Beranda blog Halaman 20

Cegah Banjir Terulang, DPUTR Pati Kebut Pembersihan Sampah Sungai

0

BETANEWS.ID, PATI – Banjir yang melanda Kabupaten Pati pada awal 2026 menyisakan persoalan berupa penumpukan sampah di bantaran sungai. Kondisi ini mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) bergerak cepat melakukan pembersihan di sejumlah titik aliran sungai.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUTR Kabupaten Pati, Widyotomo Kusdiyanto mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk menormalisasi aliran air agar tetap lancar sekaligus menekan risiko luapan yang dapat merendam permukiman dan jalan.

“Pasca banjir Januari hingga Februari, kami fokus pada pembersihan sampah. Jika tidak segera diangkat, saat curah hujan tinggi debit air meningkat dan berpotensi melimpas ke permukiman,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, pembersihan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana hingga pemerintah desa setempat. Sampah hasil banjir, baik organik maupun nonorganik, diangkut menggunakan armada milik DPUTR.

Selanjutnya, sampah tersebut dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) guna mencegah pencemaran ulang di sungai. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menyediakan lokasi pembuangan sementara yang aman dari risiko banjir.

“Untuk wilayah perkotaan dibuang ke TPA. Kami juga berkolaborasi dengan desa agar tersedia tempat pembuangan yang tidak rawan terdampak banjir,” imbuhnya.

Sejumlah titik yang telah ditangani selama empat bulan terakhir meliputi Sungai Sani, Sungai Simo, Sungai Kersulo, Sungai Godi, Sungai Sentul, hingga Bendungan Tambahmulyo di Kecamatan Jakenan.

Menurut Widyo, Sungai Sani menjadi prioritas utama karena kerap memicu luapan di kawasan dalam kota, mulai dari wilayah Sidokerto hingga Sidoharjo. Selain itu, Sungai Simo di jalur Pati–Juwana juga mendapat perhatian karena sering melimpas ke permukiman warga.

Sementara itu, Sungai Kersulo di sekitar Alugoro dinilai rawan menyebabkan kemacetan saat terjadi genangan. Adapun Sungai Godi di Desa Ngurensiti, Kecamatan Wedarijaksa, sempat menjadi sorotan karena tumpukan sampah yang menyumbat aliran di bawah jembatan.

Ia menambahkan, jenis sampah yang terbawa banjir didominasi material alami seperti akar dan dahan pohon, enceng gondok, potongan kayu, hingga pecahan bambu. Penanganan pun harus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan.

Di wilayah selatan, normalisasi Sungai Sentul di Desa Glonggong, Kecamatan Jakenan, juga terus dilakukan meski belum sepenuhnya tuntas. Bahkan, dua hari lalu, tumpukan sampah di Bendungan Tambahmulyo sempat berpotensi membahayakan konstruksi bendungan akibat tingginya tekanan air.

“Kalau tidak segera diambil, bendungan bisa jebol karena kapasitasnya terlampaui,” tegasnya.

Untuk mendukung upaya tersebut, DPUTR menyiagakan alat berat seperti ekskavator dan truk dump, serta mengatur jadwal pembersihan secara rutin. Selain agenda berkala, penanganan juga dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan pantauan media sosial.

Dengan pembersihan yang terus digencarkan, diharapkan aliran sungai kembali normal sehingga mampu menampung debit air saat hujan deras dan meminimalkan potensi banjir di wilayah Kabupaten Pati.

Editor : Suwoko

- advertisement -

Soal Dugaan Pemerasan PKL, Polisi Sebut Sudah Ada Lima Orang Diperiksa

0
Kapolsekta Kudus AKP Subkhan saat menemui PKL. Foto: Kaerul Umam.

BETANEWS.ID, KUDUS – Aparat kepolisian masih terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang dialami pedagang kaki lima (PKL) yang terjadi di wilayah Kudus. Hingga saat ini, sedikitnya lima orang telah dimintai keterangan sebagai saksi, dan jumlah tersebut berpotensi bertambah seiring pengembangan kasus.

Kapolsek Kota Kudus, AKP Subkhan menegaskan, pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, saat ini kasus masuk tahapan pemeriksaan.

“Kami akan membuat terang permasalahan ini karena tidak sesederhana yang terlihat. Semua pihak akan kami periksa, dan hasilnya akan kami analisis untuk menentukan pasal yang tepat,” katanya saat mengunjungi korban dugaan pemerasan yang hari ini mulai berjualan, Selasa (14/4/2026).

Ia menyebut, saat ini polisi masih dalam tahap klarifikasi terhadap sejumlah pihak. Dari hasil pemeriksaan sementara, sudah ada satu orang yang diduga sebagai pelaku, namun statusnya masih sebagai saksi.

“Penetapan tersangka harus melalui tahapan dan sesuai prosedur yang berlaku. Saat ini masih kami dalami,” jelasnya.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah mengantongi sejumlah barang bukti pendukung, seperti rekaman video, CCTV, serta hasil pemeriksaan saksi. Bukti-bukti tersebut akan terus dilengkapi sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Baca juga : Kecam Dugaan Pemerasan Terhadap PKL, Ketua Paguyuban Minta Pemkab Kudus Turun Tangan

“Bukti sementara sudah ada, tapi masih kami dalami agar saat koordinasi dengan kejaksaan nanti berkasnya benar-benar lengkap,” tambahnya.

Ia menuturkan, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menentukan kelanjutan proses hukum, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

“Setelah ada petunjuk dari kejaksaan, akan kami tindak lanjuti. Termasuk terkait penyitaan barang bukti,” katanya.

Sementara itu, uang yang diduga hasil pemerasan sebesar sekitar Rp20 juta dari dua korban akan disita sebagai barang bukti setelah proses koordinasi selesai.

Kapolsek juga menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk premanisme di wilayah Kudus.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme dalam bentuk apa pun. Ini komitmen kami agar masyarakat tetap aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas,” tegasnya.

Salah satu korban pemerasan, Muhammad Anand Ardianto mengaku, awal kejadian hingga ia dan temannya diperas hingga puluhan juta berawal ketika awal Ramadan lalu ditarik Rp15 ribu per hari oleh salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas). Penarikan tersebut karena lokasi jualan tersebut sudah menjadi milik lahan lelang yang sudah dimenangkan. 

“Awal puasa itu ada yang narik uang, tiap hari dimintai. Karena saya sudah berjualan di sini sudah lama, tapi baru awal puasa ada penarikan itu. Sehingga saya sempat menvideo,” ungkapnya.

Ia bahkan sempat didatangi seseorang ke rumahnya untuk klarifikasi video yang viral di media sosial. Tak hanya membuat video klarifikasi, oknum ormas juga memeras korban dengan sejumlah uang hingga puluhan juta rupiah.

“Awalnya diminta sampai Rp30 juta, tapi yang sudah saya dan teman berikan total sekitar Rp20 juta. Teman Rp15 juta dan saya baru Rp5 juta,” katanya.

Editor : Kholistiono

- advertisement -

PP Tak Kunjung Turun, Pembahasan Ranperda Pemilihan Kades di Jepara Berjalan Lamban

0
Pemilihan kepala desa atau petinggi di Jepara beberapa waktu lalu. Foto: Umi Nurfaizah.

BETANEWS.ID, JEPARA– Sebanyak 24 Desa di Kabupaten Jepara akan menggelar pemilihan kepala desa atau petinggi secara serentak pada tahun 2026.

Sebagai dasar pelaksanaan kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara sedang menyusun Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Ranperda) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Petinggi.

Perubahan Perda tersebut berdasar pada UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Jika sesuai rencana, Ranperda tersebut seharusnya selesai pada Bulan Februari 2026 lalu. Namun, sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna mengatakan, pembahasan Ranperda tersebut belum bisa difinalkan karena masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) atau peraturan turunan dari UU Nomor 3 Tahun 2024.

“Ranperda Pelaksanaan Pemilihan Petinggi belum disampaikan Ranperdanya karena belum terbit PP dari UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, padahal mekanisme pemilihan kepala desa ada di dalam UU itu. Seharusnya terbit dulu PP baru nanti Perda mengikuti,” kata Agus pada Betanews.id, Senin (13/4/2026).

Agus menjelaskan, dalam UU Nomor 3 Tahun 2024 dalam Pasal 34A disebutkan bahwa dalam pelaksanaan Pemilihan Petinggi diperbolehkan adanya calon tunggal. Akan tetapi mekanisme pelaksanaannya nanti akan diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Sedangkan timeline pemilihan petinggi di 24 desa di Kabupaten Jepara sudah disusun. Tahapannya akan segera dimulai pada Bulan Juni 2026 mendatang.

Baca juga: Diikuti Sembilan Calon, Empat Desa di Jepara Gelar Pemilihan Petinggi PAW

Sehingga sebagai upaya penyelesaian Ranperda tersebut, Agus mengatakan pada awal Bulan April lalu, ia mendatangi langsung Badan Legislasi DPR RI untuk membahas solusi dari hal tersebut.

“Sehingga kemarin saya koreksi ke Badan Legislasi langsung. Tolong dong nanti penyusunan UU tidak banyak memberi ruang kepada PP sehingga daerah bisa langsung menyusun Perda tanpa menunggu PP karena banyak PP yang terlambat dibuat. Sedangkan daerah butuh segera jalan,” ujar Agus.

Dari hasil pertemuan tersebut, Agus mengatakan, penyusunan Ranperda akan tetap dilanjutkan dengan mengacu pada UU Nomor 3 Tahun 2024.

Adapun 24 Desa yang akan melaksanakan pemilihan Pilkades yaitu Desa Kelet, Jlegong dan Klepu (Kecamatan Keling) Desa Jugo (Kecamatan Donorojo) Desa Kalimantan (Kecamatan Kembang).

Desa Banjaran (Kecamatan Bangsri) Desa Srobyong ?Kecamatan Mlonggo) Desa Kawak, Suwawal Timur, dan Bulungan (Kecamatan Pakis Aji).

Desa Wonorejo dan Kedungcino (Kecamatan Jepara) Desa Semat, Ngabul, dan Kecapi (Kecamatan Tahunan) Desa Surodadi (Kecamatan Kedung).

Desa Ngeling (Kecamatan Pecangaan) Desa Kriyan (Kecamatan Kalinyamatan) Desa Teluk Wetan, Ketileng Singolelo, dan Brantak Sekarjati (Kecamatan Welahan).

Desa Sengon Bugel (Kecamatan Mayong) Desa Tritis (Kecamatan Nalumsari) serta Desa Nyamuk (Kecamatan Karimunjawa).

Editor : Kholistiono

- advertisement -

UMK Kukuhkan Guru Besar Kelima, Perkuat Ekosistem Akademik Menuju Kampus Unggul

0
Prof Muh Syafei dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Muria Kudus bidang Writing in English Language Teaching (ELT). Foto: Ist

BETANEWS.ID, KUDUS – Universitas Muria Kudus (UMK) kembali menambah jajaran profesor dengan mengukuhkan guru besar kelima pada Senin (13/4/2026). Pengukuhan tersebut diberikan kepada Prof Muh Syafei sebagai Guru Besar bidang Writing in English Language Teaching (ELT).

Rektor UMK, Prof Darsono menyebut, penambahan profesor ini menjadi modal penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas akademik kampus. Terlebih kampus sebelumnya telah meraih akreditasi unggul.

“Ini menjadi kapital bagi UMK untuk terus menjaga keunggulan, baik dari sisi mutu akademik, kualitas dosen, maupun tata kelola,” bebernya kepada awak media.

Ia menargetkan jumlah profesor di UMK dapat mencapai 50 persen dari total dosen sebagai syarat ideal kampus unggul. Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan roadmap pengembangan hingga tahun 2029.

“Target kami hingga 2029 bisa mencapai 50 orang profesor. Bahkan setiap tahun diharapkan bisa bertambah 5 sampai 10 profesor baru,” jelasnya.

Menurutnya, capaian tersebut didukung dengan keberadaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) layanan pengembangan karier dosen yang telah dibentuk sejak tiga tahun terakhir. Unit ini berperan dalam mendorong percepatan kenaikan jabatan fungsional dosen.

“Sekarang banyak dosen kami yang naik dari asisten ahli ke lektor hingga lektor kepala. Ini bagian dari hasil pembenahan tata kelola kampus,” katanya.

Baca juga: Jateng Dominasi Deretan Kota-Kabupaten Paling Maju di Indonesia

Darsono menegaskan, peningkatan jumlah profesor akan berdampak langsung pada kualitas ekosistem akademik kampus, yang pada akhirnya berpengaruh terhadap mutu lulusan. Sehingga lulusan di UMK bisa berdampak di kalangan masyarakat.

“Kalau ekosistem akademiknya baik, maka diseminasi ilmu juga baik, dan outputnya adalah lulusan yang lebih berkualitas dan siap berkontribusi di masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, karya ilmiah yang ditekankan oleh professor baru di UMKM bertema “From Pen to Artificial Intelligence: Transforming Writing & Language Learning for a New Generation”. Dalam karyanya Syafei menekankan sebagai proses kognitif dalam pembentukan makna.

Apalagi di sekolah Eropa seperti Swedia kini kembali ajarkan siswa dengan tulus tangan dan baca buku cetak. Kemajuan teknologi adanya AI dikhawatirkan berdampak pada kecemasan etis, di mana sekarang ini manusia dimudahkan dengan kehadiran AI ya v dapat membantu menulis dengan cepat, bahkan lebih cepat dari manusia.

Syafei menegaskan, bahwa prinsip penggunaan AI dapat meningkatkan pembelajaran, bukan menggantikan proses berpikir. Sebab menurutnya, yang menentukan kualitas tulisan bukan algoritma, tetapi kesadaran manusia.

Editor: Kholistiono

- advertisement -

Identitas Sudah Dikantongi, Polisi Buru Pelaku Curanmor di Dawe Kudus

0
Polisi melakukan perburuan pelaku curanmor hingga mengerahkan anjing pelacak. Foto: Ist

BETANEWS.ID, KUDUS – Kepolisian Resor Kudus terus mengintensifkan pengejaran terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.

Upaya ini dilakukan dengan mengerahkan tim khusus Resmob Satreskrim Polres Kudus yang dibackup Jatanras Polda Jawa Tengah.

Kapolsek Dawe AKP Budianto menyampaikan bahwa identitas pelaku telah dikantongi petugas. Saat ini, tim di lapangan masih melakukan pengejaran secara intensif berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi.

“Petugas terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. Identitas sudah kami kantongi, dan saat ini kami fokus pada upaya penangkapan dengan mengintensifkan penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Budianto melalui siaran tertulisnya, Senin (13/4/2026) siang.

Dalam pengungkapan sementara, polisi juga telah berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor oleh pelaku yang sama.

AKP Budianto menambahkan, dari hasil pendalaman sementara, pelaku kerap memanfaatkan kelengahan korban saat memarkirkan kendaraan. Modus yang digunakan di antaranya mengambil motor yang ditinggalkan dalam kondisi kunci masih terpasang, atau tidak menggunakan kunci pengaman tambahan.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban, seperti kunci motor yang masih menempel atau kendaraan diparkir tanpa pengamanan. Ini menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya,” jelasnya.

Untuk mempersempit ruang gerak pelaku, Polres Kudus juga meningkatkan kegiatan preventif dengan menggelar patroli gabungan bersama Satsamapta, khususnya pada jam-jam rawan di malam hari. Langkah ini dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah gangguan kamtibmas lanjutan.

Selain itu, pada hari ini tim K9 Satsamapta Polres Kudus turut diterjunkan guna membantu proses pencarian pelaku. Penyisiran difokuskan di area kebun tebu dan hutan, menyusul informasi dari warga bahwa pelaku diduga melarikan diri ke kawasan tersebut.

AKP Budianto juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan, tidak meninggalkan kendaraan di tempat sepi tanpa pengawasan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai aktivitas yang berkaitan dengan pelaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum tentu benar, serta ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Jika melihat hal mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus serta memburu pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Editor: Kholistiono

- advertisement -

LBH Ansor Tegaskan Surat Siswa Kudus untuk Presiden Bukan Penolakan MBG hingga Bantah Adanya Intimidasi

0
Yusuf Istanto, Pengacara dari LBH Ansor. Foto: Kaerul Umam.

BETANEWS.ID, KUDUS – LBH Ansor menegaskan, bahwa surat terbuka yang ditulis pelajar asal Kudus, Muhammad Rafif Arsya Maulidi kepada Presiden Prabowo Subianto bukan bentuk penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya,Yusuf Istanto, surat tersebut merupakan bentuk kepedulian seorang pelajar terhadap kondisi guru di sekolahnya, khususnya terkait kesejahteraan guru. Kliennya ingin, bahwa jatah MBG untuk dirinya bisa dialihkan saja kepada guru untuk kesejahteraan mereka, karena ia sudah cukup mendapat gizi makanan dari orang tuanya.

“Ini bukan penolakan MBG. Ananda hanya meminta agar jatah yang menjadi haknya sendiri bisa dialihkan untuk membantu kesejahteraan guru,” ujar Yusuf, Kuasa Hukum Muhammad Rafif Arsya Maulidi dalam konferensi pers, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, Arsya menulis surat tersebut atas kesadaran pribadi setelah melihat kondisi guru, terutama di sekolah swasta di tempatnya belajar, yang dinilai masih membutuhkan perhatian lebih, khususnya dalam hal kesejahteraan.

“Ini bentuk kepekaan sosial. Dia melihat gurunya masih kurang sejahtera, sehingga muncul inisiatif untuk mengalihkan hak pribadinya,” jelasnya.

Yusuf menegaskan, bahwa dalam surat terbuka untuk Presiden Prabowo tidak ada ajakan dari Arsya kepada siswa lain untuk menolak program MBG. Keputusan tersebut murni bersifat personal.

“Kalau kita melihat dalam surat itu, tidak ada ajakan kepada teman-temannya maupun penolakan MBG. Ini murni sikap pribadi,” tegasnya.

Baca juga: Sebut Kesejahteraan Guru Kurang Diperhatikan, Siswa SMK di Kudus Surati Presiden Minta Hal Ini

Terkait beredarnya pernyataan di media, pihaknya menyebut bahwa Arsya belum pernah memberikan keterangan langsung kepada media mana pun.

“Anak ini belum pernah bertemu media. Jadi kalau ada kutipan langsung, itu perlu diluruskan,” imbuhnya.

LBH Ansor juga menanggapi isu dugaan intimidasi terhadap Arsya yang sempat beredar di media sosial. Yusuf memastikan, bahwa setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan adanya tindakan intimidasi terhadap Arsya.

“Tidak ada intimidasi. Hanya ada satu orang yang sempat mengirim pesan langsung (DM), diduga oknum karyawan salah satu SPPG,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, oknum tersebut diduga salah paham dan mengira Arsyah menolak program MBG yang berpotensi berdampak pada pekerjaannya.

“Yang bersangkutan sudah datang ke rumah, meminta maaf, dan menjelaskan bahwa itu karena kesalahpahaman,” katanya.

Bahkan, lanjutnya, oknum tersebut juga telah membuat klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial. “Dari pihak keluarga sudah menerima permintaan maaf tersebut,” tambahnya.

Kasus ini turut mendapat perhatian dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga pusat. Pemerintah disebut telah berkomunikasi dengan pihak keluarga untuk memastikan kondisi sebenarnya.

“Pemerintah juga sudah menghubungi kami untuk memastikan apakah ada intimidasi. Kalau ada, tentu akan ditindak tegas,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi anak sekarang dalam keadaan baik. Bahkan, anak bersekolah seperti biasanya.

Editor: Kholistiono

- advertisement -

Sumarno Dorong Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Jateng

0
Sekda Jawa Tengah Sumarno. Foto: Ist

BETANEWS.ID, JAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mendorong percepatan penyelesaian sengketa lahan di wilayahnya melalui dukungan kebijakan pemerintah pusat.

Hal itu disampaikannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI, di Jakarta, Senin, 13 April 2026.

RDP tersebut membahas legitimasi lahan dan revitalisasi pangkalan sebagai bagian dari transformasi tata kelola aset TNI, guna mengatasi persoalan sengketa, resolusi konflik, hingga optimalisasi nilai ekonomi pertahanan.

Sumarno menyambut baik langkah Komisi I DPR RI, khususnya Panitia Kerja (Panja) Tanah TNI, yang dinilainya serius mendorong penyelesaian konflik agraria antara TNI, masyarakat, dan pemerintah daerah.

Ia mengungkapkan, Jawa Tengah masih memiliki pekerjaan rumah terkait sengketa lahan TNI, salah satunya di kawasan Urut Sewu, Kabupaten Kebumen, yang hingga kini masih berproses penyelesaian.

Dalam forum tersebut, beber dia, pemerintah daerah diminta memaparkan permasalahan, langkah yang telah ditempuh, serta progres penyelesaian yang berjalan. Ia berharap, hasil diskusi tersebut dapat melahirkan rekomendasi konkret dari pemerintah pusat.

“Mudah-mudahan nanti ada kebijakan yang bisa mengakselerasi penyelesaian sengketa tanah ini. Karena kami yakin, di ujung proses akan ada persoalan yang kompleks dan tidak mudah diselesaikan tanpa kebijakan khusus,” jelasnya.

Baca juga: Jateng Dominasi Deretan Kota-Kabupaten Paling Maju di Indonesia

Sumarno menambahkan, pendekatan bertahap menjadi strategi yang saat ini dilakukan Pemprov Jateng, dengan memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus yang memungkinkan diselesaikan lebih dulu.

Selain sengketa besar seperti Urut Sewu, Sumarno menyebut terdapat sejumlah persoalan administratif yang relatif lebih mudah diselesaikan, seperti perbedaan pencatatan aset antara TNI dan pemerintah daerah.

Di antaranya adalah aset SMA Negeri 2 Purwokerto yang tercatat sebagai milik TNI, serta lahan Kodim Purwokerto yang justru tercatat sebagai aset Pemprov Jateng. Ada pula lahan di Pekalongan yang digunakan untuk layanan kesehatan TNI, namun masih memerlukan kejelasan status hukum.

“Ini sebenarnya tinggal langkah bersama untuk menyelesaikan. Dulu juga sempat kita mulai, tapi belum tuntas karena pergantian pimpinan. Mudah-mudahan ke depan bisa kita lanjutkan kembali,” imbuhnya.

Sumarno menegaskan, Pemprov Jateng akan terus melanjutkan upaya penyelesaian yang telah berjalan, sembari menunggu rekomendasi resmi dari RDP tersebut.

“RDP ini penting, karena nanti tidak hanya memberikan rekomendasi kepada daerah, tetapi juga kepada kementerian dan lembaga terkait. Harapannya, ada langkah terpadu untuk menyelesaikan persoalan sengketa tanah ini secara menyeluruh,” pungkasnya.

Editor : Kholistiono

- advertisement -

Tari Lajur Caping Kalo Siap Pecahkan Rekor MURI di Hari Jadi Kudus ke-477

0
Pelaksana Harian Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Teguh Riyanto. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemecahan Rekor MURI Tari Lajur Caping Kalo akan menjadi salah satu agenda utama dalam perayaan Hari Jadi Kabupaten Kudus ke-477 pada 2026. Kegiatan tersebut direncanakan digelar di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus dengan target melibatkan lebih dari seribu peserta.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Teguh Riyanto menuturkan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pelestarian budaya sekaligus penguatan identitas daerah melalui seni tari tradisional. Pelaksanaan pemecahan rekor MURI nanti pada puncak Hari Jadi Kudus.

“Pemecahan Rekor MURI nanti berkaitan dengan jumlah peserta. Nantinya, Tari Lajur Caping Kalo diikuti minimal seribu peserta,” ujar Teguh saat ditemui belum lama ini.

Sebelum pemecahan rekor MURI, kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan menggelar festival dan lomba Tari Lajur Caping Kalo yang dijadwalkan berlangsung hingga 30 April 2026. Para peserta akan diminta mengirimkan video penampilan untuk proses penilaian awal.

“Hingga saat ini, tercatat sebanyak 91 kelompok tari telah mendaftar dengan masing-masing kelompok terdiri dari lima orang penari. Total peserta sementara mencapai sekitar 450 orang yang berasal dari tiga kategori, yakni SMP, SMA, dan umum,” bebernya.

Baca juga: Mengenal Logo Hari Jadi Kudus ke-477, Buah Pikir Bupati Sam’ani

Kategori umum tersebut, tuturnya, meliputi peserta dari PKK, kecamatan, hingga perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kudus.

Dari tahap seleksi video, akan dipilih empat terbaik di masing-masing kategori untuk tampil pada babak final. Rencananya, 12 penampilan finalis akan tampil langsung di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus pada 24 Mei 2026.

“Setelah festival, akan dipilih peserta terbaik dari tiap kategori untuk tampil di final yang rencananya digelar pada 24 Mei 2026,” jelas Teguh.

Pada momen yang sama, Pemkab Kudus juga akan meluncurkan logo Hari Jadi Kudus ke-477 yang sebelumnya telah beredar di media sosial.
Puncak acara Hari Jadi Kudus nantinya juga akan diisi hiburan serta kegiatan budaya di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus.

Editor: Kholistiono

- advertisement -

Kecam Dugaan Pemerasan Terhadap PKL, Ketua Paguyuban Minta Pemkab Kudus Turun Tangan

0
Ilustrasi

BETANEWS.ID, KUDUS – Dugaan pemerasan oknum organisasi masyarakat (Ormas) kepada salah satu Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sunan Kudus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Paguyuban PKL CFD Kudus pun meminta agar kasus tersebut diusut secara tuntas.

Ketua Paguyuban PKL CFD Kudus, Yanuar Hilmy menyampaikan kecaman atas dugaan pemerasan oknum ormas terhadap salah satu PKL. Oleh karena itu kasus tersebut harus diusut tuntas untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama para PKL.

“Sesama PKL, kami tentu mengecam aksi pemerasan tersebut. Kami meminta pihak kepolisian mengusut tuntas hal tersebut agar rasa aman dan kondusifitas Kudus tetap terjaga,” ujar Yanuar melalui pesan tertulisnya, Senin (13/4/2026).

Yanuar juga meminta semua pihak yang terlibat dalam video tersebut untuk memberikan klarifikasi secara terbuka. Supaya semuanya jadi jelas dan gamblang.

“Kami juga minta kejelasan dari Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Kudus terkait yuridis dari sistem penarikan terhadap PKL di Jalan Sunan Kudus, terutama yang ada di sekitara SMP 1 Kudus,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang PKL di Jalan Sunan Muria tepatnya yang mangkal di SMP 1 Kudus diduga diperas hingga puluhan juta oleh oknum ormas.

Kasus bermula adanya video yang beredar luas memperlihatkan seorang oknum ormas diduga tengah meminta sejumlah uang kepada pedagang yang berjualan di bahu jalan.

Rekaman tersebut memicu reaksi publik. Hingga kemudian muncul dugaan adanya tekanan dan ancaman terhadap pedagang dan perekam video.

Berdasarkan informasi, ada tawaran penyelesaian damai oleh oknum tersebut dengan nilai Rp20 juta. Namun setelah video viral, nominal yang diminta justru meningkat menjadi Rp30 juta.

Korban diketahui telah menyerahkan uang sebesar Rp20 juta yang dibagi kepada dua pihak, yakni pedagang yang dimintai uang dan perekam video.

Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut, para pengadu sempat datang langsung ke kantor polisi dengan didampingi sejumlah tokoh masyarakat.

“Memang benar ada laporan itu. Para pengadu datang ke kantor kami diantar oleh tokoh warga,” ujarnya kepada awak media belum lama ini.

Editor: Kholistiono

- advertisement -

Ahmad Luthfi Dorong PPRT Batang Direplikasi di Seluruh Jawa Tengah

0
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. Foto: Ist

BETANEWS.ID, BATANG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong agar Perkumpulan Pengurus Rukun Tetangga (PPRT) Kabupaten Batang menjadi percontohan daerah lain di Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Ahmad Luthfi saat menghadiri acara Ziarah Kebangsaan PPRT Kabupaten Batang dalam rangka memperingati HUT ke-60 Kabupaten Batang di Kompleks Makam Sunan Kajoran, Desa Gringgingsari, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, Minggu, 12 April 2026.

“Saya akan coba Kabupaten Batang ini menjadi percontohan atau role model PPRT di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah, ” kata Luthfi.

Ia menjelaskan, ketua RT memiliki tugas dan peran yang sangat penting, terutama dalam penyampaian informasi dan pembangunan. Di Jawa Tengah, RT akan menjadi peran sentral dan ujung tombak untuk pembangunan. Seorang RT harus hafal dan tahu perihal seluk- beluk warganya.

“Pembangunan kita berangkat dari RT. Di Jawa Tengah itu ada sekitar 204 ribu RT. Nah salah satu syarat pembangunan adalah jaminan keamanan dan ketertiban. Soliditas tingkat RT ini akan menjamin kepastian ketentraman warga,” ujarnya.

Adapun untuk mendorong PPRT Kabupaten Batang menjadi percontohan seluruh kabupaten/kota, Luthfi memiliki inisiatif untuk memberikan pendidikan atau pelatihan kepada ketua RT.

Apalagi, PPRT Kabupaten Batang ini merupakan satu-satunya perkumpulan RT yang ada di Jawa Tengah dan nasional. Terbentuk sekitar tahun 2017 silam, PPRT Batang terus bertahan dan berkembang sehingga memiliki anggota ribuan, hampir seluruh RT di masing-masing desa di Kabupaten Batang bergabung di dalamnya.

Baca juga: Ahmad Luthfi Tekankan Kemandirian Fiskal, Pemprov Jateng Mulai Susun Proyeksi Pendapatan Daerah 2027

Dewan Pendiri PPRT Kabupaten Batang Zainal Muttaqin menjelaskan, organisasainya berdiri pada 7 Juli 2017. Sejak tahun itu, setiap tahun digelar ziarah kebangsaan sebagai rasa syukur dan penghormatan kepada jasa para pahlawan. Juga menghayati perjuangan para leluhur.

“Kepada gubernur dan bupati, kami berharap para RT ini mendapatkan bimbingan pelatihan, sehingga tahu apa yang jadi tugas pokoknya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Batang M Faiz Kurniawan akan berupaya meningkatkan kesejahteraan para pengurus RT. Kuncinya adalah pemerintah daerah bagus bisa mandiri secara fiskal lebih dulu. Salah satu caranya adalah meningkatkan kepercayaan agar investasi ramai masuk ke Batang, juga pada sektor perhotelan, pariwisata, dan lainnya.

“Kita jaga keguyuban agar Batang tambah ramai, sehingga PAD bisa ditingkatkan dan mandiri secara fiskal,” katanya.

Menurut dia, peran RT sangat penting dalam menjaga keharmonisan sosial, serta menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing.

“Kegiatan ini diharapkan, dapat memperkuat peran RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Batang maupun Jawa Tengah,” ujarnya.

Editor : Kholistiono

- advertisement -

Khawatir Ganggu Kinerja OPD, Pemkab Jepara Masih Kaji Penempatan PPPK di KDKMP

0
Salah satu Koperasi Desa Merah Putih yang ada di Kabupaten Jepara. Foto: Umi Nurfaizah.

BETANEWS.ID, JEPARA– Pemerintah Pusat menginstruksikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menempatkan maksimal tiga orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar mengatakan, terkait hal itu saat ini pihaknya masih mengkaji dan melakukan identifikasi.

“Saat ini masih kita identifikasi, dari hasil identifikasi itu, baru nanti akan kita tentukan mana yang bisa diperbantukan,” kata Ary melalui sambungan telepon pada Betanews.id, Senin (13/4/2026).

Kajian dan identifikasi itu akan dilakukan secara mendalam sebab dalam penempatan PPPK untuk bertugas di KDKMP, Ary mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara tidak ingin asal.

Ary khawatir, jika PPPK yang nantinya ditempatkan di KDKMP memiliki tugas dan peran strategis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat PPPK tersebut bekerja.

“Khawatirnya kalau (PPPK yang nanti ditugaskan) punya peran strategis tetapi dilepas untuk KDKMP, nanti dikhawatirkan jadi masalah di masing-masing OPD, sehingga bisa menghambat kinerja,” ungkap Ary.

Terkait jumlah PPPK yang nanti ditempatkan di KDKMP, Ary mengatakan, Pemkab Jepara memiliki opsi lain.

Baca juga: Peringati Hari Jadi ke-477, Wiwit Ajak Seluruh Elemen Sinergi Bangun Jepara 

Penempatan PPPK di lingkungan Pemkab Jepara nanti, menurut Ary tidak bisa dilakukan dengan skema satu PPPK di satu KDKMP. Namun, pihaknya memiliki opsi agar satu PPPK bisa mengampu minimal dua atau tiga PPPK.

Hal itu dilakukan karena terbatasnya jumlah PPPK yang dimiliki Pemkab Jepara.

“Satu pun kita kelihatannya berat, karena dari sisi jumlah (PPPK) juga kita masih kurang. Mungkin solusinya, gambaran saya satu orang bisa mengampu dua atau tiga KDKMP, tidak bisa satu PPPK mengampu satu KDKMP,” jelas Ary.

Di Kabupaten Jepara sendiri, jumlah PPPK sebanyak 6.241 pegawai. Dengan rincian 4.661 PPPK Penuh Waktu dan 1.580 PPPK Paruh Waktu.

PPPK yang bisa ditempatkan di KDKMP juga harus memenuhi kualifikasi. Yaitu minimal harus S1 atau D3 serta tidak boleh berasal dari tenaga kesehatan, tenaga pendidik, atau dari bidang pertanian.

Ary mengatakan, terkait tugas PPPK di KDKMP nantinya, ia sendiri belum mengetahui secara pasti. Kemudian terkait sistem penggajian nanti, PPPK yang ditempatkan di KDKMP juga tetap menjadi tanggungan dari Pemda.

“Tugasnya belum jelas, apakah sebagai koordinator atau suporting staf belum jelas. Sifatnya nanti juga penugasan, sehingga yang membayar gajinya tetap Pemda,” ujarnya.

Editor: Kholistiono

- advertisement -

PKL di Kudus Diduga Diperas Rp30 Juta, Polisi Turun Tangan

0

BETANEWS.ID, PATI – Kasus dugaan pemerasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Sunan Muria, Kabupaten Kudus, hingga puluhan juta viral di media sosial.

Kasus ini bermula adanya video yang beredar luas memperlihatkan seorang oknum organisasi masyarakat (ormas) diduga tengah meminta sejumlah uang kepada pedagang yang berjualan di bahu jalan.

Rekaman tersebut memicu reaksi publik. Hingga kemudian muncul dugaan adanya tekanan dan ancaman terhadap pedagang dan perekam video.

Berdasarkan informasi, ada tawaran penyelesaian damai oleh oknum tersebut dengan nilai Rp20 juta. Namun setelah video viral, nominal yang diminta justru meningkat menjadi Rp30 juta.Korban diketahui telah menyerahkan uang sebesar Rp20 juta yang dibagi kepada dua pihak, yakni pedagang yang dimintai uang dan perekam video.

Baca juga : Kepatuhan Pajak Kendaraan di Kudus Tetap Tinggi Meski Sempat Viral Ajakan Boikot Bayar Pajak

Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut, para pengadu sempat datang langsung ke kantor polisi dengan didampingi sejumlah tokoh masyarakat.

“Memang benar ada laporan itu. Para pengadu datang ke kantor kami diantar oleh tokoh warga,” ujarnya kepada awak media baru-baru ini.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengaku telah mengantongi nama terduga pelaku dalam kasus ini dan akan segera menindaklanjutinya.

“Kami sudah mengantongi nama terduga. Untuk perkembangan selanjutnya, teman-teman tunggu saja informasi dari kami nanti,” imbuhnya.

Saat ini, proses penyelidikan masih berjalan.

Editor : Kholistiono

- advertisement -

Seleksi Ketat, 159 Peserta Calon Paskibraka Kudus Berebut Tiket Lolos

0
Proses seleksi peserta calon Paskibraka Kabupaten Kudus. Foto: Kaerul Umam.

BETANEWS.ID, KUDUS – Ratusan peserta calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kudus mengikuti tes parade sebagai bagian dari tahapan seleksi lanjutan. Dari total 159 peserta yang mengikuti tes parade, terdiri dari 89 peserta laki-laki dan 61 peserta perempuan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kudus, Andrias Wahyu Adi Setiawan menjelaskan, peserta yang mengikuti tes ini merupakan yang lolos sejumlah tahapan sebelumnya. Mulai dari seleksi administrasi, tes ideologi wawasan kebangsaan (IWK), tes intelegensi umum (TIU), hingga tes kesehatan.

“Peserta yang ikut hari ini sebanyak 159 orang, terdiri dari putra dan putri. Sebelumnya ada sekitar 221 peserta, namun 62 tidak lolos tes kesehatan dan dua lainnya tidak hadir,” katanya saat ditemui di sela-sela tes yang digelar di lapangan Indoor Pemkab Kudus, Senin (13/4/2026).

Dalam tes parade tersebut, peserta menjalani pemeriksaan fisik secara detail, meliputi postur tubuh, sikap, hingga kondisi fisik lainnya.

Baca juga : Unik! Penerima MBG di Kudus Dapat Kejutan Uang di Dalam Ompreng

“Mulai dari postur, sikap, apakah ada tato, kemudian kondisi kaki apakah O atau X, sampai bentuk bahu dan proporsi tubuh. Ada toleransi, tapi kalau terlalu mencolok tentu tidak bisa diloloskan,” jelasnya.

Seleksi ini melibatkan tim gabungan, mulai dari unsur Kesbangpol, purna Paskibraka, anggota Paskibraka aktif, hingga TNI dan Polri. Setelah tes parade, peserta akan melanjutkan tahapan berikutnya, yakni tes Peraturan Baris Berbaris (PBB) pada 16 April, serta tes kesamaptaan yang mencakup lari, push up, dan kemampuan fisik lainnya.

“Tes berikutnya ada PBB, kemudian kesamaptaan seperti lari 12 menit, push up, dan sebagainya,” tambahnya.

Dari seluruh rangkaian seleksi, panitia menargetkan akan memilih 64 peserta terbaik untuk menjadi anggota Paskibraka Kabupaten Kudus tahun ini.

Nantinya, dua peserta dengan peringkat teratas akan mewakili Kudus di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Jika lolos, keduanya berpeluang melaju hingga seleksi tingkat nasional.

“Harapannya tentu ada yang bisa sampai ke tingkat nasional. Tapi persaingannya memang sangat ketat,” ungkapnya.

Selain seleksi fisik dan kemampuan baris-berbaris, peserta juga akan menjalani tes kepribadian, wawancara, serta penelusuran rekam jejak guna memastikan integritas dan wawasan kebangsaan.

“Melalui rangkaian tes ini, peserta dipastikan memiliki karakter yang baik dan tidak bertentangan dengan nilai Pancasila dan UUD 1945,” tegasnya.

Editor : Kholistiono

- advertisement -

Tim Renang Jepara Borong Puluhan Medali di Kejurprov Jateng 

0

BETANEWS.ID, JEPARA- Tim renang dari Kabupaten Jepara berhasil memborong puluhan medali pada event Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Renang tingkat Jawa Tengah yang digelar di Kolam Renang Jatidiri Semarang pada Jumat-Minggu, (10-12/4/2026). 

Ketua Umum Federasi Akuatik Indonesia (FAI), Ajar Tri Rahardja menyebutkan, total terdapat 21 medali yang berhasil diraih klub dari Jepara. Yaitu tujuh emas, sembilan perak, dan lima perunggu. 

Ajar mengatakan, capaian itu berasal dari tiga klub binaan yaitu Gelora Tirta Swimming Club, Blitz Roar, dan Tiara Swimming Club. 

“Perolehan medali ini menjadi hasil kerja keras atlet dan pelatih dari tiga klub renang Jepara,” ujarnya pada Senin (13/4/2026).

Kejurprov tersebut diikuti lebih dari 900 atlet dari berbagai daerah di Jawa Tengah yang berlangsung selama tiga hari. 

Gelora Tirta Swimming Club menjadi penyumbang medali terbanyak bagi Jepara dengan raihan tujuh emas, tiga perak, dan empat perunggu. Dominasi klub ini terlihat pada nomor gaya dada dan gaya kupu-kupu di beberapa kelompok umur (KU).

Baca juga : Pacu Sport Tourism, Sekda Jateng Lepas Ratusan Pelari Tembus Gunung Ungaran

Diajeng Ayu Cahyaningrum tampil menonjol dengan tiga emas dari nomor 50 meter, 100 meter, dan 200 meter gaya dada KU-2. Kwak Hongje menambah dua emas dari nomor 50 meter dan 100 meter gaya dada kelompok umur sama.

Nomor gaya kupu turut menyumbang emas melalui Muhammad Ditra Maulana dan Danish Abdul Fatah pada nomor 200 meter di kelompok umur berbeda. Tambahan perak datang dari Cintia Irawati Prastiti pada tiga nomor gaya dada KU senior.

Dua medali perunggu diraih Satria Syaikh Maulana Raharja dari nomor gaya punggung KU-1. Satu perunggu lain disumbangkan Nadya Yasmin Nugroho dari nomor 200 meter gaya ganti KU-4.

Kontribusi berikutnya datang dari Blitz Roar dengan raihan 5 perak dan 1 perunggu. Medali perak didominasi nomor gaya bebas dan kupu melalui Rafardhan Athalla di KU-5.

Krisna Putra Nugroho melengkapi perolehan klub tersebut dengan dua perak dari nomor gaya punggung dan gaya ganti. Ia juga menambah satu perunggu dari nomor 50 meter gaya punggung.

Tiara Swimming Club turut menyumbang satu perak. Medali itu diraih Butsaina Iftitah Naila N. dari nomor 200 meter gaya kupu putri KU-4.

Kepala Pelatih FAI Jepara, Janu Deta meminta agar para atlet tidak cepat puas dengan hasil tersebut. Ia menekankan pentingnya evaluasi jelang ajang berikutnya. 

“Atlet jangan cepat puas. Tetap fokus dan lakukan evaluasi untuk menghadapi Porprov 2026,” pesannya.

Editor : Kholistiono

- advertisement -

Anggaran Sudah Disiapkan, Perbaikan Jalan di Pati Nunggu Asistensi KPK

0

BETANEWS. ID, PATI – Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pati saat ini masih mengalami kerusakan. Perbaikan jalan rusak tersebut, rencananya akan dilakukan usai asitensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari Plt Bupati Pati terkait pelaksanaan perbaikan jalan. Ia juga membenarkan belum dimulai perbaikan jalan ini karena ada asistensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Belum (dilakukan perbaikan jalan). Masih nunggu perintah pak Plt. Bupati,” ujarnya.

Saat ini, DPUTR Pati hanya bisa melaksanakan pemeliharaan jalan saja. Perawatan ini berupa penambalan di sejumlah ruas jalan yang berlubang.

“Pemeliharaan jalan dengan penambalan di Kolonel Sunandar, Sugiyono, Mr Iskandar. Yang ditambal menyesuaikan lubang yang ada,” ucapnya.

Pemeliharaan jalan dianggarkan sebesar Rp 2,8 miliar. Anggaran tersebut untuk melakukan penambalan jalan berlubang di sejumlah titik dengan campuran aspal panas.

“Banyak (titik jalan yang ditambal) menyesuaikan kerusakan jalan yang ada dan menyesuaikan anggarannya yang ada juga. Contohnya kemarin sudah ada penambalan Wedarijaksa-Jetak, dalam Kota-Pati, Juwana-Guyangan, Mr Iskandar,” sebutnya.

Hasto menambahkan, pemeliharaan jalan rusak ini akan terus dilakukan. Setelah itu akan dilaksanakan perbaikan jalan sesuai yang telah direncanakan.

“Nanti berjalan terus menyesuaikan skala prioritas yang ada sambil menunggu yang sudah dialokasikan proyek segera bisa berjalan prosesnya,” pungkasnya.

Sebagai diketahui, dari data Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati, total ada sepanjang 250 kilometer yang rusak. Angka tersebut merupakan data secara keseluruhan kerusakan jalan di sejumlah wilayah Bumi Mina Tani ini.

Sebagian jalan yang rusak itu akan diperbaiki Pemkab Pati pada tahun 2026 ini. Setidaknya ada 80 titik jalan rusak yang akan ditangani.

Perbaikan puluhan titik jalan ini dialokasikan anggaran mencapai Rp 200 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2026. Namun anggaran tak hanya untuk memperbaiki jalan rusak, melainkan juga diperuntukkan untuk pembangunan jembatan.

Editor : Suwoko

- advertisement -