BETANEWS.ID, KUDUS – Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, menegaskan komitmennya untuk menyapu bersih aksi premanisme di wilayah Kabupaten Kudus.
Hal ini disampaikan menyusul viralnya dugaan pemerasan di area parkir publik yang meresahkan masyarakat.
“Polres Kudus tidak membenarkan segala bentuk premanisme, termasuk pemerasan. Kasus yang viral saat ini sedang dalam proses penyelidikan,” ujar Heru saat ditemui di Mapolres Kudus, belum lama ini.
Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan dan berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus secara transparan.
Sebagai langkah cepat, Polres Kudus telah menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Kudus dan instansi terkait.Rapat tersebut dihadiri Sekda Kudus, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta para pengelola parkir se-Kabupaten Kudus.
Menurut Heru, sinergi lintas sektor penting untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan sesuai aturan.
Baca juga : PWI Kudus Kecam Dugaan Intimidasi Ormas PP Kepada Wartawan, Desak Permintaan Maaf Terbuka
“Kami duduk bersama para pengelola parkir agar ke depan pelayanan dilakukan sesuai ketentuan, baik Perda maupun aturan lainnya,” tegasnya.
Ia berharap, dengan pengawasan yang lebih ketat, praktik premanisme berkedok parkir tidak lagi meresahkan masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Kudus.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pemerasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Sunan Muria, Kabupaten Kudus, viral di media sosial. Setelah viral, justru kembali terjadi dugaan pemerasan terhadap pedagang yang nominalnya hingga puluhan juta.
Kasus bermula adanya video yang beredar luas memperlihatkan seorang oknum organisasi masyarakat (ormas) diduga tengah meminta sejumlah uang kepada pedagang yang berjualan di bahu jalan.
Rekaman tersebut memicu reaksi publik. Hingga kemudian muncul dugaan adanya tekanan dan ancaman terhadap pedagang dan perekam video.
Berdasarkan informasi, ada tawaran penyelesaian damai oleh oknum tersebut dengan nilai Rp20 juta. Namun setelah video viral, nominal yang diminta justru meningkat menjadi Rp30 juta.
Korban diketahui telah menyerahkan uang sebesar Rp20 juta yang dibagi kepada dua pihak, yakni pedagang yang dimintai uang dan perekam video.
Editor : Kholistiono

