Beranda blog Halaman 126

Dispertan Pati Gelar Pasar Tani, Puluhan Poktan dan KWT Tampilkan Produk Unggulan

0
Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati menggelar Pasar Tani di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Benih Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (BBTPHBun) Pati, Kamis (27/11/2025). Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI — Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati menggelar Pasar Tani di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Benih Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (BBTPHBun) Pati, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini menjadi ajang promosi bagi para Kelompok Tani (Poktan) dan Kelompok Wanita Tani (KWT) binaan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) se-Kabupaten Pati.

“Dispertan menggelar pasar tani dengan mendukung petani menikmati pangan berkualitas. Di belakang kami ada produk KWT, Poktan, P4S (Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya), serta UMKM binaan teman teman penyuluh (PPL),” ujar Darsuki, Ketua Panitia Pasar Tani.

Baca Juga: Sempat Batal, Renovasi Alun-alun Pati Digas Lagi, Sudewo: ‘Hanya Memakan Anggaran Rp20 Juta’

Puluhan stand meramaikan kegiatan tersebut. Masing-masing menghadirkan produk dari berbagai pihak, seperti Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Jakenan, BPP Eks-Kawedanan Tayu, P4S Gerbang Mapan Mandiri Kecamatan Pati, P4S Kendeng Bersemi Kecamatan Sukolilo, pelaku usaha peternakan, Komunitas UMKM Pati (KUPAT), KWT Srikandi Muda Kecamatan Pati, KWT Barokah Kecamatan Pati, BPP Wedarijaksa, Asosiasi KWT Kecamatan Gabus, Gapoktan Mekar Desa Tanjunganom Kecamatan Gabus, serta Dinas Ketahanan Pangan (Distanpang) Kabupaten Pati.

Produk yang dijajakan juga beragam, mulai dari hasil pertanian segar, olahan pangan, hingga produk peternakan. Sejumlah kebutuhan pokok juga ditawarkan dengan harga terjangkau, antara lain telur premium Rp26.000, gula curah Rp15.000, beras porang Rp160.000, serta mi instan Rp12.500-13.500.

Panitia menyebut, Pasar Tani turut melibatkan kolaborasi antara Dispertan, Distanpang, Badan Urusan Logistik (Bulog), dan sejumlah supermarket.

“Ada 10 UMKM yang bekerjasama dengan Dispertan maupun Distanpang, kemudian Poktan, KWT binaan penyuluh BPP se-Kabupaten Pati. Kemudian kolaborasi Distanpang kita menghadirkan fresh mart, Luwes maupun binaan Distanpang,” imbuh Darsuki.

Selain produk olahan, Pasar Tani juga menyediakan pupuk organik dan pestisida organik hasil produksi lokal. Berbagai komoditas hortikultura seperti mangga dan pisang, hingga produk peternakan seperti telur dan susu kambing etawa turut menarik perhatian pengunjung.

Baca Juga: Kades Payang Akui Jalan yang Jadi Sengketa Masuk Wilayah Tambaharjo

“Yang dijual produk olahan KWT maupun produk unggulan hasil pertanian mulai dari produk hortikultura (manga hingga pisang), peternakan (telur hingga susu kambing etawa, P4S berupa pupuk organik pestisida nabati yang mereka ciptakan. Beras ada dari Bulog maupun gapoktan, harganya murah-murah,” katanya.

Pasar Tani ini diharapkan dapat memperluas akses pasar bagi pelaku pertanian lokal sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah melalui penyediaan produk berkualitas dengan harga terjangkau.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Pati Kian Seksi di Mata Investor Asing, Siap Serap  Ribuan Tenaga Kerja

0
Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Sejumlah investor dari luar negeri disebut-sebut mulai melirik Kabupaten Pati untuk berinvestasi di Pati. Mereka berencana bakal membuka ribuan lapangan kerja di Bumi Mina Tani dengan membuat pabrik.

Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra menyebut, setelah Pati kondusif, sejumlah investor kembali membangun komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk membuka perusahaan. Investor ini mulai dari dalam negeri maupun luar negeri.

Baca Juga: Ratusan Pedagang Sayur Pasar Bitingan Bakal Direlokasi ke Pasar Saerah Kudus, Begini Alasannya

”Pati sudah kondusif. Sudah mulai banyak yang berdatangan. Kemarin ada beberapa investor tekstil sudah survei. Ada juga dealer mobil listrik juga ingin masuk Pati,” ujar Chandra, Kamis (26/11/2025).

Ia menyampaikan, investor dari luar negeri tersebut berasal dari berbagai negara. Di antaranya China, Malaysia, Korea hingga Jepang. Namun, Chandra tak menjelaskan secara detail nama-nama perusahaan yang bakal berinvestasi di Kabupaten Pati.

”Dengan banyaknya investor yang masuk Pati ini menunjukkan di luar sudah banyak yang percaya Kabupaten Pati. Mobil listrik ini kan baru,” ungkapnya.

Menurut wabup, investor yang berminat untuk berinvestasi di Pati itu, bergerak di berbagai bidang sektor industri. Mulai dari pengembangan energi terbarukan hingga tekstil.

”Dari luar, Malaysia juga hadir. Energi terbarukan, surya panel kayaknya. Kemudian ada juga dari Korea, alat permainan seperti Disneyland,” debutnya.

Menurutnya, para investor ini beberapa di antaranya sudah mulai mencari puluhan hektare lahan di Kabupaten Pati. Bahkan investor asal China sudah cek lokasi.

”Sudah mencari lahan. Kondisi buruh di Kabupaten Pati ini membuat para investor tertarik di Kabupaten Pati. Pabrik tekstil China itu membutuhkan 20 hektare lahan. Sudah cek lokasi,” ucapnya.

Baca Juga: Enam Jabatan Kepala Dinas Pemkab Kudus Mulai Dilelang, Begini Syarat dan Ketentuannya

Ia pun yakin keberadaan investor ini bisa menyerap ribuan tenaga kerja di Kabupaten Pati. Mengingat investor asal China saja bisa menyerap hingga 1.500 pekerja.

”Ada juga pabrik pakan ikan di Jakarta. Untuk penyerapan tenaga kerja sekitar  1.000 sampai 1.500 menyerap tenaga kerja untuk tekstil (China) itu,” pungkasnya. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Bupati Sam’ani Dukung Swasembada Gula, Perluas Area Tanam Hingga 21 Ha

0
Penanaman bersama di area persawahan Gapoktan Bangunharjo, Desa Honggosoco, Kecamatan Jekulo, Kamis (27/11/2025). Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Sebagai wujud dukungan program swasembada gula nasional hingga 2027, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berkomitmen melakukan langkah penguatan produksi dan peningkatan kualitas tanam. Untuk itu Pemkab Kudus melakukan bongkar ratoon seluas 247 hektare dan perluasan areal tanam tebu hingga 21 hektare.

Jumlah itu tersebar di 7 kecamatan di Kabupaten Kudus. Di antaranya meliputi Kecamatan Gebog, Jekulo, Bae, Dawe, Kaliwungu, Jati, dan Mejobo. Seperti yang dilakukan pada penanaman bersama di area persawahan Gapoktan Bangunharjo, Desa Honggosoco, Kecamatan Jekulo, Kamis (27/11/2025).

Baca Juga: Ratusan Pedagang Sayur Pasar Bitingan Bakal Direlokasi ke Pasar Saerah Kudus, Begini Alasannya

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengatakan, pihaknya berkomitmen mendukung dalam mengejar target swasembada gula hingga 2027 yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal itu dilakukan melalui peningkatan produktivitas tebu dengan memperkuat area tanam, memperkuat riset, dan pendampingan kepada petani. 

“Kami optimis produksi tebu di Kudus akan terus meningkat. Ke depan kita akan berkolaborasi dengan akademisi, agar produktivitas yang saat ini mencapai sekitar 70 ton per hektare dapat meningkat untuk memperkuat kontribusi daerah dalam mendukung swasembada gula 2027,” katanya.

Ia menyampaikan terimakasihnya kepada pemerintah melalui Kementerian Pertanian RI yang telah menyerahkan bantuan tanam dan olah tanam, utamanya petani di Kabupaten Kudus. Sam’ani berharap, kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa terjalin dengan baik, agar swasembada, baik pangan maupun tebu bisa terealisasi dengan baik. 

“Sehingga nanti para petani juga semakin semangat dan penghasilannya juga cukup, mereka juga bisa sejahtera para petaninya bisa berdaya sehingga swasembada tercapai petaninya juga sejahtera. Terima kasih kepada Bapak Presiden lewat Kementerian Pertanian telah membantu petani,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekertaris Direktorat Jendral Perkebunan pada Kementrian Pertanian RI, Heru Tri Widarto mengapresiasi dukungan Pemkab Kudus dalam pengembangan tanaman tebu. Menurutnya, pemerintah terus mendorong adanya peningkatan produktivitas tebu dalam penguatan ketahanan pangan nasional.

“Kami meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam memperkuat hilirisasi tebu. Indonesia memiliki peluang besar mencapai swasembada gula, mengingat dulunya Indonesia pada tahun 1993 menjadi eksportir terbesar di dunia,” jelasnya. 

Saat ini, kata dia, konsumsi gula nasional mencapai 2,9 juta ton pertahun. Sedangkan pihaknya memprediksi produksi gula di tahun ini bisa mencapai 2,6 juta ton, artinya masih ada kekurangan sekitar 300 ribu ton.

“Sehingga kekurangan itu akan kami kejar di tahun 2026 dan 2027, insyaallah bisa tercapai. Karena Jateng dan DIY luasannya sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan pabrik gula (PG),” ujarnya.

Baca Juga: Enam Jabatan Kepala Dinas Pemkab Kudus Mulai Dilelang, Begini Syarat dan Ketentuannya

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Didik Tri Prasetiyo, menambahkan, bahwa program bongkar ratoon dan perluasan lahan tebu menjadi langkah strategis meningkatkan produktivitas petani. Tahun ini, Kabupaten Kudus melaksanakan bongkar ratoon seluas 247 hektare serta perluasan area tanam 21 hektare yang tersebar di tujuh kecamatan.

“Tahun ini petani menerima dukungan berupa bantuan benih serta fasilitas bongkar lahan untuk meningkatkan produktivitas. Langkah ini diharapkan mampu menambah pendapatan petani sekaligus memperkuat kontribusi Kudus dalam mencapai swasembada gula nasional,” jelasnya. (adv)

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Tak Sepakat Tarif Retribusi, Pedagang Sayur Bitingan WO saat Sosialisasi Relokasi ke Pasar Saerah

0
Puluhan pedagang sayur memilih walk out atau meninggalkan lokasi sosialisasi rencana relokasi dari Pasar Bitingan ke Pasar Saerah Kudus, Kamis (27/11/2025). Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Puluhan pedagang sayur memilih walk out atau meninggalkan lokasi sosialisasi rencana relokasi dari Pasar Bitingan ke Pasar Saerah Kudus, Kamis (27/11/2025). Sosialisasi yang digelar di Pasar Saerah, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati tersebut tak menemui titik temu terkait tarif retribusi.

Sosialisasi ini mempertemukan tiga pihak, Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, para pedagang sayur Pasar Bitingan dengan pihak Pasar Saerah.

Baca Juga: Ratusan Pedagang Sayur Pasar Bitingan Bakal Direlokasi ke Pasar Saerah Kudus, Begini Alasannya

Perwakilan pedadang sayur, Budi Harianto mengatakan, para pedagang sayur memilih meninggalkan acara sosialisasi karena belum sepakat dengan tarif retribusi yang ditawarkan oleh pihak Pasar Saerah. Menurutnya tarif retribusi kios sebesar Rp50 ribu dan Rp18 ribu untuk los per hari itu sangat memberatkan.

“Tarif yang ditawarkan tersebut terlalu mahal. Karena belum ada kejelasan dari Pihak Pasar Saerah dan Dinas Perdagangan apakah tarif tersebut bisa turun atau tidak, jadi kami memilih meninggalkan acara sosialisasi,” ujar Budi.

Pedagang yang berjulaan sayur di Pasar Bitingan sejak tahun 1991 tersebut menuturkan, bahwa tarif retribusi Pasar Bitingan kalau ditotal hanya Rp20 ribu per hari. Terdiri sewa Rp259 ribu per bulan, asumsi per hari itu Rp9 ribu. Kemudian ada retribusi bea Rp5 ribu per hari, serta parkir Rp5 ribu.

“Tarif tersebut untuk kios. Kalau lapak tentu tarifnya lebih murah lagi. Jika, kemudian kita direlokasi ke Pasar Saerah dengan tarif yang ditawarkan tersebut, tentu kita keberatan,” bebernya.

Selain itu, lanjut Budi, yang menjadi kecemasan para pedagang adalah ketika jadi pindah ke Pasar Saerah adalah tidak ada jaminan bahwa tarif yang disepakati nanti tidak naik di tahun-tahun yang akan datang. Pasalnya, Pasar Saerah ini milik swasta, sehingga keuntungan bakal jadi prioritas utama pengelola.

“Sedangkan kami di Pasar Bitingan, tarif Rp20 ribu per hari itu sejak dulu hingga sekarang. Makanya kami minta kejelasan. Kalau kami mintanya tarif retribusi sama dengan di Pasar Bitingan dan tidak ada kenaikan sampai kapanpun,” tandasnya.

Para pedagang, lanjutnya, juga meminta agar supaya pindah satu harus pindah semua. Sebab, pada sosialisasi yang disampaikan oleh Dinas Perdagangan Kudus yang dipindah hanya pedagang sayur yang berada di luar Pasar Bitingan.

“Pokoknya sepakat pertama itu tarif retribusi. Kedua, pindah satu pindah semua,” tandasnya.

Menanggapi walk outnya para pedagang, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Djati Solechah menganggap hal itu adalah biasa. Ia pun tak mempersoalkannya, karena itu bagian dari demokrasi.

“Tidak apa-apa, itu kan bagian dari demokrasi. Kita tidak bisa memaksakan. Sosialisasi ini kan memang untuk menyerap aspirasi dari para pedagang, agar ada titik temu dengan pihak Pasar Saerah maupun pemerintah daerah,” ujar Djati.

Dia mengatakan, rencana relokasi para pedagang ini menyikapi bakal dibangun dan perluasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi di lahan eks Matahari. Sehingga para pedagang sayur malam perlu direlokasi.

“Data kami, total pedagang sayur malam di Pasar Bitingan itu ada 397 orang. Nanti, rencananya semua akan mampu tertampung di Pasar Saerah. Sebab, kapasitas pasar swasta itu ada 545 kios dan lapak,” jelasnya.

Sementara perwakilan Pasar Saerah Kudus yakni, Muhammad Faiz menganggap para pedagang belum mengetahu secara utuh dengan fasilutas retribusi yang ditawarkan. Menurutnya, tarif retribusi sebesar Rp50 ribu untuk kios dan Rp18 ribu untuk los per hari tersebut sudah termasuk listrik, keamanan, dan kebersihan.

Baca Juga: Enam Jabatan Kepala Dinas Pemkab Kudus Mulai Dilelang, Begini Syarat dan Ketentuannya

“Fasilitas tersebut bisa dipakai selama 24 jam. Jadi pedagang bisa berjualan siang dan malam. Tidak seperti di Pasar Bitingan yang hanya berjualan mulai pukul 22:00 – 07:00 WIB,” ujarnya.

Menanggapi permintaan para pedagang yang ingin tarif retribusi Pasar Saerah separuh dari harga yang ditawarkan, Faiz belum bisa berkomentar banyak. Usulan tersebut akan dikomunikasikan dengan pimpinan-pimpinan Pasar Saerah.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Mulai Dibangun Tahun Ini, Sekolah Rakyat di Pakis Aji Jepara Mampu Tampung 1.200 Siswa 

0
Penjinjauan calon lokasi SR di Buper Pakis Adhi Jepara, Selasa (24/11/2025). Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum (Kemen PU) RI rencananya akan mulai melaksanakan pembangunan fisik gedung Sekolah Rakyat (SR) pada tahun ini. 

Di Kabupaten Jepara, lokasi pembangunan gedung itu berada tepat di depan Bumi Perkemahan Pakis Adhi, Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji. Luas lahan yang sudah disiapkan yaitu 10,2 hektare. 

Baca Juga: Diduga Dikriminalisasi Karena Tolak Tambang Sumberrejo, Warga Jepara Ngadu ke Komnas HAM 

Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono memberikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara yang sudah menyiapkan lahan sesuai luas yang disyaratkan untuk bangunan SR. 

“Di Pulau Jawa menyediakan lahan sampai 10 hektare itu tidak gampang. Dan ternyata Kabupaten Jepara itu bisa. Sehingga kita memberikan penghormatan kepada Pak Bupati dan jajarannya yang sudah menyiapkan lahan,” kata Agus Jabo saat meninjau calon lokasi SR di Buper Pakis Adhi Jepara, Selasa (24/11/2025). 

Dengan dimulainya pembangunan fisik gedung SR pada tahun ini, Agus menyampaikan pada pelaksanaan tahun ajaran baru berikutnya, SR di Jepara diharapkan bisa mulai beroperasi. 

Nantinya, bangunan SR yang baru akan dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas. Mulai dari ruang kelas, asrama, dapur, ruang makan, laboratorium, perpustakaan, tempat olahraga, aula serbaguna, hingga tempat ibadah dari masing-masing agama. 

“InsyaAllah tahun ini sudah mulai dibangun sehingga tahun ajaran baru 2026 sudah bisa membuka murid baru, dan siswa rintisan juga akan pindah ke sini (SR di Buper Pakis Adhi),” ujar Agus. 

Agus menyebutkan secara nasional, setiap daerah ditarget minimal memiliki satu SR dengan kapasitas 1 ribu siswa. Namun di Jepara, jumlah siswa yang mampu ditampung mencapai 1.200 siswa. Terdiri dari 600 siswa SD (4 rombel × 6 kelas), 300 siswa SMP dan 300 siswa SMA. 

“Untuk jenjang SMA ini nanti juga dilengkapi pendidikan vokasi yang dirancang sesuai kebutuhan dunia kerja,” sebutnya. 

Hal itu menurutnya untuk memfasilitasi siswa yang belum ingin masuk ke Perguruan Tinggi, tetapi ingin langsung bekerja setelah lulus agar bisa membantu perekonomian keluarga. 

“Kami siapkan semuanya agar setelah lulus mereka tidak jatuh miskin,” tambahnya. 

Kementerian Sosial, menurut Agus juga telah melakukan penjajakan kerja sama dengan kementerian lain, BUMN, serta sektor swasta untuk memastikan lulusan SR bisa melanjutkan pendidikan atau bekerja setelah lulus.

“Kami juga siapkan hilirisasinya. Anak-anak bisa kuliah atau bekerja di BUMN dan swasta. Jepara sudah siap ke arah itu,” jelas Agus. 

Baca Juga: Berat di APBD, Pemkab Jepara Usul Gaji PPPK Paruh Waktu Ditanggung Pusat 

Kemudian terkait detail pendanaan pembangunan sekolah, hal itu menurut Agus menjadi kewenangan Kemen PU RI. Besaran anggaran juga tergantung luas lahan yang disetujui.

“Kemensos hanya merekomendasikan lahan yang diusulkan pemkab atau pemkot. Untuk anggaran, itu otoritas PUPR,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Sempat Batal, Renovasi Alun-alun Pati Digas Lagi, Sudewo: ‘Hanya Memakan Anggaran Rp20 Juta’

0
Revitalisasi Alun-alun Simpang Lima Pati kembali dilanjutkan. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Sempat batal karena adanya gejolak penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), revitalisasi Alun-alun Simpang Lima Pati kembali dilanjutkan.

Tampak sejumlah pekerjaan membongkar beberapa titik bangunan yang ada di Alun-alun Pati. Ada pula, sejumlah pekerja yang terlihat melakukan peremajaan tanaman di lokasi tersebut.

Baca Juga: Kades Payang Klaim Jalan Sepanjang 450 Meter yang Jadi Sengketa Merupakan Peninggalan Nenek Moyang

Tampak sejumlah tempat duduk yang ada di empat sudut alun-alun, atau di bawah beringin hingga juga dibongkar.

Terkait dengan perbaikan Alun-alun ini, Bupati Pati, Sudewo mengaku pekerjaan tersebut bukan renovasi besar-besaran. Ia mengklaim anggaran yang dikeluarkan untuk perbaikan Alun-alun Pati itu hanya sedikit, cuma sekitar Rp20 juta.

‘Tidak renovasi kok. Anggarannya hanya kecil saja, itu kira-kira memakan anggaran kurang lebih Rp20 juta,” ujar Sudewo.

Ia menyebut, perbaikan Alun-alun Pati itu, dilakukan untuk membuat pengunjung lebih nyaman. Menurutnya, sejumlah tempat duduk di Alun-alun Pati tidak berfungsi dengan baik.

”Supaya lintasan orang berjalan tidak mengganggu orang berjalan. Baik di pojok sama kursi ada empat tempat duduk yang memang tidak pernah dipakai tapi menjadi kendala orang berjalan kaki dan olahraga. Hanya memperbaiki. hanya Rp20 juta. Jadi bukan renovasi,” katanya.

Namun, soal anggaran perbaikan Alun-alun Pati tersebut, apa yang disampaikan Bupati Pati Sudewo ini berbeda dengan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati.

Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung Cipta Karya DPUTR Pati, Slamet Budi Setiyanto menyebut, anggaran untuk revitalisasi Alun-alun Pati sebesar Rp299 juta.

Pihak yang mengerjakan proyek ini yakni CV Abadi Makmur. Pihaknya memberikan waktu kepada kontraktor tersebut selama 40 hari untuk merevitalisasi Alun-alun Pati. Mulai 29 Oktober hingga 7 Desember 2025.

”Ini datanya (anggaran Rp299 juta),” ujar Budi melalui pesan singkat.

Sebagai informasi, sebelumnya, Bupati Pati Sudewo membatalkan sejumlah proyek imbas batalnya kenaikan PBB pada Jumat (8/8/2025).

Baca Juga: Ratusan Aparat Diterjunkan Amankan Pemeriksaan Batas Wilayah Tambaharjo-Payang

Selain proyek revitalisasi Alun-alun Pati, Bupati Pati Sudewo juga membatalkan renovasi RSUD RAA Soewondo dan beberapa pekerjaan perbaikan jalan.

”(Perbaikan Alun-alun) itu tidak bisa bejalan,” kata Sudewo.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Kades Payang Akui Jalan yang Jadi Sengketa Masuk Wilayah Tambaharjo

0
Konflik batas wilayah antara Desa Tambaharjo dan Desa Payang di Kecamatan Pati hingga kini belum menemui titik temu. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Dua desa di Kecamatan Pati berebut status jalan desa sepanjang 450 meter. Desa Payang mengklaim jalan tersebut dibuat oleh nenek moyang mereka, tapi Desa Tambaharjo tak terima karena lokasi jalan tersebut berada di wilayahnya.

Kasus sengketa tanah ini memanas saat Kepala Desa Payang, Dewi Ernawati menggugat Kepala Desa Tambaharjo, Sugiyono, atas kepemilikan tanah jalan dari Desa Payang menuju Jalan Pati-Tayu ke Pengadilan Negeri (PN) Pati pada 22 April 2025.

Baca Juga: Kades Payang Klaim Jalan Sepanjang 450 Meter yang Jadi Sengketa Merupakan Peninggalan Nenek Moyang

Dalam materi gugatan, Desa Payang mengklaim tanah itu merupakan sah milik Desa Payang. Selain itu, Desa Payang juga menuntut tergugat dihukum membayar kerugian materiil sebesar Rp10.525.000 dan imateriil sebesar Rp50.000.000.

Saat ini, kasus sudah berjalan di PN Pati dan memasuki pemeriksaan setempat yang dilakukan pada Rabu (26/11/2025).

Kepala Desa Payang, Dewi Ernawati mengatakan, bahwa jalan desa yang saat ini menjadi sengketa tersebut merupakan peninggalan nenek moyang masyarakat Desa Payang.

“Bahwa jalan itu dibuat oleh nenek moyang masyarakat Desa Payang sebelum Indonesia merdeka. Jadi sudah ratusan tahun dikuasai oleh masyarakat Desa Payang,” ujar Dewi.

Selama kurun waktu itu, lanjut dia, warga Payang sudah merawat jalan tersebut mulai dari pembangunan jalan, hingga pembuatan berbagai infrastruktur penunjang seperti gapura masuk desa.

“Jalan tersebut dipelihara sampai sekarang mulai dari pengerasan, pengurukan batu kerikil, menanami pohon randu, membuat gapura, terus juga pengaspalan, betonisasi atau pengecoran dengan menggunakan anggaran dari Dana Desa Payang pada 2016, 2017, dan 2018,” bebernya.

Meski begitu, dirinya mengakui bahwa jalan yang saat ini menjadi sengketa tersebut masuk wilayah Tambaharjo secara administrasi.

Erna menegaskan bahwa pihaknya tidak menuntut kepemilikan tanah, melainkan kepemilikan jalan agar punya hak untuk merawat dan membenahi jalan demi kepentingan umum.

“Kami hanya ingin diberi hak merawat, termasuk membangun talut agar jalan tidak rusak. Tidak ada niat mensertifikatkan jalan.”

Ia juga menyoroti bahwa sejak dulu warga Tambaharjo tidak pernah turut serta dalam perawatan jalan.

“Kalau wilayah memang Tambaharjo. Tapi yang merawat beratus-ratus tahun itu Payang,” kata dia.

Sementara, Kepala Desa Tambaharjo, Sugiyono menegaskan, bahwa semua dokumen resmi desa, mulai peta wilayah, Peta PUPR hingga Peta BPN mendukung bahwa jalan tersebut berada di wilayah Tambaharjo.

“Sebodoh-bodohnya kepala desa itu pasti tahu peta wilayah. Dan ini masuk Tambaharjo. Peta wilayah kami pasang di kantor desa, silakan dicek,” ujar pria yang akrab disapa Yoyong itu.

Yoyong menjelaskan, bahwa persoalan jalan ini bukan muncul saat dirinya menjabat. Konflik sudah mengemuka sejak 2020-2021, dipicu persoalan penebangan pohon randu di sepanjang jalan.

Ia juga mengaku telah melalui berbagai proses mediasi, mulai dari tingkat Setda hingga kepolisian, namun semuanya berakhir tanpa titik temu. Kini, sengketa itu dibawa ke ranah perdata di PN Pati.

“Saya siap menunjukkan semua data sah yang dimiliki Desa Tambaharjo. Harapan saya, hakim memberi putusan tanpa intimidasi dari pihak mana pun, demi menghindari gejolak antarwarga,” terangnya.

Meski tegas mempertahankan data wilayah, Yoyong menegaskan bahwa hubungan antarwarga kedua desa tetap harus dijaga.

“Tambaharjo dan Payang itu saudara. Warga dua desa saling tinggal dan berbaur. Jalan ini pun dipakai umum, tidak pernah kami tutup, ” ucapnya.

Kuasa Hukum Desa Tambaharjo, Deddy Gunawan menambahkan, pada 2017 sebenarnya sudah ada kesepakatan batas wilayah antara Deda Tambaharjo dan Payang. Pada tahun yang sama juga ada pemutakhiran peta Badan Informasi Geospasial (BIG) yang memastikan bahwa jalan sengketa berada di Desa Tambaharjo.

“Peta BIG itu untuk menjamin kepastian hukum wilayah. Nah dalam Peta BIG itu, semua desa yang berbatasan dengan Tambaharjo, baik Mulyoharjo, Payang, Tambahsari, Wonorejo, dan lain-lain sepakat memberikan stempel dan tanda tangan bahwa jalan ini masuk wilayah Tambaharjo,” katanya.

Baca Juga: Ratusan Aparat Diterjunkan Amankan Pemeriksaan Batas Wilayah Tambaharjo-Payang

Kemudian pada 2022, lanjut dia, ada lagi pemutakhiran peta wilayah desa. Namun, rupanya Desa Payang enggan menyepakati batas desa. Sedangkan desa lain di sekitar Payang menyepakati batas wilayah.

“Satu-satunya desa yang tidak mau tanda tangan adalah Desa Payang. Di satu sisi, kita cek peta Desa Payang itu ada tanda tangan semua desa yang berbatasan termasuk Tambaharjo. Artinya, berdasarkan kesepakatan, wilayah Desa Payang tidak termasuk jalan sengketa,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Ratusan Pedagang Sayur Pasar Bitingan Bakal Direlokasi ke Pasar Saerah Kudus, Begini Alasannya

0
Pedagang sayur Pasar Bitingan saat menjajakan jualannya. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berencana merelokasi ratusan pedagang sayur malam Pasar Bitingan ke Pasar Saerah. Pemindahan ini dilakukan, karena Pasar Bitingan dianggap sudah tak mampu lagi menampung para pedagang yang beraktifitas pada malam hari tersebut.

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan Kudus, Agus Sumarsono, menyampaikan bahwa proses sosialisasi kepada pedagang sudah dilakukan beberapa kali. Disdag juga telah berkoordinasi dengan manajemen Pasar Saerah terkait kesiapan lokasi.

Baca Juga: Uji Publik KIP 2025, Pemkab Kudus Tonjolkan Aplikasi Kudus Sehat sebagai Motor Transparansi Digital

“Kami sudah sosialisasi bersama pedagang sayur di Pasar Bitingan dan berdiskusi dengan manajemen Pasar Saerah. Mereka bersedia menyediakan tempat bagi seluruh pedagang yang direlokasi,” ujar Agus di ruang kerjanya, Rabu (26/11/2025).

kemungkinan bertambah karena masih ada pedagang di sekitar area yang belum terdata.

“Sementara Pasar Saerah telah mengalami perbaikan dan mampu menampung hingga 545 pedagang, sehingga dinilai cukup untuk menampung seluruh kegiatan perdagangan sayur malam,” bebernya.

Agus menjelaskan bahwa Pasar Bitingan saat ini sudah tidak mampu menampung aktivitas pedagang sayur yang semakin membludak. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya pedagang yang berjualan dan memenuhi jalan.

“Aktifitas pedagang sayur di Bitingan sudah melebar sampai Jalan Mayor Basuno dan Jalan dr. Loekmono Hadi. Selain mengganggu lalu lintas, ketika hujan pedagang pun terkena hujan karena area terbuka. Di Saerah, mereka bisa berjualan lebih nyaman dan aman,” jelasnya.

Dari hasil sosialisasi, ungkap Agus, para pedagang memberikan respons positif. Mayoritas sepakat untuk pindah asalkan seluruh pedagang dipindah bersama-sama, sehingga tidak terjadi perbedaan lokasi yang merugikan sebagian pihak.

“Pedagang nantinya tidak dikenai biaya sewa tempat di Pasar Saerah. Namun akan ada biaya operasional seperti retribusi, sama seperti pasar-pasar lain,” tuturnya

“Besaran retribusi akan dikelola oleh manajemen Pasar Saerah dan dibicarakan langsung dengan pedagang,” imbuh Agus.

Baca Juga: Lindungi Tenaga Pendidik, Pemkab Kudus Hadirkan Bantuan Hukum Bagi Para Guru

Relokasi direncanakan dimulai pada Desember 2025, sambil menunggu rampungnya sosialisasi dan teknis penataan lokasi. Setelah pemindahan dilakukan, Pemkab Kudus menegaskan bahwa aktivitas jual beli sayur malam di Pasar Bitingan tidak akan diperbolehkan lagi.

“Jika sudah pindah, seluruh pedagang wajib menempati Pasar Saerah. Tidak boleh kembali berjualan di pelataran Bitingan maupun area sekitarnya,” tegas Agus.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Enam Jabatan Kepala Dinas Pemkab Kudus Mulai Dilelang, Begini Syarat dan Ketentuannya

0
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Tulus Tri Yatmika. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai membuka pendaftaran seleksi terbuka (selter) atau lelang untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Selasa (5/11/2025). Total akan ada enam jabatan kepala dinas yang dilelang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Tulus Tri Yatmika mengatakan, pendafataran selter JPTP dimulai tanggal 25 November hingga 9 Desember 2025. Adapun Selter tersebut bisa diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota di Wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: Dikira Batu, Gading Gajah Purba Berumur 1,5 Juta Tahun Ditemukan di Bukit Patiayam 

“Selter ini memang tidak dibuka untuk PNS seluruh Indonesia. Bukan kita mengabaikan hak, tetapi memenuhi minimalnya, yakni dalam satu wilayah provinsi. Jadi tidak ada ketentuan yang dilanggar,” ujar Tulus di ruang kerjanya, Rabu (26/11/2025).

Adapun jabatan kepala dinas yang akan dilelang yakni, Asisten Administrasi Umum Setda Kudus, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataam Ruang (PUPR), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Kemudian ada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Tulus menuturkan, persyaratan lain PNS yang melamar jadi kepala dinas yakni, sedang atau pernah menduduki eselon lll.b sekurang-kurangnya dua tahun atau lll.b sekurang-kurangnya tiga tahun atau jabatan fungsional jenjang madya paling singkat dua tahun.

“Pangkat serendah-rendahnya Vl/a. Pendidikan sekurang-kurangnya S1 atau D4,” terangnya.

Pelamar, lanjutnya, harus memiliki pengalaman dalam bidang tugas yang akan dilamar sekurang-kurangnya kumulatif 5 tahun. Tidak sedang dalam hukuman disiplin atau menjalani pidana dan sejenisnya.

“Penilaian prestasi kerjanya sekurang-kurangnya bernilai baik di dua tahun terakhir atau pada 2023 dan 2024. Berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada nanti saat tanggal 1 Februari 2026,” jelasnya.

Untuk PNS Kabupaten Kudus yang mengikuti Selter JPTP, kata dia, harus mendapatkan rekomendasi dari Sekretaris Daerah (Sekda). Namun, untuk pelamar dari daerah lain, rekomendasti harus dari bupati, wali kota atau gubernur jika PNS pemerintah provinsi.

“Pelamar dalam keadaan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah. Memiliki NPWP dan sudah melaporkan pajak tahunannya, karena itu wajib bagi Aparatur Sipil Negara (ASN),” jelasnya.

Baca Juga: Modernisasi Layanan Kesehatan, RS ‘Aisyiyah Hadirkan Teknologi Bedah Katarak Phaco

Khusus untuk jabatan Kepala Satpol PP, tuturnya, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) 16 Tahun 2018 Tentang Satpol PP, diutamakan yang memiliki sertifikat Penyidik Pegawa Negeri Sipil (PPNS). Pasalnya, jika tak mengantongi sertifikat tersebut, pemenang bakal tertunda pelatikannya.

“Ketika mendaftar sertifikat tersebut memang tak diwajibkan. Tetapi saat menang, belum dilantik kalau tak mengantongi sertifikat PPNS. Jadi pelantikannya ditunda,” sebutnya. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Kades Payang Klaim Jalan Sepanjang 450 Meter yang Jadi Sengketa Merupakan Peninggalan Nenek Moyang

0
Kepala Desa Payang, Dewi Ernawati. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Konflik dua desa terkait dengan status jalan, yakni antara Desa Tambaharjo dan Payang, hingga kini belum ada titik temu. Bahkan, saat ini masuk dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pati.

Saat ini, persidangan yang dilakukan oleh PN Pati tersebut sudah memasuki agenda pemeriksaan lapangan pada Rabu (26/11/2025).

Baca Juga: Ratusan Warga Kawal Pemeriksaan Lapangan Jalan yang Jadi Sengketa Dua Desa di Pati

Terkait dengan konflik sengketa status jalan tersebut, Kepala Desa Payang, Dewi Ernawati menyampaikan, bahwa jalan tersebut merupakan peninggalan nenek moyang sejak ratusan tahun lalu.

“Jalan ini dibangun nenek moyang kami, dirawat warga Payang dari pengerasan, pengaspalan, sampai betonisasi dengan dana desa tahun 2016–2018, ” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa sejak masa lampau, warga Payang menanam pohon randu di sisi kanan-kiri jalan, bahkan hasil penjualannya masuk sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD).

Erna menegaskan bahwa pihaknya tidak menuntut kepemilikan tanah, melainkan kepemilikan jalan agar punya hak untuk merawat dan membenahi jalan demi kepentingan umum.

“Kami hanya ingin diberi hak merawat, termasuk membangun talut agar jalan tidak rusak. Tidak ada niat mensertifikatkan jalan.”

Ia juga menyoroti bahwa sejak dulu warga Tambaharjo tidak pernah turut serta dalam perawatan jalan.

“Kalau wilayah memang Tambaharjo. Tapi yang merawat beratus-ratus tahun itu Payang,” katanya.

Sementara Kepala Desa Tambaharjo, Sugiyono menegaskan, bahwa semua dokumen resmi desa, mulai peta wilayah, Peta PUPR hingga Peta BPN mendukung bahwa jalan tersebut berada di wilayah Tambaharjo.

“Sebodoh-bodohnya kepala desa itu pasti tahu peta wilayah. Dan ini masuk Tambaharjo. Peta wilayah kami pasang di kantor desa, silakan dicek,” ujar pria yang akrab disapa Yoyong itu.

Ia menjelaskan, bahwa persoalan jalan ini bukan muncul saat dirinya menjabat. Konflik sudah mengemuka sejak 2020-2021, dipicu persoalan penebangan pohon randu di sepanjang jalan.

Ia juga mengaku telah melalui berbagai proses mediasi, mulai dari tingkat Setda hingga kepolisian, namun semuanya berakhir tanpa titik temu. Kini, sengketa itu dibawa ke ranah perdata di PN Pati.

“Saya siap menunjukkan semua data sah yang dimiliki Desa Tambaharjo. Harapan saya, hakim memberi putusan tanpa intimidasi dari pihak mana pun, demi menghindari gejolak antarwarga,” terangnya.

Baca Juga: AMPB Desak DPRD Pati Ikut Tangguhkan Penahanan Botok Cs

Meski tegas mempertahankan data wilayah, Yoyong menegaskan bahwa hubungan antarwarga kedua desa tetap harus dijaga.

“Tambaharjo dan Payang itu saudara. Warga dua desa saling tinggal dan berbaur. Jalan ini pun dipakai umum, tidak pernah kami tutup, ” ungkapnya. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Ratusan Aparat Diterjunkan Amankan Pemeriksaan Batas Wilayah Tambaharjo-Payang

0
Polresta Pati menerjunkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan pemeriksaan setempat oleh Pengadilan Negeri (PN) Pati terhadap jalan desa yang kini menjadi konflik antara Desa Tambaharjo dan Desa Payang pada Rabu (26/11/2025). Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Polresta Pati menerjunkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan pemeriksaan setempat oleh Pengadilan Negeri (PN) Pati terhadap jalan desa yang kini menjadi konflik antara Desa Tambaharjo dan Desa Payang pada Rabu (26/11/2025).

Kabagops Polresta Pati, AKP Nanda Priyambada mengatakan, dalam pengamanan itu ada 338 personel yang diterjunkan. Personel ini merupakan gabungan dari Polresta Pati, Kodim 0718/Pati dan Satpol PP.

Baca Juga: Ratusan Warga Kawal Pemeriksaan Lapangan Jalan yang Jadi Sengketa Dua Desa di Pati

“Kami Polresta Pati, bersama Kodim 0718/Pati dan Satpol PP Pati melaksanakan pengamanan dalam rangka pemeriksaan di desa setempat oleh PN Pati berkaitan dengan berjalannya gugatan perdata ruas jalan dari Payang dan Tambaharjo. Harapannya agar berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ungkapnya.

la mengimbau kedua desa tersebut masyarakatnya menahan diri menantikan berjalannya proses persidangan.

“Ini melibatkan kedua desa, alangkah baiknya masyarakat bisa menahan diri. Proses sedang berjalan, kita ikuti pelaksanaan.Harapan kami kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Proses hukum sedang berjalan, kedua pihak harus menahan diri,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga tampak memadati lokasi tempat pemeriksaan setempat oleh PN Pati, yang juga melibatkan Kantor Pertanahan Kabupaten Pati. Mereka tampak mengerumuni petugas yang sedang melakukan pengukuran jalan yang kini menjadi sengketa tersebut.

Situasi di lokasi pemeriksaan setempat itu juga sempat memanas, ketika warga riuh. Bahkan ada beberapa warga yang meminta agar petugas supaya tidak mau diintervensi. Melihat situasi itu, hakim dari PN Pati sempat bilang kalau meninggalkan lokasi kalau warga tidak mau tenang.

Namun situasi akhirnya kembali tenang dan petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap jalan sengketa itu.

Baca Juga: AMPB Desak DPRD Pati Ikut Tangguhkan Penahanan Botok Cs

Jalan yang kini sudah dalam kondisi cor tersebut, diklaim oleh Pemerintah Desa Payang sebagai lahan peninggalan nenek moyang. Sehingga, statusnya yang saat ini masuk Desa Tambaharjo dipersoalkan. Meskipun dalam peta administrasi terbaru, jalur tersebut masuk dalam wilayah Desa Tambaharjo.

Perbedaan dasar klaim inilah yang membuat kedua desa bersaudara itu justru menjadi konflik dalam beberapa tahun terakhir. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Uji Publik KIP 2025, Pemkab Kudus Tonjolkan Aplikasi Kudus Sehat sebagai Motor Transparansi Digital

0
Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jawa Tengah, Selasa (25/11/2025). Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, SEMARANG — Pemerintah Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan informasi publik yang semakin transparan dan mudah diakses masyarakat. Hal itu disampaikan dalam Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jawa Tengah, Selasa (25/11/2025).

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, yang hadir langsung dalam uji publik tersebut, memaparkan berbagai capaian dan penguatan kebijakan yang telah dilakukan Pemkab Kudus. Mulai dari regulasi keterbukaan informasi, penguatan peran PPID, digitalisasi layanan publik, hingga strategi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Baca Juga: Modernisasi Layanan Kesehatan, RS ‘Aisyiyah Hadirkan Teknologi Bedah Katarak Phaco

Salah satu inovasi yang menjadi sorotan adalah pemanfaatan aplikasi Kudus Sehat. Aplikasi tersebut tidak hanya menghadirkan layanan digital, tetapi juga membuka akses informasi secara real time, seperti penayangan CCTV dapur program makanan bergizi gratis, pantauan kondisi lalu lintas, hingga monitoring proses perizinan.

“Teknologi kami gunakan bukan sekadar mempercepat layanan, tetapi memperluas transparansi. Masyarakat harus dapat melihat dan mengawasi proses pelayanan publik secara langsung,” ujar Bupati Sam’ani.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan akuntabel. Sam’ani juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan masukan agar pelayanan publik di Kabupaten Kudus semakin baik.

Hadir sebagai panelis antara lain Prof. Lita Tyesta Addy Listya Wardhani selaku Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Indra Ashoka Mahendrayana selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dan Hasan selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wahid Hasyim. 

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah sebagai salah satu panelis, Indra Ashoka Mahendrayana, memberikan catatan konstruktif untuk Pemkab Kudus.

“Monitoring dan evaluasi PPID Pelaksana perlu dilakukan secara rutin untuk menjaga kualitas layanan informasi. Ini penting agar standar pelayanan tetap terjaga,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kudus Satria Agus Himawan menyampaikan optimisme terhadap hasil penilaian tahun ini. Serta berharap Kabupaten Kudus dapat meraih predikat Informatif di 2025. 

Baca Juga: Pemkab Kudus Muluskan 31 Ruas Jalan Gunakan Dana Cukai

“Penguatan tata kelola informasi dan digitalisasi layanan terus kami lakukan agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi pemerintahan,” ungkapnya.

Melalui uji publik ini, Pemkab Kudus menegaskan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang terbuka, adaptif, dan partisipatif. Dengan integrasi data, regulasi yang kuat, dan inovasi digital, Kudus menargetkan layanan informasi publik yang lebih cepat, akurat, serta mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Lindungi Tenaga Pendidik, Pemkab Kudus Hadirkan Bantuan Hukum Bagi Para Guru

0
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memberikan hadiah istimewa pada peringatan Hari Guru Nasional 2025 dengan menghadirkan Tim Advokasi Pendidikan, sebuah unit khusus yang bertugas memberikan pendampingan hukum bagi para tenaga pendidik. Tim ini resmi beroperasi setelah Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menetapkan Keputusan Bupati Nomor 100.3.10/323/2025 pada 21 November 2025.

Bupati Sam’ani menyebut pembentukan tim tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem pendidikan yang lebih aman dan profesional.

Baca Juga: Dikira Batu, Gading Gajah Purba Berumur 1,5 Juta Tahun Ditemukan di Bukit Patiayam 

“Tim Advokasi harus bergerak cepat setiap kali ada persoalan di lingkungan sekolah. Jangan menunggu menjadi besar. Turun ke lapangan, cek fakta, dan berikan dukungan yang dibutuhkan,” ujar Bupati Sam’ani.

Dalam regulasi tersebut, Bupati Kudus memberikan mandat penting kepada tim. Antara lain, memberikan pendampingan hukum kepada guru dan sekolah yang menghadapi persoalan. Menjadi mediator dalam konflik yang melibatkan sekolah, orang tua, maupun masyarakat.

“Serta menggelar edukasi terkait regulasi, sehingga seluruh pihak memahami hak, kewajiban, dan batasan yang berlaku,” bebernya.

Selain itu, tim juga diarahkan untuk melakukan langkah pencegahan. Mereka akan menjalin koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, hingga perangkat daerah agar setiap permasalahan pendidikan dapat diselesaikan secara bijak dan proporsional.

“Kami ingin memastikan para guru tidak bekerja dalam tekanan. Mereka harus merasa aman dalam mengambil keputusan. Dengan adanya tim ini, saya berharap guru bisa fokus penuh pada tugas mendidik,” lanjut Bupati.

Perlindungan terhadap guru juga mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, saat berkunjung ke Kudus pekan lalu, menyampaikan bahwa kementerian telah menandatangani MoU dengan Polri untuk mencegah kriminalisasi guru serta mendorong penyelesaian kasus melalui pendekatan edukatif.

Ketua PGRI Kabupaten Kudus, Ahadi Setiawan, menuturkan bahwa organisasinya menaungi lebih dari 5 ribu guru dari berbagai jenjang pendidikan. Ia mengingatkan pentingnya pendekatan pembelajaran berbasis kasih sayang.

“Kami selalu mengajak para guru agar mengajar dengan cinta. Perlakukan anak-anak seperti keluarga sendiri karena mereka datang dari latar belakang yang berbeda,” ujarnya.

Baca Juga: Modernisasi Layanan Kesehatan, RS ‘Aisyiyah Hadirkan Teknologi Bedah Katarak Phaco

Ahadi menyambut positif hadirnya Tim Advokasi Pendidikan yang dinilai memberi perlindungan nyata bagi tenaga pendidik.

“Bupati memberikan payung hukum yang jelas. Ada tim advokasi yang siap membantu guru ketika muncul gesekan dengan orang tua. Dengan ini, guru bisa menjalankan tugas tanpa rasa takut karena mereka tahu ada yang melindungi,” katanya. (adv)

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Dikira Batu, Gading Gajah Purba Berumur 1,5 Juta Tahun Ditemukan di Bukit Patiayam 

0
Fosil gading gajah purba kembali ditemukan di Bukit Patiayam oleh seorang petani di Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Fosil gading gajah purba kembali ditemukan di Bukit Patiayam oleh seorang petani di Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. Fosil yang diperkirakan berumur 700 ribu hingga 1,5 juta tahun itu memiliki panjang 1,5 meter dengan diameter 6-7 centimeter. 

Koordinator Museum Situs Purbakala Patiayam, Jamin mengatakan, fosil berhasil diamankan ke museum pada 24 November 2025. Ekskavasi pengangkatan temuan fosil baru itu dibantu oleh tim CPAS yang kebetulan sedang melakukan ekskavasi temuan gajah purba Elephas di situs Ngasinan. 

Baca Juga: Pemkab Kudus Muluskan 31 Ruas Jalan Gunakan Dana Cukai

“Temuan sebenarnya sudah dua bulan lalu, yakni sekitar Agustus. Kita menunggu proses dan kebetulan tim CPAS ke sini, kita minta bantuan untuk diikutkan sekaligus,” bebernya saat ditemui di ruang laboratorium museum, Rabu (26/11/2025). 

Untuk saat ini, kata dia, fosil akan dilakukan konservasi atau perawatan berkala sebelum dipamerkan dalam display museum. Ia mengatakan, fosil gading gajah purba yang diketahui berspesies stegodon trigonochepalus itu ditemukan oleh warga Desa Terban bernama Naki (49) di lahannya. 

“Temuan gading ditemukan Pak Naki, kebetulan pada masa tanam jagung kemarin tidak sengaja menemukan fosil. Awalnya dikira batu, lalu beliau lapor ke kami untuk kita tindaklanjuti dan kita cek ternyata gading, kemudian kita lapor ke pimpinan,” jelasnya. 

Lokasi temuan gading stegodon trigonochepalus itu berada di sebelah Utara situs Ngasinan yang merupakan ditemukannya gajah Elephas. Jaraknya kurang lebih dari temuan pada 2024 itu sekitar 200 meter. 

Baca Juga: Modernisasi Layanan Kesehatan, RS ‘Aisyiyah Hadirkan Teknologi Bedah Katarak Phaco

“Untuk umur gading ini semasa pada zaman plestosen atau sekitar 700.000 tahun hingga 1,5 juta tahun yang lalu. Jadi lebih tua dari gajah jenis Elephas yang usianya diperkirakan antara 300.000-700.000 tahun lalu,” ujarnya.

Ia menambahkan, adanya temuan itu menambah koleksi fosil yang ada di sana. Terlebih hal itu bisa menjadi aset tambahan yang bakal didisplay sebagai informasi tentang ilmu prasejarah yang pernah ada sebelumnya. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Miliki Kualitas Data Baik, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

0
Diseminasi Nasional Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2025, di Auditorium Kemendukbangga, Jakarta, Rabu (25/11/2025). Foto: Ist

BETANEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah maraih penghargaan dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN pada urutan ketiga kategori kualitas data terbaik tingkat provinsi.

Piagam penghargaan itu diberikan langsung oleh Menteri Dukbangga, Wihaji, kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, dalam rangkaian kegiatan Diseminasi Nasional Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2025, di Auditorium Kemendukbangga, Jakarta, Rabu (25/11/2025).

Baca Juga: Kaji Wacana Enam Hari Sekolah, Pemprov Jateng Libatkan Perguruan Tinggi, Pakar, dan Dewan Pendidikan

“Alhamdulillah kita terbaik dalam kecepatan waktu penyajian datanya. Pendataan ini nantinya akan digabung dengan pendataan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional),” kata Taj Yasin.

Data-data itu, kata dia, akan memberikan gambaran kondisi keluarga yang ada. Contohnya tentang keluarga berencana, kelompok rentan, dan lainnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jateng, tercatat ada 10.941.764 keluarga di provinsi ini. Data itu dicatat dari Pemutakhiran Data Keluarga 2025 secara nasional.

Dari jumlah itu, terdapat keluarga yang meniliki anak di bawah dua tahun (baduta) sebanyak 132.170, bawah lima tahun (balita) sebanyak 1.168.499. Kemudian keluarga yang memiliki pasangan suami istri (PUS) dengan istri berusia 15-49 tahun berjumlah 5.424.614, serta kondisi lansia mencapai 5.131.488.

“Data-data keluarga ini yang menjadi acuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menentukan kebijakan-kebijakan bagaimana kedepannya. Itu harapan dari pendataan ini,” kata Taj Yasin.

Taj Yasin mengatakan, banyak program yang dijalankan oleh Pemprov Jateng untuk mengintervensi berbagai persoalan didasarkan data-data tersebut, di antaranya Kecamatan Berdaya, Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluaga (PKK), pengentasan kemiskinan, dan lainnya.

Sementara itu, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji mengatakan, sejauh ini telah tercatat ada sebanyak 74.092.313 keluarga secara nasional yang telah dilakukan Pemutakhiran Data Keluarga 2025. Jumlah itu baru sekitar 84,1% dari jumlah estimasinya mencapai 88.121.992 keluarga.

Baca Juga: Sekda Jateng Tegaskan Wacana Pengembalian 6 Hari Sekolah SMA/SMK Masih Dalam Kajian

Menurut dia, kerangka data itu dinilai penting untuk menjalankan program-program pembangunan keluarga di Indonesia.

Ia berharap, semua lembaga dan instansi pemerintah bisa menggunakan data tersebut sebagai mercusuar pengambilan keputusan.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -