Beranda blog Halaman 80

Status Tanggap Darurat Bencana Kudus Diperpanjang

0
Warga Desa Setrokalangan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, menerjang banjir, Senin (12/1/2026). Foto Betanews.id: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Angin Kencang, Banjir, dan Longsor Tahun 2026. Perpanjangan status ini dilakukan karena ancaman bencana hidrometeorologi di wilayah Kudus dinilai masih tinggi dan berpotensi menimbulkan dampak lanjutan bagi masyarakat.

Status tanggap darurat tersebut diperpanjang mulai 20 Januari hingga 26 Januari 2026. Penetapan perpanjangan dilakukan melalui Keputusan Bupati Kudus tentang Perpanjangan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Angin Kencang, Banjir, dan Longsor di Kabupaten Kudus Tahun 2026.

Baca Juga: Warga Keluhkan Kerusakan di Jalur Kudus–Purwodadi, Minta Segera Diperbaiki

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi cuaca ekstrem yang masih berlangsung. Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang dinilai masih berisiko memicu banjir dan tanah longsor, terutama di wilayah rawan bencana.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kudus telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana untuk periode 12 Januari hingga 19 Januari 2026. Namun, hasil kaji cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus menunjukkan masih adanya potensi ancaman bencana yang membutuhkan penanganan berkelanjutan.

Berdasarkan kajian tersebut, pemerintah daerah menilai perlu adanya perpanjangan status tanggap darurat guna memastikan kesiapsiagaan dan respons penanganan bencana tetap berjalan optimal. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan risiko dan dampak yang mungkin dialami masyarakat.

Dengan diperpanjangnya status tanggap darurat, BPBD Kabupaten Kudus diminta untuk terus menggerakkan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki. BPBD juga diarahkan untuk melanjutkan upaya pengurangan risiko bencana serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat terpenuhi.

Selain itu, koordinasi lintas instansi terus diperkuat. BPBD Kudus diminta menjalin kerja sama dengan BNPB, BPBD Provinsi Jawa Tengah, TNI, Polri, perangkat daerah terkait, serta unsur masyarakat dalam penanganan bencana di lapangan.

Seluruh perkembangan situasi dan kejadian bencana diwajibkan untuk dilaporkan secara berkala kepada Bupati Kudus. Sementara itu, pembiayaan yang timbul akibat penetapan status tanggap darurat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus serta sumber pendanaan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris sebelumnya menyampaikan bahwa perpanjangan status tanggap darurat dilakukan setelah melalui proses evaluasi dan kajian menyeluruh.

Baca Juga: Ketinggian Banjir di Karangrowo Kudus Masih 115 Cm, Ratusan Warga Masih Mengungsi

Pemerintah daerah, kata dia, mempertimbangkan potensi cuaca ekstrem yang masih memungkinkan terjadi dalam beberapa hari ke depan.

“Kami melakukan evaluasi dan kajian terkait perpanjangan status darurat bencana dengan memperhatikan potensi cuaca yang masih dimungkinkan terjadi,” ujar Sam’ani, Selasa (20/1/2026).

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Sudah 8 Hari Banjir di Desa Payaman Kudus Tak Surut, Air Masih Setinggi Satu Meter

0
Banjir di Dukuh Karanganyar, Desa Payaman, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Banjir di Dukuh Karanganyar, Desa Payaman, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, belum juga surut meski sudah berlangsung lebih dari sepekan. Ketinggian air masih bertahan sekitar satu meter, membuat warga kesulitan beraktivitas.

Sebagian warga memilih bertahan di rumah, sementara lainnya mengungsi, terutama mereka yang rumahnya belum ditinggikan sehingga terendam cukup dalam.

Baca Juga: Ketinggian Banjir di Karangrowo Kudus Masih 115 Cm, Ratusan Warga Masih Mengungsi

Naimah (48), warga setempat, mengatakan banjir sudah melanda kampungnya selama delapan hari.

“Saat ini memang agak surut, tapi jalanan masih tergenang cukup dalam,” ujarnya.

Ia menambahkan, banjir sudah menjadi langganan tiap tahun. Letak kampung yang berada di cekungan membuat genangan sulit surut.

“Hampir setiap tahun kami kebanjiran, tapi kali ini cukup parah. Sebagian warga akhirnya mengungsi,” katanya.

Hal serupa disampaikan Sumiyati (50). Rumahnya sempat terendam hingga 80 centimeter, kini berkurang menjadi sekitar 50 centimeter.

“Sebelumnya air di jalan mencapai lebih dari satu meter. Sekarang mulai berkurang, tapi masih tinggi,” jelasnya.

Sumiyati bersama keluarganya mengungsi ke rumah saudara yang lebih aman karena sudah ditinggikan. Ia menuturkan, warga kini mengandalkan perahu dan rakit seadanya untuk transportasi, baik untuk belanja maupun keperluan lain.

“Karena jalan terendam, kami pakai perahu dan rakit untuk keluar kampung,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Sudewo dan 3 Kades Tersangka Pemerasan Jual Beli Jabatan Perades

Meski begitu, kebutuhan dapur masih bisa terpenuhi. Warga yang bertahan biasanya sudah menyiapkan stok bahan makanan, ditambah bantuan dari desa maupun para dermawan.

“Setiap hari ada bantuan makanan. Kami berharap banjir segera surut agar bisa beraktivitas normal lagi,” harapnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Botok Cs Serukan Kibarkan Bendera Setengah Tiang Usai Sudewo Kena OTT KPK

0
Botok Cs. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Ditangkapnya Bupati Pati Sudewo dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu kemarahan publik. Di antaranya berasal dari Botok CS. Mereka menyerukan agar masyarakat Pati mengibarkan bendera setengah tiang.

Seruan itu disampaikan oleh Teguh Istiyanto di Pengadilan Negeri Pati, pada Rabu (21/01/2026). Mereka menilai, tertangkapnya Sudewo bukan sekadar persoalan hukum, melainkan tamparan keras bagi marwah pemerintahan dan harga diri masyarakat Pati.

Baca Juga: MIN 2 Pati Gelar Kerja Bakti Usai Banjir Rendam Madrasah, KBM Ditargetkan Segera Normal

“Kibarkan bendera setengah tiang di Kabupaten Pati. Ini bukan kebanggaan, ini aib. Ini duka mendalam bagi rakyat Pati,” ujar Teguh.

Menurutnya, OTT tersebut membuktikan bahwa kekhawatiran warga selama ini bukan isapan jempol. Sudewo dinilai telah menunjukkan tabiat kepemimpinan yang bermasalah sejak awal. Mulai dari kebijakan penarikan pajak terhadap PKL, kenaikan PBB-P2 yang memberatkan warga, hingga dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.

“Ini pemerasan sistematis. Dari rakyat kecil sampai calon perangkat desa diperas. Sekarang terbukti dengan OTT KPK,” sambungnya.

Sementara, Supriyono alias Botok menyebut, tertangkapnya Sudewo sebagai bukti rusaknya moral pejabat di Kabupaten Pati. Ia menilai praktik korupsi telah menjalar dari pucuk pimpinan hingga ke level bawah pemerintahan.

“Korupsi ini sudah dari bupati sampai kepala desa. Ini kehancuran moral. Maka wajar kalau bendera setengah tiang dikibarkan sebagai tanda duka,” ucapnya.

Keduanya juga menyoroti ironi penegakan hukum, di mana aktivis yang bersuara kritis justru dipenjara, sementara praktik korupsi dilakukan secara terang-terangan oleh pejabat.

Baca Juga: KPK OTT Sudewo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan, Kantor Bupati Pati ‘Diurus Cah-cah’

“Kami yang berjuang malah dikriminalisasi. Tapi hari ini kebenaran mulai terbuka. Allah dan rakyat tahu mana yang benar dan mana yang zalim,” ujarnya.

Seruan pengibaran bendera setengah tiang tersebut disebut sebagai bentuk perlawanan moral dan pesan keras kepada seluruh pejabat agar tidak mempermainkan amanah rakyat.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Pasca-Sudewo Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Tahta K1 Beralih ke Chandra

0
Wakil Bupati Pati Chandra ditunjuk untuk menjalankan tugas sebagai sebagai Plt Bupati Pati. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Pasca-Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tahta K1 resmi diduduki oleh Risma Ardhi Chandra. Wakil Bupati Pati tersebut ditunjuk untuk menjalankan tugas sebagai sebagai Plt Bupati Pati.

Penunjukan ini, merupakan tindak lanjut radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Menyikapi hal itu, Gubernur Jateng menerbitkan Surat Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026 yang menugaskan Wakil Bupati Pati untuk melaksanakan tugas dan wewenang bupati.

Baca Juga: MIN 2 Pati Gelar Kerja Bakti Usai Banjir Rendam Madrasah, KBM Ditargetkan Segera Normal

Disebutkan, penugasan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 66 ayat (1) huruf c.

Surat penugasan itu diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen kepada Risma Ardhi Chandra di Pendapa Kabupaten Pati, Rabu (21/1/2026).

Pada kesempatan tersebut, Taj Yasin meminta Plt Bupati Pati segera mengoordinasikan jalannya pemerintahan sekaligus menjaga kondusivitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

“Saya nitip kepada Mas Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati, bisa mengoordinasikan memberikan ketenangan ketentraman di lingkungan pemerintah kabupaten Pati,” ujar Taj Yasin usai penyerahan surat penugasan.

Taj Yasin juga menekankan pentingnya soliditas aparatur sipil negara (ASN) serta profesionalitas dalam bekerja. Dirinya meminta seluruh jajaran Forkopimda Pati memberikan dukungan penuh kepada Plt Bupati Pati dalam mengemban amanah pemerintahan.

“Mari kita ingat dan tanamkan pada diri kita, sekarang bersama-sama bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita,” tegasnya.

Selain itu, Wakil Gubernur juga meminta jajaran TNI-Polri mengedepankan pendekatan persuasif dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah, serta melakukan mitigasi terhadap potensi dampak dinamika politik di tengah masyarakat.

Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyatakan kesiapannya menjalankan tugas dan kewenangan sesuai penugasan yang diberikan. Ia menegaskan komitmen untuk menjaga integritas tata kelola pemerintahan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Kami berkomitmen penuh untuk melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Pati dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas,” ungkapnya.

Chandra menambahkan, kehadiran Wakil Gubernur Jawa Tengah beserta jajaran menjadi bentuk perhatian sekaligus dukungan moral, serta memberikan arahan dan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Pati dalam menghadapi situasi saat ini.

Baca Juga: KPK OTT Sudewo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan, Kantor Bupati Pati ‘Diurus Cah-cah’

“Kami mohon dukungan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Pati dalam melanjutkan agenda pembangunan di Pati agar dapat berjalan dengan baik, berbekal semangat kebersamaan serta niat yang tulus,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa (20/1/2026) setelah lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa (perades).

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Warga Keluhkan Kerusakan di Jalur Kudus–Purwodadi, Minta Segera Diperbaiki

0
Sejumlah titik di ruas Jalan Kudus–Purwodadi mengalami kerusakan parah pasca bencana banjir pekan lalu. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Sejumlah titik di ruas Jalan Kudus–Purwodadi mengalami kerusakan parah pasca bencana banjir pekan lalu. Kondisi ini dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan dan memicu kecelakaan.

Genangan air yang merendam jalan, terutama di Desa Tanjungkarang dan Jetiskapuan, meninggalkan dampak serius. Meski banjir mulai surut, kerusakan baru bermunculan di berbagai titik, di antaranya Desa Jetiskapuan, Kecamatan Jati, serta Desa Ngemplak, Kecamatan Undaan.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Sudewo dan 3 Kades Tersangka Pemerasan Jual Beli Jabatan Perades

Warga mengaku resah. Noor Rohmad, salah seorang pengguna jalan, menuturkan kerusakan tersebut mengganggu aktivitas harian.

“Jelas sangat terganggu ketika melewati ruas jalan ini, sebab ini akses utama. Ada jalan alternatif, tapi lebih jauh,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).

Ia mendesak pemerintah segera turun tangan. Menurutnya, jika dibiarkan, kerusakan bisa berakibat fatal, terutama saat jam sibuk berangkat dan pulang kerja.

“Semoga saja jalan segera diperbaiki,” tambahnya.

Sementara itu, Parjo, Petugas Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan BPJ Wilayah Pati DPU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jateng, menyampaikan pihaknya sudah melakukan penanganan darurat berupa penambalan.

“Kalau cuaca sudah membaik, baru akan dilakukan perbaikan permanen. Saat ini penanganan darurat yang bisa kami lakukan,” jelasnya melalui sambungan telepon.

Parjo menambahkan, pihaknya telah mendata titik kerusakan di jalur Kudus–Purwodadi, meski belum ada rincian jumlah pasti.

“Kerusakan sangat fluktuatif, sekitar puluhan titik,” ungkapnya.

Baca Juga: Bupati Sam’ani Buka Kudus Expo Perguruan Tinggi XI, Ribuan Siswa Berburu Kampus Impian

Ia mengimbau pengguna jalan tetap berhati-hati.

“Ruas Kudus–Purwodadi rawan genangan, otomatis jalan licin dan mudah rusak. Harapan kami, pengendara selalu waspada,” tutupnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Ketinggian Banjir di Karangrowo Kudus Masih 115 Cm, Ratusan Warga Masih Mengungsi

0
Banjir di Desa Karangrowo, Kudus. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Sudah sembilan hari Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan masih terdampak banjir. Hingga kini genangan banjir yang terjadi di sana masih terbilang tinggi, dengan ketinggian air antara 30-115 centimeter.

Kepala Desa Karangrowo, Heri Darwanto menyampaikan, bahwa kondisi banjir yang berada di Dukuh Krajan masih tinggi. Sehingga warga hingga saat ini masih bertahan di tempat pengungsian, baik di Aula Balaidesa Karangrowo maupun Gedung DPRD Kabupaten Kudus. 

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Sudewo dan 3 Kades Tersangka Pemerasan Jual Beli Jabatan Perades

“Hari ini mulai surut sekitar 15 centimeter. Namun ketinggian banjir masih tinggi dengan kisaran 30 centimeter hingga titik yang paling dalam capai 115 centimeter,” bebernya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (21/1/2026).

Menurutnya, sejumlah warga yang berada di posko pengungsian, utamanya di Aula Balaidesa Karangrowo hingga kini dalam keadaan baik. Meski ada beberapa warga yang mengeluhkan penyakit gatal maupun masuk angin, tapi bisa teratasi dengan baik karena adanya tenaga kesehatan (Nakes) yang berada di sana.

“Keluhannya gatal-gatal karena memang disebabkan banjir. Ada beberapa yang mengeluhkan masuk angin juga, tapi semuanya dalam keadaan baik, karena keterlibatan Nakes yang selalu ada di setiap keluhan masyarakat,” ungkapnya.

Hingga Kini, kata dia, ratusan warga masih bertahan di posko pengungsian. Hal itu disebabkan karena akses jalan maupun rumah mereka masih terendam banjir. 

“Untuk posko bencana yang berada di Balaidesa Karangrowo saat ini masih ada sebanyak 105 orang. Sedangkan warga yang mengungsi di Gedung DPRD Kabupaten Kudus saat ini hampir 800-an orang,” sebutnya. 

Baca Juga: Bupati Sam’ani Buka Kudus Expo Perguruan Tinggi XI, Ribuan Siswa Berburu Kampus Impian

Dia berharap, normaslisasi sungai sangat dibutuhkan untuk dapat mengurangi bencana banjir yang selalu ada di desa tersebut. Ia menyebut, sudah ada titik terang terkait adanya normalisasi sungai yang dilakukan pada tahun ini. 

“Kemarin ada rapat koordinasi dengan BBWS Pemali Juana yang membahas tentang normalisasi Sungai Juana dan Sungai JU1. Pelaksanaannya mulai dilakukan Agustus 2026 ini,” terangnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Jalur Alternatif ke Desa Tempur Jepara Ternyata Pernah Dibuka, Begini Kondisinya 

0
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bakal membuka jalur alternatif ke Desa Tempur, Kecamatan Keling melalui Desa Sumanding, Kecamatan Kembang. Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bakal membuka jalur alternatif ke Desa Tempur, Kecamatan Keling melalui Desa Sumanding, Kecamatan Kembang. Jalur itu berada di lahan milik Perhutani. 

Kepala Desa Tempur, Maryono mengatakan jalur alternatif itu sebenernya sudah pernah dibuka pada tahun 2016 lalu. Saat itu juga sudah dilakukan pembukaan jalur di dua titik. 

Baca Juga: DPRD Awasi Aliran Ajaran Agama yang Menyimpang di Jepara

Yaitu di Dukuh Duplak-Ngangguk sepanjang tiga km dan dari area Hutan Pinus-Desa Sumanding sepanjang sekitar 1,5 km. 

“Kondisi jalur dulu sudah pernah dibuka, tapi jarang digunakan karena belum layak dilewati,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (20/1/2026).  

Maryono melanjutkan jalur alternatif itu memiliki panjang sekitar 6-7 km. Meskipun jalur sudah pernah dibuka di dua titik, namun jalur alternatif itu belum sepenuhnya bisa dilewati sebab masih terputus di area tengah. 

“Di tengah-tengah kondisinya itu (lebar jalannya) masih sempit, belum terbuka, jadi belum nyambung antara dari Tempur sampai Sumanding,” ungkapnya. 

Maryono mengatakan jalur alternatif itu saat ini kondisinya juga masih berupa tanah dan jalan setapak sehingga hanya bisa dilewati oleh kendaraan roda dua. Namun saat musim hujan tiba, jalur itu juga tidak bisa dilewati oleh kendaraan roda dua. 

“Masih tanah pegunungan. Jalurnya untuk sepeda motor, kalau musim hujan ini juga tidak bisa lewat,” ujarnya. 

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar mengatakan kondisi jalur utama Desa Tempur yang berada di daerah lereng dan tebing, rawan untuk terjadi bencana tanah longsor. 

Sehingga, untuk mengantisipasi apabila terjadi masalah di akses jalur utama, pihaknya akan membuka akses jalur alternatif. 

“Kondisi alam di Tempur itu kan tebing dan lereng, kemungkinan longsor masih akan terjadi sehingga akan kita buka akses lain. Sehingga jalur yang selama ini digunakan apabila ada sesuatu masih bisa pakai jalan yang lain,” katanya melalui sambungan telepon. 

Baca Juga: Jumlah PHK di Jepara Meningkat Drastis, Ini Pemicunya 

Pembukaan jalur itu akan dilakukan setelah penanganan longsor di jalur utama Desa Tempur selesai dilakukan. 

“Penangannya di jalur utama dulu. Setelah jalur utama selesai, alat-alatnya nanti akan kita geser untuk membuka jalur alternatif Duplak-Sumanding,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

KPK Tetapkan Bupati Sudewo dan 3 Kades Tersangka Pemerasan Jual Beli Jabatan Perades

0
Bupati Pati, Sudewo (memakai masker dan topi hitam) saat dibawa keluar Mapolres Kudus ke mobil untuk langsung menuju Jakarta. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, PATI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa (perades).

Penetapan status hukum terhadap Sudewo menjadi tersangka itu, diperoleh setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (18/1/2026).

Baca Juga: MIN 2 Pati Gelar Kerja Bakti Usai Banjir Rendam Madrasah, KBM Ditargetkan Segera Normal

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara tindak pidana korupsi itu, diputuskan naik ke tahap penyidikan.

“Kemudian, setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di kantornya pada Selasa (20/1/2026) malam.

Selain Bupati Sudewo, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya yang merupakan kepala desa di Kecamatan Jaken dan Jakenan. Ketiganya adalah Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Sumarjiono (JION), Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; dan Karjan (JAN) selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.

KPK memutuskan menahan keempat tersangka, yakni Sudewo, Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan untuk 20 hari pertama, terhitung mulai hari ini sampai 8 Februari 2026.

Sudewo dan para tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Asep mengungkapkan, bahwa praktik pemerasan ini menciderai prinsip meritokrasi di tingkat desa yang seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan publik.

“Penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap para pelaku terduga pemerasan dalam proses pengisian jabatan aparatur desa menjadi penting. Ini bukan hanya untuk menindak pelaku, tetapi juga sebagai upaya memutus mata rantai korupsi sejak awal,” katanya.

Konstruksi perkara bermula pada akhir tahun 2025, saat Pemkab Pati mengumumkan akan membuka 601 formasi jabatan perangkat desa yang kosong pada Maret 2026. 

Informasi ini diduga dimanfaatkan oleh Sudewo bersama tim suksesnya untuk meraup keuntungan pribadi.

Sudewo diduga membentuk tim khusus yang dikenal sebagai “Tim 8” atau Koordinator Kecamatan (Korcam), yang terdiri dari para kepala desa yang merupakan tim suksesnya saat Pilkada. 

Melalui perantara tersangka Abdul Suyono dan Sumarjiono, Sudewo menginstruksikan penarikan uang dari para calon perangkat desa (caperdes).

Baca Juga: KPK OTT Sudewo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan, Kantor Bupati Pati ‘Diurus Cah-cah’

“Berdasarkan arahan SDW, tersangka YON dan JION menetapkan tarif sebesar Rp165 juta hingga Rp225 juta untuk setiap calon yang mendaftar. Angka ini diketahui telah di-mark up dari harga awal yang berkisar Rp125 juta hingga Rp150 juta,” jelas Asep.

Dalam praktiknya, kata Asep, proses pengumpulan uang tersebut diduga disertai ancaman. Apabila Caperdes tidak mengikuti ketentuan, maka formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

DPRD Awasi Aliran Ajaran Agama yang Menyimpang di Jepara 

0
Kunjungan dari Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Jepara dalam sebuah forum dialog dan serap aspirasi bersama Kejaksaan Negeri dan Kepolisian di Ruang Gedung Serbaguna DPRD Kabupaten Jepara, pada Senin (19/1/2026). Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Agus Sutisna mengaku siap bersinergi untuk mengawasi aliran ajaran kepercayaan dan agama di Kabupaten Jepara. 

Sinergi itu sampaikan pada saat ia menerima kunjungan dari Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Jepara dalam sebuah forum dialog dan serap aspirasi bersama Kejaksaan Negeri dan Kepolisian di Ruang Gedung Serbaguna DPRD Kabupaten Jepara, pada Senin (19/1/2026). 

Baca Juga: Tangani Jalur Utama Desa Tempur Terdampak Longsor, Pemkab Ajukan Bantuan Rp1 Miliar 

Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk membangun sinergi lintas institusi dalam mengantisipasi berkembangnya aliran keagamaan yang menyimpang di tengah masyarakat.

“Sinergi ini penting sebagai langkah pencegahan dini. DPRD siap mengawal dan memperjuangkan aspirasi yang muncul, khususnya yang berkaitan dengan penguatan peran pesantren, dalam kapasitas fungsi anggaran dan pengawasan DPRD,” katanya pada Selasa, (20/1/2026) 

Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Agung Bagus Kade Kusimantara menjelaskan bahwa Kejaksaan melalui bidang intelijen memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat, khususnya melalui Program PAKEM. 

Program ini menekankan pengawasan, deteksi dini, serta pendekatan persuasif dan edukatif guna mencegah berkembangnya ajaran keagamaan yang menyimpang dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. 

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Jepara Iptu Happy Nawang Kuncoro menekankan pentingnya penguatan peran pondok pesantren dalam pencegahan perilaku menyimpang. 

Menurutnya, pesantren memiliki kekuatan struktural, proses pembinaan, serta kultur keilmuan dan keteladanan yang mampu menjadi benteng moral santri dan masyarakat. Polri, kata dia, mendorong pendekatan preventif melalui pembinaan, dialog, dan keterlibatan aktif seluruh unsur pesantren.

Ketua FKPP Kabupaten Jepara, Rosyid Arwani menyatakan kesiapan seluruh anggota FKPP untuk bersinergi dengan Kejaksaan, Kepolisian, dan DPRD. Ia menegaskan bahwa pondok pesantren memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga kemurnian ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

“Kami siap bersinergi demi terwujudnya masyarakat yang aman, rukun, dan religius menuju baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” tegas Rosyid.

Baca Juga: Sudah Delapan Hari Banjir di Sowan Kidul Jepara Tak Kunjung Surut 

Diketahui, FKPP Kabupaten Jepara menaungi sebanyak 285 pondok pesantren yang memiliki legalitas resmi berdasarkan Izin Ijazah Operasional Pondok (IJOP) dari Kementerian Agama. 

Keberadaan FKPP diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga harmoni kehidupan beragama sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat Jepara.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Bupati Sam’ani Buka Kudus Expo Perguruan Tinggi XI, Ribuan Siswa Berburu Kampus Impian

0
Bupati Sam'ani saat mengunjungi Kudus Expo Perguruan Tinggi ke-XI Tahun 2026. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Ribuan siswa SMA, SMK, dan MA se-Kabupaten Kudus memadati Gedung JHK Kudus, Selasa (20/1/2026) untuk mengikuti Kudus Expo Perguruan Tinggi ke-XI Tahun 2026. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris ini menjadi momentum penting bagi pelajar yang tengah bersiap menentukan langkah pendidikan setelah lulus sekolah.

Expo perguruan tinggi yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari tersebut menghadirkan puluhan kampus dari berbagai daerah. Para siswa tampak antusias mendatangi stan perguruan tinggi untuk menggali informasi seputar program studi, jalur masuk, hingga peluang beasiswa.

Baca Juga: Bupati Tinjau Penambalan Lubang Jalan di Kudus Pasca Banjir

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengapresiasi Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK) SMA, SMK, dan MA Kabupaten Kudus yang konsisten menyelenggarakan kegiatan tersebut. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada 74 perguruan tinggi yang berpartisipasi dan berkontribusi dalam memberikan akses informasi pendidikan tinggi kepada para pelajar.

Menurut Sam’ani, kegiatan seperti expo perguruan tinggi sangat penting untuk membantu siswa mengenali potensi diri sekaligus menentukan pilihan kampus secara tepat. Pemerintah daerah, kata dia, terus mendorong kolaborasi lintas sektor dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia Kudus yang unggul dan berdaya saing.

“Expo perguruan tinggi ini menjadi kesempatan emas bagi siswa kelas XII. Manfaatkan forum ini untuk bertanya, menggali informasi sedalam mungkin, dan menyesuaikan pilihan perguruan tinggi dengan minat serta kemampuan masing-masing,” ujar Sam’ani.

Ketua Panitia Kudus Expo Perguruan Tinggi XI, Susilo Adi Pratomo, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 74 perguruan tinggi, terdiri atas 49 perguruan tinggi swasta, 12 perguruan tinggi negeri, dua perguruan tinggi keagamaan, serta 11 perguruan tinggi kedinasan.

Ia menyebutkan, jumlah peserta expo mencapai sekitar 15.000 siswa kelas XII yang berasal dari 17 SMA, 36 SMK, dan 30 MA negeri maupun swasta di seluruh Kabupaten Kudus. Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa memperoleh gambaran utuh sebelum menentukan pilihan pendidikan lanjutan.

“Kami berharap expo ini benar-benar menjadi referensi utama bagi siswa dalam memilih perguruan tinggi, sehingga keputusan yang diambil sesuai dengan minat, bakat, dan rencana masa depan mereka,” kata Susilo.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, Budi Santosa, menilai Kudus Expo Perguruan Tinggi sebagai kegiatan positif yang berdampak langsung bagi pelajar. Menurutnya, expo ini tidak hanya memperluas wawasan siswa, tetapi juga memperkuat peran Kudus sebagai daerah yang peduli pada kualitas pendidikan.

Baca Juga: Wabup Bellinda Tekankan Pentingnya Trauma Healing bagi Anak Korban Banjir Kudus

“Ke mana pun nanti para siswa melanjutkan pendidikan, jangan lupa asal-usul dan nilai-nilai yang dibawa dari Kudus. Jadikan pendidikan sebagai sarana untuk berkontribusi bagi daerah,” pesannya.

Melalui Kudus Expo Perguruan Tinggi XI, para siswa diharapkan mampu menentukan pilihan pendidikan tinggi secara lebih terarah, realistis, dan sesuai dengan potensi diri, sebagai bekal menghadapi tantangan masa depan.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Jumlah PHK di Jepara Meningkat Drastis, Ini Pemicunya 

0
Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara Raya menggelar longmarch sejauh 22 km dari depan PT SAMI JF Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong hingga Kantor Bupati Jepara. Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Jepara pada tahun 2025 meningkat drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. 

Kepala Bidang Ketenagakerjaan pada Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara, Abdul Mu’id menyebutkan pada tahun 2023 jumlah pekerja yang terkena PHK tercatat 290 orang. 

Baca Juga: Tangani Jalur Utama Desa Tempur Terdampak Longsor, Pemkab Ajukan Bantuan Rp1 Miliar

Kemudian pada tahun 2024 sekitar 380 orang dan pada tahun 2025 mengalami kenaikan hampir dua kali lipat. 

“PHK tahun 2025 kemarin memang lebih banyak dibandingkan 2024. Tahun 2024 sekitar 380 an, tahun 2025 mencapai 689,” katanya pada Selasa, (20/1/2026). 

Muid mengatakan, PHK yang terjadi sepanjang 2025 disebabkan oleh beragam faktor. Mulai dari berakhirnya masa kontrak kerja, habisnya perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), mutasi, hingga pelanggaran kedisiplinan karyawan. 

“Alasannya bermacam-macam, ada yang karena masa kontraknya habis, perjanjian kerjanya selesai, ada juga karena indisipliner, biasanya akumulasi surat peringatan,” jelasnya.

Mu’id menyebut, mayoritas pekerja yang terkena PHK berasal dari sektor industri manufaktur padat karya, seperti pada perusahaan HWI, PWI, dan SAMI.

“Sementara tahun 2025 laporan PHK yang masuk dari industri padat karya, yang sektor industri belum ada,” ujarnya.

Sebagian besar buruh yang terkena PHK, Mu’id melanjutkan mendapatkan hak sesuai ketentuan. Karyawan dengan status tetap, umumnya menerima pesangon. Sementara karyawan kontrak yang di PHK hanya memperoleh uang kompensasi. 

Baca Juga: Sudah Delapan Hari Banjir di Sowan Kidul Jepara Tak Kunjung Surut 

Meski begitu, masih ditemukan sejumlah kasus pekerja yang mengadu ke Diskopukmnakertrans karena merasa tidak menerima haknya. 

“Kalau ada yang tidak mendapat pesangon, misal karyawan tetap tapi di PHK dan tidak dapat pesangon, rata-rata mereka mengadukan ke dinas,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

MilkLife Soccer Challenge 2025–2026 Memasuki Seri 2, Bayan Peduli Berkontribusi di Kalimantan

0
MilkLife Soccer Challenge (MLSC) 2025–2026 memasuki Seri 2 dengan menjangkau wilayah baru di luar Pulau Jawa. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – MilkLife Soccer Challenge (MLSC) 2025–2026 memasuki Seri 2 dengan menjangkau wilayah baru di luar Pulau Jawa. Samarinda dan Banjarmasin resmi menjadi dua kota tambahan dalam rangkaian turnamen sepak bola putri usia dini tersebut.

Masuknya dua kota di Kalimantan ini membuat MilkLife Soccer Challenge kini digelar di total 12 kota di Indonesia. Turnamen ini menyasar kelompok usia 8, 10, dan 12 tahun, serta digagas oleh Bakti Olahraga Djarum Foundation bersama MilkLife.

Baca Juga: Bupati Tinjau Penambalan Lubang Jalan di Kudus Pasca Banjir

Program Director MilkLife Soccer Challenge, Teddy Tjahjono, mengatakan keberlanjutan turnamen menjadi bukti komitmen penyelenggara dalam menyediakan ruang kompetisi yang berjenjang bagi pesepak bola putri. Menurutnya, kontinuitas kompetisi sangat penting dalam proses pembinaan sejak usia dini.

“MilkLife Soccer Challenge dirancang sebagai program jangka panjang. Setelah Seri 1 berjalan baik di 10 kota, kami melanjutkan ke Seri 2 agar para peserta memiliki kepastian kompetisi yang berkelanjutan,” ujar Teddy melalui siaran tertulisnya, Selasa (20/1/2026).

Ia menambahkan, penambahan Samarinda dan Banjarmasin merupakan langkah strategis untuk memperluas basis pembinaan sepak bola putri di luar Jawa. Hal ini sekaligus merespons tingginya minat dan potensi atlet putri di Kalimantan.

Keberlanjutan MLSC juga ditandai dengan bergabungnya mantan pelatih tim nasional Indonesia, Jacksen Ferreira Tiago, sebagai Head Coach bersama Timo Scheunemann. Kehadiran figur berpengalaman diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembinaan dan semangat peserta.

“Kami melihat dampak MLSC tidak hanya pada kualitas pemain, tetapi juga pada tumbuhnya ekosistem sepak bola putri. Banyak sekolah dan SSB putri mulai terbentuk setelah turnamen ini hadir,” lanjut Teddy.

Dari sisi partisipasi, jumlah peserta MLSC terus menunjukkan tren peningkatan. Pada Seri 1 2024 tercatat 5.163 peserta, lalu meningkat menjadi 10.051 peserta di Seri 2 2024.

Jumlah tersebut kembali melonjak pada Seri 1 2025–2026 dengan total 17.492 siswi dari berbagai daerah di Indonesia. Data ini memperlihatkan meningkatnya minat dan partisipasi pesepak bola putri usia dini.

Dukungan terhadap penyelenggaraan MLSC Seri 2 di Kalimantan diberikan oleh Bayan Peduli. Program CSR Bayan Group ini menilai MLSC sejalan dengan visi penguatan olahraga dan pembinaan generasi muda, khususnya sepak bola putri.

Direktur PT Bayan Resources Tbk, Merlin, menyambut baik kolaborasi dengan Bakti Olahraga Djarum Foundation dan MilkLife. Ia menilai MLSC sebagai ruang strategis dalam mendukung pengembangan atlet muda Indonesia.

“MilkLife Soccer Challenge adalah wadah yang selaras dengan komitmen CSR Bayan Group di bidang olahraga. Antusiasme peserta dan tumbuhnya SSB putri baru menjadi indikator positif yang ingin kami perkuat di Kalimantan,” ujar Merlin.

Sementara itu, Group Brand Head Dairy PT Global Dairi Alami selaku produsen MilkLife,
Vanessa Ingrid Pamela, menegaskan dukungan terhadap MLSC merupakan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan. Menurutnya, MLSC bukan sekadar turnamen, tetapi gerakan bersama dalam membangun generasi sehat dan berprestasi.

“Kami melihat dampaknya sangat luas, mulai dari atlet, sekolah, hingga ekosistem sepak bola di daerah. Dengan bertambahnya kota seperti Samarinda dan Banjarmasin, semakin banyak generasi muda yang terdorong mencintai olahraga,” kata Vanessa.

Dampak MLSC juga dirasakan langsung oleh sekolah sepak bola. Founder sekaligus Head Coach SSB None Mude, Leonardo Sedubun, menyebut jumlah atlet putri di tempatnya meningkat drastis setelah MLSC digelar.

“Awalnya kami hanya memiliki sekitar 20 atlet. Setelah MilkLife Soccer Challenge All-Stars, jumlahnya meningkat hingga sekitar 100 atlet putri,” ungkap Leo.

Ia menilai sistem turnamen berjenjang yang digagas Bakti Olahraga Djarum Foundation dan MilkLife sudah berada di jalur yang tepat. Mulai dari MLSC usia dini hingga kompetisi lanjutan seperti Hydroplus Pertiwi Cup dan Hydroplus Soccer League.

Salah satu peserta, Zilda Afna Syaqila, mengaku MLSC menjadi ajang penting dalam perjalanan sepak bolanya. Siswi yang pernah menjadi top scorer dengan 30 gol ini menjadikan MLSC sebagai motivasi untuk mengejar mimpi membela tim nasional.

“Dari turnamen ini saya belajar banyak hal, mulai dari teknik sampai mental bertanding. Saya jadi semakin yakin ingin menjadi pemain timnas,” ujar Zilda.

Baca Juga: Wabup Bellinda Tekankan Pentingnya Trauma Healing bagi Anak Korban Banjir Kudus

Selain pertandingan 7 lawan 7 untuk KU 10 dan KU 12, MLSC juga menghadirkan Festival SenengSoccer untuk KU 8 serta Skill Challenge. Program ini dirancang untuk mengenalkan sepak bola sejak usia dini dengan pendekatan yang menyenangkan.

Setelah seluruh seri rampung, MLSC 2025–2026 akan ditutup dengan MilkLife Soccer Challenge All-Stars. Ajang ini akan mempertemukan talenta terbaik dari setiap kota dan dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026 di Supersoccer Arena, Kudus.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Terjerat Kasus Perjudian, Anggota DPRD Kudus Divonis Pidana Kerja Sosial

0
Pengadilan Negeri (PN) Kudus menjatuhkan vonis pidana kerja sosial kepada terdakwa S, anggota DPRD Kudus, dalam perkara tindak pidana perjudian. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Pengadilan Negeri (PN) Kudus menjatuhkan vonis pidana kerja sosial kepada terdakwa S, anggota DPRD Kudus, dalam perkara tindak pidana perjudian. Putusan tersebut menjadi catatan penting karena merupakan penerapan pertama pidana kerja sosial di Kabupaten Kudus sejak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai berlaku pada awal 2026.

Putusan dibacakan dalam sidang perkara nomor 158/Pid.B/2025/PN.Kds yang digelar pada Selasa (20/1/2026). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yuli Purnomosidi dengan hakim anggota Petrus Nico Kristian dan Arini Laksmi Noviyandari.

Baca Juga: Bupati Tinjau Penambalan Lubang Jalan di Kudus Pasca Banjir

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa S terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar dakwaan subsidair Pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHP tentang perjudian. Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi pidana penjara selama empat bulan.

Namun demikian, pidana penjara tersebut tidak dijalankan di lembaga pemasyarakatan. Majelis hakim menetapkan hukuman penjara diganti dengan pidana kerja sosial selama 60 jam yang dilaksanakan di Balai Desa Karangrowo.

“Pelaksanaan pidana kerja sosial tersebut ditetapkan selama tiga jam per hari dan dijalani selama 20 hari berturut-turut. Dengan putusan itu, terdakwa S langsung dikeluarkan dari tahanan setelah sidang selesai,” kata majelis hakim.

Majelis hakim menegaskan bahwa pidana kerja sosial bersifat wajib dijalankan. Apabila terdakwa tidak melaksanakan hukuman tersebut, baik sebagian maupun seluruhnya, maka pidana penjara yang telah dijatuhkan akan diberlakukan kembali.

Atas putusan tersebut, terdakwa S menyatakan menerima. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan masih pikir-pikir terhadap putusan majelis hakim.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut penerapan pidana kerja sosial sejalan dengan semangat KUHP baru yang mulai diberlakukan pada 2026. Pemidanaan tidak lagi dimaknai semata-mata sebagai pembalasan, tetapi diarahkan pada upaya pembinaan dan perbaikan perilaku pelaku tindak pidana.

Vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa S juga lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU. Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama enam bulan.

Selain terdakwa S, majelis hakim juga menjatuhkan putusan terhadap empat terdakwa lain dalam perkara perjudian yang sama, yakni Rud, Kus, Sud, dan Sun. Keempatnya sebelumnya dituntut pidana penjara selama tujuh bulan.

Dalam putusan majelis hakim, keempat terdakwa tersebut dijatuhi vonis enam bulan penjara. Namun, pidana penjara itu juga diganti dengan pidana kerja sosial selama 60 jam, yang dilaksanakan tiga jam per hari selama 20 hari berturut-turut.

Para terdakwa menyatakan menerima putusan yang dibacakan majelis hakim. Namun, karena JPU menyatakan pikir-pikir, para terdakwa belum dapat langsung dibebaskan seusai sidang.

Berdasarkan tuntutan JPU, terdakwa S tidak berperan sebagai pemain langsung yang memegang kartu domino. Ia diketahui ikut serta dalam praktik perjudian dengan cara “mendompleng” taruhan kepada terdakwa Kus.

Terdakwa datang ke lokasi saat permainan judi domino telah berlangsung di sebuah angkruk di samping warung kopi. Setelah mengetahui besaran taruhan sebesar Rp5 ribu per permainan, terdakwa secara sadar menyatakan ikut “dompleng” dengan nilai taruhan sebesar Rp20 ribu.

Baca Juga: Wabup Bellinda Tekankan Pentingnya Trauma Healing bagi Anak Korban Banjir Kudus

Dengan tindakan tersebut, terdakwa dinilai memiliki kepentingan langsung terhadap hasil perjudian, baik memperoleh keuntungan maupun mengalami kerugian. Meski tidak memegang kartu domino secara langsung, majelis hakim menilai perbuatan terdakwa memenuhi unsur keikutsertaan dalam tindak pidana perjudian.

Majelis hakim menyimpulkan bahwa seluruh unsur Pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHP telah terpenuhi. Oleh karena itu, pidana kerja sosial dinilai sebagai bentuk pemidanaan yang proporsional dan sesuai dengan semangat hukum pidana nasional yang baru.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Kisah Cinta di Tengah Banjir, Pasangan di Kudus Menikah Naik Perahu

0
Pernikahan yang digelar di tengah banjir Kudus. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Di tengah genangan banjir setinggi lutut orang dewasa, sepasang kekasih tetap teguh melangkah menuju pelaminan. Irfani Bahtiar (26), warga Desa Ngemplak, Kecamatan Undaan, dan Nida Dewi Auliyani (21), warga Desa Jetiskapuan, Kecamatan Jati, Kudus, akhirnya mengikat janji suci pada Senin (19/1/2026).

Dengan perahu sederhana, rombongan pengantin pria menyusuri air yang menutup akses jalan menuju rumah mempelai perempuan. Gelombang kecil yang memantul di permukaan banjir seolah menjadi saksi bisu perjalanan cinta mereka.

Baca Juga: Wabup Bellinda Tekankan Pentingnya Trauma Healing bagi Anak Korban Banjir Kudus

“Persiapan sudah tiga bulan. Vendor juga sudah dibooking semua, tapi karena banjir akhirnya acara dibuat sederhana dulu. Alhamdulillah akad tetap bisa berjalan lancar,” ujar Irfani dengan senyum lega.

Meski perjalanan penuh tantangan, semua terbayar ketika ijab kabul terucap dengan lancar.

“Semoga di balik musibah ini ada hikmahnya,” tambah Irfani.

Nida tak kuasa menahan haru. Baginya, perjuangan ini bukan sekadar melewati banjir, melainkan bukti bahwa cinta sejati mampu bertahan dalam segala keadaan.

“Ya bisa buat cerita anak cucu nantinya,” ucapnya lirih, matanya berbinar.

Baca Juga: Begini Kronologi Bupati Sudewo Diperiksa 24 Jam di Mapolres Kudus

Resepsi besar atau bonggangan rencananya baru akan digelar setelah Lebaran, ketika kondisi kembali normal. Namun bagi pasangan muda ini, momen akad sederhana di tengah banjir sudah cukup menjadi kenangan paling indah.

Di Desa Jetiskapuan, salah satu wilayah terdampak banjir paling parah, kisah Irfani dan Nida menjadi simbol bahwa bencana tak mampu memadamkan harapan. Justru di tengah kepungan air, cinta mereka berlayar menuju masa depan.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Tangani Jalur Utama Desa Tempur Terdampak Longsor, Pemkab Ajukan Bantuan Rp1 Miliar 

0
Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Jepara sejak Jumat, (9/1/2026) malam mengakibatkan bencana tanah longsor di Desa Tempur, Kecamatan Keling.  Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengajukan bantuan kepada pemerintah pusat sebesar Rp1 miliar untuk penanganan jalur utama di Desa Tempur yang terdampak bencana longsor.  

Kepala BPBD Kabupaten Jepara, Arwin Noor Isdiyanto mengatakan bantuan itu digunakan untuk biaya operasional alat berat dan pembuatan jembatan darurat. 

Baca Juga: Sudah Delapan Hari Banjir di Sowan Kidul Jepara Tak Kunjung Surut 

Seperti diketahui, bencana tanah longsor yang terjadi pada Jumat, (9/1/2026) lalu membuat akses jalur utama ke Desa Tempur, Kecamatan Keling melalui Desa Damarwulan terputus. Total terdapat 18 titik longsor besar yang material longsornya menutup akses jalan.  

“Kami mengajukan biaya operasional alat berat sekitar Rp1 miliar termasuk pembuatan jembatan darurat, tapi belum turun,” kata Arwin melalui pesan tertulis pada Betanews.id, Selasa (20/1/2026). 

Arwin melanjutkan penanganan jalur utama ke Desa Tempur saat ini masih difokuskan untuk pembuatan badan jalan di wilayah pertigaan spot foto selamat datang yang hilang akibat diterjang banjir dari Sungai Kali Gelis. 

Setelah perbaikan di titik itu selesai, nantinya akan dilanjut ke bagian atas serta pembuatan jembatan darurat di Dukuh Kemiren RT 1 RW 1. 

Selain mengajukan bantuan senilai Rp1 miliar, Arwin menyebutkan pihaknya juga akan mengusulkan bantuan kembali untuk rehabilitasi dan rekonstruksi paska bencana. 

“Tapi itu nanti kita ajukan setelah masa tanggap darurat selesai dan setelah semua dokumen pendukungnya lengkap,” jelasnya. 

Pengajuan dana hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi nanti juga ditujukan kepada deputi yang berbeda. Jika sebelumnya bantuan ditujukan kepada Deputi Tanggap Darurat, maka bantuan selanjutnya ditujukan kepada Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi. 

“Nilainya berapa ini masih proses penghitungan,” katanya. 

Terpisah, Carik Desa Tempur, Mahfudz Ali mengatakan secara umum kondisi di desanya sudah mulai membaik. Sejak Senin, (19/1/2026) kemarin warga di desanya bergotong-royong untuk membersihkan material longsor berupa batu besar yang menutup badan jalan di area jembatan yang berada di Dukuh Kemiren. 

Baca Juga: Bakal Dibantu BNPB, Relokasi Rumah Warga Terdampak Longsor di Tempur Jepara Sulit Dilakukan

Sementara, jalan utama yang terputus akibat diterjang banjir saat ini sudah bisa dilewati motor dengan lebih aman. Beberapa alat berat juga sudah bisa masuk ke Desa Tempur dengan lebih aman. 

“Dari jembatan pelangi sampai permukiman warga masih ada tiga titik longsor yang belum dibersihkan. Tapi sudah bisa dilewati sepeda motor, kalau mobil belum bisa,” katanya. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -