Tragis! Bocah 13 Tahun di Jepara Disetubuhi Tiga Pria Dewasa 

BETANEWS.ID, JEPARA – Kasus pencabulan yang menimpa anak perempuan di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Jepara. Kali ini, korbannya yaitu bocah berusia 13 tahun yang kini duduk di bangku kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Peristiwa pilu itu dialami seorang bocah perempuan berusia 13 tahun di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng). Bocah yang masih duduk di kelas satu SMP itu dirudapaksa secara bergilir oleh tiga pria.

Baca Juga: Siap-Siap! Mulai Senin Besok Polisi di Jepara Bakal Gelar Razia, Ini Sasarannya 

-Advertisement-

Pendamping dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara sekaligus Ketua Pokja 1 TP PKK Kabupaten Jepara Luluk Bariroh (49) mengatakan bocah 13 tahun itu menjadi korban pencabulan tiga pria dewasa. Peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu (8/11/2025) lalu. 

“Korbannya anak perempuan berusia 13 tahun yang rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Mayong,” sebut Luluk pada Senin (17/11/2025).

Luluk bercerita bocah 13 tahun itu disetubuhi pada saat korban hendak pulang setelah menonton hiburan musik dangdut di salah satu desa di Kecamatan Welahan. Saat itu, kondisi masih siang hari. Korban berangkat menonton dengan dua orang teman perempuannya.

Selesai menonton, korban bertemu dengan tiga pria dewasa yang sebelumnya tidak dikenal korban. Korban yang berboncengan tiga dengan dua teman perempuannya itu, kemudian pergi bersama tiga pria tersebut ke wilayah Kecamatan Nalumsari.

Menjelang magrib, korban ditinggal dua teman perempuannya bersama tiga pria itu di pinggir jalan di area ladang. Di sanalah, tiga pria itu tega melakukan tindakan bejat itu pada korban. 

“Korban dicabuli secara bergilir oleh ketiga pria itu. Korban sempat menolak. Tapi dipaksa hingga akhirnya tak berdaya,” ungkap Luluk.

Pencabulan secara bergilir itu berlangsung hingga sekitar pukul 20.30 WIB. Hingga kemudian dua teman perempuan korban menjemputnya di lokasi dan mengantarnya pulang. Kasus ini terungkap setelah korban mengaku kepada ibunya pada keesokan harinya.

Baca Juga: Asosiasi Pengusaha Jepara Usul UMK 2026 Hanya Naik 4 Persen 

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela membenarkan dugaan kasus pencabulan tersebut. Pihaknya mengaku telah menerima laporan dari keluarga korban.

“Benar. Korban (keluarga) sudah laporan kepada kami. Korban juga sudah dilakukan visum. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,” jelas AKP Wildan.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER