BETANEWS.ID, KUDUS – Universitas Muria Kudus (UMK) tengah menyiapkan regulasi terkait penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam proses pembelajaran di lingkungan kampus. Di era digitalisasi seperti sekarang, keberadaan AI disebut dapat membantu pekerjaan manusia.
Rektor UMK, Prof Darsono menegaskan, bahwa AI harus dimanfaatkan sebagai alat bantu, bukan dijadikan jalan pintas oleh mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akademik. Menurutnya, AI hanya sebagai alat dan pemikiran harus dari manusianya sendiri.
āKampus harus familiar dengan AI, bukan hanya dari sisi penggunaan, tetapi juga bagaimana mengontrol dan memverifikasi agar tidak disalahgunakan,ā bebernya.
Menurutnya, penggunaan AI dalam dunia pendidikan memiliki tantangan tersendiri, terutama dalam mendeteksi keaslian karya mahasiswa seperti skripsi.
Selama ini, UMK telah menggunakan sistem pengecekan kesamaan (similarity) untuk memastikan orisinalitas karya ilmiah yang dibuat mahasiswa. Namun, metode tersebut dinilai belum sepenuhnya mampu mendeteksi penggunaan AI.
Baca juga: UMK Kukuhkan Guru Besar Kelima, Perkuat Ekosistem Akademik Menuju Kampus Unggul
āAI itu berbeda. Dia bisa menghasilkan jawaban yang unik tergantung dari prompt yang diberikan, jadi tidak selalu terdeteksi sebagai plagiasi,ā jelasnya.
Oleh karena itu, UMK tengah mengkaji instrumen baru untuk mengontrol penggunaan AI, termasuk kemungkinan penerapan teknologi pelacakan yang lebih komprehensif.
Meski demikian, Darsono menilai kehadiran AI tidak perlu disikapi dengan kekhawatiran berlebihan. Ia menekankan bahwa teknologi tersebut tetap merupakan hasil ciptaan manusia yang harus dikendalikan.
āAI itu instrumen. Jangan sampai justru menjadi yang memimpin. Pemikiran tetap harus dari manusia,ā tegasnya.
Ke depan, regulasi penggunaan AI di UMK diharapkan mampu menjaga integritas akademik sekaligus memanfaatkan teknologi secara optimal untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Editor: Kholistiono

