31 C
Kudus
Minggu, Februari 8, 2026

Chandra Ngaku Tak Dilibatkan, Baru Tahu Soal Pengisian Perades Setelah Sudewo Kena OTT KPK

BETANEWS.ID, PATI – Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra mengaku tidak pernah dilibatkan Sudewo dalam rencana pengisian perangkat desa (perades), meski sebagai Wakil Bupati Pati saat itu. 

Dirinya menyebut baru mengetahui adanya rencana pengisian perades di sejumlah desa di wilayahnya, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo dan sejumlah pihak lain. 

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati

-Advertisement-

Chandra mengatakan, kalau selama ini tidak ada komunikasi dari Sudewo terkait pengisian perades yang rencananya akan berlangsung pada Maret 2026 itu.

“Saya malah tahu rencana pengisian perangkat desa ini setelah terjadi OTT. Sebelumnya sama sekali tidak ada komunikasi soal Perades,” ujar Chandra usai menerima SK sebagai Plt Bupati Pati di Pendapa Kabupaten Pati pada Rabu (21/1/2026) kemarin. 

Usai menjabat sebagai Plt Bupati Pati, Chandra menyampaikan komitmennya untuk membenahi tata kelola pemerintahan yang dipimpinnya, termasuk dalam proses pengisian perangkat desa. 

Dirinya memastikan seleksi pengisian perades ke depan akan dilakukan secara transparan, jujur, dan dapat diawasi oleh publik.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sebelumnya merencanakan pengisian perangkat desa untuk mengisi kekosongan sebanyak 601 formasi yang tersebar di 21 kecamatan. 

Oleh Sudewo, kemudian dibentuklah Tim 8 terkait dengan rencana pengisian perades tersebut. Tim yang terdiri dari kepala desa ini, ternyata memiliki tugas untuk mengumpulkan dana dari para calon perangkat desa. 

Baca juga: KPK Ungkap Peran Tim 8 Bentukan Sudewo yang Berhasil Kumpulkan Miliaran Rupiah dari Caperdes

Hal itu terungkap saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan konferensi pers. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, bahwa para calon perangkat desa dipatok tarif antara Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang. 

Namun, rencana tersebut tak berjalan mulus. KPK yang melakukan operasi senyap, berhasil menciduk sejumlah kepala desa, camat dan Sudewo. KPK kemudian menetapkan empat tersangka dalam kasus pemerasan jual beli jabatan pengisian perangkat desa tersebut. Mereka adalah Sudewo dan tiga kepala desa.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER