BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus menegaskan penetapan ruas Jalan Jenderal Sudirman sebagai salah satu pekerjaan prioritas dilakukan berdasarkan pertimbangan teknis.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo, merespons sorotan DPRD Kudus yang sebelumnya mempertanyakan penetapan pekerjaan tersebut sebagai prioritas. Bahkan, Fraksi Golkar disebut mendesak Bupati Kudus melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas PUPR.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (7/9/2026) sore, Harry memilih tidak memperpanjang polemik tersebut. Ia mengatakan, penilaian terhadap kinerja dirinya merupakan kewenangan Bupati Kudus.
“Saya karena sudah diungkapkan Pak dewan, saya enggak komen. Biar nanti Pak Bupati yang menilai kinerja saya,” ujarnya.
Meski demikian, ketika ditanya mengenai dasar PUPR memasukkan Jalan Jenderal Sudirman dalam skala prioritas, Harry menyebut terdapat pertimbangan teknis yang menjadi dasar perencanaan.
“Kalau kami ada alasan teknisnya, pasti ada alasannya. Secara teknis kita punya,” katanya.
Menurut Harry, perbedaan pandangan terkait skala prioritas pekerjaan merupakan hal yang bisa terjadi. Ia memilih tidak memberikan komentar lebih jauh agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik antara eksekutif dan legislatif.
Harry menjelaskan, pekerjaan di Jalan Jenderal Sudirman bukan muncul secara tiba-tiba. Perencanaan terhadap ruas jalan tersebut telah dilakukan sejak tahun sebelumnya.
Bahkan, pekerjaan disebut sudah mulai dilaksanakan pada tahun sebelumnya melalui anggaran perubahan. Namun, terdapat ketentuan terkait penganggaran sehingga pekerjaan tidak dapat dilakukan secara berturut-turut melalui skema anggaran perubahan.
Baca juga : DPRD dan Bupati Kudus Tandatangani APBD Perubahan 2026 Rp2,3 Triliun, Ini Prioritasnya
“Tahun kemarin sudah kita laksanakan. Anggaran perubahan juga kebetulan di 2025 itu. Kita kan tidak boleh berturut-turut,” jelasnya.
Ia mengatakan, sebenarnya PUPR memiliki perencanaan untuk menangani ruas Jalan Jenderal Sudirman secara utuh. Rencana tersebut bahkan mencakup ruas dari kawasan Alun-Alun Kudus hingga batas wilayah yang menjadi bagian dari ruas tersebut.
“Maunya kita full, dari alun-alun sampai perbatasan,” jelasnya.
Harry juga menjelaskan pekerjaan yang direncanakan pada Jalan Jenderal Sudirman bukan sekadar perawatan rutin. Penanganan ditargetkan dilakukan secara lebih menyeluruh.
Menurutnya, kondisi ruas tersebut juga perlu dilihat dari aspek beban kendaraan yang melintas. Jalan Jenderal Sudirman selama ini menjadi salah satu ruas yang cukup banyak dilalui kendaraan dengan muatan besar.
Ia membandingkan dengan periode ketika pengelolaan jalan tersebut masih berada di tingkat provinsi. Saat itu, menurut Harry, pelapisan ulang atau overlay dilakukan secara berkala, salah satunya karena tingginya beban kendaraan.
“Dulu waktu masih dipegang provinsi, paling tidak mereka per dua tahun overlay. Karena memang besarnya muatan yang lewat,” katanya.
Kini, setelah kewenangan jalan berada di tingkat kabupaten, PUPR perlu melakukan penanganan dengan mempertimbangkan kondisi teknis dan kemampuan anggaran daerah.
Harry kembali menegaskan bahwa dirinya memilih menjelaskan persoalan tersebut dari sisi teknis. Sementara terkait kritik DPRD dan evaluasi kinerja, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Kudus.
“Secara teknis saya bilang ada alasannya. Tapi kalau beliau menilai seperti itu, ya mungkin itu hak beliau juga. Saya enggak akan banyak komentar, daripada nanti berpolemik yang juga enggak baik,” imbuhnya.
Editor: Kholistiono

