Beranda blog Halaman 69

BPJS Ketenagakerjaan Kudus Gencarkan Program Desa Permata, Sasar Pekerja Rentan

0
BPJS Ketenagakerjaan Kudus melakukan sosialisasi Program Desa Permata di Kecamatan Jekulo, Selasa (3/2/2026). Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat desa terus digencarkan. BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi Program Desa Permata (Perlindungan Pekerja Rentan Melalui Desa) ke berbagai desa di Kabupaten Kudus sejak awal Januari 2026. 

Program ini melibatkan pemerintah kecamatan dan desa dengan harapan pekerja rentan dapat terlindungi dari berbagai risiko pekerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus melalui Bidang Kepesertaan, Deden menyampaikan, sosialisasi Program Desa Permata telah dilaksanakan di sembilan kecamatan secara bergiliran. Beberapa kecamatan yang sudah disambangi antara lain Kecamatan Bae, Undaan, Jekulo, dan Dawe.

Baca juga: Biaya Perawatan Korban Keracunan MBG di RSUD Kudus akan Dikembalikan

“Kami sudah keliling ke beberapa kecamatan. Kecamatan lainnya akan menyusul sambil menunggu jadwal sosialisasi,” katanya di sela-sela kegiatan sosialisasi di Kecamatan Jekulo, Selasa (3/2/2026).

Ia mengatakan, materi difokuskan adanya manfaat keikutsertaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan dan pekerja mandiri.

“Sosialisasi ini fokus pada manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya untuk memotivasi pemerintah desa dan kecamatan agar lebih disiplin dalam pembayaran iuran, serta lebih peduli terhadap warganya yang bekerja dan membayar iuran secara mandiri,” katanya.

Melalui Program Desa Permata, pemerintah desa diharapkan aktif mendampingi dan mengedukasi masyarakat, termasuk keluarga pekerja, agar memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

“Kami ingin desa ikut menggalakkan dan mendampingi masyarakatnya, terutama pekerja mandiri. Supaya mereka paham pentingnya perlindungan jaminan sosial,” ujarnya.

Tak berhenti dalam sosialisasi, bahwa pihaknya akan dilakukan monitoring bersama pendamping desa untuk melihat sejauh mana implementasi program di masing-masing desa.

“Nanti akan terlihat desa mana yang sudah berjalan dan mana yang belum. Dari situ juga ada penilaian,” jelasnya.

Ia menegaskan, manfaat BPJS Ketenagakerjaan akan dirasakan langsung oleh masyarakat apabila telah terdaftar sebagai peserta. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat.

Baca juga: Harga Cabai Setan Mulai Naik, Tembus Rp70 Ribu Perkilogram

“Kalau ikut BPJS Ketenagakerjaan, manfaatnya jelas. Mulai dari perlindungan kecelakaan kerja sampai santunan kematian. Masyarakat pekerja jadi lebih paham hak dan manfaat yang diterima,” tuturnya.

Program Desa Permata bertujuan mendorong desa agar lebih peduli dan aktif memberikan perlindungan sosial bagi warganya yang bekerja. Penilaian Lomba Desa Permata dilaksanakan mulai Januari hingga Agustus 2026, dengan pengumuman pemenang direncanakan pada September 2026.

“Beberapa indikator utama dalam penilaian ini, mencakup beberapa aspek. Di antaranya ketertiban pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, adanya regulasi atau kebijakan pemerintah desa terkait BPJS Ketenagakerjaan, serta tingginya partisipasi masyarakat yang mendaftar sebagai peserta secara mandiri,” imbuhnya.

Editor: Suwoko

- advertisement -

Fakta Baru Terungkap, Saksi dan Bukti Perkuat Kasus Penghalangan Wartawan di Pati

0
Sidang kasus penghalang-halangan dan kekerasan terhadap jurnalis di PN Pati, Selasa (3/2/2036). Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Persidangan kasus dugaan penghalang-halangan dan kekerasan terhadap jurnalis di Pati memasuki agenda pemeriksaan saksi pada Selasa (3/2/2026) di ruang Cakra Pengadilan Negeri Pati. Dalam persidangan itu juga ditunjukkan sejumlah bukti.

Kuasa hukum korban, Zainal Petir menyebut, dalam sidang seharusnya dapat meyakinkan jaksa dan hakim. Dia melihat dari sejumlah barang bukti termasuk video dan keterangan saksi menunjukkan adanya dua terdakwa yang melakukan penghalangan media dalam melakukan tugas jurnalistik yakni dalam memperoleh informasi.

“Awak media saat itu tengah melakukan tugas jurnalistik wawancara pada Torang Manurung yang kala itu menjabat sebagai ketua Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo. Dimana Torang dihadirkan untuk dimintai keterangan tim pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dengan agenda pemakzulan Bupati Sudewo. Namun ditarik sampe tersungkur,” ujarnya.

Baca juga: Sidang Kekerasan Wartawan di Pati Berlanjut, Jaksa Putar Video Kejadian

Akibat peristiwa itu, awak media tidak bisa melakukan kerja jurnalistik. Dengan begitu katanya, terpenuhi unsur pidana pasal 18 Undang-Undang Pers.

“Hasil persidangan sangat jelas meski terdakwa mengelak. Seharusnya bisa jadi catatan hakim jika terdakwa berbelit,” ungkapnya.

Zainal Petir menegaskan, jika kasus itu bukan persoalan pribadi melainkan menyangkut profesi wartawan. Padahal dalam Undang-undang Pers, juga disebutkan jika profesi wartawan harus dilindungi.

“Kasus ini akan melihat bagaimana menjaga muruah jurnalistik. Profesi wartawan. Media menjadi salah satu pilar demokrasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Pasi Intel Kejaksaan Negeri Pati, Rendra Pardede menyebut, persidangan akan dilanjutkan pada Selasa (10/2/2026). Dalam sidang itu akan dilanjutkan agenda pemeriksaan saksi dan keterangan ahli.

“Untuk ahli kami berencana mendatangkan dari Dewan Pers,”  pungkasnya.

Editor: Suwoko

- advertisement -

Anggaran KONI Kudus Dipangkas, Bonus Atlet Porprov Terancam Baru Cair 2027

0
Ilustrasi KONI Kudus. Dok. Betanews.id

BETANEWS.ID, KUDUS – Keterbatasan anggaran yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus berpotensi berdampak pada kesejahteraan atlet. Bonus atlet yang berlaga di Porprov Jawa Tengah 2026 terancam tidak bisa dicairkan pada tahun yang sama.

Ketua KONI Kudus, Sulistyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya mengusulkan anggaran sebesar Rp 15 miliar. Usulan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan pembinaan cabang olahraga serta perhitungan bonus atlet Porprov.

Namun, setelah melalui proses verifikasi, anggaran yang direalisasikan untuk KONI Kudus pada tahun ini hanya sebesar Rp 7,5 miliar atau sekitar separuh dari usulan awal.

Baca juga: Dapat Anggaran Rp7,5 M, KONI Kudus Target Lima Besar di Porprov Jateng 2026

“Dengan anggaran Rp 7,5 miliar ini, kondisinya sangat pas-pasan. Padahal tahun ini kami sudah masuk tahapan serius persiapan Porprov,” kata Sulis

Ia menyebutkan, keterbatasan anggaran membuat KONI Kudus harus melakukan efisiensi di berbagai sektor. Penyaluran dana ke pengurus cabang olahraga pun harus dilakukan secara selektif.

Dampak paling signifikan dari kondisi tersebut adalah tertundanya pencairan bonus atlet Porprov. Bonus yang menjadi hak atlet peraih medali tidak dapat direalisasikan pada tahun 2026.

“Bonus atlet tidak bisa cair di tahun yang sama. Kemungkinan baru bisa direalisasikan pada 2027,” ungkapnya.

Baca juga: Sepanjang 2025, Sebanyak 34 Usaha di Kudus ‘Akali’ Pajak

Sulis mengakui, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga motivasi atlet. Meski demikian, ia berharap para atlet tetap fokus berlatih dan berprestasi demi mengharumkan nama Kudus.

“Kami tetap berupaya maksimal dengan anggaran yang ada. Harapannya, atlet tetap semangat dan pemerintah ke depan bisa memberi dukungan lebih,” imbuhnya.

Editor: Suwoko

- advertisement -

Sidang Kekerasan Wartawan di Pati Berlanjut, Jaksa Putar Video Kejadian

0
Ilustrasi Jurnalis. Dok. Betanews.id

BETANEWS.ID, PATI – Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dan penghalangan terhadap wartawan yang terjadi di lingkungan DPRD Kabupaten Pati kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pati, pada Selasa (3/2/2026).

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi dari pihak korban. Jaksa juga memutar video saat peristiwa terjadi.

Dalam persidangan, terungkap bahwa para terdakwa telah berada di dalam ruang sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati dan ikut mengawal Torang Manurung sejak awal sebelum insiden penarikan dua wartawan terjadi pada 4 September 2025.

Hal tersebut disampaikan saksi Eko Kuswanto saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Saksi mengaku ikut meliput jalannya Pansus Hak Angket dan melihat langsung keberadaan para terdakwa di lokasi.

Baca juga: Kabag Hukum dan Kepala BPKAD Pati Diperiksa KPK Terkait Perkara Sudewo

“Saya lihat terdakwa ada di lokasi. Didik memakai topi warna merah, sedangkan Hernan memakai topi warna hitam. Mereka keluar mendampingi Torang Manurung saat WO dari Pansus Hak Angket,” ujar Eko di persidangan.

Menurut Eko, setelah Torang Manurung melakukan walk out (WO) dari ruang Pansus di lantai dua, sejumlah wartawan berusaha melakukan konfirmasi untuk kepentingan pemberitaan yang berimbang.

Namun, upaya tersebut justru berujung pada insiden penarikan terhadap dua wartawan, Umar dan Mutia.

“Saat di lobi DPRD, posisi Umar dan Mutia sudah di depan Torang Manurung. Justru di situ mereka ditarik. Tangan kedua korban dipegang oleh terdakwa Didik dan ditarik ke belakang. Mutia sampai terjatuh, sedangkan Umar tidak,” ujarnya.

Sementara itu, terkait terdakwa Hernan Quryanto alias Seman, Eko menyebut Hernan memegang tangan kanan Umar dengan dua tangan.

“Hernan hanya menarik Umar, tidak Mutia. Saya mengenal terdakwa dari tato yang dimilikinya,” tambah Eko.

Sementara, keterangan senada disampaikan saksi lainnya, Beni Dewa. Ia menyebut para wartawan saat itu hanya ingin meminta keterangan Torang Manurung terkait alasan WO dari Pansus.

- advertisement -

Minim Penerangan, Lubang Jalan di Depan Pasar Tahunan Jepara Makan Korban

0
Sejumlah pengendara melintasi Jalan Raya Jepara-Kudus yang penuh lubang, Selasa (3/2/2026). Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Kondisi ruas Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Raya Jepara-Kudus tepatnya yang berada di depan Pasar Tahunan Jepara kini banyak dipenuhi lubang. 

Berdasarkan pantauan, terdapat empat titik lubang dengan ukuran kedalaman sekitar 5 sentimeter. Titik itu tersebar di ruas yang berada di jalur yang sama. Yaitu dari arah Jepara ke Kudus. Panjang jalan yang berlubang juga beragam. 

Salah satu warga Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan yang rumahnya berada tepat di depan lokasi jalan yang berlubang, Nina (39) bercerita akibat kondisi jalan itu banyak pengendara yang menjadi korban. 

Baca juga: Pemkab Usulkan Bangun Ulang Jembatan Jalur Alternatif Demak-Jepara

“Paling banyak waktu malam minggu, (31/1) kemarin, sampai minggu dini hari itu ada lima yang jadi korban,” katanya saat ditemui di lokasi pada Selasa, (3/2/2026).  

Ia melanjutkan, beruntungnya pengendara yang menjadi korban tidak mengalami luka parah. Namun, terdapat salah satu korban yang jatuh kemudian terseret.  

Selain di hari Sabtu, jalan berlubang itu juga kembali menimbulkan korban sebanyak dua orang pada Senin (2/2) kemarin. 

Nina mengatakan kondisi jalan mulai dipenuhi lubang sekitar bulan Januari. Pada saat hujan deras sering mengguyur wilayah Kabupaten Jepara.  

“Mulai berlubang sekitar awal Januari kemarin, pas sering hujan deras,” ujarnya. 

Nina melanjutkan, rata-rata pengendara yang menjadi korban bukan warga sekitar. Sehingga tidak memahami kondisi medan jalan yang banyak dipenuhi lubang. Pengendara yang menjadi korban juga beragam. Baik anak muda maupun dewasa. 

“Biasanya paling banyak (korban) waktu malam, pas turun hujan deras. Jalannya kan ketutup air. Dan biasanya korbannya itu yang ngga tau medan arah sini. Kalau warga sini paham, bisa antisipasi, kalau warga luar kan ngga tau,” ungkapnya. 

Kondisi itu, menurut Nina diperparah dengan minimnya penerangan jalan di sekitar ruas jalan tersebut. 

Baca juga: Rencana Pembangunan Pelabuhan Niaga di Jepara Bakal Dipaparkan ke Pemerintah Pusat 

“(Kondisinya) gelap, karena ngga ada lampu penerangan. Seharusnya dikasih lampu di tiap pal atau tiang listrik. Soalnya sini kurang penerangan,” harapnya. 

Sementara itu, salah satu tukang parkir di Pasar Tahunan Jepara yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ruas jalan itu setiap tahun memang sering berlubang terutama saat sedang terjadi musim hujan.  

Ia berharap, perbaikan jalan tidak hanya menggunakan aspal. Namun dibeton agar tidak mengalami kerusakan setiap tahun. 

“Tiap tahun kalau hujan kayak gini (berlubang), tapi tahun ini lubangnya makin parah, lubangnya makin banyak. Kalau bisa sih dibeton, terus baru atasnya diaspal. Ngga cuma di aspal terus,” pungkasnya. 

Editor: Suwoko

- advertisement -

Revitalisasi Pasar Pecangaan Jepara Dibawa Ke Pemerintah Pusat 

0
Pasar Pecangaan Jepara. Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengajukan bantuan revitalisasi beberapa pasar tradisional di Jepara kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

Total terdapat 16 pasar tradisional yang diusulkan untuk mendapat bantuan revitalisasi. Salah satunya yaitu Pasar Pecangaan. 

Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan dari hasil pertemuan dengan Menteri Perdagangan, Budi Santoso pada hari ini di Jakarta, usulan anggaran untuk revitalisasi pasar saat ini masih menunggu proses pembahasan di DPR RI. 

Baca juga: Sudah Divonis PN Semarang, Kasus Predator S*ks Dilimpahkan ke Jepara 

Namun demikian, Kabupaten Jepara menurutnya menjadi salah satu daerah yang diprioritaskan untuk mendapat bantuan revitalisasi. 

“Jepara menjadi salah satu daerah yang diprioritaskan,” kata Wiwit pada Selasa, (3/2/2026). 

Wiwit melanjutkan, meski masih menunggu pembahasan di DPR, Kemendag menurutnya akan meneruskan usulan bantuan revitalisasi Pasar Pecangaan ke Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU). 

Ia berharap dengan adanya revitalisasi, bangunan pasar tradisional di Jepara bisa lebih layak dan mampu memberikan dampak secara ekonomi bagi para pedagang. 

Baca juga: Pemkab Usulkan Bangun Ulang Jembatan Jalur Alternatif Demak-Jepara

“Pasar harus nyaman, tertata, dan benar-benar mendukung aktivitas ekonomi warga,” ujarnya. 

Wiwit menyebutkan total bantuan revitalisasi pasar yang diajukan yaitu sebesar Rp62 miliar melalui APBN 2026 atau 2027.

Adapun usulan revitalisasi tersebut, total meliputi 16 pasar tradisional lainnya. Yaitu Pasar Kelet, Pasar Tanggulasi, Pasar Hewan Keling, Pasar Krasak Bangsri, Pasar Mlonggo, Pasar Lebak, Pasar Rakyat Jepara I, Pasar Rakyat Jepara II, Shopping Center Jepara, Pasar Tahunan, Pasar Rakyat Mindahan, Pasar Rakyat Bugel, Pasar Rakyat Kalinyamatan, Pasar Rakyat Welahan, Pasar Rakyat Mayong, serta Pasar Kerajinan Kalinyamatan.

Editor: Suwoko

- advertisement -

Kabag Hukum dan Kepala BPKAD Pati Diperiksa KPK Terkait Perkara Sudewo

0
Ilustrasi KPK. Dok. Betanews.id

BETANEWS.ID, PATI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pemerasan pengisian perangkat desa (perades) yang menjerat Bupati Pati Nonaktif Sudewo. Kali ini, penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada Selasa (3/2/2026).

Seperti kemarin, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ini dilakukan di Mapolda Jawa Tengah. Setidaknya, ada empat orang yang diperiksa oleh penyidik KPK hari ini.

“Hari ini, Selasa (3/2), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK  berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jateng,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, melalui WhatsApp.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati

Budi menyebut, empat orang saksi yang diperiksa penyidik di Mapolda Jawa Tengah tersebut, di antaranya adalah Kabag Hukum Setda Pati dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Febes Mulyono.

Selain keduanya, dua saksi lainnya merupakan ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati.

Seperti diketahui, pada Senin kemarin, KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya. Satu di antaranya adalah Camat Gabus.

”Pemeriksaan dilakukan di Polda Jateng atas nama sebagai berikut, RUK (Perangkat Desa Sukorukun), KAR (Kepala Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa) dan SUR (Camat Gabus Kabupaten Pati),” ungkap Budi.

Baca juga: Geger! Bupati Pati Sudewo dan Camat Jaken Dikabarkan Diperiksa KPK

KPK memilih Polda Jateng sebagai tempat pemeriksaan lantaran agar penyidik lebih leluasa dan efektif dalam mendalami kasus yang menjerat Bupati Pati Sudewo.

Pemeriksaan ini untuk mendalami kasus korupsi yang menjerat Sudewo. Bupati Pati nonaktif itu diduga memerintahkan sejumlah kepala desa (kades) untuk mengumpulkan uang dari calon perangkat desa.

Berikut ini nama-nama saksi yang diperiksa KPK di Mapolda Jateng pada hari ini:

1. ASH, Kabag Hukum Setda Kabupaten Pati
2. GH, PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pati
3. SR, PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pati
4. FM, Kepala BPKAD Pati. 

Editor: Suwoko

- advertisement -

Sudah Divonis PN Semarang, Kasus Predator S*ks Dilimpahkan ke Jepara 

0
Tersangka predator seksual dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara pada Selasa, (3/2/2026). Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Kasus predator seksual yang dilakukan oleh tersangka berinisial S (21), Warga Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara saat ini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara pada Selasa, (3/2/2026). 

Sebelumnya, kasus itu sudah disidangkan dan sudah diputus oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 9 Desember 2025 lalu. S, sudah diputuskan bersalah dan dihukum pidana penjara selama lima tahun.   

Selama hampir dua bulan menjalani masa tahanan, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah yang menangani kasus tersebut, kini melimpahkan kasus itu ke Kejari Jepara. 

Baca juga: Polisi Ungkap Korban Predator Seks Asal Jepara Bertambah Jadi 31 Anak 

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) pada Kejari Kabupaten Jepara, Dian Mario mengatakan kasus itu dilimpahkan ke Kejari Jepara karena korban yang akan disidangkan berbeda dengan yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.  

“Tersangka ini kan sebelumnya sudah ada putusan dan (saat ini) menjalani masa tahanan 5 tahun karena sudah diputuskan dan disidangkan di PN Semarang. Itu pelapornya dari Semarang, yang ini pelapornya dari Jepara,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kejari Jepara. 

Dian melanjutkan nantinya S, akan kembali menjalani masa persidangan di Pengadilan Negeri Jepara meskipun saat ini sedang menjalani masa pidana yang sebelumnya sudah diputuskan. 

Dari pelimpahan kasus itu, Dian menyebutkan terdapat lima pasal yang didakwakan kepada S. 

Yaitu, pertama Pasal 473 ayat 4 KUHP Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Kedua, Pasal 76 ayat 1 Juncto pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak. 

Ketiga, Pasal 9 Juncto pasal 11 Juncto pasal 35 Juncto pasal 37 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi, Juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. 

Baca juga: Dua Korban Predator Seksual Asal Jepara Dapat Pendampingan Psikolog 

Ke-empat, Pasal 6 Juncto Pasal 32 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Dan terakhir, Pasal 27B ayat 2 huruf A UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).  

“Dari kelima pasal dakwaan itu, hukuman paling berat di Pasal 473 ayat 4 KUHP, maksimal 15 tahun penjara,” sebutnya.

Proses selanjutnya, Dian mengatakan Kejari Jepara akan menyusun dan membuat pasal dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke PN Jepara agar segera disidangkan. 

Editor: Suwoko

- advertisement -

Siapkan Anggaran Rp 3,6 M, Pemkab Kudus Bakal Tambah 2 ACTS di Dua Persimpangan

0
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Mundir. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerimtah Kabupaten (Pemkab) Kudus bakal menambah dua Area Traffic Control System (ACTS) di dua persimpangan jalan yang ada di Kota Kretek. Pengadaan tersebut menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp 3,6 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus, Mundir menyampaikan, pembangunan ACTS memang cukup mahal. Untuk satu persimpangan alokasi anggarannya kurang lebih sebesar Rp 1,8 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.

“Biayanya cukup mahal. Satunya itu Rp 1,8 miliar. Jika dua persimpangan, kurang lebih menelan anggaran Rp 3,6 miliar,” ujar Mundir saat ditemui di Pendopo belum lama ini.

Baca juga: Harga Cabai Setan Mulai Naik, Tembus Rp70 Ribu Perkilogram

Mundir menuturkan, ACTS adalah sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi merupakan sistem yang mengatur waktu lampu lalu lintas secara otomatis, responsif, dan terkoordinasi dalam suatu kawasan. Sistem ini memanfaatkan CCTV dan sensor kendaraan (vehicle detector) untuk memantau volume lalu lintas secara real-time, sehingga mampu menyesuaikan durasi sinyal lampu sesuai kondisi di lapangan.

“Pergantian menyala lampu antara merah, kuning dan hijau itu sesuai kepadatan kendaraan di lapangan. Jika volume kendaraan lagi padat maka satu lampu merah di ruas lain bisa menyala lebih lama, begitu sebaliknya,” jelas Mundir.

Ia menambankan, melalui pengaturan yang adaptif tersebut, sistem ini bertujuan untuk mengoptimalkan arus kendaraan, mengurangi kemacetan. Serta memantau dan merekam pelanggaran lalu lintas di persimpangan secara lebih efektif.

“Sistem ini juga terkonektifitas dengan monitor yang ada di Kantor Dishub Kudus. Sehingga kita bisa memantau, bahkan menonton ulang kejadian yang telah terjadi di persimpangan yang dipasangi ACTS,” bebernya.

Dia mengungkapkan, dua persimpangan yang bakal dipasangi ACTS yakni Simpang Jember dan Simpang Alun-Alun Kudus. Dipilih dua persimpangan tersebut, karena volume kendaraan yang melintas di dua lokasi lebih banyak dibanding dengan yang lain.

Baca juga: Sepanjang 2025, Sebanyak 34 Usaha di Kudus ‘Akali’ Pajak

“Saat ini prosesnya masih perencanaan. Setelah selesai, akan segera kita lelang untuk pengadaan barang dan jasanya. Target kami pertengahan 2026, ACTS di dua persimpangan tersebut bisa mulai dipasang,” imbuhnya.

Dengan penambahan dua ACTS, total akan ada empat persimpangan di Kabupaten Kudus yang telah dipasangi sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi. Sebelumnya Simpang pentol dan simpang depan Gedung DPRD sudah dipasangi ACTS.

Editor: Suwoko

- advertisement -

Jalan Lingkar Selatan Kudus Rusak, Gelap dan Sering Terjadi Kecelakaan

0
Sejumlah pengendara melintasi jalan lingkar selatan Kudus yang mengalami kerusakan. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Jalan Lingkar Selatan Kudus antara Terminal Jati – Poroliman Tanjung rusak cukup parah. Kerusakan jalan tersebut cukup membahayakan karena beberapa kali menyebabkan kecelakaan.

Kerusakan terparah terjadi di 50 meter sebelah barat simpang Poroliman Tanjung. Di lokasi tersebut ada dua titik, bahkan ada yang berlubang cukup dalam.

Salah satu warga yakni Khoiriyah (48) menyampaikan, jalan tersebut sudah rusak sejak beberapa tahun yang lalu. Setiap rusak hanya dilakukan penambalan.

Baca juga: Sepanjang 2025, Sebanyak 34 Usaha di Kudus ‘Akali’ Pajak

“Rusaknya sudah lama. Setiap rusak hanya dilakukan penambalan pakai aspal. Setahun bisa empat kali penambalan, tetapi rusak lagi,” ujar Khoiriyah, Selasa (3/2/2026).

Ia menuturkan, jalan rusak tersebut beberapa kali menyebabkan kecelakaan, khususnya kendaraan roda dua. Bahkan, saking parah kerusalannya pernah ada orang dibonceng sampai terpelanting.

“Sebab, selain rusak kondisi jalan ketika malam itu gelap. Lampu penerangan padam, sehingga pengendara tidak mengetahui kalau jalan tersebut rusak dan penuh lubang,” bebernya.

Hal yang sama juga dikatakan warga lainnya yakni Saudah (40). Menurutnya Jalan Lingkar Selatan Kudus memang sudah rusak lama. Setiap rusak hanya dilakukan penambalan pakai aspal, tetapi beberapa pekan kemudian rusak kembali.

“Ini juga baru dua pekan kemarin ditambal tetapi rusak lagi. Bahkan ada yang berlubang cukup dalam,” ujar Saudah.

Selain rawan kecelakaan, jalan rusak sering mengakibatkan barang pengendara yang jatuh. Baru tadi pagi ada pengendara motor tasnya jatuh dan ditemu oleh supir tronton.

“Kami tahunya tas itu disusulkan pada korban, gak tahunya korbannya mencari ke sini. Kasihan, tasnya itu isinya laptop,” bebernya.

Baca juga: Dapat Anggaran Rp7,5 M, KONI Kudus Target Lima Besar di Porprov Jateng 2026

Ia berharap, jalan rusak segera diperbaiki supaya tak ada lagi yang rugi akibat kecelakaan maupun kehilangan barang. Selain itu, saat malam hari Jalan Lingkar Selatan Kudus juga sangat gelap.

“Harapannya jalan rusak segera diperbaiki. Serta, kalau bisa lampunya juga diperbaiki agar nyala dan jalan tak lagi gelap,” harapnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus Harry Wibowo mengatakan, bahwa ruas Jalan Lingkar Selatan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Terkait jalan tersebut yang rusak, segera akan dilakukan penambalan dengan cara pengaspalan.

“Kami sudah berkoordinasi. Saat ini juga sudah ada petugas penambalan di ruas jalan tersebut, kemungkinan besuk dua titik jalan rusak sudah bisa ditambal,” ujarnya. 

Editor: Suwoko

- advertisement -

Biaya Perawatan Korban Keracunan MBG di RSUD Kudus akan Dikembalikan

0
Siswa SMAN 2 Kudus dibawa ke RSUD dr Loekmonohadi Kudus karena keracunan MBG. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Manajemen RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus buka suara dan siap mengembalikan biaya perawatan pasien korban keracunan massal MBG yang dirawat di ruang Edelweis 3 atau ruang VIP. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan yang sudah tersebar di media sosial mengenai biaya tambahan yang dikenakan kepada pasien korban keracunan MBG di SMA 2 Kudus beberapa waktu lalu.

Dalam keterangan tertulisnya, pihak rumah sakit menjelaskan, sejak awal proses pendaftaran, pasien dan keluarga telah mendapatkan edukasi yang jelas terkait ketentuan kelas perawatan. Apabila pasien atau keluarga memilih perawatan di ruang VIP, maka dikenakan biaya tambahan sesuai dengan peraturan yang berlaku di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus.

Manajemen RSUD juga menegaskan, keputusan naik kelas perawatan dilakukan atas persetujuan keluarga pasien. Persetujuan tersebut dibuktikan dengan penandatanganan informed consent sebagai bentuk kesediaan keluarga untuk menanggung biaya tambahan yang timbul akibat perawatan di ruang VIP.

Baca juga: Diduga Keracunan MBG, Puluhan Siswa SMAN 2 Kudus Dilarikan ke Rumah Sakit

“Keluarga pasien telah menyatakan persetujuan untuk naik kelas perawatan ke ruang VIP dan telah menandatangani informed consent sebagai bukti persetujuan atas tambahan biaya tersebut,” kata Manajemen RSUD dr. Loekmono Hadi melalui siaran tertulisnya, Selasa (3/2/2026).

Terkait penerapan kelas perawatan, RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diberlakukan demi menjaga asas keadilan bagi seluruh pasien. Pada peristiwa keracunan massal MBG, tercatat sebanyak 33 siswa datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), dengan rincian 15 siswa menjalani rawat jalan dan 18 siswa harus menjalani rawat inap.

“Dengan keterbatasan kapasitas ruang perawatan, tidak memungkinkan seluruh pasien rawat inap ditempatkan di ruang VIP,” jelasnya.

Baca juga: Bellinda Soroti SPPG Nakal di Kudus, Foto Menu MBG di Medsos Tidak Sama dengan yang Dibagikan

Oleh karena itu, sebagai bentuk tanggung jawab dan itikad baik, RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus mengaku siap mengembalikan biaya tambahan yang telah dibayarkan oleh keluarga pasien. Pihak rumah sakit juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak SPPG guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara menyeluruh.

Manajemen RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, adil, transparan, serta berorientasi pada keselamatan dan kenyamanan pasien. Masyarakat pun diimbau untuk memperoleh informasi yang utuh dan berimbang melalui sumber resmi.

Editor: Suwoko

- advertisement -

Harga Cabai Setan Mulai Naik, Tembus Rp70 Ribu Perkilogram

0
Pedagang bumbu di Pasar Bitingan Kudus tengah melayani pembelli yang datang. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Harga komoditas bahan pokok di pasar tradisional Kabupaten Kudus, terutama di Pasar Bitingan mulai mengalami kenaikan, Selasa (3/2/2026). Beberapa bahan pokok yang mengalami keniakan harga di antaranya, cabai rawit merah atau yang sering disebut cabai setan, cabai rawit putih, dan bawang merah.

Bahkan untuk harga cabai setan saat ini tembus harga Rp70 ribu per kilogram. Padahal secara normal cabai tersebut biasanya dipatok dengan harga Rp40-50 ribu per kilogram.

Pedagang Pasar Bitingan, Wiji Lestari menyampaikan, harga cabai setan mengalami kenaikan harga mulai hari ini hingga mencapai Rp70 ribu per kilogramnya. Menurutnya harga tersebut naik sekitar Rp5 ribu dari hari sebelumnya di angka Rp65 ribu per kilogram.

Baca juga: Sepanjang 2025, Sebanyak 34 Usaha di Kudus ‘Akali’ Pajak

“Kenaikan harga per hari ini yaitu harga cabai setan dan cabai rawit putih. Cabai setan yang kemarin Rp65 ribu jadi Rp70 ribu dan cabai rawit merah putih kemarin Rp50 ribu kini jadi Rp57 ribu per kilogram,” bebernya, saat ditemui di lokasi, Selasa (3/2/2026).

Sementara untuk harga bawang merah kering juga mengalami kenaikan harga dari Rp40 ribu jadi Rp45 ribu per kilogram. Kenaikan harga tersebut disebabkan karena faktor cuaca. Selain itu juga dipengaruhi karena menjelang ramadhan.

“Untuk daya beli masyarakat saat ini alhamdulillah stabil. Semoga yang beli semakin banyak,” ungkapnya.

Senada dengan Tari, pedagang lainnya di Pasar Bitingan, Arum Retno Ambarwati mengaku kenaikan harga terjadi per hari ini. Beberapa yang mengalami kenaikan sekitar Rp8-15 ribu adalah cabai setan, cabai rawit putih, tomat, dan bawang merah.

“Cabai rawit putih sekarang Rp 45-47 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp35 ribu, cabai setan sekarang Rp65-67 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp55-57 ribu. Sedangkan harga tomat dari semula Rp20 ribu kini menjadi Rp28-29 ribu per kilogram dan harga tomat dari semula Rp4 ribu menjadi Rp7-8 ribu per kilogram,” ujarnya.

Ia menyebut, dengan kenaikan harga tersebut dapat bertahan lama hingga setelah lebaran, terutama untuk bawang merah. Sedangkan harga cabai, menurutnya tak bisa ditentukan dan bergerak secara fluktuatif.

“Untuk faktornya kemungkinan karena stok sedikit kalau gak ya gagal panen. Sehingga membuat harga semakin naik. Apalagi adanya cuaca hujan seperti saat ini juga membuat petani tak berani untuk memanen hasil bumi,” terangnya.

Meski beberapa bahan pokok mengalami kenaikan harga, namun hingga saat ini pengunjung tetap berdatangan dan masih banyak yang membeli barang dagangan. “Secara keseluruhan tidak berdampak pada daya beli masyarakat, karena kenaikan harga mulai berlangsung sejak hari ini,” tuturnya.

Baca juga: Meski Terima Rp 42 T di 2025, Bea Cukai Kudus Ternyata Tak Capai Target

Sementara itu salah satu pembeli, Intan mengaku tak jadi membeli cabai setelah mengetahui harga per hari ini yang mengalami kenaikan. Sehingga ia kemudian mengalihkan pembeliannya ke bawang merah.

“Selain itu karena baru kemarin sudah membeli cabai. Oleh karena itu, sekarang saya membeli bawang merah. Kemarin pas beli cabai hargamasih normal, ini gak tahunya sekarang malah naik, sekitar Rp57 ribu, kemarin pas beli harga Rp44 ribu,” ujarnya.

Dia berharap, agar harga bahan pokok bisa cepat normal kembali. Mengingat saat ini, kata dia, harga ikan juga mengalami kenaikan. “Karena untuk kebutuhan dapur,” imbuhnya.

Editor: Suwoko

- advertisement -

Banjir Hantam Sentra Bawang Merah di Pati, Petani Rugi Hingga Rp 4,5 Miliar

0
Petani di Pati sedang memanen bawang merah di tengah banjir. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Selain tanaman padi, kerugian akibat dampak banjir di Kabupaten Pati juga dirasakan oleh para petani bawang merah. Dinas Pertanian (Dispertan) Pati mencatat, kerugian akibat banjir mencapai kisaran Rp 4,5 miliar.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto menyampaikan, wilayah yang terkena paling parah diketahui ada di Kecamatan Wedarijaksa sebagai salah satu sentra penghasil bawang merah di Pati.

“Sedikitnya lahan bawang merah ada di lima desa yang terkena dampak banjir. Di antaranya Desa Ngurenrejo, Ngurensiti, Bangsalrejo, Sidoharjo dan Pagerharjo. Semuanya di Kecamatan Wedarijaksa,” ujar Ratri, Selasa (3/2/2026).

Baca jugal: 45 Desa di Pati Hingga Kini Masih Terendam Banjir

Dia menyebut, total ada 66 hektare lahan yang terdampak dan mengalami puso. Rata-rata telah berusia antara 20 hingga 54 hari. Jenisnya yakni Bauji dan Tajuk. Sehingga kerugian yang ditimbulkan cukup besar.

“Kalau diperkirakan kerugian bisa mencapai Rp 5,4 miliar dari lahan bawang merah saja,” imbuhnya.

Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Pati telah berkoordinasi sehingga untuk bawang merah yang bisa dipanen di awal dapat diserap dapur makanan bergizi gratis (MBG). Langkah itu diharapkan dapat membantu para petani bawang merah.

Sebelumnya, para petani di Desa Ngurenrejo, Kecamatan Wedarijaksa, Pati memang terpaksa harus memanen lebih awal tanaman bawang merah mereka pada pertengahan Januari lalu. Langkah itu terpaksa dilakukan lantaran lahan mereka terendam banjir.

Baca juga: Banjir Rendam Lahan Pertanian, Petani di Pati Rugi Ratusan Miliar Rupiah

Para petani bahkan harus berkejaran dengan waktu agar bawang merah yang mereka tanam dengan susah payah setelah kebanjiran. Para petani itu juga tak segan menerjang banjir setinggi 1,5 meter untuk bisa memanen tanaman bawang merahnya.

Selain hasilnya belum maksimal, para petani juga terpaksa merogoh gocek tambahan untuk memanen secara darurat tersebut. Hal itu yang membuat para petani merugi cukup besar. Lantaran harga jual menurun, namun biaya operasional bertambah. 

Editor: Suwoko

- advertisement -

Jelang Setahun Kepemimpinan Luthfi, PDIP Beri Apresiasi

0
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi. Foto: Ist

BETANEWS.ID, SEMARANG – Anggota DPRD Jawa Tengah ramai-ramai menyoroti gaya kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi jelang setahun kepemimpinan di Jawa Tengah. Ahmad Luthfi dinilai memiliki gaya kepemimpinan berbeda dibandingkan kepala daerah lain. Minim pencitraan dan fokus kerja substansial jadi ciri khas. Maka tak aneh jika ia jarang terlihat di masyarakat, apalagi demi menaikkan popularitas.

Gaya kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi setidaknya mendapatkan apresiasi dari anggota Fraksi PKS, Golkar dan bahkan PDIP yang merupakan koalisi lawan di Pemilu 2024 lalu.

Sekretaris Fraksi PKS di DPRD Jawa tengah, Ida Nurul Farida mengatakan untuk melihat kinerja Gubernur dan wakil Gubernur tak bisa sebatas melihat seberapa sering mereka turun ke masyarakat. Tolok ukur kinerja adalah keberhasilan program yang dicanangkan dengan realisasinya. Ia mencontohkan seperti turunnya angka kemiskinan, pembangunan Rumah Tak layak Huni (RTLH) sangat dirasakan oleh masyarakat. Program lain yang sudah terealisasi seperti membuka lapangan kerja, pembangunan infrastruktur, insentif pada guru agama, pembangunan Ponpes juga sangat dirasakan manfaatnya.

Baca juga: Ahmad Luthfi Pastikan Percepatan Penanganan Bencana di Purbalingga, Huntara dan Huntap Mulai Dipersiapkan

“Pak Gubernur ini model kepemimpinannya bukan pencitraan. Beliau berdua (bersama wagub Taj Yasin) melakukan kerja-kerja substansial. Program itu tadi sepertinya tidak nampak dan tidak populer, tapi masyarakat merasakan langsung manfaatnya,” kata Farida yang duduk di Komisi E, Senin 2 februari 2026.

Saat ditanya perihal tanggapan negatif netizen di media sosial, ia menilai wajar-wajar saja. Karena pro dan kontra maupun penilaian positif negatif atas kinerja gubernur itu sudah pasti ada. Karena seorang pemimpin tidak akan bisa memuaskan semua pihak. “kalau menanggapi netizen tidak ada habisnya. Mungkin Pak Luthfi fokus ke substansi dan tidak ambil pusing komentar-komentar negatif itu. Ada yang puas dan tak puas itu pasti, tapi kan kewajiban pemerintah melaksanakan kerja sesuai rencana dan OPD-OPD sudah melaksanakannya 95% atau 97%,” ucapnya.

Di sisi lain, farida juga mengatakan saat ini Gubernur dan wakilnya pasti sibuk dengan penanganan bencana alam yang beruntun melanda Jateng. Sejak akhir tahun 2025, beragam bencana alam seperti banjir dan longsor terjadi di Banjarnegara, Cilacap, Kudus, Jepara, pati, Grobogan, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga.

Apresiasi kinerja Gubernur juga diberikan oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jawa Tengah, Messy Widiastuti. Legislator berlatar belakang dokter dari Dapil Kota tegal, Kabupaten Tegal dan Brebes ini menilai Ahmad Luthfi dan wakilnya sudah berbagi ideal tugas saat turun ke lokasi bencana. Komunikasi keduanya juga berjalan baik. Sebagaimana diperlihatkan saat bencana alam di wilayah Muria hingga Purbalingga.

- advertisement -

Peringati HPI 2026, Bea Cukai Kudus Tegaskan Peran Strategis Jaga Kepentingan Nasional

0
Bea Cukai Kudus gelar Jagongan Beceku dalam rangka memperingati Hari Pabean Internasional (HPI) dan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, di Aula Kantor Bea Cukai Kudus, Senin (2/2/2026). Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai (TMC) Kudus menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan kepentingan nasional. Hal itu diungkapkan melalui kegiatan Jagongan Beceku dalam rangka memperingati Hari Pabean Internasional (HPI) dan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, di Aula Kantor Bea Cukai Kudus, Senin (2/2/2026).

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti menyampaikan, peran Bea Cukai tidak dapat dilepaskan dari pengawasan arus barang impor dan ekspor yang masuk maupun keluar dari daerah pabean Indonesia. Kewenangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

“Bea Cukai hadir sebagai institusi yang tidak hanya berfungsi mengumpulkan penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari berbagai risiko perdagangan lintas negara,” ujarnya.

Baca juga: Operasional SPPG Purwosari Dibekukan, Imbas Ratusan Siswa SMAN 2 Kudus Keracunan

Sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Kudus telah melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap 45 perusahaan penerima fasilitas kepabeanan. Rinciannya, 31 perusahaan kawasan berikat, 1 perusahaan gudang berikat, 13 perusahaan penerima fasilitas KITE IKM, serta 5 perusahaan penerima fasilitas KITE pembebasan atau pengembalian.

Fasilitas kepabeanan tersebut meliputi penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, tidak dipungut Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), serta pembebasan PPN atau PPN dan PPnBM. Menurut Lenni, pemberian fasilitas ini merupakan bentuk dukungan negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, serta memperluas peluang pengembangan usaha.

Hari Pabean Internasional sendiri diperingati setiap 26 Januari, bertepatan dengan berdirinya Customs Cooperation Council (CCC) pada 26 Januari 1953, yang kini dikenal sebagai World Customs Organization (WCO) dan berkantor pusat di Brussel, Belgia.

Pada peringatan tahun 2026 ini, WCO mengusung tema “Customs Protecting Society Through Vigilance and Commitment”. Tema tersebut menegaskan peran strategis Bea Cukai sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat melalui kewaspadaan dan komitmen berkelanjutan.

“Protecting society berarti Bea Cukai bertugas melindungi masyarakat dari masuknya barang berbahaya seperti narkotika, senjata, limbah berbahaya, serta barang ilegal lainnya yang dapat merugikan kesehatan, keamanan, dan stabilitas ekonomi nasional,” jelasnya.

Sementara itu, istilah vigilance atau kewaspadaan mencerminkan tuntutan agar Bea Cukai selalu adaptif dan responsif terhadap perkembangan modus kejahatan lintas negara. Hal tersebut diwujudkan melalui penguatan intelijen, pemanfaatan teknologi informasi, sinergi antarinstansi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Adapun makna commitment menekankan pentingnya integritas dan konsistensi pegawai Bea Cukai dalam menjalankan tugas, dengan menjunjung nilai-nilai Sikap Dasar Bea Cukai, yakni Jujur, Korsa, Loyal, Inisiatif, dan Korektif.

Baca juga: Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Kudus Rencanakan Penambahan Tiga RDF

“Komitmen ini tercermin dalam penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, serta upaya menjaga kepercayaan publik dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan anti korupsi,” tegasnya.

Dalam rangka menyemarakkan HPI 2026, Bea Cukai Kudus juga menggelar sejumlah kegiatan sosial dan internal. Di antaranya Apel Khusus Hari Pabean Internasional yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Kudus pada 26 Januari 2026.

Selain itu, Bea Cukai Kudus bekerja sama dengan PMI Kabupaten Kudus mengadakan kegiatan donor darah pada 27 Januari 2026 yang diikuti jajaran Kemenkeu Satu Kudus, meliputi KPPBC TMC Kudus, KPP Pratama Kudus, dan KPPN Kudus, serta mitra kerja terkait. Rangkaian kegiatan ditutup dengan agenda Jagongan Beceku bersama awak media di Aula Gedung Colo sepekan kemudian.

Editor: Suwoko

- advertisement -