Beranda blog Halaman 19

Sempat Alami Trauma, Dinsos Sebut Ibu Korban Dugaan Pemerasan Kini Kondisinya Membaik

0

BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kudus memfasilitasi pengobatan secara psikologis ibu korban yang diduga diintimitasi oleh oknum pengelola parkir dalam kasus pemerasan PKL hingga Rp30 juta. Sebab, ibu dari Muhammad Anand Ardianto, penjual es campur tersebut mengalami trauma setelah diduga diancam.

Untuk memastikan kondisinya, Dinsos Kabupaten Kudus memberi bantuan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan ke dokter psikologi RSUD Loekmonohadi Kudus, Kamis (16/4/2026). Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Anak (PPA) Dinsos Kabupaten Kudus, Yuni Saptorini.

“Tadi kami jemput dari rumah bersama anaknya, kemudian dibawa ke dokter umum lalu ke psikolog,” bebernya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (16/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, kondisinya dinyatakan baik dan tidak ditemukan indikasi trauma serius. Pemeriksaan yang berlangsung sekitar 30 menit itu berjalan lancar karena kondisi fisik dan mental pasien dinilai stabil.

“Hasilnya bagus, tidak ada trauma yang mengarah ke hal lain. Secara psikologis juga baik,” jelasnya.

Setelah menjalani pemeriksaan psikologi, ibu korban kembali diperiksa oleh dokter umum. Namun, karena kondisinya dinilai sehat dan tidak mengalami tekanan berarti, dokter tidak memberikan obat khusus.

Baca juga : PWI Kudus Kecam Dugaan Intimidasi Ormas PP Kepada Wartawan, Desak Permintaan Maaf Terbuka

“Karena kondisinya sudah seperti biasa, jadi belum diberikan obat. Mungkin nanti akan dilihat lagi saat kontrol berikutnya,” tambahnya.

Yuni menuturkan, selama perjalanan menuju rumah sakit, pihaknya turut memastikan kondisi korban secara langsung. Hasilnya, yang bersangkutan tampak dalam kondisi baik dan mampu berkomunikasi dengan lancar.

Dinsos pun menyarankan agar yang bersangkutan, kembali menjalankan aktivitasnya, termasuk berjualan seperti sebelumnya.

“Kami sarankan untuk kembali berjualan. Beliau juga senang dan mengucapkan terima kasih karena sudah didampingi dan difasilitasi pemeriksaan,” ungkapnya.

Rencananya, Bu Rita akan kembali menjalani kontrol lanjutan. Namun, untuk pemeriksaan berikutnya, ia diminta membawa rujukan dari dokter keluarga sebelum kembali ke rumah sakit.

Editor : Kholistiono

- advertisement -

Jelang Iduladha, Ahmad Luthfi Minta Layanan Kesehatan Hewan Keliling Diintensifkan

0
Pengecekan kesehatan hewan di Desa Krikilan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Rabu, 15 April 2026. Foto: Ist

BETANEWS.ID, SRAGEN — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau program layanan kesehatan hewan keliling (Healing) yang dilakukan di Desa Krikilan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Rabu, 15 April 2026.

Ia meminta agar layanan Healing diintensifkan untuk memantau kesehatan hewan ternak sebagai persiapan menyambut iduladha bulan depan.

“Hari ini sudah kita lakukan pengecekan karena sebentar lagi adalah iduladha. Populasi di Jawa Tengah itu 6,3 juta hewan. Artinya besar sekali,” kata Ahmad Luthfi usai peninjauan layanan Healing.

Secara rinci, populasi ternak di Jawa Tengah pada 2026 diperkirakan lebih dari 6,3 juta ekor. Terdiri atas sapi potong 1,32 juta ekor, kerbau, 23 ribu ekor, kambing 3,7 juta ekor, dan domba 1,33 juta ekor. Perkiraan kebutuhan ternak untuk kurban tahun ini mencapai kurang lebih 593 ribu ekor.

“Kami tidak ingin pada saat iduladha nanti ditemukan penyakit-penyakit yang bisa menular apalagi pada sapi, kerbau, kambing, dan ternak lainnya,” katanya.

Layanan Healing merupakan inovasi dari Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Jawa Tengah sebagai pendukung Puskeswan yang sudah ada di 35 kabupaten/kota.

Program tersebut untuk memberikan kemudahan bagi petani atau peternak untuk mendapatkan layanan kesehatan hewan yang menjangkau sampai wilayah pedesaan. Meliputi pengecekan kesehatan terkait penyakit-penyakit hewan, pengoba, vaksinasi, ultrasonografi (USG) hewan bunting, dan lainnya.

“Gunanya untuk kontrol terkait kesehatan hewan di tempat kita. Dokter-dokter hewan yang kami miliki keliling secara langsung menjemput bola ke peternak tanpa biaya,” jelas Luthfi.

Baca juga: Paralegal Muslimat NU Jadi Mitra Strategis Pemprov Jateng dalam Pendampingan Hukum Warga

Sejak diluncurkan pada Februari 2026 lalu, program ini terbukti mampu mencegah penyakit-penyakit endemik hewan menyebar di Jawa Tengah. Tercatat hingga pertengahan April 2016 ini hanya ada 10 ekor hewan yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Itu sudah terdeteksi dan sudah diobati,” kata Ahmad Luthfi.

Kepala Distanak Provinsi Jawa Tengah Defransisco Dasilva Tavares menambahkan, Healing tersebut akan menindaklanjuti laporan dan deteksi dini yang ada di lapangan. Mirip sistem spot stop dari Kementerian Pertanian. Sekaligus menambah program pencegahan penyebaran dan masuknya penyakit hewan dari luar Jawa Tengah.

“Di perbatasan kita punya pos lalu lintas ternak. Ini untuk mengontrol agar hewan yang masuk ke Jawa Tengah tidak membawa penyakit,” katanya.

Sementara itu seorang peternak sapi dan kambing di Desa Krikilan, Agus Kiswoyo, bersyukur dan berterima kasih atas perhatian Pemprov Jateng melalui program Healing. Itu menunjukkan bagaimana pemerintah peduli dengan peternak sapi dan kambing, terutama di wilayah Desa Krikilan.

“Tahun 2024 dan 2025 kemarin tertinggi untuk PMK di sini. Hampir sisa 50% saja hewan ternak karena penyakit itu. Saya berharap program ini bisa lebih sering dilakukan,” kata peternak yang berpindah dari penggemukan sapi menjadi pembibitan sapi sejak terserang PMK beberapa tahun lalu.

Editor : Kholistiono

- advertisement -

Cek Lokasi, Gubernur Luthfi Upayakan Percepatan Penanganan Banjir Solo Raya

0
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, juga meninjau lokasi banjir di Dusun Daleman, Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, pada Rabu (15/4/2016). Foto: Ist

BETANEWS ID, KARANGANYAR – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat menyalurkan bantuan bagi korban banjir daerah Soloraya. Bantuan tersebut sebagai bentuk respons tanggap darurat terhadap masyarakat terdampak.

Selain mengirim bantuan, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, juga meninjau lokasi banjir di Dusun Daleman, Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, pada Rabu (15/4/2016). Tinjauan itu didampingi Bupati Karanganyar Rober Christanto, dan Wakil Bupati Ade Eliana.

Luthfi ingin memastikan penanganan banjir di wilayah Solo Raya segera dilakukan. Saat mengunjungi lokasi banjir di Karangnyar, rombongan berjalan kaki menyusuri pematang untuk sampai ke lokasi pemukiman warga.

Dalam tinjaun itu, Ia berdialog dengan warga sekitar dan melakukan koordinasi dengan Bupati terkait penanganan jangka pendek.

“Tetap semangat nggih. Ini saya sama Pak Bupati dan Wakil Bupati. Kita tinjau bareng-bareng. Semoga genangan airnya segera surut,” kata Luthfi saat berdialog dengan warga.

Ia juga menjelaskan akan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) terkait penanganan jangka panjang di sepanjang daerah aliran sungai Bengawan Solo. Langkah sementara yang diupayakan adalah pemasangan parabag.

“Kalau bicara kewenangan, ini adalah wewenang BBWS, tetapi saya sudah koordinasi dengan Bupati. Kita bisa mengajukan untuk parabah (trapbag) sepanjang 200 meter. Untuk air sudah mulai surut,” jelasnya.

Senyampang dengan itu, Luthfi juga menegaskan dinas-dinas terkait dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga sudah diterjunkan ke lokasi. Mulai dari Dinas Sosial, BPBD, hingga Dinas PUPR.

“Dinas kita sudah berjalan, masih terus didata,” katanya.

Baca juga: Ahmad Luthfi Dorong PPRT Batang Direplikasi di Seluruh Jawa Tengah

Saat bersamaan, Pemerintah Provinsi Jateng mengirim bantuan ke Kota Surakarta.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur, menyampaikan, bantuan yang dikirim berupa kebutuhan dasar untuk menunjang kehidupan para korban selama masa penanganan bencana. Hal itu dilaksanakan sesuai instruksi Gubernur Ahmad Luthfi.

“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak banjir, agar kebutuhan dasar mereka tetap terpenuhi,” ujarnya.

Bantuan yang disalurkan meliputi makanan siap saji sebanyak 100 paket senilai Rp7.603.500, lauk pauk siap saji 100 paket senilai Rp3.979.300, tenda keluarga 3 unit senilai Rp18.301.680, kasur 30 lembar senilai Rp12.121.200, tenda gulung 30 lembar senilai Rp7.009.650, selimut 50 lembar senilai Rp4.884.950, family kit 40 paket senilai Rp16.632.240, serta kids ware 24 paket senilai Rp11.304.000. Total nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp 81.836.520.

“Kami pastikan bantuan dapat diterima oleh masyarakat terdampak. Semua kebutuhan darurat tercukupi,” terangnya.

Pemprov Jawa Tengah memastikan akan terus memantau kondisi di lapangan dan siap menambah bantuan apabila diperlukan, seiring upaya pemulihan bagi warga terdampak banjir di Surakarta.

“Kami terus memantau dan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait dengan kondisi di lokasi bencana,” tandasnya.

Editor : Kholistiono

- advertisement -

Atasi Macet di Kawasan Industri, Pemkab Jepara Usulkan Bus Karyawan 

0
Bupati Jepara Witiarso Utomo. Foto: Umi Nurfaizah.

BETANEWS.ID, JEPARA – Sebagai upaya untuk mengatasi kecamatan di jalur kawasan industri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara sedang mengusulkan bus khusus untuk karyawan. 

Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan, ia sudah berkomunikasi dengan pihak Damri untuk merealisasikan hal tersebut. 

Dalam pelaksanaannya nanti, Wiwit mengatakan, armada yang disiapkan akan mengutamakan kenyamanan dan kelengkapan fasilitas, dengan penentuan tarif serta titik penjemputan yang sedang dikaji.

“Kita sudah komunikasi dengan Damri. Dan mereka siap berapapun bus yang dibutuhkan. Ini kalau sudah jalan bisa mengurangi kemacetan di jalur-jalur kawasan industri di Jepara,” katanya pada Rabu, (15/4/2026). 

Baca juga : Khawatir Ganggu Kinerja OPD, Pemkab Jepara Masih Kaji Penempatan PPPK di KDKMP

Selain program bus karyawan, Wiwit melanjutkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara juga sedang mengupayakan realisasi pembentukan daycare atau tempat penitipan anak bagi karyawan pabrik. 

Terdapat enam perusahaan yang akan digandeng dan menjadi pilot project untuk merealisasikan program tersebut. Yaitu PT SAMI-JF, PT Parkland World Indonesia, PT Hwaseung Indonesia, PT Formosa Bag Indonesia, PT Kanindo Makmur Jaya, dan PT Jiale Indonesia Textile. 

“Program ini bukan sekadar tempat penitipan anak, tetapi bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan generasi penerus,” ujarnya. 

Sementara itu, salah satu perwakilan serikat buruh di Jepara, Murdianto mengaku senang dengan adanya dua program tersebut. 

Namun ia berharap ada keseimbangan tenaga kerja, khususnya penambahan pekerja laki-laki, agar anak-anak tetap mendapatkan perhatian optimal dari ibu di rumah.

Kemudian terkait program bus karyawan ia mengusulkan ada jalur alternatif untuk armada penjemputan sehingga bisa mengurai kemacetan. Salah satunya melalui pengembangan jalur lingkar Mayong.

“Sepanjang bermanfaat untuk pekerja kita dukung progam Bupati Jepara,” tandasnya.

Editor : Kholistiono

- advertisement -

Pengunjung Meningkat, Perpustakaan Kudus Buka Donasi Buku dari Masyarakat

0

BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpusda) Kabupaten Kudus mencatat lonjakan jumlah pengunjung dalam beberapa waktu terakhir. Rata-rata, pengunjung perpustakaan kini mencapai 300 hingga 400 orang setiap hari.

Kepala Dinas Arpusda Kabupaten Kudus, Mutrikah mengatakan, peningkatan tersebut menunjukkan minat baca masyarakat yang terus tumbuh. Untuk menunjang kebutuhan literasi, pihaknya kini membuka donasi buku dari berbagai pihak.

“Pengunjung sekarang meningkat menjadi 300 sampai 400 setiap hari. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus menambah koleksi buku,” bebernya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, perpustakaan membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki buku layak baca untuk disumbangkan. Donasi ini diharapkan dapat memperkaya koleksi dan memberikan lebih banyak pilihan bacaan bagi pengunjung.

“Kami membuka donasi buku dari pihak manapun. Masyarakat yang punya buku dan masih layak, baik buku anak-anak maupun buku lainnya bisa disumbangkan ke perpustakaan,” jelasnya.

Selain dari masyarakat umum, Arpusda juga menggandeng berbagai pihak, termasuk komunitas dan sektor swasta. Salah satunya melalui Forum Masyarakat Kudus (FMKM), di mana terdapat anggota yang memiliki perpustakaan pribadi dan berencana menyumbangkan koleksi bukunya.

Baca juga : Pemkab Kudus Bakal Kucurkan Rp5,8 Miliar untuk Tokoh Agama

“Dalam pertemuan FMKM, ada anggota yang memiliki library di rumah dan akan disumbangkan ke Perpustakaan Kudus,” ungkapnya.

Mutrikah menambahkan, langkah ini diambil sebagai respons terhadap keterbatasan anggaran pemerintah yang saat ini dalam situasi efisiensi. Oleh karena itu, pihaknya mulai aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan perpustakaan.

“Melihat kondisi keuangan pemerintah, kami mencoba bekerja sama dengan pihak luar, baik swasta maupun pihak yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan literasi,” terangnya.

Saat ini, pihaknya juga tengah menyusun proposal untuk diajukan kepada sejumlah pihak swasta guna mendukung penambahan koleksi buku.

Ia menyebut, dukungan juga telah datang dari berbagai pihak, salah satunya dari Lestari Moerdijat yang telah menyumbangkan ratusan buku ke perpustakaan.

“Alhamdulillah sudah ada yang menyumbang, seperti Ibu Lestari Moerdijat yang memberikan ratusan buku,” imbuhnya.

Adapun jam operasional perpustakaan pada hari biasa mulai pukul 08.00–19.00 WIB. Sementara pada hari Minggu buka pukul 08.00–12.00 WIB, dan tutup pada tanggal merah.

Editor: Kholistiono

- advertisement -

Ikuti Arahan KPK, Tagihan Rusunawa di Jepara Dialihkan ke Pembayaran Digital 

0
Rusunawa di Kabupaten Jepara. Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Tagihan pembayaran retribusi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kabupaten Jepara saat ini dialihkan ke pembayaran digital melalui ID Billing yang akan diterima masing-masing penghuni Rusun. 

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara, Moh. Eko Udyyono mengatakan perubahan sistem pembayaran retribusi itu dilakukan, salah satunya sesuai arahan yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. 

“Dari KPK sendiri mengarahkan supaya mengurangi pembayaran secara cash, sehingga sekarang kita alihkan pembayaran menggunakan sistem elektronik (digital),” kata Eko saat ditemui di Kantor Disperkim Jepara, Rabu (15/4/2026). 

Baca juga: PP Tak Kunjung Turun, Pembahasan Ranperda Pemilihan Kades di Jepara Berjalan Lamban

Melalui pembayaran secara digital tersebut, Eko berharap juga bisa memudahkan penghuni Rusun dalam membayar retribusi. Sebab mereka tidak perlu menyetorkan uang kepada petugas. 

Selain itu, dengan diterapkannya sistem pembayaran digital bisa meminimalkan kebocoran anggaran retribusi yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

“Harapannya juga kebocoran-kebocoran (anggaran) semakin minim, sehingga (dampaknya) PAD ini semakin meningkat,” ujarnya. 

Di Kabupaten Jepara, Eko menyebutkan terdapat dua Rusunawa yaitu di Kelurahan Jobokuto dan Ujungbaatu, satu Rumah Susun (Rusun) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Pulodarat Kecamatan Kalinyamatan, dan satu Rumah Khusus (Rusus) bagi Nelayan di Desa Kedungmalang Kecamatan Kedung. 

Biaya sewa atau retribusi di Rusunawa yaitu Rp210 ribu per bulan untuk di lantai 1, Rp185 ribu per bulan di lantai 2, Rp165 ribu per bulan di lantai 3, Rp150 ribu per bulan di lantai 4, dan Rp135 ribu per bulan di lantai 5. 

Kemudian untuk di Rusun MBR biaya sewa atau retribusi yaitu Rp525 ribu per bulan di lantai 1, Rp500 ribu per bulan di lantai 2, serta Rp475 ribu per bulan di lantai 3. Sedangkan untuk di Rusus yang berupa rumah tipe 36, biaya retribusinya yaitu Rp150 ribu per bulan. 

Pada tahun 2026, Eko menyebutkan target PAD dari Retribusi Rusunawa dan Rumah Khusus (Rusus) yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara sebesar Rp1,2 miliar. 

Baca juga: Khawatir Ganggu Kinerja OPD, Pemkab Jepara Masih Kaji Penempatan PPPK di KDKMP

“Hingga per tanggal 31 Maret 2026, pembayaran retribusi yang sudah terealisasi 30,09 persen atau sekitar Rp361 juta,” sebutnya. 

Terpisah, Kepala UPT Rusunawa dan Rusus pada Disperkim Jepara, Nurohmad mengatakan setelah penghuni Rusun maupun Rusus mendapatkan ID Billing pembayaran retribusi, mereka bisa membayar dengan datang langsung ke bank, agen Laku Pandai, atau melalui pembayaran digital menggunakan QRIS maupun mobile banking. 

Setelah diluncurkan tepat pada Hari Jadi Kabupaten Jepara ke-477 lalu, saat ini pihaknya sedang memproses ID Billing bagi masing-masing penghuni. Proses pembuatan tersebut ditarget selesai pada akhir Bulan Mei. 

“Di bulan Juni nanti akan kita coba secara massif, dan harapannya di tanggal 1 Juli sistem pembayaran sudah resmi berpindah ke digital,” jelasnya.

Editor: Suwoko

- advertisement -

266 Pejabat Kudus Sudah Lapor LHKPN, Telat Langsung Dipotong TPP 25 Persen

0
Sekretaris Daerah Kudus, Eko Djumartono menunjukkan eLHKPN usai melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Sebanyak 266 pejabat di Kabupaten Kudus telah menuntaskan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2026. Pemerintah daerah menegaskan sanksi tegas bagi pejabat yang terlambat, yakni pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 25 persen.

Sekretaris Daerah Kudus, Eko Djumartono, mengatakan seluruh pejabat wajib lapor di Kudus telah memenuhi kewajiban tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Untuk pelaporan di Kudus sudah 100 persen, terdiri dari 221 pejabat eksekutif dan 45 anggota legislatif,” ujarnya saat ditemui di ruangannya belum lama ini.

Baca juga: Pemkab Kudus Bakal Kucurkan Rp5,8 Miliar untuk Tokoh Agama

Ia menjelaskan, pelaporan LHKPN di Kudus bahkan telah dirampungkan lebih awal, yakni pada 5 Januari 2026, jauh sebelum batas akhir nasional pada 31 Maret 2026.

Menurutnya, capaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus dalam menjaga tertib administrasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pejabat.

“Imbauan dari Bupati agar pelaporan selesai lebih awal, dan itu bisa dipenuhi,” tambahnya.

Adapun pejabat yang wajib melaporkan LHKPN meliputi bupati, wakil bupati, ajudan, pejabat eselon II, pejabat eselon III tertentu seperti kepala bagian atau kepala unit, auditor, ASN Pokja Pengadaan Barang/Jasa, hingga kepala desa.

Eko menyebut, kewajiban pelaporan bagi pejabat eselon III baru mulai diterapkan tahun ini, khususnya bagi kepala bagian dan kepala unit.

“Pelaporan LHKPN ini sebagai bentuk transparansi harta kekayaan, sekaligus untuk melihat kewajaran antara pendapatan dan belanja,” jelasnya.

Baca juga: Kudus Raih Tiga Penghargaan di Top BUMD Awards 2026

Ia menegaskan, pelaporan LHKPN bersifat wajib dan mengikat. Pejabat yang terlambat akan dikenai sanksi tegas berupa pemotongan TPP.

“Kalau terlambat, TPP akan dipotong 25 persen,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemkab Kudus juga memberikan fasilitasi bagi pejabat wajib lapor, khususnya bagi yang baru pertama kali mengisi LHKPN, guna memastikan data yang dilaporkan akurat.

“Untuk wajib lapor baru harus melaporkan seluruh harta, sementara yang lama hanya memperbarui data. Semua sudah kami fasilitasi,” imbuhnya. 

Editor: Suwoko

- advertisement -

Stadion Wergu Wetan Kudus Segera Dibongkar, Sejumlah Fasilitas Mulai Diamankan

0

BETANEWS.ID,  KUDUS – Stadion Wergu Wetan Kudus segera memasuki tahap pembongkaran total sebagai bagian dari rencana renovasi besar-besaran yang telah mendapat bantuan renovasi dari pemerintah pusat. Sejumlah fasilitas di dalam stadion pun mulai diamankan, salah satunya sistem penyiraman rumput (sprinkler).

Perawat rumput Stadion Wergu Wetan, Abdul Hanif mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengecekan terhadap kondisi sprinkler yang rencananya akan dibongkar. Sebab menurutnya, material itu masih dapat digunakan karena masih dalam kondisi normal.

“Hari ini kami cek dulu sprinkler karena rencananya mau diambil. Soalnya nanti sudah tidak dipakai karena stadion akan dibongkar,” bebernya saat ditemui di lokasi, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, pembongkaran sprinkler dilakukan guna untuk mengamankan aset manajemen. Mesi begitu, pihaknya masih menunggu keputusan dari manajemen terkait bagian mana saja yang akan diamankan, apakah hanya sprinkler atau sekaligus jaringan pipa dan rumputnya.

“Ini masih menunggu arahan, apakah yang diambil hanya sprinkler atau sekalian dengan pipanya serta rumput lapangan yang masih dalam keadaan bagus,” jelasnya.

Baca juga : Telan Anggaran Rp225 M, Stadion Wergu Wetan Kudus yang Baru Nanti Belum Standar FIFA

Di stadion tersebut terdapat sekitar 24 titik sprinkler yang selama ini digunakan untuk perawatan rumput lapangan. Meski akan dibongkar, kondisi fasilitas tersebut disebut masih berfungsi dengan baik.

“Masih bisa digunakan sebenarnya, tapi semua tergantung keputusan dari manajemen, apakah digunakan kembali atau tidaknya,” tambahnya.

Proses pembongkaran juga dilakukan secara bertahap dan tidak ditargetkan selesai dalam waktu cepat. Pasalnya, pekerjaan tersebut saat ini hanya dilakukan oleh dua orang petugas.

Selain sprinkler, rumput lapangan stadion juga akan diamankan dengan cara digulung. Nantinya, rumput tersebut direncanakan untuk dimanfaatkan kembali di lapangan lain.

“Rumputnya nanti diambil dengan cara digulung supaya masih bisa digunakan lagi,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kudus, Harry Wibowo, mengatakan stadion lama akan segera masuk tahap pembongkaran. Lahan yang merupakan aset Pemkab Kudus itu nantinya akan digunakan untuk pembangunan stadion baru.

“Pembangunan stadion baru Wergu Wetan akan menelan anggaran kurang lebih Rp 225 miliar. Anggaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU),” ujar Harry belum lama ini.

Stadion Wergu Wetan yang baru ini dirancang memiliki kapasitas sekitar 8 ribu penonton. Sementara lahan yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten antara 4,5 sampai 5 hektare.

Dari sisi desain, stadion nantinya tetap melingkar. Tetapi tribun yang beratap hanya sisi barat saja. Hal tersebut menyesuaikan anggaran yang ada.

“Meski demikian, pembangunan tetap mengedepankan aspek kenyamanan dan standar yang ditetapkan oleh AFC. Standar FIFA tidak menjadi target karena keterbatasan biaya,” ungkapnya.

Dia mengatakan, proses perencanaan dan pengecekan tanah dijadwalkan berlangsung sepanjang April hingga Mei 2026. Adapun tahapan berikutnya, pada akhir Mei atau awal Juni 2026 akan dimulai proses lelang oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

“Pada waktu yang sama, Pemkab Kudus diminta mulai melakukan pembongkaran stadion lama sebagai bagian dari percepatan proyek,” imbuhnya.

Editor : Kholistiono

- advertisement -

PWI Kudus Kecam Dugaan Intimidasi Ormas PP Kepada Wartawan, Desak Permintaan Maaf Terbuka

0
Ketua PWI Kudus Saiful Annas. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kudus mengecam keras aksi dugaan intimidasi yang dilakukan oleh massa organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) terhadap insan pers. PWI mendesak adanya permintaan maaf terbuka atas insiden tersebut.

Ketua PWI Kabupaten Kudus, Saiful Annas, menegaskan bahwa tindakan yang terjadi telah mencederai kebebasan pers dan menimbulkan rasa tidak aman bagi para wartawan.

“Aksi tersebut tidak bisa dibenarkan. Kami mengecam segala bentuk intimidasi terhadap insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Annas, Rabu (15/4/2026).

Baca juga: Pengakuan PKL Korban Dugaan Pemerasan di Kudus: “Tinggal Nama Atau Dipenjarakan”

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 14 April 2026 sekira pukul 22.00 WIB, saat massa ormas mendatangi Kantor PWI Kabupaten Kudus dan IJTI Muria Raya di Jalan Masjid Nomor 8, Demaan.

Kedatangan massa disebut terkait permintaan klarifikasi atas ilustrasi foto yang digunakan dalam pemberitaan media Tribun Jateng mengenai dugaan pemerasan oleh oknum anggota ormas lain terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Muria.

Ketika massa datang, wartawan Tribun Jateng yakni Rifqi Gozali hanya seorang diri. Pada momen tersebutlah ada dugaan tindakan intimidasi dan disertai ancaman.

“Massa melakukan intimidasi verbal, bahkan ada upaya pemaksaan agar yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf yang direkam dalam bentuk video,” tandasnya.

PWI Kudus menilai aksi penggerudukan oleh mass Ormas PP ke kantor PWI Kabupaten Kudus dan IJTI Muria Raya merupakan tindakan yang salah sasaran. Menurut, Annas, segala bentuk kesalahan terkait ilustrasi foto dalam pemberitaan merupakan tanggung jawab penuh media Tribun Jateng.

“Sehingga tidak ada keterkaitan dengan PWI Kabupaten Kudus, sebagai organisasi profesi,” bebernya.

Baca juga: Soal Dugaan Pemerasan PKL, Polisi Sebut Sudah Ada Lima Orang Diperiksa

Ia juga menegaskan, bahwa klarifikasi atas suatu pemberitaan media massa seharusnya dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers. Di antaranya hak jawab atau hak koreksi.

“Bukan malah mengerahkan massa. Apalagi disertai tindakan intimidatif, hal itu tentu tak bisa dibenarkan,” sebutnya.

Annas mengungkapkan, kehadiran massa ormas PP pada malam hari yang disertai tindakan intimidasi telah menimbulkan rasa tidak aman, keresahan serta ketidaknyamanan bagi organisasi PWI Kabupaten Kudus maupun anggota yang bernaung di dalamnya.

“PWI Kabupaten Kudus mendesak Ormas PP untuk bertanggung jawab atas dampak psikologis yang ditimbulkan, serta meminta pihak-pihak yang terindikasi melakukan teror dan intimidasi untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka,” tegasnya.

Editor: Suwoko

- advertisement -

Pemkab Kudus Bakal Kucurkan Rp5,8 Miliar untuk Tokoh Agama

0
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyalurkan Bantuan Kesejahteraan Tahun 2025 sebagai bentuk penguatan peran rumah ibadah dan para pengabdinya. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus kembali mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk memberikan bantuan kepada tokoh agama pada 2026. Masing-masing penerima khususnya tokoh agama akan menerima sebesar Rp1 juta. Bantuan ini juga akan diberikan untuk subsidi listrik untuk rumah ibadah.

Program yang digagas Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris ini bertujuan sebagai bentuk apresiasi atas peran tokoh agama dalam melayani masyarakat dalam hal keagamaan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.

Sub Koordinator Bagian Kesra Pemkab Kudus, Sodikan mengatakan, bantuan tersebut rencananya akan disalurkan pada pertengahan tahun ini. Meski di tengah efisiensi anggaran, namun pihaknya memastikan bahwa jumlah penerima masih sama seperti tahun sebelumnya.

Baca juga: Kudus Raih Tiga Penghargaan di Top BUMD Awards 2026

“Penyaluran sesuai arahan pimpinan (Bupati Kudus). Rencananya pertengahan tahun ini,” bebernya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/4/2026). 

Ia menyampaikan, bantuan untuk tokoh agama tersebut dengan besaran Rp1 juta, terutama bagi imam, khatib, marbot, serta pemuka agama non-Muslim. Sedangkan subsidi listrik Rp300 ribu per bulan untuk masjid maupun rumah ibadah non muslim serta Rp200 ribu untuk musala.

“Untuk bantuan pembayaran listrik sementara ini akan diberikan 6 bulan. Sedangkan bantuan untuk tokoh agama diberikan satu kali selama satu tahun,” terangnya. 

Sedikitnya, ada sebanyak 3.527 penerima tokoh agama di Kudus dalam program ini. Serta ribuan rumah ibadah yang akan menerima subsidi listrik. 

“Bantuan ini akan disalurkan ke penerima langsung. Karena memang bantuan ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemkab Kudus yang setidaknya memberikan kesejahteraan bagi mereka,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pemkab Kudus juga pernah melakukan hal yang sama. Pada tahun 2025 Pemkab juga menyalurkan Bantuan Kesejahteraan Tahun 2025 sebagai bentuk penguatan peran rumah ibadah dan para pengabdinya. 

Baca juga: Galian C Sokong PAD Kudus, Capaian Pajak Lampaui Target

Bantuan tersebut menyasar imam, khatib, marbut masjid, imam musala, pemuka agama nonmuslim, serta bantuan biaya listrik bagi rumah ibadah. Program ini merupakan tindak lanjut dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus dalam menjaga harmoni kehidupan beragama dan memperkuat fungsi rumah ibadah di tengah masyarakat.

“Ini sebagai tindak lanjut dari visi dan misi kami. Alhamdulillah, kegiatan penyerahan bantuan ini tetap bisa dilaksanakan meskipun ada pengurangan TKD dari pemerintah pusat,” ujar Sam’ani saat menyerahkan bantuan tersebut.

Bupati berharap, pada tahun mendatang program bantuan kesejahteraan ini dapat ditingkatkan seiring dengan membaiknya kondisi fiskal daerah. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kudus.

“Semoga tahun depan dapat lebih maksimal lagi, dan kami mohon dukungan seluruh pihak agar Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kudus terus meningkat,” imbuhnya.

Editor: Suwoko

- advertisement -

Geger Pencuri Motor Pakai Ajian Welut Putih, Begini Tanggapan Polres Kudus

0
Sejumlah barang bukti sepeda motor hasil curanmor. Foto: Rabu Sipan.

BETANEWS.ID, KUDUS – Pencuri sepeda motor yang meresahkan warga Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus berhasik dibekuk oleh aparat kepolisian. Pencuri yang dikenal licin itu sempat dikabarkan memiliki ilmu gaib Welut Putih, hal itu merujuk pelaku selalu lolos ketika disergap oleh warga.

Sebelum pelaku tertangkap, kabar pencuri sepeda motor menggunakan ajian Welut Putih pun bikin geger jagat media sosial (medsos) Kudus.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menyampaikan, bahwa pelaku diduga memiliki ilmu Welut Putih untuk melancarkan aksinya hingga susah ditangkap merupakan rumor belaka. Dalam upaya penangkapan pelaku, pihak kepolisian full menggunakan metode-metode Scientific Crime Investigation.

“Kami mengumpulkan data, mengumpulkan sumber informasi serta menganalisa, sehingga kita bisa menangkap pelaku pada 14 April 2026. Jadi pelaku menggunakan ilmu tertentu itu hanya rumor,” ujar AKPB Heru saat gelar perkara di Mapolres Kudus, Rabu (15/4/2026).

Dia mengungkapkan, kasus bermula dari laporan warga yang jadi korbani tindak pidana pencurian motor pada hari Minggu (5/4/2026). Lokasi kejadian di jalan pinggir sawah, Desa Kajar, Kecamatan Dawe.Waktu kejadian pukul 15.00 WIB.

Saat itu korban ke sawah untuk mencari rumput untuk pakan ternak. Korban meninggalkan sepeda motot dalam keadaan kunci kontak masih menempel.

Baca juga : Identitas Sudah Dikantongi, Polisi Buru Pelaku Curanmor di Dawe Kudus

“Ketika selesai mencari pakan ternak dan hendak pulang ke rumah, korban kaget mendapati motor yang diparkir di tepi sawah telah raib. Korban pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kudus,” bebernya.

Mendapati laporan, kata Kapolres, petugas langsung bergerak dan melakukan penyelidikan.

Hasilnya, Satreskrim Polres Kudus berhasil mengungkap identitas pelaku yakni FA alias Jambol (26) warga Dukuh Bakaran, Desa Piji, Kecamatan Dawe, Kudus.

“Saat dilakukan pengejaran, pelaku sempat kabur ke dalam hutan. Upaya penangkapan, Polres Kudus menerjunkan tim K-9 (anjing pelacak) dan drone. Hingga akhirnya pelaku tertangkap di rumah orang tuanya,” jelas Kapolres.

Dalam pengembangan kasus, tuturnya, pelaku ternyata tidak hanya sekali melakukan tindak pidana curanmor. Tetapi sudah lima kali berhasil melancarkan aksinya.

“Modus pelaku berkeliling mencari sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya dan kondisi kunci kontak masih menempel. Baik itu di sawah maupun di tempat lain,” ungkapnya.

Dia mengatakan, motor hasil curian belum ada yang dijual. Ada dua unit digadaikan dan yang dua lainnya ditaruh dibengkel, sementara satunya lagi yakni hasil aksi terakhir digeletakkan ditepi jalan karena dikejar warga.

“Dari pengakuan pelaku, hasil gadai motor curian untuk membantu mencukupi kebutuhan orang tuanya,” sebutnya.

Kini pelaku sudah ditangkap dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Editor : Kholistiono

- advertisement -

UMK Siapkan Aturan Penggunaan AI di Kampus, Rektor: “Jangan Jadi Jalan Pintas Mahasiswa”

0
Rektor Universitas Muria Kudus (UMK), Darsono. Foto: Ist

BETANEWS.ID, KUDUS – Universitas Muria Kudus (UMK) tengah menyiapkan regulasi terkait penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam proses pembelajaran di lingkungan kampus. Di era digitalisasi seperti sekarang, keberadaan AI disebut dapat membantu pekerjaan manusia.

Rektor UMK, Prof Darsono menegaskan, bahwa AI harus dimanfaatkan sebagai alat bantu, bukan dijadikan jalan pintas oleh mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akademik. Menurutnya, AI hanya sebagai alat dan pemikiran harus dari manusianya sendiri.

“Kampus harus familiar dengan AI, bukan hanya dari sisi penggunaan, tetapi juga bagaimana mengontrol dan memverifikasi agar tidak disalahgunakan,” bebernya.

Menurutnya, penggunaan AI dalam dunia pendidikan memiliki tantangan tersendiri, terutama dalam mendeteksi keaslian karya mahasiswa seperti skripsi.

Selama ini, UMK telah menggunakan sistem pengecekan kesamaan (similarity) untuk memastikan orisinalitas karya ilmiah yang dibuat mahasiswa. Namun, metode tersebut dinilai belum sepenuhnya mampu mendeteksi penggunaan AI.

Baca juga: UMK Kukuhkan Guru Besar Kelima, Perkuat Ekosistem Akademik Menuju Kampus Unggul

“AI itu berbeda. Dia bisa menghasilkan jawaban yang unik tergantung dari prompt yang diberikan, jadi tidak selalu terdeteksi sebagai plagiasi,” jelasnya.

Oleh karena itu, UMK tengah mengkaji instrumen baru untuk mengontrol penggunaan AI, termasuk kemungkinan penerapan teknologi pelacakan yang lebih komprehensif.

Meski demikian, Darsono menilai kehadiran AI tidak perlu disikapi dengan kekhawatiran berlebihan. Ia menekankan bahwa teknologi tersebut tetap merupakan hasil ciptaan manusia yang harus dikendalikan.

“AI itu instrumen. Jangan sampai justru menjadi yang memimpin. Pemikiran tetap harus dari manusia,” tegasnya.

Ke depan, regulasi penggunaan AI di UMK diharapkan mampu menjaga integritas akademik sekaligus memanfaatkan teknologi secara optimal untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Editor: Kholistiono

- advertisement -

Kudus Raih Tiga Penghargaan di Top BUMD Awards 2026

0
Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton saat menghadiri acara Top BUMD Awards 2026 yang digelar di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026). Foto: Ist

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus meraih tiga penghargaan bergengsi dalam ajang Top BUMD Awards 2026 yang digelar di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).

Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton, hadir langsung dalam acara yang mengusung tema “Inovasi BUMD dalam Pembangunan Berkelanjutan” tersebut.

Tiga penghargaan yang diraih meliputi Top BUMD 2026 Stars 4 untuk PT BPR Bank Daerah Kudus (Perseroda), Top Pembina BUMD 2026 yang diberikan kepada Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, serta Top CEO BUMD 2026 yang diraih Direktur Utama Nataria Ika Prasetyawati.

Bellinda menyampaikan, capaian tersebut menjadi bukti kinerja BUMD di Kudus yang terus berkembang sekaligus mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Raihan ini menjadi bukti kerja nyata Bank Daerah Kudus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini juga menjadi motivasi bagi BUMD dan OPD lainnya untuk terus berinovasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Yusharto Huntoyungo, yang mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, pentingnya inovasi dalam pengelolaan BUMD.

Menurutnya, BUMD harus mampu menyeimbangkan antara fungsi pelayanan publik dan fungsi bisnis agar dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Baca juga: Kepatuhan Pajak Kendaraan di Kudus Tetap Tinggi Meski Sempat Viral Ajakan Boikot Bayar Pajak

“BUMD harus mampu menyeimbangkan fungsi pelayanan publik dan fungsi bisnis. Inovasi menjadi kunci agar keduanya dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya pemetaan portofolio usaha BUMD untuk menentukan arah pengembangan ke depan.

“Pemerintah daerah dan BUMD perlu memetakan portofolio usahanya, mana yang harus didorong lebih cepat, mana sebagai penunjang, dan mana yang perlu bertahan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia berharap komitmen bersama dalam penguatan BUMD terus ditingkatkan agar mampu menjadi penggerak utama perekonomian daerah.

“Saya berharap komitmen bersama ini terus diperkuat sehingga BUMD dapat kembali menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah,” imbuhnya.

Editor: Kholistiono

- advertisement -

Galian C Sokong PAD Kudus, Capaian Pajak Lampaui Target

0
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kudus dari sektor pajak pada triwulan pertama di tahun 2026 tercapai Rp72,07 miliar atau setara 21,48 persen dari total target setahun sebesar Rp 335,61 miliar.

Dari capaian tersebut, sektor objek Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C sudah melampui target hingga lebih dari dua kali lipat yakni 247 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah mengatakan, total ada empat Galian C yang menyumbang penerimaan pajak dari sektor MBLB. Dari total tersebut yang berizin ada satu dan yang tiga lainnya masih berproses.

“Satu galian C berizin, sementara tiga galian C lainnya masih proses pengajuan izin,” ujar Djati saat ditemui di kantornya, Selasa (14/4/2026).

Djati mengatakan, di sektor galian C baik yang berizin dan tidak tetap membayar pajak. Hal tersebut, berdasarkan peraturan Kemendagri nomor 15 tahun 2024, aktivitas galian C baik berizin maupun tidak berizin yang telah memenuhi kriteria objek pajak akan ditetapkan sebagai wajib pajak.

Meskipun, kata dia, pemungutan pajak pada aktivitas galian C yang tidak berizin didasarkan pada self asessmen atau perhitungan mandiri.

Sementara besaran pajak galian C yang berizin berdasarkan hitungan aplikasi sesuai Permendagri.

“Karena dasarnya jelas, jadi yang tidak berizin tetap ditarik pajak untuk menambah PAD,” ucapnya.

Baca juga: Sumarno Dorong Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Jateng

Djati mengungkap, target PAD Kabupaten Kudus dari sektor MBLB pada tahun 2026 yakni sebesar Rp 20 juta. Hingga triwulan pertama ini realisasinya sudah sebesar Rp 49,5 juta.

“Capaian itu setara dengan 247 persen. Persentase tersebut, tertinggi di antara sektor pajak lainnya,” beber Djati.

Selain sektor MBLB, kata dia, PAD sektor pajak juga ada yang dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan – Perkotaan (PBB-P2).

Sektor ini realisasi capainnya baru 5,17 persen, yakni kurang lebih sebesar Rp 2,86 miliar dari target total sebesar Rp 55,5 miliar.

“Kalau sektor PBB-P2 memang masih jauh dari target. Tetapi biasanya nanti Juni warga mulai membayar pajaknya,” bebernya.

Kemudian, ada Bea Peralihan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pemindahan Hak yang realisasinya tercapai Rp 14,1 miliar dari target sebesar Rp 47,5 miliar. Capaian tersebut setara dengan 29,70 persen.

“Untuk sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), realisasinya sudah 24,29 persen. Tercapai Rp 25,2 miliar dari total target sebesar Rp 103,9 miliar,” ungkapnya.

Pajak dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), tuturnya baru tercapai 22 persen. Dari target sebesar Rp79,3 miliar, di triwulan pertama 2026 terealisasi sebesar Rp 17,4 milar.

“Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah terealisasi sebesar Rp 10,1 miliar dari total target Rp 39,5 miliar,” rincinya.

Sedangkan Pajak Reklame terealisasi sebesar Rp 803 juta dari total target Rp 4,2 miliar. Capaian tersebut setara dengan 19,01 persen. Pajak Air Tanah sudah terealisasi 24,74 persen atau tercapai Rp 1,36 miliar dari total terget Rp5,5 miliar.

“Sementara dari sektor Pajak Sarang Burung Walet terealisasi sebesar Rp 865 ribu dari target Rp 5 juta,” sebutnya.

Editor : Kholistiono

- advertisement -

Pengakuan PKL Korban Dugaan Pemerasan di Kudus: “Tinggal Nama Atau Dipenjarakan”

0
Kapolsekta Kudus AKP Subkhan saat menemui PKL. Foto: Kaerul Umam.

BETANEWS.ID, KUDUS – Kasus dugaan pemerasan di Kabupaten Kudus terhadap pedagang kaki lima (PKL) tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga tekanan psikologis bagi korban. Salah satu korban, Muhammad Anand Ardianto, mengaku sempat mengalami ancaman dan intimidasi dari pihak yang meminta uang.

Anand menuturkan, peristiwa tersebut bermula sejak awal Ramadan, ketika dirinya didatangi seseorang dari organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta sejumlah uang. Diketahui, uang penarikan tersebut diduga karena lokasi jualan itu sudah menjadi kewenangan pihak ormas yang memenangkan lelang di lokasi tersebut.

“Awal puasa itu sudah ada yang narik uang setiap hari dengan nominal Rp10-15 ribu” katanya.

Tak hanya itu, ia juga mengaku sempat didatangi oleh pihak yang tidak dikenalnya ke rumah. Kedatangan tersebut membuatnya merasa tertekan. Bahkan diduga pelaku juga disebut sempat mengancam akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

“Sempat diancam tinggal nama atau penjara,” ujarnya.

Hal tersebut juga ditegaskan oleh kakak korban bernama Fita Zanuari Kasparova. Aksi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh anggota ormas terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) bermula dari viralnya video penarikan uang di media sosial.

Awalnya, kasus tersebut sempat diselesaikan secara damai. Kedua belah pihak bahkan telah membuat video klarifikasi dari pihak pedagang yang bersangkutan. Namun, persoalan itu ternyata tidak berhenti dan justru berlanjut pada dugaan pemerasan.

Kronologi kejadian bermula pada Kamis, 9 April 2026. Saat itu, empat orang yang diduga berasal dari ormas mendatangi rumah korban. Ia menjelaskan, kedatangan mereka bertujuan untuk menyelesaikan persoalan video viral yang melibatkan adiknya.

Baca juga: Soal Dugaan Pemerasan PKL, Polisi Sebut Sudah Ada Lima Orang Diperiksa

“Adik saya diminta membuat video klarifikasi terkait penarikan uang saat berjualan di Jalan Sunan Muria. Ada empat orang yang datang, dan saat itu sudah tercapai kesepakatan damai melalui video klarifikasi,” katanya.

Setelah video selesai dibuat, dua orang di antaranya pulang lebih dahulu. Namun, dua orang lainnya masih bertahan di rumah korban. Di situlah situasi mulai berubah.

Kedua orang tersebut kemudian menawarkan dua pilihan kepada korban, melanjutkan kasus ke ranah hukum atau menyelesaikannya dengan membayar sejumlah uang sebesar Rp 30 juta.

Karena merasa takut, ibu korban akhirnya memberikan uang Rp 5 juta sebagai pembayaran awal dan berjanji akan melunasi sisanya pada Sabtu malam. 

Pada hari yang sama, diketahui teman yang juga menjadi korban dalam kasus ini juga telah menyerahkan Rp 15 juta, sehingga total uang yang sudah diterima pelaku mencapai Rp 20 juta.

Saat hari yang dijanjikan tiba, pelaku kembali datang ke rumah korban pada pagi hari untuk menagih sisa pembayaran. Kakak korban, Dita saat itu berada di rumah sendirian karena ibu dan adiknya telah lebih dulu diamankan.

Dalam pertemuan tersebut, naifnya pelaku kembali memberikan dua pilihan. Mereka meminta sisa uang Rp 10 juta dengan janji tidak akan mengganggu lagi serta memberikan jaminan keamanan. Bahkan, korban sempat diancam akan diproses hukum atau hanya tinggal nama.

“Pelaku juga sempat mengancam, tinggal nama atau penjara,” sebutnya.

Namun, jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, pelaku akan mengembalikan uang Rp 5 juta yang sudah diberikan dan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Saya dijanjikan tidak akan ada gangguan lagi setelah dibayar. Tapi kalau tidak, mereka mengancam akan menempuh jalur hukum,” ungkap Dita.

Merasa jengah, Dita sempat mempertimbangkan untuk menerima tawaran tersebut. Namun, setelah berkonsultasi dengan orang-orang kepercayaannya, ia memutuskan untuk tidak memenuhi permintaan tersebut.

Apalagi, ibu dan adiknya saat itu sudah berada di Polsek Kudus Kota untuk mendapatkan perlindungan dari pihak kepolisian. Mengetahui hal tersebut, Dita pun menyusul ke kantor polisi, sementara pelaku masih menunggu di rumah.

“Selama negosiasi, dia terus mengarahkan saya untuk menyerahkan sisa uang Rp10 juta itu,” tambahnya.

Di Polsek Kudus Kota, korban menjelaskan, video yang sempat viral tersebut awalnya dibuat untuk menanyakan legalitas penarikan iuran kepada pihak terkait.

“Saya bertanya karena bjngung saya tanya ke Babinsa apakah penarikan itu legal atau tidak. Saya disarankan untuk mengambil video sebagai bukti, lalu saya dan teman saya merekam dan mengirimkannya ke Babinsa,” ujar korban, Anand.

Dari Babinsa, korban mendapatkan jawaban bahwa penarikan tersebut legal. Namun, ia mengaku tidak mengetahui bagaimana video itu bisa tersebar luas di media sosial.

“Saya kaget karena tiba-tiba viral. Saya tidak mengunggahnya, dan teman saya juga sudah menghapus video itu setelah dikirim ke saya,” jelasnya.

Kini, pihak korban hanya berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas agar tidak ada lagi gangguan di kemudian hari. Ibu korban disebut mengalami ketakutan mendalam sejak kejadian tersebut, hingga setiap hari menutup rumah dan merasa waswas setiap kali ada orang datang.

Editor : Kholistiono

- advertisement -