Beranda blog Halaman 133

Juara Asia Tenggara, Sprinter MAN 1 Pati Ungkap Kunci Latihan Disiplin

0
Muhammad Akbar Jabaluddinar berhasil meraih Juara 1 dalam kejuaraan lari 100 meter tingkat Asia Tenggara yang digelar pada Minggu (16/11/2025). Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI — Siswa MAN 1 Pati, Muhammad Akbar Jabaluddinar, berhasil meraih Juara 1 dalam kejuaraan lari 100 meter tingkat Asia Tenggara yang digelar pada Minggu (16/11/2025). Prestasi tersebut ia capai melalui latihan intensif selama 4 hingga 6 jam setiap hari.

“Alhamdulillah dalam event mampu meraih medali emas. Hasil dari latihan yang saya lakukan setiap hari, ya kurang lebih setiap hari saya berlatih minimal 4 hingga 6 jam,” ujar Akbar.

Baca Juga: Pelari Asal Pati Moncer di Kancah Internasional, Puncaki Podium SEA U18 & U20

Kejuaraan pelajar SEA U18 & U20 Athletics Championship berlangsung di Stadion Madya Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dan diikuti atlet pelajar dari berbagai negara di Asia Tenggara.

Akbar menjelaskan, bahwa persiapan menuju kompetisi tersebut dilakukan selama kurang lebih dua tahun dengan berbagai materi latihan yang disusun bersama pelatih.

“Kalau fokus untuk event ini kurang lebih 2 tahun. Mulai kombinasi latihan fisik, teknik, dan mental. Termasuk sesi kekuatan, stamina, simulasi pertandingan, serta evaluasi dengan pelatih,” imbuh Akbar.

Atas capaian itu, Akbar menyampaikan rasa syukur dan berharap dapat terus konsisten serta meraih prestasi lebih tinggi di ajang internasional ke depan.

“Harapan saya adalah tetap konsisten, terus berkembang, dan bisa meraih prestasi yang lebih tinggi lagi. Saya juga ingin menginspirasi atlet-atlet muda agar berani bermimpi dan bekerja keras,” ungkapnya.

Baca Juga: PTM Sukun Dominasi Seri II Tenis Meja Nasional di Kudus

Sementara itu, Kepala MAN 1 Pati, Amiruddin Aziz menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas prestasi siswanya tersebut. Ia menegaskan, bahwa madrasah akan memberikan penghargaan kepada Akbar.

“Tentunya luar biasa dan kami sangat bangga, Mas Akbar ini bukan kali ini saja juara, di beberapa event lain juga demikian. Tapi kali ini ia berhasil Juara 1 yang notabennya tingkat internasional. Apresiasi lewat beasiswa tentu akan kami berikan kepadanya,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Anggaran Kegiatan Polisi Jepara Tahun 2026 Turun Jadi Rp81 Miliar 

0
Sosialisasi Pagu Alokasi Anggaran tahun 2026 di Aula Mapolres Jepara, Selasa (18/11/2025). Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Pagu alokasi anggaran kegiatan di Kepolisian Resor (Polres) Jepara pada tahun 2026 mendatang mengalami penurunan sebesar 1,1 persen. 

Wakapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno mengatakan di Tahun 2026, alokasi anggaran kegiatan yang diterima Polres Jepara yaitu sebesar Rp81.158.582.000,-. Jumlah itu mengalami penurunan dibanding tahun 2025 yang sebesar Rp91.579.799.000,-. 

Baca Juga: Potensi Alam Hingga Karya Seni di Kawasan Timur Jepara Bakal Dikembangkan Jadi Paket Wisata 

“Sehingga pagu alokasi anggaran Polres Jepara tahun 2026 turun sebesar 1,1 % yaitu Rp10.421.217.000,- karena ditahun 2025 surplus pada belanja pegawai,” katanya saat menggelar sosialisasi Pagu Alokasi Anggaran tahun 2026 di Aula Mapolres Jepara, Selasa (18/11/2025). 

Sosialisasi tersebut, menurutnya juga sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan di lingkungan kepolisian.

Kegiatan itu juga bertujuan untuk memastikan setiap satuan kerja memahami arah kebijakan dan prioritas anggaran tahun 2026.

“Sosialisasi ini penting agar seluruh jajaran memiliki persepsi yang sama dalam penyusunan dan pelaksanaan program kerja,” ujarnya.

Sementara itu, Kabagren Polres Jepara Kompol Siswanto menjelaskan, sosialisasi pagu alokasi anggaran dilakukan agar setiap bagian dan satuan fungsi dapat menyesuaikan kebutuhan kegiatan dengan alokasi yang tersedia.

“Diharapkan seluruh subsatker mampu merencanakan kegiatan secara efektif, efisien, dan sesuai prioritas,” kata Kompol Siswanto.

Pihaknya juga meminta agar pelaksanaan program dapat berjalan semestinya sesuai yang telah direncanakan.

Kabag Renprogar Rorena Polda Jateng, AKBP Nunuk Setiyowati menekankan pentingnya akuntabilitas dan tertib administrasi dalam pengelolaan anggaran.

Baca Juga: Tragis! Bocah 13 Tahun di Jepara Disetubuhi Tiga Pria Dewasa 

Ia mengingatkan agar seluruh jajaran menggunakan anggaran secara transparan, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan masyarakat.

“Gunakan anggaran sesuai perencanaannya. Dan tentunya berorientasi pada pelayanan masyarakat,” pesan AKBP Nunuk.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Penyamarataan Masa Tunggu Haji 26 Tahun, Kuota Haji Kudus 2026 Diprediksi Bertambah

0
Jemaah calon haji di Kudus dilepas di Pendapa Kabupaten Kudus, beberapa waktu lalu. Foto Beta News: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah saat ini tengah menyamaratakan masa tunggu haji untuk 2026 menjadi 26 tahun. Pemerataan masa tunggu haji ini berdampak pada kuota haji di setiap provinsi, ada yang bertambah dan ada juga yang berkurang. 

Contohnya, seperti Provinsi Jateng yang kuotanya bertambah sekitar 4.000 orang untuk pemberangkatan haji tahun depan. Oleh karena itu, kuota haji untuk Kabupaten Kudus juga diperkirakan bertambah. 

Baca Juga: Normalisasi Hilir Sungai Londo Dimulai, Fokus Selamatkan Sawah dari Ancaman Banjir

Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah bagian Pengolah Data dan Informasi Haji pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus, Agus Sulistiyono mengatakan, sebelum adanya pemerataan masa tunggu secara nasional, kuota haji untuk Provinsi Jateng sekitar 30.000. Sedangkan setelah kebijakan ini, kuota Jateng menjadi 34.122. 

“Cuma untuk pemberitahuan kuota per kabupaten sampai saat ini belum tahu pastinya. Yang jelas, untuk skema pembagian kuota per kabupaten nantinya diatur dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jateng,” katanya saat ditemui di Kantor Kemenag Kudus, Selasa (18/11/2025).

Menurutnya, hal itu berdampak pada peningkatan kuota Kabupaten Kudus 2026. Pihaknya memprediksi porsi haji Kudus akan bertambah, meski belum tahu berapa pastinya.

“Kemungkinan kuota haji Kabupaten Kudus lebih dari 1.400. Karena pada 2025, kuota haji Kudus sebanyak 1.400 jemaah,” sebutnya.

Ia menjelaskan, bahwa pendaftaran haji di Kudus yang dilakukan pada tahun ini, akan menunggu sekitar 32 tahun atau pada tahun 2057 baru bisa berangkat ke tanah suci. Ia menuturkan, masyarakat Kudus terbilang tinggi dalam mendaftarkan diri untuk menunaikan Rukun Islam ke lima tersebut.

“Rata-rata setiap hari ada yang daftar. Kudus termasuk tinggi untuk pendaftaran haji. Rata-rata pendaftaran haji perharinya sekitar ada 10-25 orang, dengan rentan rata-rata usia muda,” terangnya.

Meski kebanyakan rata-rata pendaftar haji di tahun ini dengan rentan usia 12-20 tahun, namun katanya, ada usia 60 tahun yang baru saja mendaftarkan diri. Biaya pendaftaran masih sama, yakni sebesar Rp25 juta, baru nanti setelah mendapatkan porsi haji, jemaah baru melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Sementara untuk skema pemberangkatan jemaah haji, nantinya akan ada informasi dari Kemenag kepada yang bersangkutan terkait pelunasan. Selain itu, juga untuk kepentingan bimbingan manasik dan terkait dokumen perjalanan ke Baitullah.

“Porsi haji tahun 2026 untuk Kabupaten Kudus, bagi pendaftar sampai pada 4 Februari 2013,” tuturnya.

Baca Juga: Atap Ruang Kelas SD Islam Nurul Yasin Ambrol Kena Angin, Dua Korban Alami Luka Ringan

Ia menambahkan, saat ini masih ada sekitar 50-an porsi batu yang masih belum berangkat. Bahkan pendaftar pada 2005 juga ada yang belum berangkat. 

“Porsi batu ini adalah orang yang sudah dipanggil dan memiliki kuota haji, tapi dua sampai tiga kali dipanggil tidak ada konfirmasi untuk keberangkatan. Jumlah sebelumnya sekitar ada 89 orang, kini tinggal 50-an orang, karena ada yang sudah meninggal dan pindah alamat,” terangnya. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Dianggarkan Rp4,5 Miliar, Rumah Dinas Baru Bupati Jepara Mulai Dibangun Tahun Depan 

0
Pendapa Kabupaten Jepara. Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Rumah Dinas baru bagi Bupati Jepara rencananya baru akan dimulai dibangun pada tahun 2026 mendatang dengan anggaran sekitar Rp4,5 miliar. 

Seperti diketahui, Rumah Dinas Bupati Jepara selama ini bertempat di Pendapa Jepara. Namun, mulai tanggal 15 November 2025, Pendapa itu resmi beralih fungsi menjadi Museum RA. Kartini. 

Baca Juga: Potensi Alam Hingga Karya Seni di Kawasan Timur Jepara Bakal Dikembangkan Jadi Paket Wisata 

Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan untuk sementara waktu, ia masih menempati satu ruang khusus di bagian ndalem atau ruangan inti Pendapa Jepara. 

“Kami sementara menempati satu kamar yang tersisa di area lama. Pembangunan rumah dinas baru dilakukan bertahap sesuai kesiapan,” katanya pada Selasa, (18/11/2025). 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar menjelaskan rencana pembangunan rumah dinas baru bagi Bupati Jepara saat ini sedang memasuki tahap penyusunan konsep pembangunan rumah. 

Di tahap awal, sebelum pembangunan rumah dinas itu dimulai, pihaknya kini sedang membangun lapangan tenis baru sebagai pengganti lapangan tenis lama yang berada di belakang Pendapa Jepara. 

“Persiapan rumah dinas bupati ini kami membangun lapangan tenis dulu. Di tahun ini sedang kita bangun dan harapannya bisa diselesaikan tahun depan,” katanya. 

Setelah pembangunan lapangan tenis itu selesai, Ary melanjutkan baru nantinya pembangunan rumah dinas baru bagi Bupati Jepara akan dimulai. 

Untuk konsepnya, Ary mengatakan sesuai permintaan dari Bupati Jepara, rumah dinas itu diharapkan tetap terhubung dengan Pendapa Jepara. Sedangkan untuk konsep rumah dinasnya, Ary melanjutkan Bupati meminta agar tetap mengusung konsep Jawa. 

“Rumah dinas nantinya akan terintegrasi dengan pendapa, dengan sentuhan filosofi Jawa yang kental. Baik bentuk bangunan maupun tata ruangnya akan mencerminkan identitas Jepara. Permintaan pak Bupati seperti itu,” jelasnya. 

Lokasi pembangunannya yaitu berada tepat di belakang Pendapa Kabupaten, sehingga seluruh pusat aktivitas pemerintahan terkonsolidasi dalam satu kawasan.

Baca Juga: Tragis! Bocah 13 Tahun di Jepara Disetubuhi Tiga Pria Dewasa 

Kemudian untuk anggarannya, yaitu sekitar Rp4,5 miliar. Meski demikian, penggunaan anggaran tetap mengikuti prioritas kebutuhan daerah.

“Anggaran sudah disiapkan, tetapi pembangunan tetap kami sesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan Jepara secara keseluruhan,” pungkasnya. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Puluhan Rumah di Mejobo Kudus Rusak Diterjang Puting Beliung

0
Puluhan rumah warga di Desa/Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, mengalami kerusakan setelah dihantam angin puting beliung.. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Puluhan rumah warga di Desa/Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, mengalami kerusakan setelah dihantam angin puting beliung. Bencana yang terjadi mendadak itu diperkirakan menimbulkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Sekretaris Desa (Sekdes) Mejobo, Alifia Elsa Maulida, menjelaskan bahwa peristiwa angin puting beliung terjadi pada Senin (17/11/2025) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Saat kejadian, sedang terjadi hujan lebat disertai angin kencang.

Baca Juga: Atap Ruang Kelas SD Islam Nurul Yasin Ambrol Kena Angin, Dua Korban Alami Luka Ringan

“Kemarin terjadi hujan lebat disertai angin sangat kencang. Tidak lama kemudian muncul puting beliung yang merusak puluhan rumah warga,” ujar Alifia melalui sambungan telepon, Selasa (18/11/2025).

Ia menyebutkan, sedikitnya ada 20 rumah yang mengalami kerusakan akibat terpaan angin tersebut. Sebagian besar kerusakan terjadi pada bagian atap, di mana genting rumah beterbangan tersapu angin.

“Selain rumah warga, satu bangunan sekolah juga ikut terdampak. Alhamdulillah seluruh warga selamat dan tidak ada korban jiwa,” tambahnya.

Hingga kini, perhitungan kerugian masih dalam proses pendataan. Namun, estimasi awal menunjukkan total kerugian mencapai sekitar Rp40 juta berdasarkan rata-rata kerusakan per rumah.

“Untuk angka pastinya belum dihitung, tetapi kalau rata-rata kerugian per rumah sekitar Rp2 juta, totalnya mungkin di kisaran Rp40 juta,” bebernya.

Baca Juga: UMK Lepas 1.470 Mahasiswa dalam Program Pendampingan Kewirausahaan Semester Gasal 2025/2026

Proses perbaikan kini sedang dilakukan secara gotong royong. Warga, relawan, pemerintah desa, serta tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus turut membantu memperbaiki rumah-rumah yang terdampak.

“Harapannya cuaca kembali cerah supaya perbaikan bisa cepat selesai dan warga bisa kembali menempati rumah dengan aman,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Usai Kembalikan Rp345 Juta, Kades Dengkek Kembali Diadukan soal Dugaan Korupsi yang Nilainya Lebih Besar

0
Puluhan warga Desa Dengkek, Kecamatan Pati, mengadu ke DPRD Pati pada Selasa (18/11/2025). Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Kepala Desa (Kades) Dengkek Kecamatan Pati Kabupaten Pati, Mumahmmad Khamjawi, diduga melakukan korupsi yang dinilai mencapai Rp345 juta. Kasus yang terjadi pada 2025 lalu itu, akhirnya tidak sampai pada proses hukum, karena yang bersangkutan telah mengembalikan ke kas desa sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan Inspektorat Daerah Pati, yakni 60 hari.

Namun, kini muncul lagi dugaan kasus korupsi lainnya yang kembali menyeret nama Kades Dengkek. Hal tersebut seperti temuan dari Aliansi Masyarakat Dengkek Bersatu (AMDB).

Baca Juga: Inspektorat Temukan Penyelewengan Rp345 Juta, Kades Dengkek Hanya Diminta Mengembalikan

“Untuk yang kedua dalam proses. Nah ini pun juga ganjil. Untuk tahap pertama pengaduan (di Inspektorat), kalau nggak salah mungkin satu minggu. Intinya nggak ada satu bulan. Langsung terjun,” ujar Perwakilan AMDB, Kunardi usai audiensi dengan DPRD Pati terkait dugaan kasus korupsi Kades Dengkek, siang tadi.

Kunardi menyebut, jumlah anggaran yang diduga dikorupsi ini nilainya lebih besar dari sebelumnya. Meskipun dirinya tak bisa menyebutkan besarannya karena belum ada audit dari Inspektorat.

“Kalau dari penemuan kami ya lumayan malah lebih banyak dari yang pertama. Intinya lebih banyak dari yang pertama, cuma kita nggak tahu setelah diaudit nanti bagaimana,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dugaan korupsi Kades Dengkek yang nilainya Rp345 juta dari pembangunan Gedung Serbaguna di desa tersebut. Sementara dugaan korupsi lainnya juga disebut dari pembangunan fisik.

“Yang kedua pun bangunan. Bahkan ada salah satu bangunan, cor jalan, tukangnya itu belum pergi dari situ, jalannya udah putus. Putus ya rusak. Belum selesai,” bebernya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu IV pada Inspektorat Daerah Pati, Prapto Suseno mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima aduan terkait dugaan korupsi lagi yang diduga dilakukan Kades Dengkek.

“Sebenarnya sudah ditindaklanjuti tahun 2024 kemarin, jadi sudah ditindaklanjuti, sudah beres. Cuma masalahnya kemarin ada aduan lagi dari masyarakat Aliansi Dengkek Bersatu,” sebutnya.

Pihaknya saat ini masih memproses terkait aduan AMDB tersebut. Inspektorat Pati juga membuka peluang untuk melakukan audit terkait aduan masyarakat.

“Jadi ini masih proses kita audit lagi. Yang di 2024 memang terbukti ada kerugian desa yang harus dikembalikan. Tadi disampaikan sekitar Rp345 jutaan,” ucapnya.

Baca Juga: Kades Kembalikan Uang Korupsi, Warga Dengkek Pertanyakan Mandeknya Proses Hukum

Sementara terkait dugaan korupsi Rp345 juta sudah tidak dilanjutkan. Karena Kades Dengkek telah mengembalikan uang yang diduga korupsi dari pembangunan Gedung Serbaguna.

“Kalau sesuai aturan, kalau LHP ini sudah ditindaklanjuti, berarti sudah tidak ada permasalahan lagi. Aturannya memang seperti itu,” pungkasnya. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Semester Pertama 2025, 5.821 Keluarga di Kudus Dicoret dari PKH, Ini Sebabnya

0
Koordinator Pelaksana Program PKH Kabupaten Kudus, Habib Rifa’i. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Pada tahun 2025 terdapat ribuan warga Kabupaten Kudus yang dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial. Mereka tak lagi menerima bantuan karena faktor alamiah.

Koordinator Pelaksana Program PKH Kabupaten Kudus, Habib Rifa’i, mengatakan, jumlah penerima.manfaat bansos PKH di Kota Kretek kurang lebih ada 26.830 keluarga. Berjalannya waktu banyak keluarga yang kemudian tergraduasi atau tak lagi menerima bansos PKH.

Baca Juga: Atap Ruang Kelas SD Islam Nurul Yasin Ambrol Kena Angin, Dua Korban Alami Luka Ringan

“Pada triwulan pertama jumlah penerima manfaat bansos PKH di Kudus tergraduasi sekira 3.381 keluarga. Jumlah tersebut bertambah di triwulan kedua atau semester pertama 2025 menjadi 5.821 keluarga yang tak lagi menerima PKH,” ujar Habib di ruang kerjanya belum lama ini.

Lebih lanjut Habib mengatakan, ribuan keluarga tersebut tergraduasi dari daftar penerima bansos PKH bukan karena adanya peningkatan ekonomi. Melainkan, dikarenakan faktor alami yakni tak ada lagi komponen syarat sebagai penerima manfaat.

“Ada beberapa komponen yang menjadikan keluarga mampu mendapatkan bansos PKH. Ketika komponen tersebut sudah tidak ada, otomatis keluarga tersebut dicoret dari daftar penerima manfaat atau istilahnya tergraduasi,” bebernya.

Habib lalu merinci komponen yang menjadikan keluarga bisa masuk daftar sebagai penerima manfaat bansos PKH. Antara lain, di keluarga tersebut terdapat ibu hamil. Kemudian terdapat anak usia dini atau anak balita.

“Lalu, di keluarga tersebut menanggung anak sekolah mulai jenjang SD sampai SMA sederajat. Serta adanya lansia pada keluarga sebuah keluarga,” rincinya.

Nilai bansos PKH bervariasi sesuai komponen. Ibu hamil mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu per tiga bulan. Kemudian komponen anak usia dini yakni usia 0-6 tahun mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu per tiga bulan.

Baca Juga: UMK Lepas 1.470 Mahasiswa dalam Program Pendampingan Kewirausahaan Semester Gasal 2025/2026

Untuk anak sekolah jenjang SD, nilai bantuannya sebesar Rp225 ribu per tiga bulan. Jenjang SMP sederajat, per tiga bulan nilai bantuannya sebesar Rp375 ribu. Anak sekolah SMA sederajat, nilai bantuannya sebesar Rp500 ribu per tiga bulan. Sedangkan untuk komponen lanjut usia, nilai bantuannya sebesar Rp600 ribu per tiga bulan.

“Besar kecilnya bantuan penerima manfaat juga dipengaruhi seberapa banyak komponen yang ada di keluarga tersebut. Jika dalam satu keluarga terdapat dobel komponen, maka dikomulatifkan,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Ingin Jadikan RSUD Bertaraf Internasional, Pemkab Kudus Bakal Ajukan Pinjaman Rp85 M

0
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan Daerah (BPPKAD), Djati Solechah. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bakal mengajukan pinjaman puluhan miliar pada tahun depan. Hal tersebut tertuang pada Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah, membenarkan bahwa Pemkab Kudus bakal mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp85 miliar. Dana tersebut bakal digunakan untuk perluasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi.

Baca Juga: Atap Ruang Kelas SD Islam Nurul Yasin Ambrol Kena Angin, Dua Korban Alami Luka Ringan

“Benar, Pemkab Kudus bakal mengajukan pinjaman. Uangnya digunakan untuk bangun rumah sakit bertaraf Internasional di lahan bekas Matahari Mall, sebagai pengembangan RSUD Kudus,” ujar Djati usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Kudus belum lama ini.

Djati mengungkapkan, pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp85 miliar tersebut akan dilakukan di Bank Jateng. Untuk tenor pinjaman nantinya sampai tahun 2029.

“Karena pinjamannya untuk pengembangan rumah sakit, jadi nanti yang mengangsur atau yang membayar cicilannya juga RSUD Loekmono Hadi,” bebernya.

Meski pengajuan pinjamannya sebesar Rp85 miliar, ungkap Djati, tetapi pencariannya sesuai kebutuhan. Sebab, RSUD Loekmono Hadi juga punya dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Kita belum tahu pasti kebutuan anggaran untuk pengembangan RSUD Loekmono Hadi bertaraf Internasional. Tetapi pinjaman daerah yang diajukan Rp 85 miliar,” sebutnya.

Dia mengatakan, pinjaman daerah memang difokuskan untuk pembangunan RSUD Loekmono Hadi. Pasalnya, Pemkab Kudus berfikiran bahwa uang hasil pinjaman harus digunakan untuk suatu hal yang produktif.

Baca Juga: UMK Lepas 1.470 Mahasiswa dalam Program Pendampingan Kewirausahaan Semester Gasal 2025/2026

“Dana pinjaman harus digunakan yang produktif dan menghasilkan. Jika mengandalkan APBD, tidak mungkin bisa melakukan pengembangan RSUD Loekmono Hadi jadi bertaraf internasional. Apalagi tahun depan dana Transfer ke Daerah (TKD) dipangkas cukup besar,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pengembangan RSUD Loekmono Hadi agar jadi rumah sakit bertaraf internasional memang kerap dilontarkan oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris. Memanfaatkan lahan eks Matahari Mall, akan dibangun rumah sakit tujuh lantai yang nantinya terintegrasi dengan pusat perbelanjaan.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Kades Dengkek Pati Sebut Tak Sengaja Tilap Dana Desa Rp345 Juta

0
Kepala Desa Dengkek, Muhammad Kamjawi. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Kepala Desa Dengkek, Muhammad Kamjawi menyebut kalau dirinya tidak sengaja menilap dana desa sebesar Rp345 juta, yang pada akhirnya menjadi temuan Inspektorat Daerah Pati.

Ia pun mengaku, bahwa dirinya telah mengembalikan uang dugaan penyelewengan pembangunan desa ke kas desa. Menurutnya pengembalian ini juga telah disampaikan kepada BPD Desa Dengkek.

Baca Juga: Inspektorat Temukan Penyelewengan Rp345 Juta, Kades Dengkek Hanya Diminta Mengembalikan

“Waktu pengembalian kas desa itu kami sampaikan kepada BPD, itu saya mengembalikan,” ujarnya.

Kamjawi juga mengakui telah mendapatkan teguran tertulis dari Bupati Pati, Sudewo.

“Kedua, dapat teguran dari Pak Bupati Pati yang sifatnya tertulis juga BPD dikumpulkan semua. Insya allah semua sudah disampaikan kepada BPD dan disebarkan luaskan kepada masyarakat,” jelasnya.

Dia mengaku uang yang sempat ditilap senilai Rp345 juta itu, berasal dari pembangunan gedung serba guna Desa Dengkek.

“Nilai uangnya Rp345 juta. Ya itu tidak sengaja, karena ada tukang tidak masuk, kaitan bangunan belum selesai dari tahun 2024 ke tahun 2025 masih ada tukang. Itu bangunan gedung serba guna,” sebutnya.

Ia mengaku tak menggelapkan uang secara langsung. Hanya saja proyek Gedung Serbaguna yang dianggarkan sekitar Rp600 juta tak kunjung kelar meskipun tahun anggaran sudah selesai.

”Ngak berupa uang secara langsung, cuma bangunan belum selesai. Mau diselesaikan tapi sudah masuk tahun berikutnya. Enggak boleh melanjutkan sebelum diaudit. Itu gedung serbaguna,” kata dia.

Baca Juga: Kades Kembalikan Uang Korupsi, Warga Dengkek Pertanyakan Mandeknya Proses Hukum

Setelah diaudit oleh Inspektorat terdapat kerugian negara hingga Rp345 juta. Kades pun diberikan waktu 60 hari untuk mengembalikan dana tersebut. Menurutnya, permasalahan ini sudah kelar lantaran dirinya sudah mengembalikan dana tersebut.

”Yg jelas semua sudah diintervensi. Sudah selesai. Nah anggaran semua itu sekitar Rp600 juta. Yang dikembalikan Rp345 juta. Yang Rp345 juta itu untuk pembuatan gedung serbaguna, untuk lapangan badminton. Sudah selesai,” ucapnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Normalisasi Hilir Sungai Londo Dimulai, Fokus Selamatkan Sawah dari Ancaman Banjir

0
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus mulai menindaklanjuti usulan normalisasi hilir Sungai Londo. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus mulai menindaklanjuti usulan normalisasi hilir Sungai Londo yang kerap memicu genangan di lahan pertanian. Proyek normalisasi sepanjang 1,8 kilometer itu dilakukan secara gotong royong bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, pemerintah desa di Kecamatan Undaan, serta Desa Prawoto, Kabupaten Pati.

Normalisasi ini dinilai mendesak untuk menjaga ketahanan pangan daerah serta melindungi sawah warga dari ancaman banjir, terutama saat musim penghujan. 

Baca Juga: UMK Lepas 1.470 Mahasiswa dalam Program Pendampingan Kewirausahaan Semester Gasal 2025/2026

Kepala Pelaksana Harian BPBD Kudus, Eko Hari Djatmiko mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil survei lapangan pada Oktober lalu. Di mana pada musim tanam pertama (MT 1) lahan pertanian tergenang banjir.

“Saat itu petani sedang memasuki masa tanam pertama, dan baru menanam langsung sawahnya terendam,” katanya.

Menurut Eko, bagian hulu Sungai Londo sebelumnya sudah dinormalisasi. Oleh karena itu, penanganan di bagian hilir kini menjadi prioritas mengingat potensi banjir kiriman dari wilayah Grobogan cukup tinggi.

“Kami ingin meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim penghujan. Lahan di sana berpotensi tergenang air kiriman dari Grobogan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris BPBD Kudus, Syarif Hidayat menambahkan, pekerjaan normalisasi diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan. Satu unit alat berat jenis long arm telah diterjunkan untuk mempercepat pengerjaan.

“Dari hasil rapat pimpinan dengan bupati, kami diminta meningkatkan kesiapsiagaan. Normalisasi ini adalah langkah antisipasi menghadapi musim penghujan,” ungkapnya.

Baca Juga: Komunitas Investasi Kudus Berdonasi di LKSA Samsah Muhammadiyah

Saat ini, hilir Sungai Londo mengalami sedimentasi akibat penumpukan endapan tanah. Melalui normalisasi, lebar aliran sungai akan diperbesar hingga dua meter di kedua sisi untuk memperlancar arus air.

Sebelumnya, kata dia, petani di Desa Wonosoco dan Berugenjang mengeluhkan karena lahan pertanian yang baru ditanami terendam banjir akibat cuaca ekstrem serta dibukanya pintu Bendung Wilalung. Data BPBD menyebutkan, sekitar 600 hektare sawah di Kecamatan Undaan terdampak genangan dalam kejadian tersebut.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Potensi Alam Hingga Karya Seni di Kawasan Timur Jepara Bakal Dikembangkan Jadi Paket Wisata 

0
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali menggelar Program Bupati Ngantor di Desa. Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali menggelar Program Bupati Ngantor di Desa. Di edisi ke-6, program tersebut dilaksanakan di BBC Park, Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari.  

Wilayah yang berada di kawasan timur Kabupaten Jepara dan berbatasan dengan Kabupaten Kudus tersebut, memiliki beragam potensi desa, mulai dari wisata alam hingga karya seni. 

Baca Juga: Tragis! Bocah 13 Tahun di Jepara Disetubuhi Tiga Pria Dewasa 

Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan potensi itu yang nantinya akan dikembangkan menjadi paket wisata terintegrasi.  

“Di Kecamatan Nalumsari, akan kita fokuskan di wisata, baik (wisata) alam maupun karya seni (berupa) gebyok,” kata Wiwit saat ditemui di Lokasi Ngantor di Desa Muryolobo, Selasa (18/11/2025). 

Di Kecamatan Nalumsari mengatakan total terdapat 15 desa. Namun, hanya tujuh desa yang akan dikembangkan menjadi wisata terintegrasi.  

Sebagai persiapan, Wiwit meminta kepada kepala desa serta penanggungjawab program Bupati Ngantor di Desa di Kecamatan Nalumsari untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM). 

Melalui program pelatihan dan pendampingan secara intensif. Sehingga nantinya program wisata terintegrasi di Kecamatan Nalumsari bisa bertahan lama dan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar. 

“Model pelatihannya seperti apa, nanti saya serahkan ke kepala desa dan PIC. Tapi saya berharapnya ada pelatihan dan pendampingan, supaya bisa sepanjang tahun,” ujar Wiwit. 

Sementara itu, PIC Program Bupati Ngantor di Kecamatan Nalumsari, Edy Sudjatmiko yang merupakan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kabupaten Jepara mengatakan paket wisata yang nantinya ditawarkan, diantaranya kunjungan ke sentra gebyok, serta wisata alam. 

Di Kabupaten Jepara, daerah yang memproduksi ukiran gebyok juga hanya ada di Kecamatan Nalumsari. 

“Pusatnya ada di empat desa. Yaitu Desa Bategede, Gemiring Lor, Gemiring Kidul, dan Jatisari,” sebut Edy. 

Sedangkan untuk kawasan wisata alam yang nantinya ditawarkan yaitu Kawasan Wisata Hutan Sreni di Desa Bategede serta wisata buatan yang menawarkan edukasi kepada anak-anak di BBC Park, Desa Muryolobo. 

“Persiapannya akan kita mulai di tahun 2026, termasuk persiapan lahan yang nantinya untuk shelter pertama, kedua, yang dimulai dari Desa Tunggulpandean,” katanya. 

Pemerintah Desa Tunggulpandean menurutnya sudah menyiapkan lahan seluas 1,4 hektare. Paket wisata terintegrasi itu rencananya akan mulai dibuka pada tahun 2027 mendatang. 

Baca Juga: Tiket Masuk Museum Kartini di Pendopo Jepara Gratis Hingga Awal Tahun 2026, Ini Jam Kunjungannya 

“Tahun depan kita fokus di penyiapan SDM, sehingga pada saat nanti dilaunching, sudah siap semua,” jelasnya. 

Paket wisata itu ditarget tidak hanya menarik kunjungan wisatawan lokal, tetapi juga wisatawan mancanegara. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Atap Ruang Kelas SD Islam Nurul Yasin Ambrol Kena Angin, Dua Korban Alami Luka Ringan

0
Satu atap ruang kelas SD Islam Nurul Yasin ambrol. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Hujan lebat disertai angin kencang terjadi pada Senin (17/11/2025) sore di Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo. Hal itu mengakibatkan satu atap ruang kelas SD Islam Nurul Yasin ambrol.

Pengurus Yayasan Nurul Yasin, Mahmudi mengatakan, saat kejadian ruang kelas yang jebol itu masih dibuat proses kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk siswa TPQ Jilid 5 pada sore hari. Sedangkan ketika pagi kelas tersebut dibuat KBM SD kelas 4.

Baca Juga: Komunitas Investasi Kudus Berdonasi di LKSA Samsah Muhammadiyah

Ada dua korban mengalami luka-luka ringan akibat terkena puing-puing bangunan. Menurutnya, kedua korban saat ini kondisinya baik-baik saja, karena langsung ditangani oleh petugas medis yang tak jauh dari lokasi. 

“Saat kejadian, kelas tersebut masih dalam proses KBM. Peristiwa ini tidak terduga, tiba-tiba atap naik karena hujan lebat disertai angin. Kemudian plafon jebol hingga ada dua orang yang tertimpa puing,” bebernya saat ditemui di lokasi, Selasa (18/11/2025).

Ia menjelaskan, kejadian atap ambrol di SD Islam Nurul Yasin itu terjadi sekitar pukul 16.15 WIB. Tak hanya ruang kelas, musala yang atapnya beton juga jebol akibat angin kencang yang terjadi di sekitar desa tersebut. 

“Sehingga musala saat ini juga butuh perbaikan, karena ada kebocoran pada musala yang plagonya juga jebol,” sebutnya.

Saat ini, proses KBM untuk siswa kelas 4 SD Islam Nurul Yasin ditempatkan di ruang kosong pondok yang belum digunakan. Selain itu juga ada siswa yang ditempatkan di ruang laboratorium komputer sekolah. 

“Untuk kerugian yang menyebabkan atap jebol, baik ruang kelas dan musala, kami perkirakan mencapai puluhan juta. Secepatnya pihak yayasan akan memperbaiki ruang yang mengalami kerusakan,” imbuhnya. 

Baca Juga: Mamak Millenia Alumni Banat Kudus Adakan Reuni Perak

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho menyebut, bahwa kerusakan sekolah rusak yang dialami SD Islam Nurul Yasin menjadi tanggung yayasan. Meskipun pihak yayasan memerlukan bantuan, bisa melalui mekanisme hibah. 

“Hanya saja, tidak serta merta langsung bisa diperbaiki segera. Karena harus melalui proses pengajuan dan sebagainya,” terangnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (18/11/2025).

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

UMK Lepas 1.470 Mahasiswa dalam Program Pendampingan Kewirausahaan Semester Gasal 2025/2026

0
Universitas Muria Kudus (UMK) resmi melaksanakan Penerjunan Mahasiswa Program Pendampingan Kewirausahaan (P2K) Semester Gasal 2025/2026. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Universitas Muria Kudus (UMK) resmi melaksanakan Penerjunan Mahasiswa Program Pendampingan Kewirausahaan (P2K) Semester Gasal 2025/2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Masjid Darul Ilmi UMK pada Selasa (18/11/2025) dan menjadi agenda rutin yang bertujuan membekali mahasiswa dengan pengalaman kewirausahaan berbasis praktik.

Pada tahun ini, sebanyak 1.470 mahasiswa mengikuti rangkaian program tersebut. Sekitar 300 mahasiswa hadir secara langsung sebagai perwakilan kelompok untuk menerima pengarahan awal sebelum diterjunkan ke lokasi pendampingan usaha.

Baca Juga: Komunitas Investasi Kudus Berdonasi di LKSA Samsah Muhammadiyah

Kepala UPT MKU & Keterampilan UMK, R. Rhoedy Setiawan, menegaskan bahwa P2K tidak hanya berfungsi sebagai mata kuliah wajib. Lebih dari itu, program ini menjadi sarana pembelajaran kontekstual yang memberi kesempatan mahasiswa memahami proses bisnis secara nyata.

“Program ini kami rancang agar mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mengalami langsung bagaimana membangun usaha, menganalisis pasar, hingga berkolaborasi dengan mitra industri,” ujar Rhoedy dalam keterangan tertulis.

Ia menambahkan bahwa UMK ingin menumbuhkan generasi muda yang kreatif, berintegritas, dan siap bersaing di dunia usaha. Melalui pendampingan langsung, mahasiswa diharapkan mampu membaca peluang dan merancang strategi bisnis yang relevan dengan tren pasar.

Pelaksanaan P2K tahun ini juga melibatkan berbagai mitra strategis. Bank Mandiri berperan sebagai pendamping penerjunan mahasiswa, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan edukasi mengenai pentingnya jaminan sosial bagi pelaku usaha.

“Kolaborasi dengan Bank Mandiri, BPJS Ketenagakerjaan, dan instansi pemerintah menjadi penguatan penting bagi mahasiswa. Mereka tidak hanya belajar dari dosen, tetapi juga dari praktisi dan lembaga profesional,” jelas Rhoedy.

Sementara itu, Rektor UMK Prof. Darsono menyampaikan bahwa kewirausahaan merupakan fokus pengembangan kampus dalam mencetak lulusan yang adaptif dan inovatif. Ia menilai pengalaman lapangan merupakan modal penting bagi mahasiswa untuk menghadapi dunia kerja maupun menciptakan peluang usaha sendiri.

“UMK berkomitmen mencetak lulusan yang tidak hanya siap bekerja, tetapi juga mampu membuka lapangan kerja. P2K menjadi bagian penting dari proses tersebut karena memberikan pengalaman praktis yang tidak ditemukan hanya di kelas,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rektor menegaskan bahwa semangat kewirausahaan merupakan fondasi penting bagi kemajuan bangsa. Ia berharap mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang berani mengambil inisiatif dan menciptakan inovasi baru.

Baca Juga: Mamak Millenia Alumni Banat Kudus Adakan Reuni Perak

“Mahasiswa harus menjadi agen perubahan. Dengan pengalaman ini, kami berharap mereka berani berinovasi, berani memulai, dan berani memimpin,” tambahnya.

Program P2K diharapkan mampu membentuk mentalitas wirausaha yang kuat sejak dini. Dengan dukungan mitra industri, pendampingan dosen, dan pendekatan pembelajaran yang aplikatif, UMK terus berupaya mencetak generasi muda yang mandiri, berdaya saing, dan siap membangun ekosistem ekonomi kreatif di masa depan.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Inspektorat Temukan Penyelewengan Rp345 Juta, Kades Dengkek Hanya Diminta Mengembalikan

0
Inspektur Pembantu IV pada Inspektorat Daerah Pati, Prapto Suseno. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Dugaan korupsi oleh Kepala Desa Dengkek, Muhammad Kamjawi, masih menuai protes oleh sejumlah warganya. Sebab, warga menilai tidak ada tindakan hukum terhadap Kades, meski terbukti mengembalikan uang dugaan korupsi sebesar Rp345 juta.

Yang bersangkutan, yakni Kades Dengkek justru diberikan keleluasaan untuk mengembalikan uang  dugaan korupsi tersebut. Sehinga, hal ini menuai protes dari sejumlah warga.

Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Disebut Setuju Rekonsiliasi dengan Botok cs, Tapi Tak Bisa Intervensi Proses Hukum

Merespon hal tersebut, Inspektur Pembantu IV pada Inspektorat Daerah Pati, Prapto Suseno mengatakan, bahwa pihaknya memang mendapatkan temuan dari Pemerintah Desa Dengkek pada tahun 2024 lalu. Yakni, adanya dugaan penyelewengan dana oleh Kades sebesar Rp345 juta.

Namun katanya, sesuai aturan, Inspektorat Daerah Pati memberi jangka waktu selama 60 hari kepada kades untuk mengembalikan. Apabila tidak bisa maka akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Untuk temuan pertama adalah ditindaklanjuti tahun 2024, benar sudah ada tindaklanjuti penyetoran Rp 345 juta. Tindaklanjutinya sudah dikembalikan kades, karena ada waktu 60 hari untuk dikembalikan,” ujar Prapto saat mediasi di DPRD Pati siang tadi.

Menurutnya, selain pengembalian uang hasil dugaan korupsi itu, kata dia, Kades Dengkek juga mendapatkan teguran tertulis dari Bupati Pati. Kades Dengkek diminta untuk memperbaiki kinerja. Apabila tidak mengindahkan, maka bisa mendapatkan sanksi diskors bahkan diberhentikan selamanya.

“Setelah itu kami ada rekomendasi hasil temuan secara material terkait dengan sanksi tertulis, untuk melakukan teguran tertulis kepada Pak Kades. Kita berkoordinasi untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut, dan sudah ada teguran tertulis dari Bupati Pati,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Camat Pati, Didik Rudiantono. Ia menyebut, jika Kades Dengkek telah mengembalikan uang dugaan penyelewengan dengan tenggat waktu sebelum 60 hari. Kades Dengkek juga mendapatkan teguran tertulis dari Bupati Pati, Sudewo.

Baca Juga: Gunakan Anggaran DD, Gerai Kopdes Merah Putih Bakal Berdiri di Setiap Desa di Pati

“Itu ada kerugian sebanyak Rp345 juta, yang mana sebelum 60 hari sudah dikembalikan Bapak Kepala Desa Dengkek,” jelasnya.

Pihaknya katanya juga berkoordinasi dengan BPD. Kemudian, kepala desa juga mendapatkan teguran tertulis dan jika belum dilaksanakan bisa diskorsing atau pemberhentian secara tetap.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Kades Kembalikan Uang Korupsi, Warga Dengkek Pertanyakan Mandeknya Proses Hukum

0
Puluhan warga Desa Dengkek, Kecamatan Pati, mengadu ke DPRD Pati pada Selasa (18/11/2025). Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI — Puluhan warga Desa Dengkek, Kecamatan Pati, mengadu ke DPRD Pati pada Selasa (18/11/2025). Mereka menyampaikan kekecewaan,karena Kepala Desa Dengkek, Muhammad Kamjawi tidak diproses secara hukum meskipun terbukti telah mengembalikan uang hasil dugaan korupsi.

Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dengkek Bersatu (AMDB) yang tiba di kantor DPRD Pati pada Selasa siang, diterima oleh Komisi A DPRD Pati. Dalam pertemuan tersebut, warga mempertanyakan berhentinya proses hukum atas dugaan korupsi Dana Desa (DD).

Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Disebut Setuju Rekonsiliasi dengan Botok cs, Tapi Tak Bisa Intervensi Proses Hukum

Korlap AMDB, Kunardi mengatakan, Kades Dengkek diduga terlibat dua perkara korupsi. Laporan pertama terkait pembangunan infrastruktur desa pada 2024 dengan temuan sebesar Rp 345 juta. Laporan kedua terjadi pada 2025 dan masih dalam proses audit.

“Sebelumnya saya jujur tidak percaya dengan semua instansi. Setelah mendengar pernyataan dari DPRD hanya memfasilitasi tidak bisa bertindak. Yang bisa bertindak kecamatan, inspektorat, kejaksaan. Sampai saat ini saya tidak puas dan kecewa kerjanya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, meski warga telah melapor ke Inspektorat hingga kejaksaan, proses hukum tidak berlanjut, karena kades mengembalikan kerugian negara dalam waktu 60 hari.

“Padahal sekalipun uang korupsi dikembalikan tidak menghapus tindakan korups. Kepala desa dikasih keleluasaan untuk mengembalikan bukti korupsi. Lah terus siapapun kalau kondisi terjepit mau jual jembatan pun pasti dijual untuk menutup (mengembalikan uang hasil korupsi),” kata Kunardi.

Kunardi menyebut laporan ke polisi juga tidak berjalan karena menunggu audit Inspektorat Daerah Pati.

“Terus mau mengadu ke polisi berkas ada di Inspektorat, Inspektorat hanya seperti itu (memberikan waktu 60 hari) untuk mengembalikan uang hasil korupsi,” katanya.

Kunardi mengatakan langkah yang pihaknya tempuh sejauh ini tidak mendapatkan hasil. Bahkan menurutnya, kades justru dikasih keluasan untuk mengembalikan hasil korupsi.

“Hasilnya nihil. Sudah buntu. Dari kejaksaan, awal kita demo, angin segar, walaupun nanti korupsi dikembalikan tidak menghapus tindakan korupsinya. Itu awalnya. Gak taunya setelah berjalan, lama gak ada kabar, kita yang memohon, kita diundang datang, tugas saya mengumpulkan data dan hanya memberikan instruksi untuk mengembalikan uang yang dikembalikan,” ucapnya.

Baca Juga: Gunakan Anggaran DD, Gerai Kopdes Merah Putih Bakal Berdiri di Setiap Desa di Pati

Ia berharap aparat penegak hukum memproses dugaan korupsi tersebut.Sehingga kasus ini tak hanya selesai usai pengembalian uang negara saja.

“Kita menuntut keadilan. Karena itu sudah terbukti dan di Undang-Undang Nomor 9 tahun 1999 walaupun dikembalikan tidak menghapus tindakan korupsi, yang kami kehendaki itu ya harus diproses hukum,” tegas Kunardi. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -