BETANEWS.ID, KUDUS – Manajemen RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus buka suara dan siap mengembalikan biaya perawatan pasien korban keracunan massal MBG yang dirawat di ruang Edelweis 3 atau ruang VIP. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan yang sudah tersebar di media sosial mengenai biaya tambahan yang dikenakan kepada pasien korban keracunan MBG di SMA 2 Kudus beberapa waktu lalu.
Dalam keterangan tertulisnya, pihak rumah sakit menjelaskan, sejak awal proses pendaftaran, pasien dan keluarga telah mendapatkan edukasi yang jelas terkait ketentuan kelas perawatan. Apabila pasien atau keluarga memilih perawatan di ruang VIP, maka dikenakan biaya tambahan sesuai dengan peraturan yang berlaku di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus.
Manajemen RSUD juga menegaskan, keputusan naik kelas perawatan dilakukan atas persetujuan keluarga pasien. Persetujuan tersebut dibuktikan dengan penandatanganan informed consent sebagai bentuk kesediaan keluarga untuk menanggung biaya tambahan yang timbul akibat perawatan di ruang VIP.
Baca juga: Diduga Keracunan MBG, Puluhan Siswa SMAN 2 Kudus Dilarikan ke Rumah Sakit
“Keluarga pasien telah menyatakan persetujuan untuk naik kelas perawatan ke ruang VIP dan telah menandatangani informed consent sebagai bukti persetujuan atas tambahan biaya tersebut,” kata Manajemen RSUD dr. Loekmono Hadi melalui siaran tertulisnya, Selasa (3/2/2026).
Terkait penerapan kelas perawatan, RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diberlakukan demi menjaga asas keadilan bagi seluruh pasien. Pada peristiwa keracunan massal MBG, tercatat sebanyak 33 siswa datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), dengan rincian 15 siswa menjalani rawat jalan dan 18 siswa harus menjalani rawat inap.
“Dengan keterbatasan kapasitas ruang perawatan, tidak memungkinkan seluruh pasien rawat inap ditempatkan di ruang VIP,” jelasnya.
Baca juga: Bellinda Soroti SPPG Nakal di Kudus, Foto Menu MBG di Medsos Tidak Sama dengan yang Dibagikan
Oleh karena itu, sebagai bentuk tanggung jawab dan itikad baik, RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus mengaku siap mengembalikan biaya tambahan yang telah dibayarkan oleh keluarga pasien. Pihak rumah sakit juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak SPPG guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara menyeluruh.
Manajemen RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, adil, transparan, serta berorientasi pada keselamatan dan kenyamanan pasien. Masyarakat pun diimbau untuk memperoleh informasi yang utuh dan berimbang melalui sumber resmi.
Editor: Suwoko

