BETANEWS.ID, JEPARA – Pagu alokasi anggaran kegiatan di Kepolisian Resor (Polres) Jepara pada tahun 2026 mendatang mengalami penurunan sebesar 1,1 persen.
Wakapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno mengatakan di Tahun 2026, alokasi anggaran kegiatan yang diterima Polres Jepara yaitu sebesar Rp81.158.582.000,-. Jumlah itu mengalami penurunan dibanding tahun 2025 yang sebesar Rp91.579.799.000,-.
Baca Juga: Potensi Alam Hingga Karya Seni di Kawasan Timur Jepara Bakal Dikembangkan Jadi Paket Wisata
“Sehingga pagu alokasi anggaran Polres Jepara tahun 2026 turun sebesar 1,1 % yaitu Rp10.421.217.000,- karena ditahun 2025 surplus pada belanja pegawai,” katanya saat menggelar sosialisasi Pagu Alokasi Anggaran tahun 2026 di Aula Mapolres Jepara, Selasa (18/11/2025).
Sosialisasi tersebut, menurutnya juga sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan di lingkungan kepolisian.
Kegiatan itu juga bertujuan untuk memastikan setiap satuan kerja memahami arah kebijakan dan prioritas anggaran tahun 2026.
“Sosialisasi ini penting agar seluruh jajaran memiliki persepsi yang sama dalam penyusunan dan pelaksanaan program kerja,” ujarnya.
Sementara itu, Kabagren Polres Jepara Kompol Siswanto menjelaskan, sosialisasi pagu alokasi anggaran dilakukan agar setiap bagian dan satuan fungsi dapat menyesuaikan kebutuhan kegiatan dengan alokasi yang tersedia.
“Diharapkan seluruh subsatker mampu merencanakan kegiatan secara efektif, efisien, dan sesuai prioritas,” kata Kompol Siswanto.
Pihaknya juga meminta agar pelaksanaan program dapat berjalan semestinya sesuai yang telah direncanakan.
Kabag Renprogar Rorena Polda Jateng, AKBP Nunuk Setiyowati menekankan pentingnya akuntabilitas dan tertib administrasi dalam pengelolaan anggaran.
Baca Juga: Tragis! Bocah 13 Tahun di Jepara Disetubuhi Tiga Pria Dewasa
Ia mengingatkan agar seluruh jajaran menggunakan anggaran secara transparan, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan masyarakat.
“Gunakan anggaran sesuai perencanaannya. Dan tentunya berorientasi pada pelayanan masyarakat,” pesan AKBP Nunuk.
Editor: Haikal Rosyada

