Pemkab Kudus Raih Penghargaan Antikorupsi dari KPK RI

BETANEWS.ID, JAKARTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah menerima penghargaan pada Puncak Apresiasi Pariwara Antikorupsi & ACFFEST 2025. Penghargaan kategori Media On Ground Activation itu diserahkan di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Penghargaan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia tersebut diterima langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Wakil Bupati Bellinda Birton. Keduanya dinilai berhasil mendorong kampanye antikorupsi secara konsisten dan nyata di berbagai layanan publik.

Baca Juga: Desa Rahtawu Kudus Sambut Baik Rencana Tahura, Jadi Opsi Bagus Demi Tingkatkan PADes 

-Advertisement-

Bupati Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa penanaman budaya antikorupsi harus dilakukan sejak dini dan diwujudkan melalui birokrasi yang transparan, bebas pungli, dan tidak berbelit-belit.

“Penghargaan ini menjadi pengingat sekaligus tanggung jawab bagi kita semua untuk terus menjaga integritas. Kekompakan dan komitmen bersama adalah modal besar agar praktik korupsi tidak terjadi di Kabupaten Kudus,” ujar Sam’ani.

Di sisi lain, Wakil Bupati Bellinda Birton menilai penghargaan tersebut sebagai bukti bahwa kampanye antikorupsi yang dilakukan Pemkab Kudus benar-benar berjalan di lapangan, bukan hanya sebatas slogan.

“Kami tidak berhenti pada pembuatan materi kampanye. Semua kami wujudkan dalam praktik langsung. Ketika birokrasi sehat, budaya antikorupsi akan tumbuh kuat di masyarakat,” tegas Bellinda.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menekankan perlunya perubahan cara pandang dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, pencegahan hanya bisa berhasil jika dibarengi perubahan budaya dan lingkungan sosial.

“Penindakan saja tidak cukup. Kita butuh perubahan sikap. Pesan integritas harus disampaikan secara luas dan konsisten,” ungkap Ibnu.

Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa Pariwara Antikorupsi dan ACFFEST 2025 digelar untuk memperkuat kampanye integritas melalui berbagai media komunikasi publik.

Baca Juga: Respon Peneliti Soal Wacana Gunung Muria Jadi Tahura, Ingatkan Harus Berpihak pada Masyarakat

“Antikorupsi bukan sekadar slogan, tetapi gerakan bersama. Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperkuat nilai-nilai kejujuran,” jelasnya.

Dengan capaian ini, Pemkab Kudus menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi, demi memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER