BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Pati Sudewo akhirnya dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Mapolres Kudus ke Jakarta, Senin malam (19/1/2025) sekira pukul 23:40 WIB. Sebelum dibawa ke Jakarta, Sudewo diperiksa penyidik komisi anti rasuah kurang lebih selama 24 jam.
Rombongan KPK yang membawa Sudewo keluar dari Mapolres Kudus melalui pintu barat. Sudewo mengenakan jaket biru dongker dan topi hitam serta memakai masker warna hijau.
Baca Juga: PDI Perjuangan Kudus Apresiasi Gerak Cepat Pemkab Tangani Bencana
Terlihat Sudewo sempat tersandung saat masuk ke mobil. Orang nomor satu di Bumi Mina Tani tersebut hanya tertunduk dan tak menjawab pertanyaan media, begitu juga pihak dari KPK.
Sementara itu, Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan adanya proses pemeriksaan Bupati Pati Sudewo oleh KPK di Mapolres Kudus. Namun, pihaknya hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan.
Sebelum pemeriksaan dilakukan, koordinasi terlebih dahulu dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar.
“Tim KPK berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam satu ruang pemeriksaan. Alhamdulillah, seluruh proses pemeriksaan telah selesai,” ujar AKBP Heru, Senin malam (19/1/2026).
Menurut Kapolres, tim KPK tiba di Polres Kudus pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Pemeriksaan berlangsung hampir satu kali 24 jam dan baru berakhir sekira pukul 23.40 WIB pada hari yang sama.
Usai pemeriksaan, tim KPK langsung meninggalkan Kabupaten Kudus menuju Semarang. Keberangkatan tersebut dilakukan setelah seluruh agenda pemeriksaan dinyatakan tuntas.
“Untuk memastikan perjalanan berjalan aman dan tanpa hambatan, kepolisian memberikan pengawalan. Pengamanan dilakukan oleh Unit Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satlantas Polres Kudus,” bebernya.
Kapolres menegaskan bahwa dalam proses pemeriksaan tersebut hanya satu orang yang dimintai keterangan. Sementara itu, jumlah personel KPK yang bertugas diperkirakan sekitar enam orang.
“Yang diperiksa hanya satu orang. Untuk tim penyidik jumlahnya kurang lebih enam orang,” jelasnya.
Meski demikian, Kapolres mengaku tidak mengetahui secara detail materi pemeriksaan maupun barang-barang yang dibawa oleh tim KPK. Menurutnya, seluruh substansi pemeriksaan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik KPK.
“Kami hanya memfasilitasi tempat. Terkait materi pemeriksaan, OTT, maupun hal teknis lainnya, itu menjadi kewenangan KPK. Silakan dikonfirmasi langsung ke pihak KPK,” tegasnya.
Editor: Haikal Rosyada

