Beranda blog Halaman 7

Punya Anak Sekolah, Warga Kudus yang Tinggal di Emperan Sempit Ini Belum Dapat PKH

0

BETANEWS.ID, KUDUS – Nasib Sutinah (49) dan keluarganya di Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, cukup memprihatinkan. Selama enam tahun terakhir, mereka tinggal di lorong sempit di emper rumah tetangga.

Di tengah kondisi tersebut, keluarga ini ternyata belum pernah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Padahal, mereka dinilai memenuhi salah satu komponen penerima bantuan.

Sutinah memiliki seorang putri yang masih duduk di bangku SMP kelas VII. Keberadaan anak sekolah merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan PKH dari Kementerian Sosial.

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno, membenarkan bahwa keluarga Sutinah belum terdaftar sebagai penerima PKH. Meski demikian, sejumlah bantuan sosial lain disebut sudah diterima keluarga tersebut.

“Kalau Bu Sutinah itu masuk desil 1. Bantuan sembako sudah, BLT sementara juga sudah, termasuk PBI jaminan kesehatan,” ujar Winarno saat meninjau kondisi keluarga Sutinah, Rabu (6/5/2026).

Winarno mengungkapkan, bantuan PKH untuk keluarga tersebut akan segera diusulkan agar bisa masuk sebagai penerima.

Baca juga : Tinjau Sutinah yang 6 Tahun Tinggal di Emperan Sempit, Wabup Bellinda Upayakan Bantuan RSLH

“PKH memang belum, segera kami proses pengusulan. Namun, keputusan tetap berada di Kementerian Sosial, daerah hanya bisa mengajukan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, penentuan penerima bantuan PKH selama ini menggunakan sistem by name by address dari pemerintah pusat. Data tersebut tidak bisa langsung diubah meskipun kondisi di lapangan menunjukkan kebutuhan mendesak.

“Proses penyesuaian data atau penurunan desil juga tidak bisa dilakukan secara instan. Perlu waktu dan verifikasi agar data penerima bantuan benar-benar akurat,” ujarnya.

Winarno menuturkan, pihak desa sebelumnya juga telah mengusulkan perubahan data karena melihat kondisi keluarga Sutinah yang membutuhkan bantuan. Namun, proses tersebut masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten Kudus memastikan akan terus mengawal usulan tersebut. Diharapkan, keluarga Sutinah segera mendapatkan bantuan PKH agar kebutuhan dasar mereka lebih terjamin.

Sebagai informasi, satu keluarga di Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, terpaksa tinggal di emperan rumah tetangga dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Selain sempit, tempat tinggal tersebut juga terdapat kubangan air bekas cucian yang mengeluarkan bau tidak sedap.

Keluarga tersebut terdiri atas Sutinah (49), suaminya Sulatin, serta anak semata wayang mereka yang masih duduk di bangku SMP. Mereka menempati emperan rumah milik tetangganya yang masih satu RT.

Ukuran tempat tinggal itu hanya sekitar satu meter kali enam meter. Dindingnya terbuat dari terpal, sementara atapnya sederhana dan kerap bocor saat hujan turun.

Lantainya masih berupa tanah. Tepat di pintu masuk, terdapat kubangan air berwarna hitam pekat yang berasal dari sisa cucian.

Kondisi di dalamnya sempit dan pengap. Perabotan sangat terbatas, dengan tempat tidur seadanya yang digunakan bersama.

Sutinah mengaku sudah enam tahun tinggal di lokasi tersebut. Kondisi itu terjadi sejak suaminya jatuh sakit dan tidak lagi bisa bekerja.

Editor: Kholistiono

- advertisement -

Presensi Fiktif, Sekda Jateng Ancam Sanksi Tegas 3.000 ASN Brebes

0

BETANEWS.ID, SEMARANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno menyatakan sanksi tegas akan diberikan kepada 3.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang diduga menggunakan aplikasi presensi fiktif.

Hal itu disampaikan Sumarno usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian Semarang pada Rabu, 6 Mei 2026.

“Sanksi itu harus. Sanksinya bertingkat. Ada yang teguran lisan, tertulis. Bisa saja berupa penurunan atau penundaan kenaikan pangkat, bahkan penurunan jabatan, sesuai dengan bobot pelanggaran yang akan dirumuskan oleh tim nanti,” tegasnya.

Sumarno juga menegaskan bahwa sistem aplikasi yang digunakan harus diperbaiki. Jika terkait dengan kinerja, baik itu Work From Home (WFH) ataupun kehadiran, yang harus dipastikan adalah penggunaan instrumen dengan benar.

“Kalau benar itu fake, instrumennya juga harus diperbaiki, baik pengawasan maupun pengendaliannya,” imbuhnya.

Baca juga : Produktivitas Tinggi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Investor Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lanjutnya, sudah melakukan assessment ke Pemkab Brebes. Dalam hal ini, Pemprov bertindak selaku pembina, sehingga Pemkab Brebes akan terus berkoordinasi dengan Pemprov.

Terkait langkah hukum yang dilakukan Pemkab Brebes dengan melaporkan ke kepolisian, Sumarno mengatakan hal itu perlu didalami terlebih dahulu, apakah masuk dalam unsur pelanggaran di ranah hukum atau tidak.

Lebih lanjut, Sumarno meminta ASN di Jawa Tengah untuk membangun kesadaran akan tanggung jawab dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.

“Sering yang saya sampaikan, marilah kita analogikan seperti kita di rumah. Kita mengundang tukang untuk memperbaiki rumah. Kira-kira kalau dia fake absen, lalu memanipulasi absennya, kita rela atau tidak?” ucapnya.

Editor: Kholistiono

- advertisement -

Tak Cuma Naik Kelas, Tapi juga Omzet, 30 Pelaku UMKM di Jepara Ikut Kelas Pendampingan Selama 7 Bulan

0

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara resmi meluncurkan Kartini Inkubator Bisnis, yaitu program pendampingan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jepara.

Program tersebut diikuti oleh 30 pelaku UMKM yang dibagi ke dalam enam kelompok. Mereka akan mendapatkan pendampingan intensif dari pakar dan pelaku bisnis selama tujuh bulan, yakni mulai Mei hingga November 2026.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengatakan melalui program tersebut ia ingin UMKM di Jepara bisa naik kelas dan omzet yang dihasilkan per bulan juga meningkat.

“Melalui program ini harapannya pelaku UMKM di Jepara bisa bergeliat, tidak cuma naik kelas, tetapi juga naik omzet,” katanya saat ditemui usai peresmian Kartini Inkubator Bisnis di Gedung Shima Jepara, Selasa (5/5/2026).

Wiwit berharap 30 pelaku UMKM yang menjadi peserta dapat melaporkan secara riil omzet yang diterima setiap bulan, baik sebelum maupun selama mengikuti pendampingan.

“Kendalanya apa juga disampaikan sehingga kami bisa menyusun program ke depan yang sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza, menjelaskan pendampingan akan dilakukan secara paralel dengan melibatkan enam mentor dan enam pendamping tenant.

Para peserta akan dibekali materi terkait pengembangan produk, pendampingan kemasan (packaging), pemasaran digital, manajemen keuangan, hingga akses permodalan.

Baca juga : Kisah Effy Rintis Brand Lokal Pakaian Anak Asal Jepara: Langkahnya Tak Ciut, Meski Sempat Dipandang Sebelah Mata

Selain itu, peserta juga diarahkan agar siap menembus pasar dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan kondisi usaha saat ini.

Zamroni menambahkan, program ini bersumber dari APBD 2026 dan menjadi langkah awal Pemkab Jepara dalam membangun ekosistem inkubator bisnis.

Proses seleksi dilakukan secara berlapis melalui rekrutmen terbuka. Dari 16 pendaftar mentor, terpilih enam orang. Sementara itu, dari 12 pendaftar pendamping, disaring menjadi enam orang.

Adapun calon peserta yang mendaftar mencapai 87 orang, dan setelah melalui proses kurasi, ditetapkan 30 pelaku usaha sebagai peserta inkubasi.

“Harapannya, para tenant bisa berkembang menjadi pelaku usaha yang mandiri, kreatif, dan berdaya saing tinggi,” pungkas Zamroni.

Editor: Kholistiono

- advertisement -

Bocah 13 Tahun di Kudus Diduga Diintimidasi dan Dipaksa Ngaku Mencuri, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

0

BETANEWS.ID, KUDUS – Kuasa hukum, Prima Sita Aditya resmi melayangkan aduan ke Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Tengah (Polda Jateng) terkait dugaan intimidasi dan tekanan psikis terhadap kliennya, AK (13), bocah asal Kecamatan Jekulo. Aduan tersebut disampaikan pada Selasa (5/5/2026).

Prima menjelaskan, peristiwa bermula pada Rabu (29/4/2026) ketika AK sepulang sekolah bermain di sekitar rumah warga. Saat itu, AK disebut bermain di sela-sela dinding rumah dan sempat memasukkan tangan ke jendela rumah tetangga.

Aksi tersebut kemudian direkam oleh penghuni rumah, dan videonya beredar luas hingga memunculkan tuduhan pencurian terhadap bocah yang masih duduk di bangku SMP kelas VII tersebut.

“Anak ini sebenarnya hanya bermain sepulang sekolah bersama teman-temannya. Namun, akibat video yang tersebar, anak ini dituduh mencuri oleh teman-temannya di sekolah,” ungkapnya saat jumpa pers di Sidji Coffee, Rabu (6/5/2026).

Pada siang harinya, lanjut Prima, kepala desa setempat mendatangi rumah AK dan meminta bocah tersebut datang ke rumah kepala desa untuk membicarakan tuduhan tersebut. Karena kedua orang tuanya sedang bekerja, AK dimintai keterangan sendirian tanpa pendampingan keluarga maupun kerabat.

Keesokan harinya, AK diantar oleh ibu dan pamannya ke balai desa. Namun setibanya di lokasi, kliennya sempat diinterogasi di suatu ruangan tanpa pendampingan orang tua.

“Hanya anak itu yang masuk ke ruangan. Orang tua tidak diperbolehkan ikut,” terangnya.

Ia menyebut, di dalam ruangan tersebut terdapat kepala desa hingga aparat yang melakukan interogasi terhadap AK terkait dugaan pencurian. Bahkan, AK disebut sempat mendapatkan ancaman agar memberikan jawaban.

“Anak ini sudah berkali-kali bilang bahwa dia tidak mencuri. Karena rumah dalam video yang beredar itu juga tidak terbukti kehilangan barang,” sebutnya.

Baca juga : Remaja Perempuan di Jepara Jadi Korban Rudapaksa Delapan Pria

Namun, menurut pengakuan AK, tekanan dan paksaan terus dilakukan agar ia mengakui perbuatannya. Prima menuturkan, kliennya bahkan sempat dilempar korek api berbahan besi hingga mengenai kepala.

“AK mengaku sempat dilempar korek api, kemudian diborgol. AK juga sempat dibawa ke kamar mandi dan diminta untuk mengaku. Bahkan, AK mendapat ancaman akan dimasukkan ke penjara jika tidak mengaku,” jelasnya.

Karena takut dan ingin masalah cepat selesai, AK akhirnya mengaku melakukan pencurian meski disebut tidak benar-benar melakukannya.

“Anak ini akhirnya mengaku hanya supaya masalah cepat selesai,” ujarnya.

Dalam mediasi yang berlangsung di balai desa, AK kemudian diminta mengakui pencurian perhiasan emas milik warga bernama Fitri. Keluarga disebut diminta mengganti kerugian sebesar Rp20 juta.

“Awalnya diminta mengganti kerugian Rp20 juta terkait tuduhan pencurian emas. Bahkan keluarga AK telah menyetujui dan membayar uang muka sebesar Rp1 juta, meski tidak mengakui tuduhan tersebut,” tuturnya.

Setelah itu, AK dibawa ke Polsek Jekulo. Namun, di lokasi tersebut muncul pelapor baru yang mengaku kehilangan telepon genggam dan meminta anak tersebut turut mengakui kehilangan tersebut.

“Sampai di Polsek Jekulo ada lagi yang mengaku kehilangan HP. Anak ini kembali ditekan untuk mengakui tuduhan pencurian. Bahkan nominal kerugian yang dituduhkan kepada AK naik drastis,” katanya.

“Dari yang awalnya Rp20 juta di balai desa, kemudian menjadi Rp44,5 juta karena ada penambahan nilai emas yang dinyatakan hilang serta muncul pelapor baru yang mengaku kehilangan HP,” ujarnya.

Prima menegaskan, dari seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada AK, hingga kini tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa bocah tersebut merupakan pelaku dari berbagai kehilangan yang dilaporkan warga.

“Tidak ada bukti yang menunjukkan anak ini pelaku pencurian atas seluruh kehilangan yang dituduhkan,” tegasnya.

Menurut Prima, pihak keluarga AK sempat bersedia mengeluarkan dana maksimal Rp10 juta. Namun, uang tersebut bukan dimaksudkan sebagai ganti rugi atas tuduhan pencurian, melainkan bentuk santunan kepada anak yatim dari pihak pelapor sekaligus sebagai upaya “buang sial”.

Pihaknya menilai, proses pemeriksaan terhadap AK tidak sesuai prosedur hukum karena dilakukan tanpa pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Ia mengacu pada Pasal 23 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengatur kewajiban pendampingan selama proses hukum berlangsung.

“Anak yang berhadapan dengan hukum wajib mendapatkan pendampingan. Namun, saat di balai desa tidak ada pendampingan sama sekali,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak terkait kekerasan fisik maupun psikis terhadap anak. Tak hanya menghadapi tekanan saat pemeriksaan, AK juga disebut mengalami trauma akibat video dirinya tersebar luas hingga ke lingkungan sekolah.

“Korban sekarang malu dan trauma. Dia diteriaki maling oleh teman-temannya di sekolah sampai akhirnya meminta belajar daring hingga ingin keluar sekolah,” terangnya.

Ia menambahkan, kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

“Harapan kami, semua pihak yang diduga terlibat tetap diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu, Supeno, kepala desa setempat menegaskan, bahwa pihaknya tidak melakukan intimidasi maupun ancaman terhadap AK dalam pemeriksaan tersebut. Ia mengaku menyadari bahwa yang bersangkutan merupakan anak di bawah umur.

“Tidak ada intimidasi. Soalnya saya tahu dia anak di bawah umur,” imbuhnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Editor: Kholistiono

- advertisement -

Wisuda UMK ke-76, 864 Lulusan Didorong Siap Hadapi Tantangan Kerja

0

BETANEWS.ID, KIDUS – Universitas Muria Kudus (UMK) kembali meluluskan ratusan mahasiswa dalam prosesi wisuda periode ke-76 semester gasal. Sebanyak 864 wisudawan dikukuhkan dalam dua hari pelaksanaan, yakni Rabu–Kamis (6–7/5/2026).

Rektor UMK, Prof. Darsono, menyampaikan bahwa pada hari pertama, Rabu (6/5/2026), wisuda diikuti 417 lulusan yang berasal dari berbagai jenjang, mulai dari program pascasarjana dengan lima program studi hingga Fakultas Teknik dan Fakultas Psikologi.

“Wisuda periode ini mengusung tema ‘UMK unggul dengan alumni berdampak di masyarakat’,” ujarnya.

Ia menekankan, lulusan UMK diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata di tengah dinamika masyarakat yang terus berkembang. Menurutnya, kondisi ekonomi dan dunia kerja saat ini penuh tantangan sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang adaptif.

“Kita menghadapi situasi yang dinamis, bahkan turbulensi pertumbuhan ekonomi. Maka, lulusan harus bisa bermanfaat dan memberi dampak bagi masyarakat secara luas,” jelasnya.

Selain itu, Darsono mengingatkan pentingnya menjaga nama baik almamater di mana pun para lulusan berada. Ia menilai kualitas pribadi alumni akan mencerminkan kualitas perguruan tinggi.

Baca juga : Keren, Mahasiswa Teknik Industri UMKU Ciptakan Kursi Tunggu Bertenaga Surya

“Marwah almamater harus dijaga. Kapasitas diri lulusan menjadi cerminan bahwa UMK mampu mencetak SDM berkualitas,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Darsono juga menyoroti keterbatasan lapangan pekerjaan yang tidak sebanding dengan pertumbuhan jumlah lulusan. Oleh karena itu, ia mendorong mahasiswa untuk tidak hanya bergantung pada pekerjaan formal, tetapi juga membuka peluang melalui kewirausahaan.

“Sekitar 62 persen lulusan kami mandiri sebagai wirausaha. Selebihnya bekerja sebagai ASN, profesional seperti advokat, konsultan bisnis, guru, dan lainnya,” paparnya.

Ia kembali menekankan pentingnya nilai religiusitas sebagai fondasi dasar dalam menghadapi kehidupan setelah lulus, termasuk tetap berbakti kepada orang tua.

“Nilai religius harus tetap dijaga sebagai fondasi dalam kehidupan pribadi maupun sosial,” imbuhnya.

Ke depan, UMK terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk pengembangan program doktor (S3) serta program studi baru yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan target peningkatan jumlah tenaga pendidik bergelar doktor secara nasional.

“Perguruan tinggi harus mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat dan terus meningkatkan layanan pendidikan,” tuturnya.

Editor: Kholistiono

- advertisement -

Beraksi di Enam Lokasi, Spesialis Pencuri Baterai Tower Dibekuk Polisi

0

BETANEWS.ID, JEPARA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Jepara membekuk dua pelaku spesialis pencurian baterai tower BTS (Base Transceiver Station).

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Wildan Faizal Umar Rela, mengatakan baterai tower BTS yang dicuri pelaku merupakan milik PT XL Axiata.

Pencurian itu terungkap dari laporan salah satu pegawai PT XL Axiata bernama Nailul Afiq pada 30 April 2026.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (14/2/2026). Awalnya, Nailul mendapat laporan dari petugas koordinator bagian monitoring bahwa terjadi kerusakan pada perangkat tower bersama milik PT XL dan Indosat yang berada di Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara.

Usai menerima laporan tersebut, Nailul kemudian mengecek ke lokasi dan menemukan kabel dalam kondisi terbakar.

“Pelapor kemudian mengecek rak penyimpanan baterai BTS. Saat dicek, ternyata ada dua unit baterai BTS yang hilang,” jelas Wildan saat konferensi pers di Aula Mapolres Jepara, Rabu (6/5/2026).

Dari laporan tersebut, Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Jepara bersama Tim Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Polda Jawa Tengah melakukan pengejaran terhadap dua pelaku.

Baca juga : Remaja Perempuan di Jepara Jadi Korban Rudapaksa Delapan Pria

Kedua pelaku yakni SS (45), warga Kota Semarang, dan HR (30), warga Kecamatan Pakis Aji. SS berhasil diamankan di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal. Keduanya merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Selain mengamankan dua pelaku, Tim Satreskrim Polres Jepara juga mengamankan AA (30), warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang diduga sebagai penadah baterai hasil curian.

Saat melancarkan aksinya, SS dan HR terlebih dahulu melakukan pengintaian di lokasi tower yang akan menjadi sasaran. Ketika kondisi sudah sepi, keduanya kemudian menjalankan aksinya.

“Modusnya dengan cara merusak kunci menggunakan kunci palsu. Setelah baterai berhasil diambil, pelaku kemudian menjualnya kepada penadah,” ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu pasang sarung tangan berwarna biru, satu buah kunci palsu yang telah dimodifikasi, satu buah kunci BTS, satu buah obeng, satu unit mobil berwarna merah, dua buah baterai lithium, dan satu lembar surat keterangan kepemilikan barang dari PT XL Axiata.

“Total ada enam lokasi yang sudah menjadi sasaran pelaku, yaitu dua titik di Kecamatan Kembang, dua titik di Kecamatan Pakis Aji, satu titik di Kecamatan Jepara, dan satu titik di Kecamatan Welahan,” ungkap Wildan.

Atas perbuatannya, HR dan SS terancam dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sementara itu, AA terancam dijerat Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Editor: Kholistiono

- advertisement -

Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif Perkuat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Kudus

0

BETANEWS.ID, KUDUS – Upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kudus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Kolaborasi ini diwujudkan melalui peninjauan langsung ke warga penerima bantuan sosial pada Rabu (6/5/2026).

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kudus, Valerie Yudistira Pramudya, bersama Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton turun langsung ke lapangan. Mereka sekaligus menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada warga yang masuk kategori sangat miskin.

Kegiatan tersebut tidak hanya sebatas penyaluran bantuan, tetapi juga untuk melihat kondisi riil masyarakat. Fokus utama peninjauan adalah memastikan validitas data desil 1, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Valerie menyampaikan bahwa dari hasil tinjauan masih ditemukan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian. Salah satunya terkait sinkronisasi data kemiskinan agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

“DPRD Kudus dan pemerintah daerah mendorong evaluasi ulang data tersebut. Penyelarasan akan dilakukan dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial RI,” ujarnya.

Valerie menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan ekstrem tidak cukup dilakukan secara administratif. Menurutnya, kebijakan harus berbasis kondisi nyata di lapangan.

“Kami ingin memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat dari program bantuan pemerintah. Karena itu, sinkronisasi data menjadi sangat penting agar kebijakan tepat sasaran,” tegasnya.

Baca juga : Miris, Satu Keluarga di Kudus Bertahan Hidup di Emperan Sempit dan Bau

Sementara itu, Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. Penanganan kemiskinan ekstrem dinilai membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Ia menyebut bahwa persoalan kemiskinan bukan sekadar angka statistik, tetapi juga menyangkut kualitas hidup masyarakat yang harus diperjuangkan bersama.

“Selain mendengarkan keluhan warga, tim juga melakukan identifikasi berbagai persoalan sosial, mulai dari kondisi tempat tinggal, akses layanan kesehatan, hingga keberlanjutan bantuan sosial,” ujar Bellinda.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem. Pemerintah daerah pun optimistis target pengurangan kemiskinan ekstrem di Kudus dapat tercapai secara maksimal.

Diberitakan sebelumnya, satu keluarga di Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, terpaksa tinggal di emperan rumah tetangga dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Selain sempit, tempat tinggal tersebut juga terdapat kubangan air bekas cucian yang mengeluarkan bau tidak sedap.

Keluarga tersebut terdiri atas Sutinah (49), suaminya Sulatin, serta anak semata wayang mereka yang masih duduk di bangku SMP.

Bau menyengat langsung tercium saat memasuki tempat tinggal mereka. Emperan tersebut disulap seadanya agar dapat digunakan sebagai tempat berteduh.

Ukuran tempat tinggal itu hanya sekitar 1 x 6 meter. Dindingnya terbuat dari terpal, sementara atapnya sederhana dan kerap bocor saat hujan turun.

Lantainya masih berupa tanah. Tepat di pintu masuk terdapat kubangan air berwarna hitam pekat yang berasal dari sisa cucian.

Kondisi di dalamnya sempit dan pengap. Perabotan sangat terbatas, dengan tempat tidur seadanya yang digunakan bersama.

Sutinah mengaku sudah enam tahun tinggal di lokasi tersebut. Kondisi itu terjadi sejak suaminya jatuh sakit dan tidak lagi bisa bekerja.

Editor : Kholistiono

- advertisement -

Tinjau Sutinah yang 6 Tahun Tinggal di Emperan Sempit, Wabup Bellinda Upayakan Bantuan RSLH

0

BETANEWS.ID, KUDUS – Wakil Bupati (Wabup) Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, meninjau warganya, Sutinah, yang selama enam tahun menumpang tinggal di emper sempit milik tetangganya, Rabu (6/5/2026). Bellinda pun menjanjikan akan mengupayakan bantuan Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) bagi Sutinah.

Dalam peninjauan tersebut, Wabup Bellinda didampingi Kepala Dinas Sosial, Camat Jati, dan Kepala Desa Jepang Pakis. Turut hadir anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Valerie Yudistira Pramudya.

Tidak hanya meninjau lokasi penampungan sementara, Bellinda dan rombongan juga melihat langsung lorong sempit yang selama ini menjadi tempat tinggal Sutinah dan keluarganya.

Wabup Bellinda menyampaikan rasa keprihatinannya. Ia mengaku sebelumnya telah meminta kepada Camat Jati dan Kepala Desa Jepang Pakis untuk memberikan tempat tinggal sementara yang layak.

“Alhamdulillah, Bu Sutinah dan keluarga sudah diberikan tempat tinggal sementara berupa kios milik pemerintah desa. Beliau juga tadi menyampaikan merasa nyaman,” ujar Bellinda.

Terkait rumah permanen, Bellinda mengungkapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus sedang mengupayakan bantuan RSLH untuk Sutinah sekeluarga. Bantuan tersebut rencananya akan diusulkan melalui PT Djarum.

Baca juga : Miris, Satu Keluarga di Kudus Bertahan Hidup di Emperan Sempit dan Bau

“PT Djarum melalui Bakti Lingkungan Djarum Foundation memiliki program pembangunan RSLH untuk warga tidak mampu. Kami upayakan agar bantuan ini bisa direalisasikan. Apalagi, informasinya Ibu Sutinah sudah memiliki lahan,” jelasnya.

Terkait sertifikat lahan milik Sutinah yang belum selesai, Bellinda meminta pemerintah desa dan dinas terkait untuk membantu mempercepat proses tersebut agar bantuan RSLH dapat segera diajukan dan direalisasikan.

“Perwakilan dari PT Djarum hari ini juga hadir. Begitu pula dari Baznas, mereka siap membantu,” tambahnya.

Bellinda mengimbau kepada seluruh kepala desa dan lurah di Kabupaten Kudus agar selalu memantau kondisi warganya, sehingga kasus serupa dapat diketahui lebih dini.

“Dengan begitu, penanganan bisa segera dilakukan. Kasihan, Bu Sutinah tinggal di lorong sempit. Sangat tidak layak dan memprihatinkan,” kata Bellinda.

Sementara itu, Sutinah mengaku terharu atas kunjungan langsung Wabup Kudus tersebut. Warga Desa Jepang Pakis itu juga mengaku senang karena akan mendapatkan bantuan rumah layak huni.

“Semoga bantuan tersebut benar adanya dan bisa segera direalisasikan, supaya kami bisa menempati rumah yang layak dan nyaman,” harapnya.

Editor: Kholistiono

- advertisement -

Produktivitas Tinggi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Investor Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

0

BETANEWS.ID, KENDAL — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta kepada investor yang menanamkan investasi di wilayahnya agar memprioritaskan tenaga kerja lokal. Sebab, sumber daya manusia (SDM) di wilayahnya memiliki kompetensi yang sama dengan negara lain.

Hal itu dibuktikan saat melakukan peninjauan di PT Borine Technology Indonesia, Kawasan Ekonomi Kendal (KEK), Rabu, 6 Mei 2026.

Dalam kunjungan itu, Ahmad Luthfi melihat proses produksi perusahaan tersebut dan berdialog dengan pimpinan perusahaan.

Dari dialog tersebut diketahui bahwa hasil produksinya dialokasikan untuk ekspor dan memenuhi kebutuhan dalam negeri. Secara kualitas, hasil produksinya sama dengan produk yang dihasilkan oleh sumber daya manusia (SDM) di China atau negara asal perusahaan tersebut.

“Artinya, selama kita mempunyai niat untuk bekerja, khususnya di wilayah Jawa Tengah, kita mampu bersaing dengan negara lain,” kata Ahmad Luthfi usai peninjauan didampingi Bupati Kendal Dyah Kartika Purnamasari.

Luthfi mengatakan, kompetensi sumber daya manusia merupakan salah satu syarat utama untuk menarik investasi masuk ke Jawa Tengah. Kepercayaan dari PT Borine Technology Indonesia turut mendukung pertumbuhan ekonomi di Kendal dan Jawa Tengah. Bahkan, perusahaan tersebut juga mengajak enam perusahaan sebagai pemasok bahan baku untuk masuk ke Jawa Tengah.

Nilai investasi PT Borine Technology Indonesia pada fase 1 mencapai USD 700 juta. Saat ini, mereka juga berkomitmen untuk memperluas pabrik di KEK melalui investasi fase 2 dengan nilai mencapai sekitar USD 1,4 miliar. Besarnya nilai investasi ini menjadi bukti bahwa para investor percaya Jawa Tengah merupakan destinasi investasi yang aman, stabil, dan kompetitif bagi pemodal global.

Baca juga : Gubernur Ahmad Luthfi Peringati Hardiknas di SMKN 1 Kedawung Sragen, Inilah Alasannya

Oleh karena itu, Luthfi menegaskan bahwa kepercayaan dari pihak investor tersebut harus terus dijaga. Seluruh kepala daerah, termasuk kepala dinas, diminta untuk menjadi manajer pemasaran guna menawarkan potensi investasi di masing-masing wilayah.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Luthfi juga mendengarkan berbagai masukan dan kekurangan yang perlu dituntaskan bersama. Salah satu masukan dari pihak investor dan pengelola KEK adalah mengenai Pelabuhan Kendal.

Atas masukan tersebut, pihaknya akan mengintensifkan koordinasi dengan Pelindo dan Kementerian Perhubungan agar membuka kembali Pelabuhan Kendal dan Batang serta melakukan revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Editor: Kholistiono

- advertisement -

Remaja Perempuan di Jepara Jadi Korban Rudapaksa Delapan Pria

0
Ilustrasi

BETANEWS.ID, JEPARA – S (18), seorang remaja perempuan asal Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, mengalami peristiwa tragis. Ia menjadi korban tindakan bejat oleh delapan pria yang melakukan rudapaksa.

Peristiwa itu terjadi selama tiga hari, yakni pada Rabu (29/4/2026) hingga Jumat (1/5/2026), di dua lokasi berbeda.

S bercerita, awalnya ia ditawari pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di kediaman R (30), warga Kecamatan Mayong. Jam kerjanya sekitar pukul 19.30–22.00 WIB.

“Awalnya saya ditawari pekerjaan, katanya sudah bilang juga sama ibu. Saya dijanjikan kalau selesai kerja nanti langsung diantar pulang,” ungkap S saat ditemui di RSUD RA Kartini usai menjalani tes visum pada Selasa (5/5/2026).

Pada hari pertama kerja, Rabu (29/4/2026), sesuai janji awal, setelah selesai bekerja S dijemput R di kediamannya. Namun, S tidak diantar pulang, melainkan diajak ke sebuah penginapan di Kecamatan Mayong.

Sesampainya di penginapan, S langsung diajak masuk ke kamar yang di dalamnya sudah terdapat empat pria. Empat pria tersebut, ditambah R, kemudian melakukan pemerkosaan secara bergilir terhadap S. Saat itu, ia mengaku sempat melakukan penolakan, namun tidak berdaya.

“Tangan dan kaki saya dipegang, saya teriak tidak bisa, soalnya tidak ada yang dengar,” tuturnya.

Baca juga : Polisi Dinilai Lamban, Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Jepara

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00 hingga 24.00 WIB. Setelah itu, S diantar pulang ke rumahnya.

Pada hari berikutnya, Kamis (30/4/2026), S kembali dijemput R untuk bekerja di rumahnya. Ia tidak berani menolak karena sempat diancam.

“Awas kuwe, tek ogak nganut aku bakal tak seret seko omahmu, utowo bakal tak apak-apakke (Jika tidak menurut akan diseret dari rumahnya dan akan dilukai),” ucap S menirukan ancaman R.

Tindakan tersebut kembali terulang. Pada hari kedua dan ketiga, peristiwa itu terjadi di sebuah gudang yang berada di depan kediaman R.

“Hari kedua itu tiga orang termasuk R, dan hari ketiga dua orang termasuk R. Semuanya ada delapan pelaku,” ungkap S.

Keluarga Menolak Melapor

Tidak tega atas peristiwa yang dialami S, N (45), yang merupakan tetangga S, warga Kecamatan Welahan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kalinyamatan pada Sabtu (2/5/2026).

Saat membuat laporan di Polsek, kasus tersebut hanya didata. Oleh karena itu, pada Senin (4/5/2026), N membuat laporan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara.

“Dari Satreskrim diarahkan untuk melakukan tes visum,” kata N.

N mengatakan, saat akan membuat laporan, ia sudah memberitahukan hal tersebut kepada keluarga S, karena pihak keluarga awalnya tidak mengetahui peristiwa itu.

Namun, pihak keluarga menolak untuk melapor. Selain khawatir membutuhkan banyak biaya, status keluarga R yang merupakan keluarga terpandang juga membuat mereka merasa takut.

“S sebelumnya tidak cerita ke ibunya, tetapi cerita dulu ke saya. Akhirnya saya lapor ke keluarganya, tetapi keluarga tidak berani melapor,” katanya.

Editor: Kholistiono

- advertisement -

Bikin Gempar, Warga Kedungmalang Jepara Temukan Mayat Bayi Laki-laki Mengambang di Sungai

0

BETANEWS.ID, JEPARA – Warga Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara digemparkan dengan penemuan mayat bayi laki-laki yang mengambang di aliran Sungai SWD II pada Selasa (5/5/2026).

Peristiwa tersebut dengan cepat menyebar di media sosial. Dari video amatir yang diterima Betanews.id, bayi laki-laki itu diangkat oleh seorang perempuan paruh baya ke pinggir sungai.

Saat diangkat, kondisi tubuh bayi laki-laki tersebut tampak pucat dengan tali pusar masih melilit di tubuhnya.

Muzaenah (72), warga RT 1 RW 1 Desa Kedungmalang yang mengangkat tubuh bayi tersebut, bercerita bahwa awalnya bayi itu ditemukan oleh anak-anak yang sedang bermain layangan di dekat sungai sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat ditemukan, posisi bayi laki-laki tersebut berada di tengah sungai. Bayi itu kemudian terdorong arus air hingga akhirnya berada di tepi sungai saat diangkat.

“Awale kulo nggeh mikir, niki bayi uwong nopo kewan (bayi manusia atau hewan). Pas kulo angkat, ternyata benar bayi. Posisinya tadinya tengkurap, lalu saya balik, ternyata bayi laki-laki,” tutur Muzaenah saat ditemui di kediamannya.

Baca juga : Polisi Dinilai Lamban, Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Jepara

Karena posisinya berada di tepi sungai dan tidak ada alas atau kain untuk menutupi tubuh bayi tersebut, ia sempat kebingungan. Akhirnya, Muzaenah melepas rok yang dikenakannya untuk menutupi tubuh bayi itu.

Selanjutnya, tubuh bayi tersebut diletakkan di dalam kardus. Warga sekitar kemudian membawanya ke gubuk yang berada di tepi jalan raya.

Merasa iba, Muzaenah kemudian menggelar selametan sederhana untuk mendoakan bayi tersebut sekaligus memberinya nama.

Jika bayi tersebut masih hidup, Muzaenah mengaku bersedia merawatnya.

“Namanya Slamet Mukali, artinya bayi Slamet yang saya temukan di kali,” ujar Muzaenah.

Bayi tersebut kemudian dibawa oleh pihak terkait ke RSUD RA Kartini Jepara untuk penanganan lebih lanjut. Kasus penemuan bayi ini saat ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara.

Editor: Kholistiono

- advertisement -

Popda Kudus 2026 Resmi Digelar, 28 Cabor Siap Cetak Atlet Muda Berprestasi

0

BETANEWS.ID, KUDUS – Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Kabupaten Kudus 2026 resmi digelar dengan mempertandingkan 28 cabang olahraga dan diikuti ratusan sekolah mulai 4–12 Mei. Ajang tersebut menjadi upaya pengembangan dan pembinaan bibit atlet muda dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA.

Kepala Bidang Olahraga pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Widhoro Heriyanto, mengatakan bahwa pelaksanaan Popda Kabupaten Kudus sudah mulai berlangsung sejak Senin (4/5/2026). Setidaknya ada puluhan cabang olahraga (cabor) yang diperlombakan untuk menyalurkan bakat dan minat pelajar.

“Untuk sepak bola SD, baik putra maupun putri, sudah mulai kemarin yang berlangsung di Super Soccer Arena (SSA). Secara keseluruhan, Popda Kabupaten Kudus terselenggara mulai 4 hingga 12 Mei 2026,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (5/5/2026).

Ia menjelaskan, melalui ajang tersebut diharapkan dapat menjaring bibit-bibit atlet dari tingkat SD, SMP, maupun SMA. Hampir semua cabang olahraga yang diperlombakan diminati peserta, mengingat setiap anak memiliki bakat dan minat yang berbeda.

Baca juga : 46 CPNS Kudus Resmi Jadi PNS, Bupati Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

“Untuk ajang Popda ini rutin digelar setiap tahun. Tujuannya untuk pengembangan dan pembinaan atlet-atlet muda Kudus, terutama di tingkat pelajar. Nantinya, secara berjenjang di tingkat karesidenan maupun provinsi bisa meraih prestasi,” ungkapnya.

Dalam Popda Kabupaten Kudus tahun ini, terdapat 28 cabang olahraga yang diperlombakan, di antaranya sepak bola, bola voli, pencak silat, basket, atletik, taekwondo, panjat tebing, karate, dan lainnya.

“Sekolah yang mengikuti ada ratusan, karena setiap jenjang pendidikan, seperti SD sederajat termasuk MI, sehingga jumlahnya cukup banyak,” jelasnya.

Widhoro berharap ajang tersebut dapat melahirkan atlet-atlet berprestasi, baik di tingkat daerah hingga internasional.

“Harapannya nanti ada atlet Kudus yang berprestasi di tingkat daerah, provinsi, nasional, hingga internasional. Ini merupakan bagian dari pembinaan jangka panjang,” imbuhnya.

Ringkasan Jadwal Popda Kudus 2026:

Sepak Bola SD: 4–5 Mei (Djarum Super Soccer Arena)

Sepak Bola SMP: 5–7 Mei (Lapangan Rendeng dan Purwosari) – babak penyisihan

Sepak Bola SMA: 5–7 Mei (Lapangan Porma Mlati Norowito) – babak penyisihan

Final Sepak Bola SMP/SMA: 8 Mei (Djarum Super Soccer Arena)

Atletik SMP: 6 Mei (Djarum Super Soccer Arena)

Atletik SD: 7 Mei (Djarum Super Soccer Arena)

Bola Basket: 6–8 Mei (GOR Bung Karno Wergu Wetan)

Taekwondo: 9 Mei (Gedung Multifungsi Sport Center Kudus)

Panjat Tebing: 10 Mei (SMA Negeri 1 Kudus)

Pencak Silat: 11–12 Mei (GOR Bung Karno Wergu Wetan)

Karate: 11–12 Mei (Djarum Arena Kaliputu)

Editor: Kholistiono

- advertisement -

Kebutuhan Hewan Kurban di Kudus Diprediksi Meningkat Tahun Ini

0

BETANEWS.ID, KUDUS – Kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Kudus pada Iduladha 2026 diperkirakan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut diprediksi berkisar antara 3 hingga 5 persen.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kudus, Arin Nikmah, mengatakan tren kebutuhan kurban setiap tahun memang fluktuatif. Namun, secara umum grafiknya tetap menunjukkan arah peningkatan.

“Kalau dilihat dari tren, memang naik turun, tetapi secara keseluruhan tetap positif,” ujar Arin di ruang kerjanya belum lama ini.

Ia menjelaskan, fluktuasi biasanya terjadi pada masing-masing jenis ternak. Meski demikian, total kebutuhan hewan kurban tetap mengalami kenaikan.

Untuk tahun ini, kebutuhan kerbau diperkirakan mencapai sekitar 1.800 ekor. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebanyak 1.744 ekor.

Sementara itu, kebutuhan sapi diprediksi mencapai 681 ekor. Jumlah tersebut diharapkan kembali stabil setelah sempat mengalami penurunan pada tahun sebelumnya.

Baca juga : Empat Calhaj Kudus Gagal Terbang Tahun Ini

Pada komoditas kambing, tren peningkatan terlihat cukup signifikan. Tahun ini jumlah pemotongan kambing diperkirakan mencapai 9.900 hingga 10.000 ekor.

“Kambing ini trennya terus naik dan berpotensi menembus 10.000 ekor,” jelasnya.

Sedangkan untuk domba, jumlah pemotongan juga mulai meningkat. Tahun ini diperkirakan sekitar 260 ekor domba akan digunakan sebagai hewan kurban.

Dari sisi ketersediaan, populasi sapi di Kudus dinilai masih mencukupi. Saat ini jumlah sapi potong tercatat sekitar 3.262 ekor.

“Untuk sapi, kita masih aman karena populasinya mencukupi kebutuhan,” ungkap Arin.

Sementara itu, populasi kambing dan domba juga relatif aman karena jauh di atas kebutuhan. Populasi kambing mencapai 27.200 ekor dan domba sekitar 14.200 ekor.

Editor: Kholistiono

- advertisement -

Miris, Satu Keluarga di Kudus Bertahan Hidup di Emperan Sempit dan Bau

0

BETANEWS.ID, KUDUS – Satu keluarga di Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, terpaksa tinggal di emperan rumah tetangga dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Selain sempit, tempat tinggal tersebut juga terdapat kubangan air bekas cucian yang mengeluarkan bau tidak sedap.

Keluarga itu adalah Sutinah (49), suaminya Sulatin, serta anak semata wayang mereka yang masih duduk di bangku SMP. Mereka menempati emperan rumah milik tetangganya yang masih satu RT.

Bau menyengat langsung tercium saat memasuki tempat tinggal mereka. Emperan tersebut disulap seadanya agar bisa digunakan sebagai tempat berteduh.

Ukuran tempat tinggal itu hanya sekitar satu meter kali enam meter. Dindingnya terbuat dari terpal, sementara atapnya sederhana dan kerap bocor saat hujan turun.

Lantainya masih berupa tanah. Tepat di pintu masuk, terdapat kubangan air berwarna hitam pekat yang berasal dari sisa cucian.

Kondisi di dalamnya sempit dan pengap. Perabotan sangat terbatas, dengan tempat tidur seadanya yang digunakan bersama.

Sutinah mengaku sudah enam tahun tinggal di lokasi tersebut. Kondisi itu terjadi sejak suaminya jatuh sakit dan tidak lagi bisa bekerja.

“Sebelumnya kami mengontrak rumah dengan tarif Rp1 juta per tahun. Namun, sejak suami saya sakit, kami sudah tidak mampu lagi membayar,” ujar Sutinah, Selasa (5/5/2026).

Ia menuturkan, selama ini dirinya menjadi satu-satunya pencari nafkah. Sutinah sebelumnya bekerja di salah satu pabrik rokok di Kudus.

“Penghasilan dulu hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Setelah saya terkena PHK, kondisi ekonomi makin sulit,” ungkapnya.

Sutinah mengatakan sempat menerima pesangon sekitar Rp60 juta saat terkena PHK. Uang tersebut digunakan untuk membeli sebidang tanah.

“Uangnya hanya cukup untuk membeli tanah. Untuk membangun rumah, kami belum punya biaya,” katanya.

Saat ini, Sutinah bekerja sebagai buruh katering milik tetangga. Penghasilannya tidak menentu, namun cukup untuk makan sehari-hari.

Selama tinggal di emperan, seluruh aktivitas dilakukan di tempat itu. Mulai dari tidur, memasak, hingga mencuci dilakukan di ruang yang sama.

“Kalau mandi menumpang di tetangga. Tidurnya juga berhimpitan, ya bagaimana lagi,” ujarnya.

Ia berharap ada bantuan dari pihak terkait agar keluarganya bisa memiliki rumah layak huni. Terlebih, ia ingin anaknya bisa hidup lebih nyaman.

“Semoga ada bantuan supaya kami bisa punya rumah sendiri. Biar anak kami bisa tidur dan belajar dengan layak,” harapnya.

Editor: Kholistiono

- advertisement -

Lepas Calhaj Kudus, Bupati Sam’ani Titip Doa Kepada Ratusan Jemaah

0

BETANEWS.ID, KUDUS — Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menitipkan pesan kepada ratusan calon jemaah haji (calhaj) asal Kabupaten Kudus saat memberikan sambutan dalam upacara pelepasan pemberangkatan menuju Asrama Haji Donohudan di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (4/5/2026).

Sebagai informasi, ribuan calhaj asal Kudus mulai diberangkatkan pada hari tersebut. Calhaj yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 40 dilepas pada pukul 08.00 WIB, sedangkan kloter 41 dilepas pada pukul 11.00 WIB.

Sementara itu, kloter 42, 43, dan 44 dijadwalkan berangkat dari Pendapa Kabupaten Kudus pada Selasa (5/5/2026) mulai dini hari.

Dalam sambutannya, Sam’ani meminta kepada para calhaj, khususnya yang tergabung dalam kloter 40 dan 41, untuk mendoakan kondisi Kabupaten Kudus agar tetap aman, tenteram, dan terhindar dari bencana maupun bala.

“Mohon doanya untuk Kabupaten Kudus agar tetap aman, tenteram, tertib, serta terhindar dari bala dan bencana,” ujarnya.

Ia menjelaskan, calhaj yang tergabung dalam kloter 40 merupakan gabungan dengan Kabupaten Jepara, dengan jumlah sebanyak 38 orang. Sementara kloter 41 berjumlah 355 orang dan seluruhnya berasal dari Kabupaten Kudus.

Baca juga : Empat Calhaj Kudus Gagal Terbang Tahun Ini

“Alhamdulillah, untuk kloter 41 seluruh jemaah berasal dari Kudus. Kita doakan para jemaah berangkat dan pulang dalam keadaan sehat, dapat melaksanakan rukun wajib dengan tertib dan khusyuk, serta memperoleh predikat haji mabrur,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau para jemaah untuk menjaga kondisi kesehatan selama menjalankan ibadah haji, mengingat suhu di Arab Saudi yang jauh lebih panas dibandingkan Indonesia, bahkan dapat mencapai lebih dari 40 derajat Celsius.

“Semoga para jemaah asal Kudus dapat menjaga kesehatan, sopan santun, persatuan dan kesatuan, serta saling membantu sehingga dapat melaksanakan ibadah dengan baik dan khusyuk,” imbuhnya.

Ketua Panitia Pemberangkatan dan Pemulangan Haji (P4H) JHK/IPHI Kudus, Deka Hendratmanto, merinci jumlah jemaah pada masing-masing kloter. Kloter 40 berjumlah 38 orang dan bergabung dengan Kabupaten Jepara.

Kloter 41 terdiri atas 355 calhaj dari total awal 356 orang, dengan satu orang tertunda karena kendala istitaah. Kekosongan kuota tersebut akan diisi oleh calhaj dari Kabupaten Brebes.

Selanjutnya, kloter 42 awalnya berjumlah 356 orang, namun satu orang menunda keberangkatan karena kendala istitaah. Kuota kosong akan diisi oleh calhaj dari Kabupaten Cilacap.

Pada kloter 43, terdapat 352 calhaj yang berangkat dari total awal 354 orang. Dua kuota kosong yang semula direncanakan diisi oleh calhaj asal Tegal, berdasarkan informasi terbaru akan diisi oleh calhaj asal Kabupaten Pati.

Terakhir, kloter 44 dinyatakan lengkap tanpa ada jemaah yang menunda keberangkatan, dengan total sebanyak 106 orang.

“Jumlah total sebelumnya 1.210 orang, dikurangi empat jemaah yang menunda keberangkatan,” jelasnya.

Editor: Kholistiono

- advertisement -