Sungai di Karangampel Kudus Tercemar Limbah, Diduga dari Mobil Sedot WC

BETANEWS.ID, KUDUS – Pencemaran terjadi di Sungai Santren, Desa Karangampel, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Rabu (3/6/2026). Dugaan pencemaran limbah tersebut mengarah pada bekas cucian mobil ready mix dan buangan dari mobil sedot WC.

Terlihat air sungai yang tercemar berubah menjadi berwarna putih dan berbusa. Tak hanya itu, sungai juga mengeluarkan bau busuk yang menyengat sehingga dikeluhkan warga.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Karangampel, Supama, membenarkan adanya pencemaran air sungai. Menurutnya, pencemaran limbah juga pernah terjadi. Namun, setelah dilakukan pengecekan, kejadian serupa sudah lama tidak terjadi lagi.

-Advertisement-

“Namun, sekarang kok terjadi lagi pencemaran limbah. Kami tidak tahu sumber pencemarannya dari mana. Kami juga tidak tahu siapa yang membuang limbah ke sungai,” ujar Supama melalui sambungan telepon, Rabu (3/6/2026).

Ia menuturkan bahwa limbah tersebut bukan berasal dari warganya. Ada kemungkinan limbah berasal dari desa lain atau dari orang yang sengaja membuang limbah ke sungai saat melintas.

Baca juga : 173 Ribu Kendaraan di Jepara Nunggak Pajak Senilai Rp128 Miliar dalam Jangka Lima Tahun

“Saya sudah mencari informasi kepada pihak RT dan warga. Mereka mengatakan tidak ada yang membuang limbah tersebut,” bebernya.

Ia pun mengimbau warganya agar waspada dan ikut mengawasi. Jika ada yang membuang limbah ke sungai, warga diminta segera melaporkannya.

“Jika ada yang ketahuan membuang limbah, saya minta untuk ditangkap atau direkam videonya sebagai bukti,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Camat Kaliwungu, Dul Rokhim, mengatakan limbah di Sungai Santren diduga berasal dari truk ready mix dan mobil sedot WC. Pasalnya, beberapa kali warga memergoki dua kendaraan tersebut berhenti di Jembatan Kembar dan membuang limbah ke sungai.

“Menurut keterangan warga, beberapa kali ada aktivitas pembuangan limbah. Pembuangan air limbah berlangsung temporer dan tidak terus-menerus,” ujarnya.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan warga. Mereka diminta mendokumentasikan kendaraan pelaku saat membuang limbah.

“Selain itu, kami juga akan memberikan surat imbauan kepada pelaku usaha ready mix dan sedot WC di Kudus untuk melakukan pengelolaan air limbah yang dihasilkan sesuai peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER