31 C
Kudus
Kamis, Februari 12, 2026

Uji Publik KIP 2025, Pemkab Kudus Tonjolkan Aplikasi Kudus Sehat sebagai Motor Transparansi Digital

BETANEWS.ID, SEMARANG — Pemerintah Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan informasi publik yang semakin transparan dan mudah diakses masyarakat. Hal itu disampaikan dalam Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jawa Tengah, Selasa (25/11/2025).

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, yang hadir langsung dalam uji publik tersebut, memaparkan berbagai capaian dan penguatan kebijakan yang telah dilakukan Pemkab Kudus. Mulai dari regulasi keterbukaan informasi, penguatan peran PPID, digitalisasi layanan publik, hingga strategi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Baca Juga: Modernisasi Layanan Kesehatan, RS ‘Aisyiyah Hadirkan Teknologi Bedah Katarak Phaco

-Advertisement-

Salah satu inovasi yang menjadi sorotan adalah pemanfaatan aplikasi Kudus Sehat. Aplikasi tersebut tidak hanya menghadirkan layanan digital, tetapi juga membuka akses informasi secara real time, seperti penayangan CCTV dapur program makanan bergizi gratis, pantauan kondisi lalu lintas, hingga monitoring proses perizinan.

“Teknologi kami gunakan bukan sekadar mempercepat layanan, tetapi memperluas transparansi. Masyarakat harus dapat melihat dan mengawasi proses pelayanan publik secara langsung,” ujar Bupati Sam’ani.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan akuntabel. Sam’ani juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan masukan agar pelayanan publik di Kabupaten Kudus semakin baik.

Hadir sebagai panelis antara lain Prof. Lita Tyesta Addy Listya Wardhani selaku Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Indra Ashoka Mahendrayana selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dan Hasan selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wahid Hasyim. 

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah sebagai salah satu panelis, Indra Ashoka Mahendrayana, memberikan catatan konstruktif untuk Pemkab Kudus.

“Monitoring dan evaluasi PPID Pelaksana perlu dilakukan secara rutin untuk menjaga kualitas layanan informasi. Ini penting agar standar pelayanan tetap terjaga,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kudus Satria Agus Himawan menyampaikan optimisme terhadap hasil penilaian tahun ini. Serta berharap Kabupaten Kudus dapat meraih predikat Informatif di 2025. 

Baca Juga: Pemkab Kudus Muluskan 31 Ruas Jalan Gunakan Dana Cukai

“Penguatan tata kelola informasi dan digitalisasi layanan terus kami lakukan agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi pemerintahan,” ungkapnya.

Melalui uji publik ini, Pemkab Kudus menegaskan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang terbuka, adaptif, dan partisipatif. Dengan integrasi data, regulasi yang kuat, dan inovasi digital, Kudus menargetkan layanan informasi publik yang lebih cepat, akurat, serta mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER