BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kudus memfasilitasi pengobatan secara psikologis ibu korban yang diduga diintimitasi oleh oknum pengelola parkir dalam kasus pemerasan PKL hingga Rp30 juta. Sebab, ibu dari Muhammad Anand Ardianto, penjual es campur tersebut mengalami trauma setelah diduga diancam.
Untuk memastikan kondisinya, Dinsos Kabupaten Kudus memberi bantuan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan ke dokter psikologi RSUD Loekmonohadi Kudus, Kamis (16/4/2026). Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Anak (PPA) Dinsos Kabupaten Kudus, Yuni Saptorini.
“Tadi kami jemput dari rumah bersama anaknya, kemudian dibawa ke dokter umum lalu ke psikolog,” bebernya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (16/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kondisinya dinyatakan baik dan tidak ditemukan indikasi trauma serius. Pemeriksaan yang berlangsung sekitar 30 menit itu berjalan lancar karena kondisi fisik dan mental pasien dinilai stabil.
“Hasilnya bagus, tidak ada trauma yang mengarah ke hal lain. Secara psikologis juga baik,” jelasnya.
Setelah menjalani pemeriksaan psikologi, ibu korban kembali diperiksa oleh dokter umum. Namun, karena kondisinya dinilai sehat dan tidak mengalami tekanan berarti, dokter tidak memberikan obat khusus.
Baca juga : PWI Kudus Kecam Dugaan Intimidasi Ormas PP Kepada Wartawan, Desak Permintaan Maaf Terbuka
“Karena kondisinya sudah seperti biasa, jadi belum diberikan obat. Mungkin nanti akan dilihat lagi saat kontrol berikutnya,” tambahnya.
Yuni menuturkan, selama perjalanan menuju rumah sakit, pihaknya turut memastikan kondisi korban secara langsung. Hasilnya, yang bersangkutan tampak dalam kondisi baik dan mampu berkomunikasi dengan lancar.
Dinsos pun menyarankan agar yang bersangkutan, kembali menjalankan aktivitasnya, termasuk berjualan seperti sebelumnya.
“Kami sarankan untuk kembali berjualan. Beliau juga senang dan mengucapkan terima kasih karena sudah didampingi dan difasilitasi pemeriksaan,” ungkapnya.
Rencananya, Bu Rita akan kembali menjalani kontrol lanjutan. Namun, untuk pemeriksaan berikutnya, ia diminta membawa rujukan dari dokter keluarga sebelum kembali ke rumah sakit.
Editor : Kholistiono

