Beranda blog Halaman 127

Ratusan Warga Kawal Pemeriksaan Lapangan Jalan yang Jadi Sengketa Dua Desa di Pati

0
Konflik batas wilayah antara Desa Tambaharjo dan Desa Payang di Kecamatan Pati hingga kini belum menemui titik temu. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Konflik batas wilayah antara Desa Tambaharjo dan Desa Payang di Kecamatan Pati hingga kini belum menemui titik temu. Hal itu gegara selisih status jalan desa yang selama puluhan tahun menjadi akses utama warga.

Sengketa soal status jalan sepanjang 450 meter itu, kini sudah masuk dalam ranah di Pengadilan Negeri (PN) Pati. Untuk melengkapi materi persidangan, PN Pati Kelas I A melakukan pemeriksaan setempat (PS) pada Rabu (26/11/2025).

Baca Juga: AMPB Desak DPRD Pati Ikut Tangguhkan Penahanan Botok Cs

Pada kesempatan itu, tampak ratusan warga memadati lokasi tempat pemeriksaan setempat oleh PN Pati, yang juga melibatkan Kantor Pertanahan Kabupaten Pati. Mereka tampak memgerumi petugas yang sedang melakukan pengukuran jalan yang kini menjadi sengketa tersebut.

Situasi di lokasi pemeriksaan setempat itu juga sempat memanas, ketika warga riuh. Bahkan ada beberapa warga yang meminta agar petugas supaya tidak mau diintervensi. Melihat situasi itu, hakim dari PN Pati sempat bilang kalau meninggalkan lokasi kalau warga tidak mau tenang.

Namun situasi akhirnya kembali tenang dan petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap jalan sengketa itu.

Jalan yang kini sudah dalam kondisi cor tersebut, diklaim oleh Pemerintah Desa Payang sebagai lahan peninggalan nenek moyang. Sehingga, statusnya yang saat ini masuk Desa Tambaharjo dipersoalkan. Meskipun dalam peta administrasi terbaru, jalur tersebut masuk dalam wilayah Desa Tambaharjo.

Perbedaan dasar klaim inilah yang membuat kedua desa bersaudara itu justru menjadi konflik dalam beberapa tahun terakhir.

Kepala Desa Tambaharjo, Sugiyono menegaskan, bahwa semua dokumen resmi desa, mulai peta wilayah, Peta PUPR hingga Peta BPN mendukung bahwa jalan tersebut berada di wilayah Tambaharjo.

“Sebodoh-bodohnya kepala desa itu pasti tahu peta wilayah. Dan ini masuk Tambaharjo. Peta wilayah kami pasang di kantor desa, silakan dicek,” ujar pria yang akrab disapa Yoyong itu.

Ia menjelaskan, bahwa persoalan jalan ini bukan muncul saat dirinya menjabat. Konflik sudah mengemuka sejak 2020-2021, dipicu persoalan penebangan pohon randu di sepanjang jalan.

Ia juga mengaku telah melalui berbagai proses mediasi, mulai dari tingkat Setda hingga kepolisian, namun semuanya berakhir tanpa titik temu. Kini, sengketa itu dibawa ke ranah perdata di PN Pati.

“Saya siap menunjukkan semua data sah yang dimiliki Desa Tambaharjo. Harapan saya, hakim memberi putusan tanpa intimidasi dari pihak mana pun, demi menghindari gejolak antarwarga,” terangnya.

Baca Juga: UMK Pati Berpeluang Tembus Rp 2,48 Juta, Buruh Harap Kenaikan Setara Tahun Lalu

Meski tegas mempertahankan data wilayah, Yoyong menegaskan bahwa hubungan antarwarga kedua desa tetap harus dijaga.

“Tambaharjo dan Payang itu saudara. Warga dua desa saling tinggal dan berbaur. Jalan ini pun dipakai umum, tidak pernah kami tutup,” ungkapnya. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Diduga Dikriminalisasi Karena Tolak Tambang Sumberrejo, Warga Jepara Ngadu ke Komnas HAM 

0
Rakyat Tani secara resmi mengadukan dugaan upaya kriminalisasi kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Kasus penolakan aktivitas tambang oleh CV. Senggol Mekar G.S. di Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara kini terus berlanjut. 

Pihak berwenang yang dalam hal ini yaitu Kepolisian Resor (Polres) Jepara sudah menaikkan kasus tersebut menjadi tahap penyidika. Terdapat tiga orang warga Desa Sumberrejo yang akan diperiksa dalam kasus penolakan tambang di Desa Sumberrejo. 

Baca Juga: Mulai Disalurkan Hari Ini, 46 Ribu Warga Jepara Terima Bansos BLT

Untuk itu, 20 orang petani dan pejuang lingkungan hidup dari Jawa Tengah yang tergabung dalam Pagar Tani yaitu Persatuan Gerakan

Rakyat Tani secara resmi mengadukan dugaan upaya kriminalisasi kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Selain di Kabupaten Jepara, upaya kriminalisasi juga dialami oleh dua petani di Dusun Dayunan, Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal. 

Salah satu warga penolak tambang di Desa Sumberrejo, Amry yang turut datang ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan RI mengatakan kasus penolakan warga terhadap tambang CV Senggol Mekar GS telah berlangsung sejak Januari 2025. 

Penolakan tersebut diwujudkan melalui serangkaian langkah pelaporan ke DLH Kabupaten Jepara, audiensi dengan Pemkab Jepara, dan pelaporan ke DLHK Provinsi Jawa Tengah serta aksi demonstrasi. 

“Sayangnya, upaya warga tidak mendapat respon yang baik dari pemerintah kabupaten Jepara maupun Provinsi Jawa Tengah dan justru berujung pada upaya kriminalisasi dengan penetapan proses penyidikan kepada tiga warga setelah mendapatkan undangan klarifikasi,” katanya dalam rilis resmi yang diterima Betanews.id, Rabu (26/11/2025). 

Tiga warga yang kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan yaitu Rubekti dan Muh Irawan, Warga Dukuh Toplek pada 30 Oktober 2025 lalu. Dan satu orang warga lainnya yaitu Mohari, pada 3 November 2025. 

Tiga orang pejuang lingkungan hidup itu dikenai pasal 170 KUHP dan/atau 351 KUHP, dan pasal 192 Ayat (1) KUHP dan/atau 162 UU RI No. 2 Tahun 2025.

“Alasan penolakkan tambang yang dilakukan oleh warga Sumberejo karena berkaitan dengan kelestarian alam dan kekhawatiran ancaman bencana,” ujar Amry. 

Sebab Desa Sumberrejo secara geografis berada di lereng Gunung Mrico yang menjadi wilayah konsesi pertambangan CV Senggol Mekar GS. MD dengan terdapat empat sumber mata air yang menjadi sumber kehidupan. 

Pembukaan tambang di Gunung Mrico yang sebelumnya ada dan beroperasi telah menyebabkan

kekeringan di sebagian dusun, tanah longsor, dan banjir lumpur bercampur material yang

menyebabkan kerusakan jalan dan gagal panen. 

Sementara itu dalam proses perizinan diduga juga terdapat dugaan pemalsuan dokumen perizinan berupa sosialisasi dan jual beli tanah. Untuk itu, warga Sumberrejo memilih untuk melaporkan kepada GAKKUM Kementerian Lingkungan Hidup.

“Pasal 28H (1) UUD 1945 yang berbunyi ‘Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin,

bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan’ menjadi dasar fundamental bagi kami untuk mempertahankan ruang hidupnya,” kata Amry. 

Dalam pelaporan tersebut, Amry mengatakan terdapat tiga poin yang menjadi tuntutan yaitu pertama, Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk mendesak Kapolda Jawa Tengah, Polres Jepara, dan Polres Kendal untuk menghentikan proses penyidikkan dan mengeluarkan SP 3.

Kedua, memberikan perlindungan hukum terhadap pejuang lingkungan hidup Sumberrejo Jepara dan petani Dayunan Kendal.

Dan terakhir, meminta GAKKUM Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengevaluasi dan mencabut izin pertambangan CV Senggol Mekar GS.MD.

- advertisement -

Berat di APBD, Pemkab Jepara Usul Gaji PPPK Paruh Waktu Ditanggung Pusat 

0
Bupati Jepara, Witiarso Utomo. Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Pengalokasian gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui skema paruh waktu saat ini masih menimbulkan polemik, termasuk salah satunya di Kabupaten Jepara. 

Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan pada tahun 2025 jumlah PPPK Paruh Waktu yang diusulkan yaitu sebanyak 1.820 pegawai. Dengan rincian tenaga guru sebanyak 43, tenaga teknis 1.710, dan tenaga kesehatan 67. 

Baca Juga: Mulai Disalurkan Hari Ini, 46 Ribu Warga Jepara Terima Bansos BLT 

Sesuai ketentuan dari pemerintah pusat, gaji PPPK Paruh Waktu nantinya akan dibebankan kepada daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Namun, skema tersebut menurut Wiwit cukup memberatkan bagi daerah. Terutama di tengah pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. 

“Terlalu berat kalau pakai APBD. Seyogyanya pemerintah pusat bisa mengambil alih untuk meringankan beban fiskal daerah,” kata Wiwit pada Betanews.id, Rabu (26/11/2025). 

Usulan kebaratan tersebut, menurut Wiwit sebelumnya juga sudah disampaikan oleh Bupati Rembang. Sebab disana, jumlah PPPK Paruh Waktu yang diusulkan hampir mencapai tiga ribu orang. 

Terlebih, pengusulan tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu merupakan program dari pemerintah pusat. Sehingga Wiwit menilai, seharusnya pemerintah pusat juga ikut menanggung penggajian bagi PPPK Paruh Waktu. 

“Kemarin Kabupaten Rembang sudah mengusulkan keberatannya kalau dibayarkan oleh APBD. Kita juga mengusulkan hal yang sama. Tidak hanya Jepara saya kira, seluruh kabupaten juga merasakan hal yang sama,” ujarnya.  

Di Jepara, Wiwit mengatakan akibat keterbatasan kemampuan fiskal daerah, nominal gaji yang nantinya diterima oleh PPPK Paruh Waktu tidak bisa sama dengan besaran UMK Jepara. 

Sedangkan terkait alternatif pembayaran gaji yang bisa diambilkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Wiwit mengatakan sampai saat ini belum terdapat regulasi yang membahas secara detail terkait hal tersebut. 

“Ada arahan seperti itu (pakai dana BOS), cuma juklak-jukliknya belum ada. Sehingga kalau kita mau  ambil dari BOS juga kesalahan, karena BOS ngga boleh buat gaji,” jelas Wiwit. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar mengatakan Pemkab Jepara sudah mengalokasikan anggaran di RAPBD Jepara 2026 sebesar Rp10 miliar untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu selama satu tahun. 

Baca Juga: Berstatus Jalan Nasional, Pemkab Jepara Berencana Turunkan Status Jalan Seokarno-Hatta Jadi Jalan Kabupaten 

Dari alokasi tersebut, Ary mengatakan gaji PPPK Paruh Waktu memang tidak bisa sama dengan jumlah UMR. Nantinya PPPK Paruh Waktu akan menerima gaji sesuai dengan nominal yang diterima saat ini ditambah dengan sedikit kenaikan. 

“Kalau memenuhi ketentuan UMR, anggaran yang dibutuhkan ini sekitar Rp25 miliar,” ungkap Ary. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Modernisasi Layanan Kesehatan, RS ‘Aisyiyah Hadirkan Teknologi Bedah Katarak Phaco

0
RS 'Aisyiyah Kudus telah meluncurkan layanan bedah katarak modern, yakni Phacoemulsification (Phaco) untuk kesehatan mata. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Rumah Sakit ‘Aisyiyah Kudus terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat, utamanya warga Kabupaten Kudus. Terbaru, RS ‘Aisyiyah Kudus telah meluncurkan layanan bedah katarak modern, yakni Phacoemulsification (Phaco) untuk kesehatan mata.

Peluncuran tersebut ditandai dengan pertunjukan tindakan operasi secara langsung oleh dr. Manista, sekaligus memberikan edukasi adanya teknologi tersebut.

Baca Juga: Pemkab Kudus Muluskan 31 Ruas Jalan Gunakan Dana Cukai

Dalam kesempatan itu, dr. Manista menjelaskan, teknologi phaco menjadi standar emas yang digunakan pada dunia medis di era modern saat ini. Menurutnya, Phacoemulsification merupakan sebuah metode operasi katarak yang menggunakan energi ultrasonik guna memecah lensa mata keruh menjadi partikel kecil sebelum disedot dan digantikan dengan lensa tanam Intra Ocular Lens (IOL). 

Melalui sayatan mikro, prosedur ini dikenal lebih aman, minim trauma, dan memungkinkan pemulihan lebih cepat bagi pasien.

“Teknologi ini dapat memberikan hasil lebih baik karena dengan prosedurnya presisi. Selain itu juga tidak menimbulkan nyeri dan pasien dapat kembali beraktivitas dalam waktu singkat,” katanya. 

Tindakan operasi, sebutnya, hanya memerlukan waktu sekitar 10-15 menit. Terlebih, sayatan kecil dalam penanganan tindakan membuat risiko infeksi lebih rendah. Sementara lensa tanam berfungsi berikan ketajaman penglihatan meningkat secara signifikan usai operasi.

Baca Juga: Berikan Edukasi Gigi dan Dental Floss Gratis Stand RS Kartika Husada Diserbu Pengunjung di HKN Kudus

Deputy Humas RS ‘Aisyiyah Kudus, drg. Ika Oktaviani Risanti menambahkan, hadirnya layanan phaco untuk memberikan pelayanan kesehatan mata yang lebih optimal dan berkualitas bagi pasien. Untuk itu dia berharap, beberapa manfaat pada teknologi yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.

“Ini merupakan bentuk upaya RS ‘Aisyiyah memenuhi kebutuhan masyarakat. Lantaran manfaat pada Phacoemulsication ini hasilnya lebih cepat, aman, dan lebih optimal,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

SYAM’S Indonesia Handicraft, Produk Tas Anyaman Limbah Plastik yang Tembus Pasar Global

0
SYAM’S Indonesia Handicraft. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Produk tas anyaman berbahan limbah plastik buatan SYAM’S Indonesia Handicraft kian diminati pasar mancanegara. Sejak berdiri pada 2019, usaha rumahan ini berkembang pesat hingga menembus Jepang, China, Inggris, dan Jerman. Kualitas anyaman tangan yang dikerjakan secara manual menjadi daya tarik utama bagi pembeli luar negeri.

Direktur Ekspor SYAM’S Indonesia Handicraft, Sugeng Widodo menjelaskan, saat ini pihaknya memiliki sekitar 50 jenis tas yang seluruhnya dibuat dari bahan plastik daur ulang. Tiga jenis anyaman menjadi ciri khas produk mereka, yaitu anyaman satu baris, dua baris, dan tiga baris.

Baca Juga: Mudah Diternak, Budidaya Kambing Boer Mulai Diminati Peternak Jepara 

“Khusus untuk Jepang, mereka meminta yang tiga baris. Kualitas memang harus bagus dan standar kekuatan tasnya minimal bisa menahan 10 kilogram,” jelasnya saat ditemui di acara HIPMI Jawara Go Global di Kirana, Kudus, Selasa (25/11/2025).

Sugeng mengungkapkan, pasar Jepang sudah mengincar produk mereka sejak 2020. Kendati ekspor sempat tersendat akibat pandemi, kesempatan kembali terbuka setelah seorang agen dari Jepang datang langsung ke Jakarta. Agen tersebut menemukan produk SYAM’S lewat unggahan media sosial.

“Selain Jepang, permintaan juga datang dari China, Inggris, dan Jerman. Mereka suka karena produk kami dibuat manual melalui anyaman tangan, bukan dari mesin,” imbuhnya.

Dari sisi permintaan, SYAM’S mencatat penjualan stabil sebanyak 13–15 ribu unit per bulan untuk pasar lokal dan ekspor. Untuk pasar Jepang sendiri, kebutuhan mencapai 16 ribu unit per bulan, namun kapasitas produksi baru mampu memenuhi sekitar 6–7 ribu unit.

“Karena untuk proses pembuatan juga terbilang agak ribet. Mulai dari mendaur ulang plastik biasa menjadi bahan yang siap untuk dianyam,” ujar Sugeng.

Baca Juga: Dekorasi Janur Kelapa Kembali Jadi Primadona, Perajin Pati Kebanjiran Pesanan

Harga produk SYAM’S untuk pasar lokal dibanderol mulai Rp25 ribu hingga Rp200 ribu, tergantung ukuran dan jenis anyaman. Proses pembuatannya juga cukup memakan waktu karena seluruhnya dilakukan secara manual.

“Untuk jenis tas yang paling banyak diminati adalah jenis tas beranyaman 3 baris. Dari segi seni juga terlihat unik dan antik,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Pemkab Kudus Muluskan 31 Ruas Jalan Gunakan Dana Cukai

0

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus sedang gencar membangun infrastruktur jalan. Dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, pemerintah daerah ingin memberikan fasilitas jalan yang mulus bagi warganya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Harry Wibowo, menyampaikan, progres pembangunan dan perbaikan jalan di Kabupaten Kudus yang dibiayai dana cukai terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga akhir November 2025, pekerjaan telah mencapai sekitar 63 persen.

“Progres sampai saat ini kurang lebih sudah 63 persen. Dana yang digunakan sekitar Rp 61 miliar, semuanya dari DBHCHT,” jelas Harry melalui sambungan telepon, Selasa (25/11/2025).

Pembangunan tahun ini mencakup 31 ruas jalan dengan total panjang kurang lebih 60 kilometer dari total 507 kilometer jalan kabupaten. Pekerjaan dilakukan dengan beberapa metode, antara lain, betonisasi, menggunakan aspal Asphalt Concrete-Wearing Course (AC-WC), serta Aspal Lapen (Lapis Penetrasi Makadam) atau aspal goreng.

“Aspal goreng digunakan untuk perbaikan ruas Jalan Rahtawu-Semliro. Sebab, alat tak bisa naik ke lokasi di sana,” jelasnya.

Harry optimistis seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu, yakni maksimal pada 28 Desember 2025. Untuk mengejar target tersebut, pihaknya menerapkan sistem kerja simultan di banyak titik dan siap menambah shift hingga malam hari.

“Kami kerja paralel di beberapa lokasi. Kalau diperlukan, pekerjaan bisa dilakukan sampai malam agar selesai sesuai target,” ungkapnya.

Meski dikebut, Harry memastikan kualitas pembangunan tetap menjadi prioritas. Seluruh pekerjaan mengacu pada spesifikasi teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum.

“Masyarakat tak perlu meragukan kualitasnya. Meski dikerjakan cepat, standar tetap sesuai spesifikasi PU,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan DBHCHT sangat membantu pemerintah daerah mewujudkan jalan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Tahun ini hampir 100 persen pembangunan jalan dibiayai dana cukai. DBHCHT sangat bermanfaat untuk infrastruktur di Kudus,” ujarnya.

Editor: Suwoko

- advertisement -

Mulai Disalurkan Hari Ini, 46 Ribu Warga Jepara Terima Bansos BLT 

0
Ilustrasi. Foto: Rabu Sipan.

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah pusat akhirnya kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) berjenis Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) secara serentak melalui PT Pos Indonesia mulai hari ini, Selasa (25/11/2025). 

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Muh Ali mengatakan penyaluran awal BLTS sebenarnya mulai dilakukan pada Jumat, (21/11/2025) lalu. 

Baca Juga: Jalan Seokarno-Hatta di Ngabul Jepara Bakal Diubah Jadi Pusat Mebel

Di Jepara, penyaluran awal dilakukan di Kantor Pos Jepara kepada 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kelurahan Karangkebagusan. 

Sedangkan penyaluran secara serentak di titik komunitas seperti balai desa dan pendopo kecamatan baru dimulai hari ini. 

“Penyaluran di titik komunitas ditargetkan selesai hingga 30 November 2025. Masyarakat yang belum mengambil bantuan masih diberi kesempatan hingga 8 Desember 2025 di kantor pos kecamatan,” ungkap Muh Ali, pada Selasa, (25/11/2025). 

Sedangkan rekonsiliasi gagal bayar dijadwalkan berlangsung pada 9–11 Desember 2025. Syaratnya dengan menyertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari perangkat setempat sebagai bukti pendukung.

“Nominalnya Rp300 ribu per bulan, diberikan sekaligus untuk 3 bulan sehingga dapatnya Rp900 ribu,” sebutnya. 

Sementara itu, Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan saat ini pemerintah terus berupaya untuk membenahi ketidakakuratan data penerima bansos. 

Masyarakat kini dapat mengecek secara langsung status bantuan secara mandiri melalui aplikasi cek Bansos Kemensos yang bisa diunduh melalui PlayStore. 

Masyarakat cukup mengisi data sesuai KTP, memilih wilayah domisili, melakukan verifikasi captcha, lalu menekan tombol pencarian. Jika terdaftar, aplikasi menampilkan jenis bantuan dan periode pencairannya.

“Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store atau App Store, buka aplikasi, lalu pilih menu Cek Bansos,” terangnya.

Baca Juga: Delapan Jabatan Kosong di Jepara Segera Terisi, Pemkab Kantongi Tiga Nama Besar 

Tidak hanya itu, melalui aplikasi tersebut masyarakat juga bisa mengecek maupun memberi sanggahan atas status penerima bantuan sosial. 

“Melalui aplikasi cek bansos, masyarakat bisa mengusulkan atau menyanggah. Ada warga yang secara sadar memilih tidak lagi menerima bantuan karena sudah berdaya,” pungkasnya. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Berikan Edukasi Gigi dan Dental Floss Gratis Stand RS Kartika Husada Diserbu Pengunjung di HKN Kudus

0
Rumah Sakit Karya Husada Kudus turut memeriahkan rangkaian peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang digelar di Pendopo Kabupaten Kudus, Minggu (23/11/2025). Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Rumah Sakit Kartika Husada Kudus turut memeriahkan rangkaian peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang digelar di Pendopo Kabupaten Kudus, Minggu (23/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, RS Kartika Husada membuka stan layanan kesehatan gigi yang menarik perhatian ratusan pengunjung.

Di stan tersebut, tim poli gigi menyediakan pemeriksaan gigi gratis, konsultasi kesehatan gigi dan mulut, hingga pembagian dental floss gratis. Antusias masyarakat sangat tinggi hingga lebih dari 100 dental floss ludes dalam waktu singkat.

Baca Juga: BPS dan Pemkab Kudus Kompak Wujudkan Data Ekonomi Valid untuk Percepatan Pembangunan

Dokter gigi RS Kartika Husada Kudus, drg. Wenni Kannis Qorinna, mengatakan bahwa misi utama keikutsertaan rumah sakit adalah meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kebersihan gigi dan mulut.

“Banyak masyarakat yang belum tahu apa itu dental floss dan bagaimana cara menggunakannya. Padahal di luar negeri, penggunaan dental floss sudah direkomendasikan wajib sekali sehari oleh American Dental Association (ADA), selain sikat gigi dua kali sehari,” ujar Wenni melalui sambungan telepon, Senin (24/11/2025).

Ia menjelaskan, bahwa sikat gigi saja belum mampu membersihkan sela-sela gigi secara optimal. Karena itu, dental floss diperlukan untuk mengangkat sisa makanan di area yang tak terjangkau sikat.

“Kami melakukan edukasi cara penggunaan dental floss dan membagikannya agar masyarakat bisa langsung mencoba. Kami membawa jenis dental floss dengan handle, yang sekarang lebih mudah digunakan dibanding benang biasa,” jelasnya.

Selain pembagian dental floss, poli gigi RS Kartika Husada juga memberikan pemeriksaan dan konsultasi gigi gratis. Tercatat lebih dari 100 orang mendatangi stan, sementara sekitar 25 pengunjung melakukan konsultasi langsung dengan dokter gigi.

Rangkaian kegiatan HKN ini juga bersamaan dengan agenda PGRI, sehingga banyak guru, keluarga, dan anak-anak yang mengikuti acara. Hal tersebut membuat suasana di area stan kesehatan semakin meriah.

“Kami ingin masyarakat semakin sadar bahwa kesehatan tubuh berawal dari kebersihan rongga mulut. Sekaligus memperkenalkan layanan poli gigi RS Kartika Husada kepada publik,” tambah Wenni.

Baca Juga: Program TKGS Rp1 Juta Diduga Disunat Oknum Kepala Madrasah, Inspektorat Turun Tangan

Hari Kesehatan Nasional diperingati setiap tanggal 12 November. Tahun ini HKN di Kabupaten Kudus dirayakan dengan berbagai kegiatan seperti senam sehat, pemeriksaan kesehatan, dan pameran layanan dari berbagai rumah sakit di Kudus.

Pada momen tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus juga melounching aplikasi Kudus Sehat. Sebuah inovasi untuk meningkatkan pelayanan publik di Kota Kretek, termasuk layanan kesehatan.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Berstatus Jalan Nasional, Pemkab Jepara Berencana Turunkan Status Jalan Seokarno-Hatta Jadi Jalan Kabupaten 

0
Bupati Jepara, Witiarso Utomo. Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berencana untuk menurunkan status Jalan Seokarno-Hatta di Kecamatan Tahunan, dari yang saat ini berstatus sebagai jalan nasional menjadi jalan kabupaten. 

Untuk diketahui, Jalan Soekarno-Hatta merupakan jalan yang membentang mulai dari Pertigaan Tugu Perjuangan Tiga Putri, Desa Ngabul hingga depan gerbang masuk Desa Senenan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Jalan itu memiliki panjang kurang lebih lima kilometer. 

Baca Juga: Delapan Jabatan Kosong di Jepara Segera Terisi, Pemkab Kantongi Tiga Nama Besar

Jalan tersebut saat ini menjadi akses utama berbagai jenis kendaraan yang akan menuju ke arah Kota Jepara. Di sepanjang jalan tersebut juga berdiri beberapa showroom serta pusat produksi induatrai mebel dan furniture. 

Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan penurunan status jalan itu dilakukan karena ia berencana untuk membangun pusat atau sentra industri mebel di sepanjang Jalan Seokarno-Hatta. 

Sepanjang jalan tersebut nantinya akan ditata dan dibangun ulang seperti penataan kawasan di Jalan Pemuda, Kota Jepara. 

“Karena disitu (Jalan Seokarno-Hatta) nanti akan kita jadikan pusat dari pasar mebel. Sehingga kalau ada kontainer lewat kan nanti bahaya. Status jalannya nanti akan kita ajukan jadi jalan kabupaten,” ujar Wiwit saat ditemui usai kegiatan Bupati Ngantor di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara pada Selasa, (25/11/2025).  

Sehingga apabila nantinya perubahan status Jalan tersebut disetujui, Wiwit mengatakan pihaknya bisa mengatur lalu lintas kendaraan yang melintas di Jalan tersebut. 

“Kendaraan-kendaraan besar nanti akan kita alihkan sehingga tidak menggangu apabila ada event di kawasan itu,” kata Wiwit. 

Baca Juga: Punya Cagar Budaya, Kawasan Pecinan di Welahan Jepara Bakal Kembali Dihidupkan 

Pengajuan penurunan status jalan tersebut rencananya akan dilakukan pada tahun depan, berbarengan dengan pengajuan Jalan Seokarno-Hatta sebagai kawasan strategis daerah. 

“Pengajuan rencananya tahun depan. Bersamaan dengan pengajuan kawasan strategis Jalan Seokarno-Hatta,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

AMPB Desak DPRD Pati Ikut Tangguhkan Penahanan Botok Cs

0
Novi, Koordinator AMPB. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati ikut menandatangani penangguhan penahanan terhadap Supriyono alias Botok dan kawan-kawan serta massa pendukung Bupati Pati, Sudewo. Desakan itu disampaikan saat para anggota AMPB mendatangi Kantor DPRD Pati, Selasa (25/11/2025).

Saat ini, sembilan orang ditahan di Mapolda Jawa Tengah. Mereka terdiri atas tujuh anggota AMPB dan dua pendukung Bupati Sudewo. Di antara yang ditahan adalah dua tokoh AMPB, Botok dan Teguh Istiyanto, yang telah lebih dari 25 hari mendekam di tahanan sejak aksi demonstrasi mengawal paripurna pemakzulan Bupati Pati pada 31 Oktober 2025.

Baca Juga: UMK Pati Berpeluang Tembus Rp 2,48 Juta, Buruh Harap Kenaikan Setara Tahun Lalu

Kedatangan AMPB ke Gedung DPRD bertujuan meminta kejelasan arah rekonsiliasi antara berbagai pihak, agar Botok cs maupun massa pro-Bupati dapat dibebaskan.

”Saudara kita Mas Botok kan sudah hari ke-25 ditahan di Mapolda. Hari ini kita kawan-kawan aliansi mencoba audiensi dengan DPRD Kabupaten Pati terkait (nasib) kawan saya. Permintaan rekonsiliasi sudah sampai mana,” ujar Novi, Koordinator AMPB.

Selain meminta penjelasan soal rekonsiliasi, AMPB juga mendesak Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, untuk menandatangani surat penangguhan penahanan bagi Botok cs dan massa pro-Bupati Sudewo. Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil.

Novi menyampaikan kekecewaannya karena Ali tidak bersedia memberikan tanda tangan penangguhan.

”Saya di bawah sudah bergerak mengumpulkan tanda tangan berserta KTP seribu orang. Saya di sini meminta tanda tangan wakil kami, karena hari ini ada Paripurna. Tapi kenyataannya tidak ada yang berani. Tidak ada yang empati dengan Mas Botok,” sebutnya.

Ia berharap Ketua DPRD maupun para anggota dewan dapat menunjukkan keberpihakan pada upaya penangguhan penahanan tersebut.

”Seharusnya ya keluar semuanya. Baik dari Aliansi maupun pro Bupati,” ucapnya.

Baca Juga: Generasi Milenial Ambil Peran, Brigade Pangan Pati Bakal Kolaborasi Wujudkan Ketahanan Pangan

Untuk diketahui, Botok cs ditahan setelah mengikuti aksi mengawal Sidang Paripurna Hak Angket DPRD. Dalam sidang itu, DPRD Pati sepakat memberi kesempatan kepada Bupati Sudewo untuk memperbaiki kinerja, sehingga rencana pemakzulan gagal. Kegagalan tersebut memicu kekecewaan massa AMPB hingga mereka memblokir Jalan Pantura Pati–Rembang.

Aksi pemblokiran jalan tersebut menjadi dasar aparat kepolisian menangkap Botok, Teguh Istiyanto, dan seorang sopir berinisial I dari Kabupaten Pati. Ketiganya kini menyandang status tersangka dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara, meski pemblokiran jalan disebut hanya berlangsung sekitar 15 menit.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Harapkan Produk Lokal Naik Kelas, BPD HIPMI Jateng Buka Peluang Ekspor Bagi Pelaku Usaha 

0
Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Tengah mendorong pelaku UMKM naik kelas lewat program HIPMI Jawara Go Global. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Tengah mendorong pelaku UMKM naik kelas lewat program HIPMI Jawara Go Global. Tahun ini, rangkaian kegiatan digelar di tiga titik, yakni Tegal, Kudus, dan Solo, dengan fokus menyiapkan produk lokal Jateng untuk menembus pasar ekspor.

Untuk wilayah Kudus, kegiatan digelar pada Senin lalu dengan dua agenda utama, yakni seminar digitalisasi pemasaran berorientasi global dan sosialisasi sertifikasi legalitas ekspor, dilanjutkan sesi berbagi pengalaman dari pelaku usaha yang telah berhasil menembus pasar luar negeri.

Baca Juga: Bank Taruna Kudus, Satu-satunya Bank Mitra Galeri 24 di Kota Kretek

Ketua Bidang Perindustrian BPD HIPMI Jateng, Erik Wijaya mengatakan, program ini merupakan langkah nyata untuk membantu para pelaku UMKM Jateng melakukan lompatan besar dalam pemasaran.

“Pastinya kami pengusaha di Jateng harus skill up atau naik kelas. Yang dulunya penjualan antar-kabupaten, bisa menembus internasional,” katanya di sela acara yang berlangsung di Toko Oleh-oleh Kirana, Kudus, Selasa (25/11/2025). 

Pada rangkaian kegiatan ini, 60 UMKM dari 10 kabupaten/kota wilayah timur Jawa Tengah mengikuti proses kurasi. Produk yang diseleksi berbagai sektor, meliputi fesyen, ekonomi kreatif, makanan, minuman, furnitur, hingga peralatan pemurnian air.

Kurasi dilakukan oleh tim kurator yang dipersiapkan BPD HIPMI Jateng. Produk yang dinilai lolos dan memenuhi standar internasional akan dibawa ke dua ajang pameran luar negeri, yakni Sabah Food and Beverage Expo, Malaysia (19–21 Desember 2025) dan acara KBRI Indonesia di Thailand yaitu Indonesia Fair (26–28 Desember 2025).

“Saat ini peserta yang masuk ada 120, dan masih terus kita kurasi. Rencananya ada 60 produk se-Jateng yang akan dimasukkan ke e-catalog Jawara HIPMI. Sekitar 20 produk terbaik akan kita berangkatkan bersama para pengusahanya,” jelasnya.

Menurutnya, produk yang diseleksi dari segi kapasitas produksi, legalitas, kemasan atau packaging, dan kualitas. Tak hanya itu, produk harus dari Jateng tidak dari luar.

Meski banyak produk dari Kudus yang bagus, namun seleksi ketat tetap dilakukan agar produk yang dibawa ke luar negeri tidak “memalukan” label Made in Indonesia.

“Kita pilih produk yang benar-benar siap—dari legalitas lengkap, kualitas produksi, kapasitas produksi, hingga packaging. Pelaku UKM kita kreatif, banyak produk bervariatif,” ungkapnya.

Baca Juga: Sosok Linda, Generasi Z yang Kampanyekan Sadar Lingkungan Melalui Penanaman Bibit Pohon

Ketua HIPMI Kudus, Singgih Budiyono menambahkan, bahwa ada beberapa produk yang sebelumnya sudah berpengalaman dalam hal ekpor. Bahkan legalitas produknya sudah ada beberapa yang memenuhi syarat. 

“Beberapa pelaku usaha pernah mengekpor ke beberapa negara di wilayah Eropa, Amerika, dan Asia. Jadi ini menjadi momentum bagus bagi para pelaku usaha untuk naik kelas memperkenalkan produk mereka secara global,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Bansos PKH Tidak Tepat Sasaran, Warga Kudus Bisa Lapor Melalui Aplikasi, Begini Caranya

0
Koordinator Pelaksana Program PKH Kabupaten Kudus, Habib Rifa’i. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Ketepatan sasaran dalam pemberian bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) terkadang jadi pro dan kontra, termasuk di Kabupaten Kudus. Beberapa masyarakat menganggap ada sebagian keluarga yang dianggap mampu secara ekonomi tapi mendapat bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Pelaksana Program PKH Kabupaten Kudus, Habib Rifa’i, mengatakan, bahwa Kemensos sudah memfasilitasi terkait hal tersebut. Sekarang ini sudah diluncurkan aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Bank Taruna Kudus, Satu-satunya Bank Mitra Galeri 24 di Kota Kretek

“Ada beberapa menu di aplikasi Cek Bansos. Yakni cek bansos, usulan, sanggahan dan lainnya,” ujar Habib kepada Betanews.id di ruang kerjanya belum lama ini.

Habib menuturkan, melalui menu sanggahan masyarakat bisa melakukan sanggah ketika menemui bansos PKH tidak tepat sasaran. Misal ada warga yang secara ekonomi mampu tapi masih mendapatkan bansos tersebut.

“Warga bisa melaporkanya melalui aplikasi Cek Bansos, dengan cara mendownload di app store dan mengisinya di menu sanggahan. Dan yang penting, identitas penyanggah ini dijamin rahasianya. jadi jangan khawatir ketahuan,” bebernya.

Dia menyampaikan, agar bansos PKH benar-benar tepat sasaran tetap membutuhkan peran masyarakat semua. Meski sebenarnya sudah ada petugas pendamping PKH.

“Kita tetap butuh peran serta masyarakat. Oleh karena itu, ketika ada warga atau masyarakat yang dinilai sudah tidak layak dapat bantuan tapi masih mendapatkannya, partisipasi masyarakat diperlukan untuk menyanggah,” tandasnya.

Habib mengatakan, di Kabupaten Kudus ini terdapat 72 petugas pendamping bansos PKH. Mereka bertugas di 9 kecamatan dan tersebar di 132 desa/kelurahan di Kota Kretek.

“Jadi satu petugas tersebut bisa melakukan pendampingan di dua desa atau kelurahan. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH yang didampingi juga bisa lebih dari 300 keluarga,” ungkapnya.

Pada tahun 2025 jumlah KPM bansos PKH Di Kabupaten Kudus kurang lebih ada 26.830 keluarga. Tetapi dengan berjalannya waktu atau hingga semester pertama jumlah tersebut tergraduasi sekira 5.821 keluarga.

Ribuan keluarga tersebut tergraduasi dari daftar penerima bansos PKH bukan karena adanya peningkatan ekonomi. Melainkan, dikarenakan faktor alami yakni tak ada lagi komponen syarat sebagai penerima manfaat.

Baca Juga: Sosok Linda, Generasi Z yang Kampanyekan Sadar Lingkungan Melalui Penanaman Bibit Pohon

Ada beberapa komponen yang jadi syarat syarat sebuah keluarga kurang mampu bisa mendapatkan bansos PKH. Antara lain, di keluarga tersebut terdapat ibu hamil. Kemudian terdapat anak usia dini atau anak balita.

Lalu, di keluarga tersebut menanggung anak sekolah mulai jenjang SD sampai SMA sederajat. Serta adanya lansia pada keluarga sebuah keluarga.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Jalan Seokarno-Hatta di Ngabul Jepara Bakal Diubah Jadi Pusat Mebel

0
Bupati Jepara, Witiarso Utomo. Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berencana untuk mengajukan Jalan Seokarno-Hatta, yang berada di Kecamatan Tahunan sebagai salah satu kawasan strategis daerah. 

Nantinya, kawasan dengan panjang kurang lebih lima kilometer tersebut akan ditata dan dibangun ulang sebagai pusat atau sentra industri mebel. 

Baca Juga: Delapan Jabatan Kosong di Jepara Segera Terisi, Pemkab Kantongi Tiga Nama Besar 

Bupati Jepara, Witiarso Utomo berharap melalui penataan tersebut, bisa mengangkat kembali kejayaan ukir Jepara. 

“Jalan Seokarno-Hatta ini nanti akan kita ajukan kepada pemerintah pusat sebagai kawasan strategis daerah. Konsepnya seperti apa, ini sedang kita susun,” katanya usai kegiatan Bupati Ngantor di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara pada Selasa, (25/11/2025). 

Dalam perumusan konsep tersebut, Wiwit mengatakan masyarakat akan turut dilibatkan. Agar nantinya penataan kawasan itu bisa sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat.  

“Konsepnya akan kita sesuaikan sesuai keinginan kearifan lokal masyarakat, sehingga kita tidak salah dalam membangun,” tambahnya. 

Selain masyarakat, Wiwit melanjutkan pihak yang juga turut dilibatkan untuk menata kawasan tersebut yaitu dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang sebagai konsultan. 

Pihak Undip serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara sebelumnya sudah menyusun grand design. Dari grand design tersebut, Wiwit menyebutkan alokasi anggaran yang dibutuhkan yaitu sekitar Rp140 miliar.  

“Anggaran nanti kita akan ajukan bantuan ke pemerintah pusat, sekitar Rp140 miliar. Itu untuk membangun di sepanjang Jalan Seokarno-Hatta,” sebut Wiwit. 

Sebagai permulaan, di tahun 2026 mendatang, Wiwit mengatakan ia sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp1 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jepara. 

Baca Juga: Punya Cagar Budaya, Kawasan Pecinan di Welahan Jepara Bakal Kembali Dihidupkan 

Anggaran itu nantinya akan digunakan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, mengurus perijinan kepada pemerintah pusat, serta pembangunan fisik dasar. Seperti pengadaan lampu dan pembangunan trotoar. 

“Selain Jalan Seokarno-Hatta, kita juga berencana mengembangkan pusat mebel di Sentra Patung Mulyoharjo. Anggaran tahun depan sudah kita siapkan Rp750 juta dari APBD,” ujar Wiwit. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

UMK Pati Berpeluang Tembus Rp 2,48 Juta, Buruh Harap Kenaikan Setara Tahun Lalu

0
Suasana di pabrik Kabupaten Pati. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Buruh di Kabupaten Pati mendorong adanya kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada 2026 mendatang. Mereka berharap kenaikan mencapai 6,5 persen, mengikuti persentase kenaikan UMK tahun sebelumnya.

UMK Pati 2025, tercatat sebesar Rp2.332.350. Jika usulan buruh terpenuhi, UMK 2026 akan berada di angka Rp2.483.952 atau naik Rp151.602 per bulan.

Baca Juga: Ngaku Dikejar Kelompok Bersajam, Sejumlah Pemuda Panik Melarikan Diri ke Kantor Polisi

Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, Minuman (PC SP RTMM) Pati, Tri Suprapto menyampaikan, bahwa serikat pekerja menginginkan kenaikan serupa seperti tahun lalu.

“Harapannya minimal naik 6,5 persen seperti (kenaikan) tahun lalu,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Meski begitu, penetapan UMK Pati 2026 masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Tahun sebelumnya, kenaikan UMK mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024.

Tri menyebutkan, bahwa pengumuman UMK yang awalnya dijadwalkan pada 21 November kemungkinan mundur menjadi Desember.

“Kita baru menunggu formulasi dari pemerintah. Tapi kabar yang kami terima kelihatannya mundur, kemungkinan mundur Desember nanti,” ucapnya.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya belum mengetahui aturan yang akan dipakai.

“Regulasi yang dipakai belum tahu. Menunggu peraturan dari Kementerian Tenaga Kerja. Kami sebenarnya sudah melakukan pertemuan dengan Apindo sekali. Tapi belum menuai hasil,” jelasnya.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati memastikan UMK 2026 akan mengalami kenaikan. Namun nilainya belum dapat dipastikan.Kepala Disnaker Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto, menegaskan hal tersebut.

“Regulasinya belum ada, kita masih menunggu. Kenaikan ada, tetapi berapa kami belum tahu,” katanya.

Baca Juga: Tikus hingga Wereng Serang Sawah, Petani di Sugiharjo Pati Gigit Jari

Bambang menjelaskan, bahwa PP Nomor 36 Tahun 2021 mengatur formula kenaikan UMP dan UMK menggunakan rumus Alpha dengan rentang 0,1–0,3 atau 0,2–0,7. Namun ia belum memastikan apakah rumus tersebut akan dipakai. “Kita belum tahu pakai Alpha 0,1 sampai 0,3, tinggal rumusnya nanti pakai yang mana,” ujarnya.

Ia berharap penetapan UMK 2026 dapat memberikan dampak positif bagi pekerja maupun pengusaha dan mendorong kesejahteraan tanpa membebani pelaku usaha.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Generasi Milenial Ambil Peran, Brigade Pangan Pati Bakal Kolaborasi Wujudkan Ketahanan Pangan

0
Kabupaten Pati kini telah memiliki Brigade Pangan, kelompok petani milenial yang dikelola Kementan untuk menggarap lahan-lahan tidur. Foto: kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Kabupaten Pati kini telah memiliki Brigade Pangan, kelompok petani milenial yang dikelola Kementan untuk menggarap lahan-lahan tidur pasca program optimalisasi lahan di luar lahan sawah (non rawa).

Diana Kusumawati, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati mengatakan, Brigade Pangan Kabupaten Pati ini beranggotakan 15 petani milenial dari enam desa. Yakni, Desa Sidomulyo dan Desa Sembaturagung yang berada di Kecamatan Jakenan, serta Desa Blingijati, Desa Serutsadang, Desa Pekalongan, dan Desa Karangsumber yang berada di Kecamatan Winong.

Baca Juga: Ngaku Dikejar Kelompok Bersajam, Sejumlah Pemuda Panik Melarikan Diri ke Kantor Polisi

“Brigade Pangan di Pati baru terbentuk kemarin tanggal 17 November 2025 di BPP (Balai Penyuluh Pertanian) Kecamatan Winong. Ini semua masih persiapan untuk programnya. Brigade Pangan di Pati anggotanya 15 petani milenial usia 18 hingga 39 tahun dari enam desa tersebut,” ujar Diana, Selasa (25/11/2025).

Menurutnya, saat ini Dispertan Kabupaten Pati melakukan pendampingan kepada Brigade Pangan dalam hal persiapan. Bimbingan teknis (Bimtek) berlangsung pada tanggal 24 hingga 26 November 2025 ini.

“Tanggal 24, 25, 26 kami mendapat bimtek langsung dari Polbangtan,” ungkapnya.

Disampaikannya bahwa setelah ada optimalisasi lahan, maka petani yang biasa tanam padi dua kali setahun, nantinya bisa menanam padi tiga kali setahun. Terobosan tersebut, diharapkan mampu menghadirkan modernisasi pertanian, supaya generasi muda bisa terlibat dalam olah lahan secara terstruktur.

“Harapannya untuk meningkatkan swasembada, ketahanan pangan nasional melalui modernisasi pertanian. Biar  generasi muda pada terlibat dan pengelolaan lahan yang lebih terstruktur pengelolaan lahan ke pertanian berkelanjutan,” ucapnya.

Sementara, menurut Ketua Brigade Pangan Kabupaten Pati, Nur Fuad, program tersebut membantu meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) di Bumi Mina Tani. Hal itu untuk mewujudkan ketahanan pangan.

“Brigade Pangan dalam rangka membantu pertanian yang semula IP hanya 1 (1 kali dalam setahun) menjadi 2, atau IP hanya 2 (2 kali dalam setahun) menjadi 3. Melalui ini dapat memaksimalkan IP,” jelasnya.

Ia menyebut, Brigade Pangan ini ada dengan ketentuan lahan  pasca optimalisasi lahan. Di mana, lahan  tersebut lahan merupakan tadah hujan yang tidak ada jalur irigasi.

“Di Pati, BP harus ada lahan pasca oplah. Lahan tersebut riil tadah hujan, tidak ada irigasi, dibantu pemerintah dibuatkan sumur. Kemarin baru dua, kita kerja dengan kelompok tani (poktan) yang dapat,” ucapnya.

Ia menyampaikan, saat ini ada 200 hektare lahan pasca optimalisasi. Rinciannya, lahan seluas 35 hektare di Desa Sidomulyo dan lahan seluas 50 hektare di Desa Sembaturagung, Kecamatan Jakenan. Lalu, lahan seluas 25 hektare di Desa Serutsadang, 25 hektare di Desa Pekalongan, 35 hektare di Desa Blingijati, dan 35 hektare di Desa Karangsumber, Kecamatan Winong.

Baca Juga: Tikus hingga Wereng Serang Sawah, Petani di Sugiharjo Pati Gigit Jari

Selain itu, Brigade Pangan memotivasi petani muda untuk bertani. Pasalnya, pemuda memiliki potensi yang mumpuni dalam membawa modernisasi pertanian, khususnya di Kabupaten Pati.

“Brigade Pangan dalam rangka di samping bantu pemerintah dalam ketahanan pangan, secara tidak langsung mendorong petani milenial kelola pertanian. Seharusnya ini sangat potensial bagi pemuda,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -