31 C
Kudus
Jumat, Januari 23, 2026

Kuota Haji Kudus 2026 Menurun, tapi Kuota Lansia Naik 5 Persen

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah saat ini telah menetapkan kuota haji tahun 2026 di masing-masing daerah di seluruh wilayah Indonesia. Termasuk Kabupaten Kudus, yang saat ini juga mendapatkan kuota haji sebanyak 1.245 orang. 

Jumlah tersebut menurun dari kuota haji pada tahun sebelumnya yang berjumlah sekitar 1.400 jemaah. Meski begitu, kuota haji untuk lansia di tahun ini tambah sekitar 5 persen dari pada tahun lalu. 

Baca Juga: MilkLife Athletics Challenge Seri 2, Ribuan Atlet Pelajar Unjuk Bakat di Kudus

-Advertisement-

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus, Shony Wardhana mengatakan, bahwa kuota haji Kudus 2026 menurun sekitar 155 jemaah. Di mana tahun 2026, Kudus hanya mendapat kuota haji sebanyak 1.245 jemaah. 

Menurutnya, jumlah itu terbagi menjadi dua kelompok, yakni sebanyak 1.194 orang kuota berdasarkan porsi urutan haji, dan 51 orang untuk kuota haji bagi lanjut usia (lansia). 

“Dibandingkan tahun sebelumnya (kuota haji di Kudus) turun, tapi untuk kuota haji lansia tambah sekitar 5 persen atau dengan jumlah 51 orang dibandingkan tahun lalu yang hanya 31 orang saja,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Senin (1/12/2025). 

Kuota haji 2026, sebutnya, diperuntukan bagi calon jemaah haji yang mendaftar hingga 12 Februari 2013 lalu. Penurunan kuota haji untuk Kabupaten Kudus, kata Shony, juga dipengaruhi jumlah pendaftar dan antrean yang ada di Kudus yang hanya berjumlah sesuai data tersebut. 

“Jadi yang mendaftar hingga 12 Februari 2013 memang hanya itu saja,” ujarnya. 

Ia menjelaskan, bahwa untuk pelunasan haji tahun 2026 tahap 1 mulai dilakukan pada 24 November sampai 23 Desember 2025. Ia mengimbau, bagi para calon jemaah haji yang mendapat porsi haji 2026 diharapakan bisa melunasi sampai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Pemkab Kudus Raih Penghargaan Antikorupsi dari KPK RI

“Sementara untuk pendamping haji atau Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk Kudus total ada 6 orang. Terdiri, kuota 3 orang untuk ketua kloter dan 3 orang lainnya untuk pembimbing ibadah haji,” tuturnya. 

Shony menyebut, sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 34 Tahun 2025, tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M, yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat, untuk Embarkasi Solo sebesar Rp86.448.981. Sedangkan untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus ditanggung calhaj Kudus pada Embarkasi Solo sebesar Rp53.233.422. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER