.

Baca Juga: Sudah 8 Hari Banjir di Desa Payaman Kudus Tak Surut, Air Masih Setinggi Satu Meter

Anggun menyebut, di antara sekolah yang mengalami kerusakan akibat bencana adalah SD 1 Pladen, SD 2 Japan, SD 1 Sidomulyo, lain sebagainya. Dari total sekolah yang mengalami kerusakan akibat bencana, dapat diperbaiki dengan bantuan BNPB.

“Yang terdata 74 sekolah dalam nota dinas kemarin yang kelihatan itu yang plafon ambrol di SD 1 Pladen dan SD 2 Japan. Karena tidak membutuhkan data banyak soalnya hanya tambal sulam atap,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Tinggi Gelombang Capai Tiga Meter, Tiga Kapal Berlindung di Perairan Pulau Panjang Jepara 

0
Tiga kapal dilaporkan sedang berlindung di sebelah timur Pulau Panjang, Kabupaten Jepara dari cuaca ekstrem yang mulai melanda kawasan perairan. Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Tiga kapal dilaporkan sedang berlindung di sebelah timur Pulau Panjang, Kabupaten Jepara dari cuaca ekstrem yang mulai melanda kawasan perairan. 

Kepala Stasiun Radio Pantai (SROP) Jepara, Distrik Navigasi Semarang, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Edi Pitono mengatakan tiga kapal itu dilaporkan mulai berlindung atau berlabuh jangkar pada Rabu, (21/1/2026). 

Baca Juga: Jalur Alternatif ke Desa Tempur Jepara Ternyata Pernah Dibuka, Begini Kondisinya 

“Sementara ini ada tiga kapal yang hari ini ijin labuh jangkar atau berlindung di sebelah timur Pulau Panjang,” ungkap Edi melalui sambungan telepon, Rabu (21/1/2026). 

Tiga kapal yang ijin berlindung di Kawasan Pulau Panjang Jepara yaitu pertama, KM ASIA RAYA atau YGWM dengan tujuan dari Semarang- Merauke. Kapal itu dilaporkan membawa muatan besi dan membawa kru kapal sebanyak 15 orang. 

Kedua, Kapal TB BUANA CENTURI atau YDB3333 yang berisikan 10 orang kru kapal. Kapal tersebut berangkat dari Kota Semarang dengan tujuan untuk mengevakuasi kapal tongkang dari TB Buana Superior yang lima hari lalu kandas di perairan sekitar Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak. 

Sedangkan untuk Kapal TB Buana Sendiri, Edi mengatakan saat ini sudah bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. 

Ketiga, Kapal TB INDO PACIFIC 02 dengan tujuan dari Banjarmasin ke Semarang. Kapal itu membawa 10 kru kapal. Karena cuaca buruk, tongkang kapal tersebut dilepaskan di sekitar Perairan Pantai Bondo, Kecamatan Bangsri dan saat ini berlindung di Pulau Panjang. 

“Tiga kapal itu melaporkan ijin berlindung karena terjadi cuaca buruk dan kondisi semakin membahayakan sehingga memutuskan berlindung di Pulau Panjang,” jelas Edi. 

Dari laporan kondisi cuaca real di lapangan, Edi mengatakan kondisi gelombang air laut saat ini mencapai tiga meter dengan kecepatan angin sekitar 30 knot. 

“Gelombang di atas 3 meter untuk realnya. Kecepatan angin sekitar 30 knot realnya. Tapi untuk di BMKG masih kisaran 2-25 knot,” sebutnya. 

Baca Juga: DPRD Awasi Aliran Ajaran Agama yang Menyimpang di Jepara 

Untuk itu sebagai langkah antisipasi, Edi mengatakan dari pihak SROP Jepara Distrik Navigasi Semarang ini sudah melakukan broadcast atau siaran berita keselamatan pelayaran termasuk laporan prakiraan cuaca dari BMKG dan laporan cuaca real kepada seluruh pihak terkait. 

“Kami menghimbau semua kapal untuk tidak memaksakan diri, andaikan cuaca benar-benar membahayakan itu harus segera berlindung dan melaporkan kepada Stasiun Radio Pantai terdekat,” pesannya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Sudewo Ditetapkan jadi Tersangka, AMPB Pesta Kembang Api

0
Pesta kembang api yang dilakukan aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) begitu KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo menjadi tersangka. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Dentuman kembang api bersahutan memecah keheningan malam, sementara kepulan asap merah dari flare di Alun-alun Simpang Lima Pati, pada Selasa malam (20/1/2026).

Aksi ini dilakukan oleh sejumlah aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) begitu KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo menjadi tersangka.

Baca Juga: Pasca-Sudewo Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Tahta K1 Beralih ke Chandra

Mereka berpesta kembang api sebagai ekspresi kegembiraan atas penetapan status tersangka terhadap Sudewo.

Sutikno, yang akrab disapa Paijan Jawi, salah satu tokoh AMPB yang hadir di lokasi, mengatakan, bahwa aksi menyalakan kembang api ini bukan euforia tanpa makna, melainkan bentuk rasa syukur yang mendalam.

Menurutnya, langkah tegas KPK dalam mengusut kasus dugaan jual-beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati merupakan kemenangan bagi keadilan.

“Ini rasa syukur kami karena Bapak Bupati Sudewo sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saya ingin berterima kasih kepada KPK karena sudah menunjukkan kalau hukum itu memang harus adil dan tidak boleh tebang pilih,” ujar Paijan.

Dia menyampaikan, bahwa aksi ini juga merupakan bentuk penunaian janji atau nazar lama.

Ia mengenang pesan dari rekan seperjuangannya, Supriyono alias Botok, yang saat ini masih mendekam di penjara atas kasus pemblokiran Jalan Pantura saat berunjuk rasa.

Dahulu, mereka sempat berencana merayakan pemakzulan Sudewo dengan petasan, namun rencana itu kandas setelah mereka merasa dikhianati oleh proses politik di tingkat DPRD Pati.

Meski langit malam itu dihiasi warna-warni kembang api, Sutikno mengaku menyimpan sedikit rasa getir.

“Hati senang tapi juga sedih. Sedihnya karena Mas Botok masih dipenjara. Harapan saya, Mas Botok bisa segera dibebaskan,” tambahnya sambil memegang suar yang membara merah.

Menatap masa depan Kabupaten Pati, Sutikno menitipkan pesan kepada Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra yang kemungkinan akan menggantikan posisi Sudewo, agar membawa perubahan yang nyata.

Baca Juga: MIN 2 Pati Gelar Kerja Bakti Usai Banjir Rendam Madrasah, KBM Ditargetkan Segera Normal

Ia menuntut adanya transparansi penuh dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia menegaskan agar uang rakyat benar-benar dikembalikan untuk kepentingan pembangunan, bukan untuk kepentingan segelintir pejabat.

Aksi yang berlangsung singkat ini diakhiri dengan membereskan sampah sisa kembang api.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Chandra Ngaku Kontak Terakhir dengan Sudewo pada Minggu Sore

0
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Risma Ardhi Chandra, Wakil Bupati Pati yang saat ini mengemban tugas sebagai Plt Bupati Pati mengaku melakukan kontak terakhir dengan Sudewo pada Minggu (18/1/2026) sore. Yakni, sebelum Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada malam harinya.

Saat itu, ia masih bersama dengan Sudewo melakukan peninjauan lokasi dan korban banjir di Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti.

Baca Juga: Botok Cs Serukan Kibarkan Bendera Setengah Tiang Usai Sudewo Kena OTT KPK

“Terakhir kami masih melaksanakan kunjungan banjir di Dukuhseti. Itu kami start  dari Pendapa jam 2 siang dan terakhir sekitar jam 17.00 WIB, dari balai desa Dukuhseti, ” ujar Chandra usai menerima surat tugas sebagai Plt Bupati Pati dari Wakil Gubernur Jateng di Pendapa Pati pada Rabu (21/1/2026).

Chandra juga mengaku baru mengetahui kalau Sudewo terjaring OTT pada Senin (19/1/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Ketika itu, dirinya sedang berada di kantor.

“Saya mendengar pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Saya berada di kantor, karena saya ndak tahu ada hal semacam itu. Sampai kantor jam 07.45 WIB, dan dari media sosial ada kabar semacam itu, ” ucapnya.

Untuk diketahui, pasca Sudewo ditetapkan tersangka oleh KPK, Chandra ditugaskan menjadi Plt Bupati Pati. Penyerahan surat dilakukan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Pendapa Kabupaten Pati pada Rabu (21/1/2026).

Penunjukan ini, merupakan tindak lanjut radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Menyikapi hal itu, Gubernur Jateng menerbitkan Surat Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026 yang menugaskan Wakil Bupati Pati untuk melaksanakan tugas dan wewenang bupati.

Disebutkan, penugasan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 66 ayat (1) huruf c.

Surat penugasan itu diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen kepada Risma Ardhi Chandra di Pendapa Kabupaten Pati, Rabu (21/1/2026).

Pada kesempatan tersebut, Taj Yasin meminta Plt Bupati Pati segera mengoordinasikan jalannya pemerintahan sekaligus menjaga kondusivitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

“Saya nitip kepada Mas Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati, bisa mengoordinasikan memberikan ketenangan ketentraman di lingkungan pemerintah kabupaten Pati,” ujar Taj Yasin usai penyerahan surat penugasan.

Taj Yasin juga menekankan pentingnya soliditas aparatur sipil negara (ASN) serta profesionalitas dalam bekerja. Dirinya meminta seluruh jajaran Forkopimda Pati memberikan dukungan penuh kepada Plt Bupati Pati dalam mengemban amanah pemerintahan.

Baca Juga: Pasca-Sudewo Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Tahta K1 Beralih ke Chandra

“Mari kita ingat dan tanamkan pada diri kita, sekarang bersama-sama bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita,” tegasnya.

Selain itu, Wakil Gubernur juga meminta jajaran TNI-Polri mengedepankan pendekatan persuasif dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah, serta melakukan mitigasi terhadap potensi dampak dinamika politik di tengah masyarakat.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Masih Dilanda Banjir, Pelayanan Publik di Pati Harus Tetap Jalan

0
Taj Yasin saat memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pendopo Kabupaten Pati, pada Rabu (21/1/2026). Foto: Ist

BETANEWS.ID, PATI – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin menyatakan, sejumlah daerah di Kabupaten Pati hingga kini masih dilanda banjir. Namun, kondisinya sudah banyak yang surut. Dari yang awalnya melanda 12 kecamatan, kini tinggal enam kecamatan.

“Ini juga harus kita pantau terus,” kata Taj Yasin saat memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pendopo Kabupaten Pati, pada Rabu (21/1/2026).

Baca Juga: MIN 2 Pati Gelar Kerja Bakti Usai Banjir Rendam Madrasah, KBM Ditargetkan Segera Normal

Pun demikian, Taj Yasin menegaskan, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti. Ia meminta jajaran pemerintah daerah menjaga soliditas dan meningkatkan semangat pelayanan di tengah kondisi bencana.

“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti. Kalau bisa semakin tambah semangat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam rapat Forkopimda tersebut, Taj Yasin juga mengundang para camat untuk memastikan layanan publik tetap berjalan, sekaligus memperkuat koordinasi penanganan banjir dan dampaknya di lapangan.

Selain itu, Taj Yasin juga menekankan penguatan integritas penyelenggara pemerintahan. Menurutnya, komitmen integritas tidak boleh hanya sebatas dokumen, namun harus diterapkan dalam keseharian, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pakta integritas jangan hanya berhenti di kertas tetapi juga harus melekat ke dalam keseharian kita, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyampaikan, pihaknya masih fokus pada penanganan bencana banjir dan pascabencana.

Baca Juga: KPK OTT Sudewo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan, Kantor Bupati Pati ‘Diurus Cah-cah’

Chandra meminta dukungan masyarakat agar pemerintahan Kabupaten Pati tetap berjalan baik, dan kondisi daerah segera pulih dari bencana banjir.

“Semoga bencana banjir ini bisa kita atasi, kami minta dukungan kepada masyarakat, semoga Pati segera terlepas dari bencana ini,” ujarnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Status Tanggap Darurat Bencana Kudus Diperpanjang

0
Warga Desa Setrokalangan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, menerjang banjir, Senin (12/1/2026). Foto Betanews.id: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Angin Kencang, Banjir, dan Longsor Tahun 2026. Perpanjangan status ini dilakukan karena ancaman bencana hidrometeorologi di wilayah Kudus dinilai masih tinggi dan berpotensi menimbulkan dampak lanjutan bagi masyarakat.

Status tanggap darurat tersebut diperpanjang mulai 20 Januari hingga 26 Januari 2026. Penetapan perpanjangan dilakukan melalui Keputusan Bupati Kudus tentang Perpanjangan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Angin Kencang, Banjir, dan Longsor di Kabupaten Kudus Tahun 2026.

Baca Juga: Warga Keluhkan Kerusakan di Jalur Kudus–Purwodadi, Minta Segera Diperbaiki

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi cuaca ekstrem yang masih berlangsung. Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang dinilai masih berisiko memicu banjir dan tanah longsor, terutama di wilayah rawan bencana.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kudus telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana untuk periode 12 Januari hingga 19 Januari 2026. Namun, hasil kaji cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus menunjukkan masih adanya potensi ancaman bencana yang membutuhkan penanganan berkelanjutan.

Berdasarkan kajian tersebut, pemerintah daerah menilai perlu adanya perpanjangan status tanggap darurat guna memastikan kesiapsiagaan dan respons penanganan bencana tetap berjalan optimal. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan risiko dan dampak yang mungkin dialami masyarakat.

Dengan diperpanjangnya status tanggap darurat, BPBD Kabupaten Kudus diminta untuk terus menggerakkan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki. BPBD juga diarahkan untuk melanjutkan upaya pengurangan risiko bencana serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat terpenuhi.

Selain itu, koordinasi lintas instansi terus diperkuat. BPBD Kudus diminta menjalin kerja sama dengan BNPB, BPBD Provinsi Jawa Tengah, TNI, Polri, perangkat daerah terkait, serta unsur masyarakat dalam penanganan bencana di lapangan.

Seluruh perkembangan situasi dan kejadian bencana diwajibkan untuk dilaporkan secara berkala kepada Bupati Kudus. Sementara itu, pembiayaan yang timbul akibat penetapan status tanggap darurat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus serta sumber pendanaan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris sebelumnya menyampaikan bahwa perpanjangan status tanggap darurat dilakukan setelah melalui proses evaluasi dan kajian menyeluruh.

Baca Juga: Ketinggian Banjir di Karangrowo Kudus Masih 115 Cm, Ratusan Warga Masih Mengungsi

Pemerintah daerah, kata dia, mempertimbangkan potensi cuaca ekstrem yang masih memungkinkan terjadi dalam beberapa hari ke depan.

“Kami melakukan evaluasi dan kajian terkait perpanjangan status darurat bencana dengan memperhatikan potensi cuaca yang masih dimungkinkan terjadi,” ujar Sam’ani, Selasa (20/1/2026).

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -