BETANEWS.ID, KUDUS – Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah Pati, Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Cipta Karya (DPUBMCK) Provinsi Jawa Tengah menggelar sosialisasi paket pekerjaan perkerasan beton semen ruas Jalan Jati–Klambu di Aula Kantor Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberi informasi kepada masyarakat bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan perbaikan pada ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Kudus dan Grobogan tersebut. Sejumlah tamu undangan hadir dalam sosialisasi itu, di antaranya kepala desa yang wilayahnya dilintasi jalan tersebut, Dinas Perhubungan Kudus, Dinas PUPR Kudus, Kasatlantas Polres Kudus, Camat Undaan, serta para pemangku kepentingan terkait.
Ketua Pokja Jepara–Kudus pada BPJ DPUBMCK Provinsi Jawa Tengah, Parjo, menyampaikan bahwa perbaikan ruas Jalan Jati–Klambu merupakan lanjutan pekerjaan tahun sebelumnya. Menurutnya, pekerjaan penggantian beton akan dibagi menjadi 78 segmen dengan total panjang sekitar 12,5 kilometer.
“Dalam pekerjaan itu akan dilakukan oleh CV Larissa Konstruksi sebagai pemenang lelang penyedia jasa. Adapun pekerjaan dimulai 28 Juli hingga 9 Desember 2026 sesuai kontrak kerja,” bebernya, Rabu (5/8/2026).
Ia menjelaskan, kondisi ruas jalan yang menjadi fokus perbaikan telah mengalami kerusakan. Selain itu, struktur tanah di wilayah Kecamatan Undaan merupakan tanah lempung yang mudah mengalami penurunan kualitas sehingga jalan lebih cepat rusak.
Baca juga : Proyek Penanganan Longsor Jalan Kudus–Colo Dikebut, Kini Tahap Pemasangan Saluran dan Talud Penahan
Untuk itu, ruas jalan yang mengalami kerusakan akan segera diperbaiki. Langkah tersebut bertujuan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi pengguna jalan, terutama untuk memperlancar arus lalu lintas.
“Dengan kelancaran arus lalu lintas, khususnya di ruas jalan yang menghubungkan dua kabupaten ini, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Maka dari itu, perbaikan akan kami lakukan segera,” ungkapnya.
Ia menambahkan, rehabilitasi jalan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026 sebesar sekitar Rp1,5 miliar. Melalui sosialisasi tersebut, pihaknya berharap masyarakat mengetahui rencana pekerjaan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Terpisah, Camat Undaan Arif Budiyanto menegaskan pelaksanaan perbaikan jalan harus dipersiapkan secara matang. Menurutnya, pada pelaksanaan proyek tahun sebelumnya sempat terjadi kecelakaan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia.
Menurutnya, pemasangan rambu-rambu lalu lintas menjadi prioritas demi keselamatan pengguna jalan. Karena itu, ia meminta pelaksana proyek memberikan perhatian khusus terhadap aspek keselamatan, terutama pada malam hari.
“Tentu kami tidak ingin lagi ada kejadian seperti tahun lalu. Jadi, pelaksanaan pekerjaan harus tetap memberikan pelayanan terbaik dengan menjadikan keselamatan pengguna jalan sebagai prioritas,” imbuhnya.
Editor: Kholistiono

