BETANEWS.ID, PATI – Ditangkapnya Bupati Pati Sudewo dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu kemarahan publik. Di antaranya berasal dari Botok CS. Mereka menyerukan agar masyarakat Pati mengibarkan bendera setengah tiang.
Seruan itu disampaikan oleh Teguh Istiyanto di Pengadilan Negeri Pati, pada Rabu (21/01/2026). Mereka menilai, tertangkapnya Sudewo bukan sekadar persoalan hukum, melainkan tamparan keras bagi marwah pemerintahan dan harga diri masyarakat Pati.
Baca Juga: MIN 2 Pati Gelar Kerja Bakti Usai Banjir Rendam Madrasah, KBM Ditargetkan Segera Normal
“Kibarkan bendera setengah tiang di Kabupaten Pati. Ini bukan kebanggaan, ini aib. Ini duka mendalam bagi rakyat Pati,” ujar Teguh.
Menurutnya, OTT tersebut membuktikan bahwa kekhawatiran warga selama ini bukan isapan jempol. Sudewo dinilai telah menunjukkan tabiat kepemimpinan yang bermasalah sejak awal. Mulai dari kebijakan penarikan pajak terhadap PKL, kenaikan PBB-P2 yang memberatkan warga, hingga dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
“Ini pemerasan sistematis. Dari rakyat kecil sampai calon perangkat desa diperas. Sekarang terbukti dengan OTT KPK,” sambungnya.
Sementara, Supriyono alias Botok menyebut, tertangkapnya Sudewo sebagai bukti rusaknya moral pejabat di Kabupaten Pati. Ia menilai praktik korupsi telah menjalar dari pucuk pimpinan hingga ke level bawah pemerintahan.
“Korupsi ini sudah dari bupati sampai kepala desa. Ini kehancuran moral. Maka wajar kalau bendera setengah tiang dikibarkan sebagai tanda duka,” ucapnya.
Keduanya juga menyoroti ironi penegakan hukum, di mana aktivis yang bersuara kritis justru dipenjara, sementara praktik korupsi dilakukan secara terang-terangan oleh pejabat.
Baca Juga: KPK OTT Sudewo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan, Kantor Bupati Pati ‘Diurus Cah-cah’
“Kami yang berjuang malah dikriminalisasi. Tapi hari ini kebenaran mulai terbuka. Allah dan rakyat tahu mana yang benar dan mana yang zalim,” ujarnya.
Seruan pengibaran bendera setengah tiang tersebut disebut sebagai bentuk perlawanan moral dan pesan keras kepada seluruh pejabat agar tidak mempermainkan amanah rakyat.
Editor: Haikal Rosyada

