Meresahkan, Bikin Konten Bawa Sajam, Polisi Amankan 5 Remaja di Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Sebuah video yang menampilkan sekelompok remaja membawa benda diduga senjata tajam (sajam) di media sosial Instagram menjadi perhatian polisi di Kudus. Dari hasil patroli siber, polisi akhirnya mengamankan lima remaja di wilayah Kecamatan Jati untuk menjalani pemeriksaan.

Video tersebut ditemukan anggota Polsek Jati, Polres Kudus, saat melakukan patroli media sosial pada Jumat (18/9/2026). Dalam unggahan akun Instagram “plosokgalak1996”, terlihat sekelompok anak muda berkumpul dan berjalan sambil membawa sejumlah benda yang diduga senjata tajam.

Petugas kemudian melakukan profiling terhadap akun tersebut untuk mengetahui identitas dan keberadaan para remaja yang muncul dalam video. Penelusuran itu mengarah ke sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jati, Kudus.

-Advertisement-

Polisi selanjutnya mendatangi dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan di rumah seorang remaja berinisial AI. Dari rumah tersebut, petugas menemukan sejumlah benda yang diduga digunakan sebagai senjata, yakni sebuah celurit berukuran kecil, cobek panjang, serta dua busur panah yang disimpan di lantai dua.

Lima remaja kemudian dibawa ke Polsek Jati untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman. Mereka masing-masing berinisial AI, MJW, DP, NFFR, dan AAA, yang seluruhnya berdomisili di sejumlah desa di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan mengatakan, penanganan tersebut bermula dari patroli siber untuk memantau konten media sosial yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga : Perkara MK Tembus 340, Arsul Sani Ungkap Masyarakat Makin Sadar Konstitusi

“Petugas menemukan konten video di media sosial yang menampilkan sekelompok remaja dengan membawa benda yang diduga senjata tajam,” kata AKP Subkhan melalui siaran tertulisnya, Sabtu (19/9/2026).

“Dari temuan tersebut kemudian dilakukan penelusuran dan pendalaman,” imbuhnya.

Dalam pemeriksaan, pihaknya turut mendalami akun Instagram “plosokgalak1996” yang diketahui berkaitan dengan salah satu remaja berinisial MJW. Kepada petugas, MJW menerangkan bahwa video yang diunggah tidak seluruhnya direkam oleh kelompok mereka, melainkan terdapat video milik pihak lain yang kemudian digabung dengan video lainnya sebelum diunggah kembali.

“Dari pendalaman tersebut, kami juga menemukan bahwa para remaja itu telah membentuk sebuah kelompok yang mereka sebut ‘Warga Remaja Militer’ (WRM). Meski menemukan sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan video, polisi memilih melakukan langkah pembinaan terhadap kelima remaja tersebut,” jelasnya.

Kelima remaja tersebut, tuturnya, akhirnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan penekanan agar mendapat pengawasan lebih lanjut. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa, sedangkan Polsek Jati berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk proses pembinaan lanjutan.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian melakukan pencegahan sejak dini terhadap potensi gangguan kamtibmas yang melibatkan anak-anak dan remaja,” tandasnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER