Beranda blog Halaman 97

Modus Investasi Moge, Pria Surabaya Tipu Korban Asal Pati hingga Miliaran Rupiah

0
Konferensi pers di Mapolresta Pati, Rabu (31/7/2025). Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Seorang pria asal Surabaya, Jawa Timur ditangkap Polresta Pati usai terjerat kasus investasi motor gede (moge) bodong yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Perempuan berinisial DAN (36) itu pun terancam hukuman 4 tahun penjara. 

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Heri Dwi Utomo memaparkan korban merupakan warga Kabupaten Pati  yang berinisial MR (28). Kasus ini bermula pada September 2024 lalu. 

Baca Juga: Puluhan Pelajar Kayen Kampanyekan Pelestarian Kendeng Lewat Jelajah Alam

Awalnya, korban ingin berinvestasi lantaran mempunyai dana banyak yang mengendap. Setelah itu, ia pun mendapatkan saran dari seorang kawannya untuk berinvestasi moge dengan tersangka dengan keuntungan 4 persen dari modal per bulanya. 

Korban pun awalnya berinvestasi sebesar Rp 700 juta. Uang itu ditransfer pada 9 September 2024. Sebulan kemudian, tepatnya 10 Oktober 2024, pelaku meminta korban untuk menambah nilai investasi sebanyak Rp 350 juta dengan janji keuntungan atau fee 5 persen dari modal setiap bulannya. 

Korban pun menuruti pelaku. MR mentransfer uang tersebut sebanyak dua kali kepada rekening pelaku. Masing-masing Rp 100 juta dan Rp 250 juta. 

Namun, pelaku tak menepati janjinya. Korban terus mendesak agar modal dan keuntungan dari investasi motor Herley Davidson segera diberikan. Pelaku mengaku penjualan Harley Davidson memerlukan waktu.

”Korban ditawari kerja sama pembelian motor Harley  Davidson dengan imbalan fee. Sudah menyerahkan uang sampai saat ini janji-janji uang itu tidak digunakan untuk motor gede tapi untuk kepentingan pribadi,” ujar Kompol Heri dalam ungkap kasus, Rabu (31/12/2025). 

Pada Maret 2025, pelaku memberikan cek dengan nominal Rp 1,288 miliar kepada korban. Tetapi setelah diteliti, cek tersebut ternyata palsu. Pelaku tak mempunyai tabungan sebesar itu. 

Lantaran jengkel, korban akhirnya melaporkan pelaku ke Polresta Pati. Usai mendapatkan laporan, pihak kepolisian kemudian memburu pelaku di Kota Surabaya dan menetapkannya sebagai tersangka. 

”Pelaku orang Surabaya. Bagi masyarakat yang menjadi korban silahkan lapor ke kami. Karena diduga tidak hanya satu orang saja yang menjadi korban,” ungkap Kasatreskrim. 

Pihaknya mengindikasikan korban tidak hanya warga Kabupaten Pati. Sebab, pihaknya mendapatkan informasi seorang warga Surabaya juga mengaku menjadi korban. 

Baca Juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pati Naik Signifikan Sepanjang 2025

”Seorang warga Surabaya juga menelpon kami dan mengaku menjadi korban. Pelaku kami amankan dua bulanan dengan kerugian lebih dari Rp1 miliar,” sebutnya. 

Kini, pelaku itu ditahan di Polresta Pati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Polisi Klaim Kriminalitas di Pati Turun, 54 Kasus Menonjol Diungkap

0
Konferensi pers di Mapolresta Pati, Rabu (31/7/2025). Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Tingkat kriminalitas di Kabupaten Pati sepanjang tahun 2025 disebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Data kepolisian menunjukkan penurunan signifikan pada sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik.

Kapolresta Pati, Jaka Wahyudi menyampaikan, selama tahun 2025, jajarannya berhasil menangani 54 kasus kriminalitas menonjol. Angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 75 kasus.

Baca Juga: Puluhan Pelajar Kayen Kampanyekan Pelestarian Kendeng Lewat Jelajah Alam

“Jika dibandingkan tahun lalu, ada penurunan sebanyak 21 kasus atau sekitar 28 persen,” ujar Kombes Jaka dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Rabu (31/7/2025).

Ia merinci, dari total 54 kasus menonjol tersebut terdiri atas 21 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang seluruhnya berhasil diselesaikan, serta 5 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, terdapat 4 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 1 kasus pembunuhan yang telah tuntas, 4 kasus pembakaran dengan 2 di antaranya telah diselesaikan, serta 19 kasus perjudian yang seluruhnya berhasil diungkap.

Salah satu perkara yang paling menyita perhatian publik adalah kasus pembunuhan berencana di Kecamatan Kayen. Seorang pria berinisial AW (34) diketahui menghabisi nyawa temannya sendiri, KR (34), lalu membuang jasad korban ke jurang sedalam kurang lebih 30 meter di Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 20 Juli 2025, di belakang rumah pelaku di Desa Beketel, Kecamatan Kayen. Jasad korban baru ditemukan enam hari kemudian, Sabtu (26/7/2025), dalam kondisi terbungkus karung dan terikat tali.

Kapolresta Pati menjelaskan, motif pembunuhan dipicu persoalan asmara yang melibatkan pelaku, korban, dan istri pelaku. Pelaku merasa sakit hati setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara istrinya dan korban.

“Kemarahan pelaku memuncak dan berujung pada niat pembunuhan yang sudah direncanakan,” ucapnya.

Usai kejadian, pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak dengan membuang jasad korban. Namun berkat kerja cepat Tim Jatanras Polresta Pati yang dibantu Unit Reskrim Polsek Kayen serta informasi dari masyarakat, pelaku berhasil ditangkap pada 26 Juli 2025 di rumah ayahnya tanpa perlawanan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pati Naik Signifikan Sepanjang 2025

Di akhir keterangannya, Kombes Pol Jaka Wahyudi mengimbau masyarakat untuk menjauhi perilaku menyimpang dan menjaga keharmonisan keluarga. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk mencegah dan mengungkap tindak kejahatan,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Berkah Akhir Tahun, Ratusan Anak Yatim dan Tenaga Kebersihan di Jepara dapat Santunan Akhir Tahun 

0
Ratusan anak yatim dan tenaga kebersihan di Kabupaten Jepara mendapat santunan akhir tahun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara pada Rabu, (31/12/2025) di Gedung Wanita. Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Ratusan anak yatim dan tenaga kebersihan di Kabupaten Jepara mendapat santunan akhir tahun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara pada Rabu, (31/12/2025) di Gedung Wanita. 

Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan santunan itu sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan, khususnya menjelang pergantian tahun.

Baca Juga: 1.182 Calhaj Jepara Lunasi Biaya Haji Tahap Pertama

Santunan itu diberikan kepada 522 anak yatim piatu yang berasal dari 28 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Masing-masing anak menerima bantuan sebesar Rp200 ribu dengan total anggaran mencapai Rp104,4 juta. 

Selain itu, santunan juga diberikan kepada 233 tenaga kebersihan di Kabupaten Jepara, masing-masing sebesar Rp200.000, dengan total bantuan sebesar Rp44,6 juta. 

Tidak hanya bantuan perorangan, Pemkab Jepara juga menyalurkan bantuan bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial, baik untuk anak, lanjut usia, maupun lembaga rehabilitasi sosial, dengan total bantuan sebesar Rp138 juta.

“Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban, menguatkan langkah, serta menumbuhkan semangat untuk terus berbuat kebaikan dan pesan saya bantuannya semoga digunakan dengan sebaik-baiknya,” katanya usai menyerahkan santunan. 

Melalui kegiatan tersebut, Wiwit berharap bisa memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian sosial, sekaligus menghadirkan kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan perhatian dan dukungan.

Baca Juga: Lima Desa Berebut Tiket Wakili Jepara di Ajang Liga Desa 2025-2026 

Salah satu penerima santunan, Wiwik, yang telah bekerja sebagai tenaga kebersihan selama kurang lebih lima tahun, mengaku sangat bahagia. Ia menyampaikan bahwa santunan akhir tahun tersebut merupakan kali pertama dirinya menerima bantuan langsung dari Bupati Jepara.

“Alhamdulillah, semoga kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut di tahun-tahun selanjutnya dan pemerintah selalu memperhatikan rakyat kecil,” ungkap Wiwik.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Desain Stadion Wergu Wetan Sudah Rilis, Single Seat dan Tanpa Lintasan Atletik

0
Desain Stadion Wergu Wetan. Foto: Ist

BETANEWS.ID, KUDUS – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Pemerintah Kabupaten Kudus resmi memulai tahap perencanaan pembangunan Stadion Wergu Wetan.

Rapat koordinasi digelar di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (30/12/2025), membahas rancangan stadion baru yang akan menjadi kebanggaan warga Kota Kretek.

Baca Juga: Cekcok di Tempat Karaoke, Warga Kudus Dibacok Teman Sendiri

Kasubdit Perencanaan Teknis Direktorat Infrastruktur Kementerian PU, Feriqo Asya Yogananta, menegaskan pembangunan stadion akan mengacu pada standar FIFA dan PSSI.

“Fokus utama adalah aspek keamanan dan kenyamanan penonton, pemain, serta ofisial, pasca tragedi Kanjuruhan,” ujarnya.

Opsi rekonstruksi penuh atau renovasi masih dikaji, dengan mempertimbangkan lokasi stadion yang berdekatan dengan jalan raya.

Dalam rencana multiyears 2026–2027, stadion akan dilengkapi kursi single seat, lampu berkapasitas 15.000 lux, dan kapasitas 7.000 penonton.

“Tidak akan ada lintasan atletik, sehingga stadion difungsikan khusus untuk sepak bola, meniru konsep stadion modern di Eropa,” lanjutnya.

Rumput lapangan juga akan diuji sesuai standar FIFA agar bisa digunakan untuk agenda internasional.

Baca Juga: DPRD Kecam Pembukaan KONI Kudus Award, Soroti Etika dan Budaya

Sementara itu, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyambut baik adanya respon pembangunan Stadion Wergu Wetan oleh Kementerian PU. Rencananya perbaikan stadion kebanggan warga Kudus itu ada beberapa yang perlu diperbaiki dan akan dilaksanakan pada 2026-2027.

“Anggaran full dari Kementerian PU, tapi belum bisa bilang berapa karena saat ini masih dihitung. Kurang lebihnya kemungkinan antara Rp40-50 miliar,” jelasnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Daya Hidup Pers Jadi Sorotan, Ini Seruan Akhir Tahun 2025 Pengurus dan DKP PWI Jateng

0
Pengurus PWI Jateng. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Pesatnya pertumbuhan media massa, khususnya media daring, belum berbanding lurus dengan kondisi kesehatan finansial industri pers. Di tengah perannya sebagai penyampai informasi publik dan penghubung kepentingan masyarakat, media dan para pekerjanya masih dihadapkan pada berbagai persoalan mendasar yang belum terselesaikan.

Oleh karena itu, diperlukan dorongan serius untuk mengoptimalkan penerapan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas, atau yang dikenal sebagai Perpres Publisher Rights. Regulasi yang ditetapkan pada 20 Februari 2024 itu diharapkan mampu menciptakan keseimbangan ekosistem media digital sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi perusahaan pers di Indonesia.

Baca Juga: Cekcok di Tempat Karaoke, Warga Kudus Dibacok Teman Sendiri

Namun demikian, keberadaan perpres tersebut dinilai belum cukup tanpa aturan turunan yang jelas. Sejumlah aspek krusial masih perlu segera dirumuskan, mulai dari mekanisme perhitungan kompensasi, pola kerja sama dengan platform digital, hingga kriteria yang digunakan dalam implementasinya.

Negara pun diharapkan hadir secara nyata untuk menjaga keberlangsungan industri pers. Sebab, memperjuangkan keberlanjutan media sejatinya merupakan bagian dari upaya melindungi kepentingan publik agar hak masyarakat atas informasi tetap terpenuhi.

Hal itu menjadi salah satu poin utama dalam pernyataan sikap akhir tahun 2025 dan menyambut tahun 2026 yang disampaikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah. Pernyataan tersebut ditandatangani Ketua PWI Jateng Setiawan Hendra Kelana dan Sekretaris Achmad Ris Ediyanto pada Senin, 29 Desember 2025.

Setiawan, yang akrab disapa Iwan, menuturkan bahwa sepanjang tahun 2025 berbagai persoalan bangsa muncul secara dinamis di sejumlah sektor. Beberapa kebijakan pemerintah, menurutnya, berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap ekosistem media di Tanah Air.

Di sisi lain, tantangan yang dihadapi wartawan juga semakin kompleks. Mulai dari tuntutan penguasaan teknologi informasi, peningkatan kualitas dan kompetensi, hingga kreativitas dalam bertahan sebagai jurnalis profesional di tengah perubahan zaman.

“Ancaman terhadap kebebasan pers juga masih terjadi. Tidak jarang ditemukan upaya penghalangan terhadap kerja-kerja jurnalistik oleh individu maupun kelompok tertentu saat wartawan menjalankan tugas peliputan,” ujar Iwan melalui siaran tertulisnya.

Ia juga menyoroti semakin banyaknya jumlah wartawan yang belum sepenuhnya dibekali pemahaman jurnalistik yang memadai. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga martabat dan profesionalitas profesi kewartawanan.

Dalam pernyataan sikapnya, PWI Jawa Tengah meminta negara benar-benar mengambil peran aktif dalam menyelamatkan media massa dan melindungi para pekerjanya. Dengan begitu, fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi dapat dijalankan secara optimal.

Poin berikutnya menyoroti terbitnya Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Karya Jurnalistik pada 22 Januari 2025. Regulasi tersebut justru menuntut profesionalitas yang lebih tinggi dari wartawan, karena AI diposisikan sebagai alat bantu, bukan pengganti peran jurnalis. Kepercayaan publik pun harus tetap menjadi orientasi utama.

PWI Jateng juga mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap kerja jurnalistik oleh siapa pun. Seluruh pihak diminta menghormati Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sementara itu, wartawan diharapkan tetap menjunjung tinggi UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta regulasi Dewan Pers agar terlindungi dalam menjalankan tugas.

Pernyataan sikap tersebut juga menegaskan pentingnya Orientasi Kewartawanan dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai bagian fundamental dalam profesi jurnalistik. Penguasaan teknis dan pemahaman etika dinilai sebagai mahkota yang harus terus dijaga oleh setiap wartawan.

Seruan Dewan Kehormatan PWI Jateng

Sejalan dengan itu, Dewan Kehormatan (DK) PWI Jawa Tengah turut menyerukan agar seluruh wartawan senantiasa berpegang teguh pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam setiap karya yang dihasilkan.

Dalam seruan yang ditandatangani Ketua DK PWI Amir Machmud NS dan Sekretaris Achmad Zaenal Muttaqin tersebut, ditegaskan bahwa perubahan ekosistem media akibat pesatnya perkembangan teknologi informasi tidak boleh dijadikan alasan pembenaran atas praktik perselingkuhan profesi yang berujung pada pelanggaran etika jurnalistik.

Amir menilai, internalisasi etika jurnalistik masih menjadi tantangan besar yang harus terus diawasi. Pelanggaran etika, dengan berbagai bentuk dan modusnya, akan terus muncul seiring dengan dinamika pekerjaan jurnalistik.

Perkembangan teknologi informasi hingga ke tahap pemanfaatan AI, lanjutnya, menuntut insan pers untuk semakin bijak dalam memproduksi informasi. AI harus tetap diperlakukan sebagai perangkat bantu, sementara kualitas jurnalistik lahir dari kompetensi dan kepekaan insan pers itu sendiri.

Ia menegaskan bahwa kompetensi jurnalistik dan literasi bermedia, termasuk kemampuan beradaptasi dengan teknologi, merupakan syarat mutlak profesionalitas yang tidak boleh mengesampingkan penghayatan etika.

Baca Juga: DPRD Kecam Pembukaan KONI Kudus Award, Soroti Etika dan Budaya

Amir juga tidak menampik masih adanya praktik jurnalistik yang dilandasi iktikad tidak baik, demi kepentingan ekonomi maupun politik tertentu. Praktik semacam itu berpotensi menimbulkan persoalan sosial hingga hukum, yang pada akhirnya merugikan profesi jurnalistik.

“Karena itu, sosialisasi dan pendidikan etika jurnalistik harus menjadi fondasi utama dalam membentuk karakter profesional yang berintegritas. Organisasi profesi dan perusahaan media harus proaktif mengambil peran dalam mengatasi persoalan ini,” tandasnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Tak Ada Pesta Kembang Api, Begini Imbauan Bupati Kudus di Malam Tahun Baru 2026

0
Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Tidak ada pesta kembang api yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk menyambut pergantian Tahun Baru 2026. Sebaliknya, masyarakat diajak untuk datang ke acara Car Free Night.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengimbau kepada masyarakat agar turut menjaga kondisifitas wilayah di malam pergantian Tahun Baru 2026. Ia juga meminta seluruh warga agar tidak berpesta-pora.

Baca Juga: Cekcok di Tempat Karaoke, Warga Kudus Dibacok Teman Sendiri

“Jangan berpesta pora. Tidak usah menyalakkan kembang api. Jangan minum-minuman keras, serta melakukan hal-hal yang negatif di malam Tahun Baru 2026,” ujar Sam’ani di Pendopo Kudus belum lama ini.

Orang nomor satu di Kabupaten Kudus tersebut meminta agar pergantian Tahun Baru 2026 dilaksanakan secara sederhana saja. Warga bisa datang ke Jantung Kota Kretek untuk memeriahkan dan berburu kuliner di acara Car Free Night.

“Malam Tahun Baru 2026 kita selenggarakan Car Free Night. Silahkan datang dan meriahkan acara. Warga bisa berburu kuliner dan lainnya,” beber Sam’ani.

Selain itu, lanjut Sam’ani, pihaknya juga bakal menggelar doa bersama. Tujuannya, supaya Kabupaten Kudus terhindar dari segala marabahaya.

“Semoga Kudus ini damai, aman serta tenteram. Serta yang tak kalah penting, semoga Kudus terhindar dari bencana alam,” harap Sam’ani.

Baca Juga: DPRD Kecam Pembukaan KONI Kudus Award, Soroti Etika dan Budaya

Terkait pengamanan, tuturnya, Pemkab Kudus berkolaborasi dengan pihak kepolisian dan TNI, termasuk juga pemerintah desa. Semuanya siap siaga, terutama di titik keramaian.

“Tahun Baru juga identik dengan warga yang pergi ke tempat wisata. Nantinya akan ada petugas yang berjaga, baik itu untuk pengamanan maupun untuk mengatur lalu lintas, agar tidak krodit,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kudus Gencarkan Razia Miras dan Cipta Kondisi

0
Polres Kudus menggencarkan kegiatan cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Menjelang malam pergantian Tahun Baru, Polres Kudus menggencarkan kegiatan cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah razia minuman keras (miras), yang dinilai kerap menjadi pemicu gangguan keamanan saat momen perayaan.

Kegiatan cipta kondisi tersebut digelar secara intensif selama dua pekan terakhir di seluruh wilayah hukum Polres Kudus. Razia melibatkan personel Polres hingga Polsek jajaran, dengan sasaran warung, toko, serta sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras.

Baca Juga: Cekcok di Tempat Karaoke, Warga Kudus Dibacok Teman Sendiri

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan seribuan botol miras berbagai merek dan jenis, baik miras pabrikan maupun oplosan. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kabagops Kompol Eko Pujiyono menyampaikan, razia miras merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang malam Tahun Baru.

“Kegiatan razia miras ini kami lakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menekan potensi gangguan kamtibmas. Konsumsi minuman keras sering kali menjadi pemicu tindak kriminal maupun kecelakaan lalu lintas, terutama saat perayaan malam pergantian tahun,” ujar Kompol Eko Pujiyono, Rabu (31/12/2025).

Selain penindakan, Polres Kudus juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat. Warga diminta merayakan malam pergantian tahun secara sederhana serta tetap menjaga ketertiban umum.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Eko juga mengajak masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api sebagai bentuk empati dan solidaritas kepada warga di wilayah Sumatera dan Aceh yang tengah dilanda bencana.

Baca Juga: DPRD Kecam Pembukaan KONI Kudus Award, Soroti Etika dan Budaya

“Kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri dengan tidak menyalakan kembang api. Selain itu, kami juga mengajak warga tidak mengonsumsi minuman keras, tidak melakukan konvoi kendaraan, serta menghindari balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Dengan adanya kegiatan cipta kondisi serta dukungan penuh dari masyarakat, Polres Kudus berharap perayaan malam Tahun Baru dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian yang merugikan.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Bank Jateng Kucurkan Bantuan Senilai Rp570 Juta untuk PKL Kudus

0
Penyerahan bantuan yang diberikan langsung oleh Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris di Lapangan Tennis Indoor Kabupaten Kudus, Rabu (31/12/2025). Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Wajah sumringah terlihat dari wajah ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) Kabupaten Kudus. Mereka mendapatkan bantuan berupa tenda dan modal usaha dari CSR (Corporate Social Responsibility) Bank Jateng dalam rangka merealisasikan Program Keberlanjutan Penuntasan Kemiskinan (PKPK) Tahun 2025.

Penyerahan bantuan diberikan langsung oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris di Lapangan Tennis Indoor Kabupaten Kudus, Rabu (31/12/2025). Total bantuan senilai Rp570 juta diwujudkan dalam bentuk tenda sebanyak 80 unit dan bantuan modal usaha, sebesar Rp500 ribu per orang untuk 500 orang PKL.

Baca Juga: Cekcok di Tempat Karaoke, Warga Kudus Dibacok Teman Sendiri

Rinciannya, dari 80 unit tenda per tendanya senilai Rp4 juta diberikan kepada PKL di Balai Jagong serta PKL di Jalan Sunan Kudus. Sementara bantuan modal usaha yang diperuntukkan bagi 500 orang itu 239 orang di antaranya untuk pedagang asal Kudus yang menjadi korban kebakaran di Pasar Babe Tahun 2024 lalu, kemudian dibagikan kepada PKL Sawah Tengah Desa Pasuruan Lor 85 orang, dan 176 orang sisanya dibagikan kepada PKL di masing-masing kecamatan. 

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengatakan, PKL merupakan bagian penting dalam sektor tata kelola kota. Di mana melalui aktivitas yang dijalankan para PKL, setidaknya bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi bagi sebuah daerah, terutama di Kabupaten Kudus. 

Untuk itu pihaknya selalu mendukung adanya PKL yang ada di Kota Kretek. Melalui bantuan yang diberikan, dia berharap agar hal itu menjadi stimulus tambahan.

“Dengan adanya bantuan ini semoga menambah spirit dan semangat para PKL untuk melakukukan aktivitasnya. Selalu jaga kebersihan dan selalu memilah sampah dengan baik, karena saat ini kita baru prihatin terkait sampah. Tolong ikut serta dalam mengelola sampah yang ada di Kudus,” katanya.

Pihaknya menyampaikan terimakasihnya kepada Bank Jateng yang telah memperhatikan dan memberikan bantuan kepada PKL yang ada di Kudus. Ia mendoakan supaya PKL dapat berjalan baik dan lancar.

“Saya pesan selalu jaga kualitas, higienis barang daganga, serta selalu bersih dalam aktivitas perdagangan, termasuk membawa celemek,” ujarnya.

Salah satu penerima manfaat, Agus Rijanto (40) mengaku senang dan berterimakasih kepada Bank Jateng yang telah memberikan bantuan ini. Penjual angkringan di Balai Jagong tersebut, mendapat bantuan modal usaha sebesar Rp500 ribu.

“Rencananya, nanti akan saya buat untuk pengembangan usaha, agar ketersediaan barang bisa lengkap. Sebelumnya sudah pernah dapat bantuan UMKM untuk satu kelompok sebanyak 10 orang dengan mendapat Rp5 juta,” sebutnya.

Baca Juga: DPRD Kecam Pembukaan KONI Kudus Award, Soroti Etika dan Budaya

Hal senada juga disampaikan penerima manfaat lainnya yang mendapat bantuan modal usaha, yakni Bagus yang berjualan nasi bakar. Ia menyebut, bantuan itu bakal digunakan untuk membeli alat masak sebagai penunjang dan membantu penjualan. 

“Nanti saya akan belikan alat masak. Bersyukur sekali mendapatkan bantuan ini dan semoga bermanfaat,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Perjalanan Brand Luna Hijab, Brand Asal Kudus yang Menyuguhkan Fasyen Berkelas

0
Salah satu model mengenakan hijab dan gamis dari Luna Hijab. Foto: Titis Widjayanti

BETANEWS.ID, KUDUS – Luna Hijab Indonesia merupakan brand yang dikenal sebagai brand fasyen kelas atas. Mengusung desain sederhana namun membawa tampilan elegan, brand asal Kabupaten Kudus ini selalu memanjakan pelanggan setianya untuk tetap berpenampilan modis.

Terlebih beragam model yang tersedia selalu menjadi incaran para pembeli yang ingin tampil kece. Brand ini pertama kali menyasar kalangan menengah ke atas dengan desain dan tampilan ekslusif.

Baca Juga: Cekcok di Tempat Karaoke, Warga Kudus Dibacok Teman Sendiri

Meski begitu, saat ini Luna Hijab juga menyuguhkan fesyen untuk kalangan menengah ke bawah dengan harga yang terjangkau. Untuk Kualitas tak perlu diragukan lagi, mengingat brand ini sudah menjadi brand yang terkenal di berbagai daerah di Indonesia.

Owner Luna Hijab Indonesia, Lulul Chikmayati menyampaikan, berdiri sejak 2007 silam, Luna Hijab mempunyai ciri khas gamis dengan homemade-nya yang mengutamakan bahan pilihan dengan kualitas yang tinggi. Sehingga produk yang dibuat berdasarkan kesukaan dan seni.

“Luna Hijab selalu membuat tren sendiri dengan kiblat fesyen yang selalu menjadi dambaan, semua kalangan. Tak hanya itu, kami juga mengikuti tren terbaru dengan menyiapkan tren fasyen 2026 mendatang,” bebernya.

Ia menyebut, ketika pertama berdiri tidak langsung besar seperti ini. Awalnya ia membuat produk ala homemade dan ketemulah dengan pelanggan yang suka dengan desain yang ditawarkan. Dari sana, produk-produk Luna Hijab mulai dikenal.

“Jadi mulai dari toko kemudian merambah ke mall hingga saat ini berdiri sendiri. Kami berdiri sendiri dengan butik yang ada sejak 2013,” ungkapnya.

Di beberapa kota besar, katanya, juga sudah ada butik Luna Hijab, seperti di Jakarta, Semarang, Sumatrera Utara, dan Jogjakarta. Kini Produk Luna Hijab tak lagi menyediakan untuk kalangan menengah ke atas saja, tapi juga kalangan menengah ke bawah juga disasar.

“Karena saat ini sudah banyak masyarakat yang ingin tampil dengan brand Luna Hijab. Sehingga kami saat ini juga menyediakan produk untuk menengah ke bawah dengan harga yang terjangkau mulai dari harga Rp400 ribu hingga Rp5 juta per item. Untuk per,imtaan tertinggi hingga saar ini tertinggi ada di Sumatera Utara,” jelasnya.

Baca Juga: DPRD Kecam Pembukaan KONI Kudus Award, Soroti Etika dan Budaya

Untuk segmen atas, lanjut dia, produk Luna Hijab menyediakan layanan custom agar konsumen mendapatkan desain eksklusif dan cenderung tidak terlihat pasaran. Ia mengaku, beberapa koleksi yang tersedia di Luna Hijab ada berbagai macam, meliputi gamis, atasan, bawahan, kulot, celana, mindset, dan lain sebagainya.

“Nah saat ini kami baru saja melaunching Luna Hijab Gen Z yang menghadirkan fesyen bagi kaum muda sekarang. Karena gen Z suka berbusana dan berpakaina fesyen tinggi. Untuk produk gen Z ini kami sediakan produk elegan dengan harga mulai Rp160 ribu,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

1.182 Calhaj Jepara Lunasi Biaya Haji Tahap Pertama 

0
Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, Sri Yuliati. Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Dari total 1.568 calon jemaah haji (calhaj) reguler di Kabupaten Jepara, sebanyak 1.182 sudah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) pada tahap pertama. 

Kepala Kantor Kementrian Haji dan Umroh Kabupaten Jepara, Sri Yuliati menjelaskan pelunasan Bipih tahap pertama sudah ditutup pada Selasa, (23/12/2025) lalu. 

Baca Juga: Tak Ada Pesta Kembang Api, Pemkab Jepara Bakal Gelar Doa Lintas Agama di Malam Tahun Baru 2026

“Total yang sudah melakukan pelunasan tahap pertama sebanyak 1.182 jemaah,” kata Yuli pada Selasa, (30/12/2025). 

Yuli menyebut terdapat beberapa penyebab calhaj belum bisa melakukan pelunasan. Yaitu karena gagal sistem, meninggal dunia, sakit, alasan ekonomi, dan tunda. 

Jumlahnya yang melapor meninggal dunia sebanyak 38 calhaj dan untuk yang sakit, alasan ekonomi, dan tunda sebanyak 207 calhaj. 

Bagi Calhaj yang belum melunasi di tahap pertama, menurut Yuli bisa melakukan pelunasan pada tahap kedua yang dibuka mulai tanggal 2-9 Januari 2026. 

Pelunasan pada tahap kedua diperuntukkan bagi 102 calhaj yang mengalami gagal sistem, 113 calhaj penggabungan, dan 127 calhaj cadangan. 

Gagal sistem menurut Yuli disebabkan karena beberapa hal, diantaranya belum lolos istitha’ah kesehatan, kendala sistem saat melakukan pembayaran di bank, dan belum melakukan pelunasan. 

Sementara calhaj penggabungan yaitu jemaah penggabungan mahram, baik antara orang tua dan anak, suami-istri, maupun anggota keluarga yang sebelumnya terpisah nomor porsinya. 

Sedangkan untuk kuota cadangan, jelas Yuli, disesuaikan dengan kuota akumulasi se-Jateng. Dia menyebut, se-Jateng kuota cadangannya 13 ribu jemaah.

Adapun mekanisme pemberangkatan jemaah cadangan itu sesuai dengan tanggal di mana mereka mendaftar dan melakukan setoran awal untuk mendapatkan porsi.

“Jadi tidak bisa berurutan nomornya se-Jepara. Nanti acak se-Jateng. Misalnya nomor 1 Jepara, nomor 2 Semarang, nomor 3 Cilacap atau daerah lain, atau Jepara lagi,” jelas Yuli.

Baca Juga: Ketersediaan Air Jadi Kendala Swasembada Pangan di Jepara 

Khusus bagi calhaj cadangan, mereka akan diminta untuk membuat surat pernyataan soal keberangkatanya ke Tanah Suci. Isinya, mereka tidak akan menuntut apabila tidak jadi diberangkatkan.

“Yang namanya cadangan, kalau ada kuota reguler yang kosong, nanti dinaikkan, kalau tidak, ya berangkat di tahun berikutnya,” pungkasnya. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Safira, Atlet Muda Asal Kudus yang Menorehkan Banyak Gelar Hingga Harumkan Negara

0
Safira Dwi Meilani, atlet asal Kudus. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Safira Dwi Meilani merupakan seorang atlet pencak silat asal Kabupaten Kudus yang telah mengharumkan nama bangsa Indonesia di kancah Internasional. Atlet yang kini berusia 25 tahun tersebut telah mengoleksi berbagai gelar juara baik di tingkat nasional maupun internasional.

Terbaru, Safira berhasil menorehkan emas di cabang olahraga (cabor) pencak silat pada kejuaraan Sea Game 2025 di Thailand. Turun di kelas B putri 50-55 kilogram nama Safira diperhitungkan pada kejuaraan yang digelar dua tahun sekali tersebut. Mengingat tahun sebelumnya, yakni Sea Game 2023 di Kamboja dia juga meraih emas di kelas yang sama. 

Baca Juga: Kisah Sutikno, Penjual Telur Gulung Legendaris di Keling Jepara

Safira mengatakan, di ajang internasional ia sudah mengoleksi lima gelar, baik kejuaraan dunia maupun ajang kejuaraan tingkat negara Asean tersebut. Menurutnya, kedua gelar ditorehkan pada gelaran Sea Game dengan menggondol emas di periode berbeda.

“Kemarin di final Sea Game2025 di Thailand bertemu dengan Vietnam, Alhamdulillah menang dan bisa membawa gelar juara untuk Indonesia,” bebernya usai mendapat nominasi atlet terfavorit KONI Kudus Award di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (29/12/2025) malam. 

Ke depan dia masih optimis dipercaya sebagai atlet pencak silat unggulan yang mewakili Indonesia di ajang bergengsi. Ia bahkan optimis masih bisa membawa gelar yang untuk Indonesia, mengingat umurnya yang saat ini masih terbilang muda. 

“Saya masih optimis dan bisa tampil karena peluangnya masih ada. Insyaalah bisa membawa gelar lagi untuk Indonesia,” jelasnya. 

Ia bersyukur karena saat ini masih bisa mempertahankan gelar juara Sea Game di tahun ini. Beberapa kendala yang dihadapi ketika bertarung di ajang-ajang resmi tersebut, ia pasrahkan dan percaya bahwa kemampuan yang dimilikinya masih unggul dari pada atlet-atlet perwakilan dari negara lainnya. 

“Untuk kesulitan kemungkinan di proses tes-nya ya. Yang namanya atlet, kadang-kadsng kita juga terkendala adanya cidera yang kami alami akibat benturan,” sebutnya. 

Baca Juga: Hobi Jajan Jadi Cuan, Kisah Nadia Owner Sempolan Ayam Numan

Ia mengaku, berkat torehan prestasinya yang telah mengharumkan negara secara umum dan Kabupaten Kudus secara khusus, ia mendapatkan penghargaan atlet terbaik di kabupaten Kudus oleh KONI Kudus Award 2025 yang pertama kali diselenggarakan oleh KONI Kudus. 

“Bersyukur saja, karena ini merupakan apresiasi yang diberikan untuk semangat kami sebagai atlet yang bertarung. Terlebih ini bisa memotivasi para atlet yang mungkin baru saja terjun dalam dunia atlet,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Cekcok di Tempat Karaoke, Warga Kudus Dibacok Teman Sendiri

0
Kepolisian Resor (Polres) Kudus berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di halaman parkir sebuah restoran di Jalan Wahid Hasyim, Kabupaten Kudus. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Kepolisian Resor (Polres) Kudus berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di halaman parkir sebuah restoran di Jalan Wahid Hasyim, Kabupaten Kudus. Pengungkapan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, mengatakan peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Lokasi kejadian berada di halaman parkir resto di Jalan Wahid Hasyim Nomor 72, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.

Baca Juga: KONI Kudus Gelar Award 2025, Apresiasi Atlet dan Insan Olahraga

“Pada pagi hari ini kami melaksanakan press release terkait pengungkapan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Senin, 29 Desember 2025 sekitar pukul 05.30 WIB,” ujar AKBP Heru Dwi Purnomo saat konferensi pers, Selasa (30/12/2025).

Kapolres menjelaskan, korban dalam peristiwa tersebut berinisial AP (41), warga Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Korban mengalami putus pada jari manis akibat sabetan senjata tajam, luka robek di pergelangan tangan kiri sekitar 30 sentimeter, luka robek di hidung, serta luka robek di bagian pipi kanan,” jelasnya.

AKBP Heru menyebut, korban saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi Kudus. Sementara itu, polisi telah mengamankan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain sebilah senjata tajam jenis celurit, pakaian milik korban, pakaian dan sandal milik tersangka, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain satu buah celurit, pakaian korban dan tersangka, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ungkap Kapolres.

Terkait penanganan hukum, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan. Ancaman hukuman maksimal dalam pasal tersebut adalah sembilan tahun penjara.

“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas AKBP Heru.

Kapolres menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kecepatan dan kerja keras jajaran Polsek Kota Kudus. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisis rekaman CCTV, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat.

“Kurang dari satu kali 24 jam, bahkan sekitar satu jam setelah kejadian, Polsek Kota berhasil mengamankan para pelaku beserta barang buktinya,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, kasus pengeroyokan ini berawal dari cekcok antara korban dan para pelaku usai menghabiskan waktu di tempat hiburan (karaoke) di Kecamatan Jati. Salah satu pelaku berinisial MSR (20), warga Kelurahan Sunggingan, Kecamatan Kota, Kudus, sempat pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam sebelum kembali ke lokasi kejadian.

Baca Juga: Bakal Ada 500 Stand di Dandangan 2026 Kudus, Harga Mulai Rp1,5 Juta

Saat bertemu kembali di area parkir resto, terjadi pemukulan yang berujung pada penggunaan senjata tajam. Tak lama kemudian, pelaku lain ikut melakukan pemukulan terhadap korban yang sudah dalam kondisi lemah.

“Ketika terjadi cekcok pelaku dan korban dalam pengaruh minuman keras,” ungkapnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

DPRD Kecam Pembukaan KONI Kudus Award, Soroti Etika dan Budaya

0
Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyoroti pelaksanaan KONI Kudus Award yang digelar di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin petang (29/12/2025). Sorotan muncul setelah pembukaan acara tersebut diisi penampilan solo dance dengan busana yang dinilai kurang elok dan tidak sesuai dengan karakter masyarakat Kudus.

Video penampilan dance pada pembukaan KONI Kudus Award itu pun viral di berbagai platform media sosial. Tayangan tersebut menuai kecaman warganet dan langsung mendapat perhatian serius dari Komisi D DPRD Kudus.

Baca Juga: KONI Kudus Gelar Award 2025, Apresiasi Atlet dan Insan Olahraga

Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto, menyayangkan pilihan hiburan dalam acara resmi olahraga tersebut. Menurutnya, banyak cabang olahraga yang lebih pantas ditampilkan sebagai pembuka KONI Kudus Award.

“Sangat disayangkan dan menurut saya kurang pas. Harusnya panitia bisa menampilkan olahraga lain, seperti pencak silat atau cabang olahraga lainnya, bukan malah dance,” ujar Mardijanto di Gedung DPRD Kudus, Selasa (30/12/2025).

Mardijanto menambahkan, Kabupaten Kudus selama ini dikenal sebagai kota religi. Karena itu, penampilan dengan busana terbuka dinilai tidak sejalan dengan nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat Kota Kretek.

“Di Kudus ini ada dua makam wali, yakni Sunan Kudus dan Sunan Muria. Pendopo Kudus juga tempat yang sakral. Jadi jelas sangat disayangkan adanya kecerobohan dari panitia KONI Kudus Award,” tandasnya.

Atas kejadian tersebut, Komisi D DPRD Kudus memastikan akan segera memanggil pengurus KONI Kudus. Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait penampilan dance yang menuai polemik tersebut.

“Dalam waktu dekat akan kami panggil pengurus KONI. Kami minta klarifikasi atas kejadian ini,” tegas Mardijanto.

Anggota Komisi D DPRD Kudus, Ali Ihsan, turut menyesalkan polemik yang muncul dari pembukaan KONI Kudus Award. Ia menilai, setiap hiburan dalam acara resmi seharusnya mengedepankan nilai edukasi bagi masyarakat.

“Kudus ini Kota Santri. Jadi hiburan harus punya nilai edukasi dan sesuai budaya. Kami sangat menyayangkan, apalagi ini sudah viral dan viralnya negatif,” ujar politisi PKB tersebut.

Ali Ihsan menegaskan, Komisi D DPRD Kudus sepakat memanggil pengurus KONI Kudus untuk meminta penjelasan secara langsung.

Sementara itu, Ketua KONI Kudus, Sulistyanto, mengakui bahwa penampilan dance pada pembukaan KONI Kudus Award kurang tepat. Ia menyebut, pelaksanaan acara dilakukan secara mendadak sehingga terjadi lepas kontrol.

“Memang penampilan dance tersebut kurang pas di tempatnya. Acara juga dadakan, jadi lepas kontrol,” ujar Sulistyanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga: Bakal Ada 500 Stand di Dandangan 2026 Kudus, Harga Mulai Rp1,5 Juta

Ia memastikan, kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi ke depan. Sulistyanto juga mengaku telah menegur Pengurus Cabang Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) terkait penampilan tersebut.

“Ini menjadi pembelajaran bagi kami. Ke depan tentu akan kami evaluasi agar pelaksanaan acara bisa lebih baik lagi,” ucapnya. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

17 Tahun Jadi Honorer Pengangkut Sampah, Arifin Akhirnya Dilantik PPPK Paruh Waktu di Usia 57 Tahun

0
Muchamnad Arifin, PPPK Paruh Waktu Kudus. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Ekspresi semringah tampak di wajah Muchamnad Arifin. Pasalnya, pria berusia 57 tahun tersebut baru saja dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pelantikan dilaksanakan di halaman Pendopo Kudus. Arifin dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu bersama ribuan tenaga hononer lainnya.

Baca Juga: KONI Kudus Gelar Award 2025, Apresiasi Atlet dan Insan Olahraga

Arifin menuturkan, sangat bahagia akhirnya bisa dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema paruh waktu. Menurutnya, hal tersebut merupakan hasil kesabaran dan ketekunan.

“Alhamdulillah bisa diangkat jadi ASN. Saya sudah mengabdi jadi tenaga honorer di Pemkab Kudus itu sejak tahun 2008,” ujar Arifin usai pelantikan, Selasa (30/12/2025).

Arifin menuturkan, selama ini jadi tenaga honorer di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) sebagai pengambil sampah warga. Pekerjaan tersebut ia tekuni meski awalnya hanya bergaji Rp 200 ribu per bulan.

“Awal menjalani pekerjaan jadi pengangkut sampah warga, saya digaji Rp 200 ribu per bulan. Honor itu pun tidak diberikan sebulan sekali, tetapi dirapel tiga bulan,” bebernya.

Ia menerima honor Rp200 ribu per bulan itu dijalani sampai tahun 2016. Setelah itu, warga Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati tersebut sudah menerima gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR).

“Meski tiga tahun lagi pensiun, saya tetap senang bisa diangkat jadi ASN dengan skema paruh waktu. Semoga ke depan pekerjaan lancar dan berkah,” harapnya.

Sementara itu Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengucapkan selamat kepada ribuan pegawai yang menerima SK PPPK Paruh Waktu. Dengan penyerahan SK tersebut mereka resmi tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kudus.

“Selamat kepada saudara kita yang telah dilantik menjadi ASN. Total ada 2.606 pegawai yang menerima SK PPPK Paruh Waktu,” ujar Sam’ani.

Baca Juga: Bakal Ada 500 Stand di Dandangan 2026 Kudus, Harga Mulai Rp1,5 Juta

Selain memberikan selamat, orang nomor satu di Kabupaten Kudus tersebut juga berpesan agar mereka langsung gas bekerja untuk melayani masyarakat. Termasuk, menjaga marwah Pemkab Kudus.

“Jaga sopan santun, jaga solidaritas, jaga integritas. Termasuk juga meningkatkan kinerja untuk melayani masyarakat,” bebernya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

2.606 Honorer Pemkab Kudus Terima SK PPPK Paruh Waktu

0
Ribuan pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa (30/12/2025). Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Ribuan pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa (30/12/2025). Mereka diminta langsung gas bekerja melayani masyarakat.

Penyerahan SK dan pelantikan ribuan PPPK Paruh waktu dilakukan di halaman Pendopo Kudus. Pemberian SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dengan didampingi oleh Wakil Bupati Bellinda Birton.

Baca Juga: KONI Kudus Gelar Award 2025, Apresiasi Atlet dan Insan Olahraga

Bupati Sam’ani mengucapkan selamat kepada ribuan pegawai yang menerima SK PPPK Paruh Waktu. Dengan penyerahan SK tersebut mereka resmi tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kudus.

“Selamat kepada saudara kita yang telah dilantik menjadi ASN. Total ada 2.606 pegawai yang menerima SK PPPK Paruh Waktu,” ujar Sam’ani kepada awak media, usai acara.

Selain memberikan selamat, orang nomor satu di Kabupaten Kudus tersebut juga berpesan agar mereka langsung gas bekerja untuk melayani masyarakat. Termasuk, menjaga marwah Pemkab Kudus.

“Jaga sopan santun, jaga solidaritas, jaga integritas. Termasuk juga meningkatkan kinerja untuk melayani masyarakat,” bebernya.

Sebagai informasi, total ada 2.606 pegawai di Lingkup Pemkab Kudus yang dilantik jadi PPPK Paruh Waktu. Terdiri dari tenaga guru sebanyak 459 orang. Tenaga Kesehatan 188 orang. Serta, 1.959 Tenaga Teknis.

Baca Juga: Bakal Ada 500 Stand di Dandangan 2026 Kudus, Harga Mulai Rp1,5 Juta

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM, Zulfa Kurniawan mengatakan, SK PPPK Paruh Waktu mulai aktif per 1 Januari 2026. Dengan adanya SK tersebut maka akan ada perubahan honor, yakni minimal Rp1 juta.

“Bagi mereka yang sebelumnya menerima honor di bawah Rp1 juta, nantinya akan naik jadi Rp1 juta sebulan. Sementara, yang honor sebelumnya sudah di atas Rp1 juta, mereka akan menerima honor sama dengan sebelumnya,” ujarnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -