BETANEWS.ID, KUDUS – Program rehabilitasi puluhan sekolah di Kabupaten Kudus yang dibiayai melalui APBD 2026 belum dapat berjalan sesuai jadwal. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus menargetkan proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan mulai berjalan pada Juni 2026 setelah sempat mengalami sejumlah kendala teknis.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, menjelaskan keterlambatan tersebut dipengaruhi beberapa faktor, mulai dari penyesuaian harga material bangunan hingga perubahan mekanisme pengadaan melalui sistem e-Katalog versi terbaru.
“Targetnya bulan Juni ini mulai berjalan. Kemarin memang ada beberapa penyesuaian, mulai awal tahun, setelah Lebaran, kemudian penyesuaian harga material karena kondisi nilai tukar rupiah yang berdampak pada harga-harga,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon belum lama ini.
Selain itu, perubahan sistem pengadaan melalui e-Katalog versi 6 juga turut memengaruhi proses perencanaan. Menurutnya, terdapat ketidaksinkronan standar pekerjaan konstruksi yang digunakan sehingga harus dilakukan penyesuaian kembali.
“Awalnya menggunakan mekanisme di e-Katalog V6, tetapi ada ketidaksesuaian standar pekerjaan konstruksi. Akhirnya harus dilakukan kajian ulang dan sebagian beralih ke pengadaan langsung. Proses itu yang membuat tahapan menjadi lebih panjang,” jelasnya.
Baca juga : Alun-alun Kudus Ditata, Area Barat Kini Khusus untuk Ruang Bermain dan Aktivitas Warga
Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengalokasikan anggaran sekitar Rp13 miliar untuk program rehabilitasi sekolah. Dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki 47 sekolah yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Kudus.
Rinciannya, sebanyak tujuh sekolah tingkat SMP dan 40 sekolah dasar (SD) akan menjadi sasaran program rehabilitasi tahun ini.
Beberapa sekolah yang masuk dalam daftar prioritas antara lain SMP 1 Dawe, SD 2 Sidomulyo, serta sejumlah SD di wilayah Kecamatan Bae. Penentuan lokasi dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan bangunan dan kebutuhan perbaikan fasilitas.
“Jenis pekerjaan yang akan dilakukan meliputi rehabilitasi ruang kelas, ruang guru, hingga fasilitas penunjang seperti jamban sekolah,” ujarnya.
Disdikpora berharap proses rehabilitasi dapat segera dimulai sehingga perbaikan sarana pendidikan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar yang sedang berlangsung.
“Harapannya fasilitas pendidikan menjadi lebih layak, aman, dan nyaman. Dengan sarana yang lebih baik, proses pembelajaran juga bisa berjalan lebih optimal,” terangnya.
Editor: Kholistiono

