BETANEWS.ID, KUDUS – Realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kudus dari sektor pajak pada triwulan pertama di tahun 2026 tercapai Rp72,07 miliar atau setara 21,48 persen dari total target setahun sebesar Rp 335,61 miliar.
Dari capaian tersebut, sektor objek Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C sudah melampui target hingga lebih dari dua kali lipat yakni 247 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah mengatakan, total ada empat Galian C yang menyumbang penerimaan pajak dari sektor MBLB. Dari total tersebut yang berizin ada satu dan yang tiga lainnya masih berproses.
“Satu galian C berizin, sementara tiga galian C lainnya masih proses pengajuan izin,” ujar Djati saat ditemui di kantornya, Selasa (14/4/2026).
Djati mengatakan, di sektor galian C baik yang berizin dan tidak tetap membayar pajak. Hal tersebut, berdasarkan peraturan Kemendagri nomor 15 tahun 2024, aktivitas galian C baik berizin maupun tidak berizin yang telah memenuhi kriteria objek pajak akan ditetapkan sebagai wajib pajak.
Meskipun, kata dia, pemungutan pajak pada aktivitas galian C yang tidak berizin didasarkan pada self asessmen atau perhitungan mandiri.
Sementara besaran pajak galian C yang berizin berdasarkan hitungan aplikasi sesuai Permendagri.
“Karena dasarnya jelas, jadi yang tidak berizin tetap ditarik pajak untuk menambah PAD,” ucapnya.
Baca juga: Sumarno Dorong Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Jateng
Djati mengungkap, target PAD Kabupaten Kudus dari sektor MBLB pada tahun 2026 yakni sebesar Rp 20 juta. Hingga triwulan pertama ini realisasinya sudah sebesar Rp 49,5 juta.
“Capaian itu setara dengan 247 persen. Persentase tersebut, tertinggi di antara sektor pajak lainnya,” beber Djati.
Selain sektor MBLB, kata dia, PAD sektor pajak juga ada yang dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan – Perkotaan (PBB-P2).
Sektor ini realisasi capainnya baru 5,17 persen, yakni kurang lebih sebesar Rp 2,86 miliar dari target total sebesar Rp 55,5 miliar.
“Kalau sektor PBB-P2 memang masih jauh dari target. Tetapi biasanya nanti Juni warga mulai membayar pajaknya,” bebernya.
Kemudian, ada Bea Peralihan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pemindahan Hak yang realisasinya tercapai Rp 14,1 miliar dari target sebesar Rp 47,5 miliar. Capaian tersebut setara dengan 29,70 persen.
“Untuk sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), realisasinya sudah 24,29 persen. Tercapai Rp 25,2 miliar dari total target sebesar Rp 103,9 miliar,” ungkapnya.
Pajak dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), tuturnya baru tercapai 22 persen. Dari target sebesar Rp79,3 miliar, di triwulan pertama 2026 terealisasi sebesar Rp 17,4 milar.
“Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah terealisasi sebesar Rp 10,1 miliar dari total target Rp 39,5 miliar,” rincinya.
Sedangkan Pajak Reklame terealisasi sebesar Rp 803 juta dari total target Rp 4,2 miliar. Capaian tersebut setara dengan 19,01 persen. Pajak Air Tanah sudah terealisasi 24,74 persen atau tercapai Rp 1,36 miliar dari total terget Rp5,5 miliar.
“Sementara dari sektor Pajak Sarang Burung Walet terealisasi sebesar Rp 865 ribu dari target Rp 5 juta,” sebutnya.
Editor : Kholistiono

