Pemkab Kudus Bakal Kucurkan Rp5,8 Miliar untuk Tokoh Agama

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus kembali mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk memberikan bantuan kepada tokoh agama pada 2026. Masing-masing penerima khususnya tokoh agama akan menerima sebesar Rp1 juta. Bantuan ini juga akan diberikan untuk subsidi listrik untuk rumah ibadah.

Program yang digagas Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris ini bertujuan sebagai bentuk apresiasi atas peran tokoh agama dalam melayani masyarakat dalam hal keagamaan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.

Sub Koordinator Bagian Kesra Pemkab Kudus, Sodikan mengatakan, bantuan tersebut rencananya akan disalurkan pada pertengahan tahun ini. Meski di tengah efisiensi anggaran, namun pihaknya memastikan bahwa jumlah penerima masih sama seperti tahun sebelumnya.

-Advertisement-

Baca juga: Kudus Raih Tiga Penghargaan di Top BUMD Awards 2026

“Penyaluran sesuai arahan pimpinan (Bupati Kudus). Rencananya pertengahan tahun ini,” bebernya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/4/2026). 

Ia menyampaikan, bantuan untuk tokoh agama tersebut dengan besaran Rp1 juta, terutama bagi imam, khatib, marbot, serta pemuka agama non-Muslim. Sedangkan subsidi listrik Rp300 ribu per bulan untuk masjid maupun rumah ibadah non muslim serta Rp200 ribu untuk musala.

“Untuk bantuan pembayaran listrik sementara ini akan diberikan 6 bulan. Sedangkan bantuan untuk tokoh agama diberikan satu kali selama satu tahun,” terangnya. 

Sedikitnya, ada sebanyak 3.527 penerima tokoh agama di Kudus dalam program ini. Serta ribuan rumah ibadah yang akan menerima subsidi listrik. 

“Bantuan ini akan disalurkan ke penerima langsung. Karena memang bantuan ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemkab Kudus yang setidaknya memberikan kesejahteraan bagi mereka,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pemkab Kudus juga pernah melakukan hal yang sama. Pada tahun 2025 Pemkab juga menyalurkan Bantuan Kesejahteraan Tahun 2025 sebagai bentuk penguatan peran rumah ibadah dan para pengabdinya. 

Baca juga: Galian C Sokong PAD Kudus, Capaian Pajak Lampaui Target

Bantuan tersebut menyasar imam, khatib, marbut masjid, imam musala, pemuka agama nonmuslim, serta bantuan biaya listrik bagi rumah ibadah. Program ini merupakan tindak lanjut dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus dalam menjaga harmoni kehidupan beragama dan memperkuat fungsi rumah ibadah di tengah masyarakat.

“Ini sebagai tindak lanjut dari visi dan misi kami. Alhamdulillah, kegiatan penyerahan bantuan ini tetap bisa dilaksanakan meskipun ada pengurangan TKD dari pemerintah pusat,” ujar Sam’ani saat menyerahkan bantuan tersebut.

Bupati berharap, pada tahun mendatang program bantuan kesejahteraan ini dapat ditingkatkan seiring dengan membaiknya kondisi fiskal daerah. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kudus.

“Semoga tahun depan dapat lebih maksimal lagi, dan kami mohon dukungan seluruh pihak agar Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kudus terus meningkat,” imbuhnya.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER