Gus Miftah Sayangkan Stigma Buruk terhadap Pesantren

BETANEWS.ID, PATI — Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah meminta masyarakat bersikap adil dalam menyikapi kasus viral yang menyeret nama pesantren dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, publik tidak boleh menggeneralisasi seluruh pesantren hanya karena ulah oknum tertentu. Ia menegaskan, kasus tersebut harus dilokalisasi kepada pelaku, bukan lembaganya.

“Ke depannya kita harus fair menyikapi kejadian viral hari ini. Jangan kemudian hanya karena perilaku seseorang, kita menggeneralisasi kasus bahwa pesantren seperti itu,” ujarnya saat diwawancarai awak media usai memberikan tausiah di Permata Cafe, Kabupaten Pati, Selasa (12/5/2026).

Gus Miftah menyebut dirinya telah mendapat konfirmasi dari Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Jawa Tengah, Gus Rozin. Disebutkan bahwa sosok yang viral tersebut bukan kiai dan baru mendirikan panti asuhan berlabel pesantren belum lama ini.

-Advertisement-

“Seseorang yang membuat panti asuhan atau apa namanya kemudian dikasih belakang pesantren belum lama. Jangan karena oknum ini, label pesantren menjadi korban seluruh Indonesia. Ini tidak fair,” tegasnya.

Ia membandingkan dengan kasus di kampus. Saat ada tindak pidana, yang disalahkan adalah tersangka, bukan kampusnya. Namun, saat kejadian menimpa pesantren, lembaganya justru langsung disorot.

Baca juga : Gus Miftah Beri Tausiyah di Tempat Karaoke Pati, Singgung Rezeki dan Rahmat Allah

“Kalau di kampus ada kasus seperti itu yang disalahkan tersangkanya, bukan kampusnya. Tapi kenapa ketika ada kejadian seperti itu, pesantrennya yang disalahkan. Harusnya cukup dilokalisasi kepada yang bersangkutan, terlepas apakah ini kiai atau dukun,” kata Gus Miftah.

Gus Miftah meminta, aparat penegak hukum menindak tegas tanpa pandang bulu apabila kasus tersebut terbukti. Ia menekankan hukum harus ditegakkan seberat-beratnya agar tidak merugikan pesantren secara umum.

Ia juga menyoroti munculnya kasus dengan modus serupa di sejumlah daerah, termasuk Jepara. Menurutnya, hal tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi Kementerian Agama (Kemenag).

“Kemenag harus mengevaluasi termasuk soal pemberian izin kepada pondok pesantren. Sehingga ke depan tidak akan terjadi hal seperti ini lagi,” ujarnya.

Gus Miftah menambahkan, pengelola pesantren juga manusia biasa. Namun, status tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk berbuat menyimpang. Ia berharap Kemenag memperjelas dan memperketat syarat perizinan pesantren.

“Syarat-syaratnya ini harus diperjelas supaya tidak ada lagi kejadian di tempat yang lain,” pungkasnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER