Beranda blog Halaman 134

Kades Kembalikan Uang Korupsi, Warga Dengkek Pertanyakan Mandeknya Proses Hukum

0
Puluhan warga Desa Dengkek, Kecamatan Pati, mengadu ke DPRD Pati pada Selasa (18/11/2025). Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI — Puluhan warga Desa Dengkek, Kecamatan Pati, mengadu ke DPRD Pati pada Selasa (18/11/2025). Mereka menyampaikan kekecewaan,karena Kepala Desa Dengkek, Muhammad Kamjawi tidak diproses secara hukum meskipun terbukti telah mengembalikan uang hasil dugaan korupsi.

Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dengkek Bersatu (AMDB) yang tiba di kantor DPRD Pati pada Selasa siang, diterima oleh Komisi A DPRD Pati. Dalam pertemuan tersebut, warga mempertanyakan berhentinya proses hukum atas dugaan korupsi Dana Desa (DD).

Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Disebut Setuju Rekonsiliasi dengan Botok cs, Tapi Tak Bisa Intervensi Proses Hukum

Korlap AMDB, Kunardi mengatakan, Kades Dengkek diduga terlibat dua perkara korupsi. Laporan pertama terkait pembangunan infrastruktur desa pada 2024 dengan temuan sebesar Rp 345 juta. Laporan kedua terjadi pada 2025 dan masih dalam proses audit.

“Sebelumnya saya jujur tidak percaya dengan semua instansi. Setelah mendengar pernyataan dari DPRD hanya memfasilitasi tidak bisa bertindak. Yang bisa bertindak kecamatan, inspektorat, kejaksaan. Sampai saat ini saya tidak puas dan kecewa kerjanya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, meski warga telah melapor ke Inspektorat hingga kejaksaan, proses hukum tidak berlanjut, karena kades mengembalikan kerugian negara dalam waktu 60 hari.

“Padahal sekalipun uang korupsi dikembalikan tidak menghapus tindakan korups. Kepala desa dikasih keleluasaan untuk mengembalikan bukti korupsi. Lah terus siapapun kalau kondisi terjepit mau jual jembatan pun pasti dijual untuk menutup (mengembalikan uang hasil korupsi),” kata Kunardi.

Kunardi menyebut laporan ke polisi juga tidak berjalan karena menunggu audit Inspektorat Daerah Pati.

“Terus mau mengadu ke polisi berkas ada di Inspektorat, Inspektorat hanya seperti itu (memberikan waktu 60 hari) untuk mengembalikan uang hasil korupsi,” katanya.

Kunardi mengatakan langkah yang pihaknya tempuh sejauh ini tidak mendapatkan hasil. Bahkan menurutnya, kades justru dikasih keluasan untuk mengembalikan hasil korupsi.

“Hasilnya nihil. Sudah buntu. Dari kejaksaan, awal kita demo, angin segar, walaupun nanti korupsi dikembalikan tidak menghapus tindakan korupsinya. Itu awalnya. Gak taunya setelah berjalan, lama gak ada kabar, kita yang memohon, kita diundang datang, tugas saya mengumpulkan data dan hanya memberikan instruksi untuk mengembalikan uang yang dikembalikan,” ucapnya.

Baca Juga: Gunakan Anggaran DD, Gerai Kopdes Merah Putih Bakal Berdiri di Setiap Desa di Pati

Ia berharap aparat penegak hukum memproses dugaan korupsi tersebut.Sehingga kasus ini tak hanya selesai usai pengembalian uang negara saja.

“Kita menuntut keadilan. Karena itu sudah terbukti dan di Undang-Undang Nomor 9 tahun 1999 walaupun dikembalikan tidak menghapus tindakan korupsi, yang kami kehendaki itu ya harus diproses hukum,” tegas Kunardi. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Pelari Asal Pati Moncer di Kancah Internasional, Puncaki Podium SEA U18 & U20

0
Dunia atletik Kabupaten Pati kembali bersinar lewat torehan prestasi gemilang seorang sprinter muda berbakat, M. Akbar Jabaluddinar. Foto: Ist

BETANEWS.ID, PATI – Dunia atletik Kabupaten Pati kembali bersinar lewat torehan prestasi gemilang seorang sprinter muda berbakat, M. Akbar Jabaluddinar. Pelari belia ini sukses mengibarkan nama Indonesia di kancah internasional setelah merebut juara pertama nomor 100 meter putra pada Kejuaraan SEA U18 & U20.

Digelar di Sumatra Utara pada Minggu (16/11/2025), ajang tersebut mempertemukan para sprinter terbaik dari berbagai negara, namun Akbar tampil paling memukau. Ia bukan hanya menjadi yang tercepat, tetapi juga menorehkan rekor pribadi baru dengan waktu 10,41 detik. Sebuah pencapaian yang mengukuhkan potensinya sebagai salah satu sprinter muda paling menjanjikan di tanah air.

Baca Juga: PTM Sukun Dominasi Seri II Tenis Meja Nasional di Kudus

Pelatih AtletikPati, Ratawi, mengungkapkan kebanggaannya atas performa anak asuhnya.

“Akbar mencatatkan rekor impresif selama kejuaraan. Di babak awal, ia membukukan waktu 10,41 detik, kemudian di final mencatatkan 10,42 detik,” ujarnya.

Meski sedikit melambat di final, catatan tersebut tetap menjadi yang terbaik dan memastikan medali emas pulang ke Indonesia.

Baca Juga: Rebut 16 Gelar, PB Djarum Juara Umum Polytron Muria Cup Sirnas C 2025

Akbar merupakan putra asal Desa Triguno, Kecamatan Pucakwangi, Pati, yang kini menempuh pendidikan di MAN 1 Pati. Bakat sprint-nya sudah tampak sejak duduk di bangku SMP dan terus meningkat pesat hingga jenjang SMA. Konsistensinya inilah yang mengantarnya dipanggil memperkuat kontingen Indonesia di kejuaraan bergengsi tersebut.

Usai sukses menguasai lintasan di Medan, prestasi Akbar kembali mendapatkan apresiasi. Ia dipanggil untuk memperkuat tim Indonesia dalam ajang Asian School di Brunei Darussalam yang akan berlangsung pada 25 November. Saat ini, ia tengah fokus menjalani latihan intensif di Pelatnas untuk mempersiapkan performa terbaiknya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Komunitas Investasi Kudus Berdonasi di LKSA Samsah Muhammadiyah

0
Komunitas Basecamp Win Investment Solution - Singapore Bhineka Capital (SBC) Kudus melaksanakan kegiatan bakti sosial bertajuk “Sithik Berkah” dengan memberikan sejumlah bantuan berupa beras dan puluhan paket sembako ke LKSA Samsah Muhammadiyah Kudus, Minggu (16/11/2025). Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Komunitas Basecamp Win Investment Solution – Singapore Bhineka Capital (SBC) Kudus melaksanakan kegiatan bakti sosial bertajuk “Sithik Berkah” dengan memberikan sejumlah bantuan berupa beras dan puluhan paket sembako ke LKSA Samsah Muhammadiyah Kudus, Minggu (16/11/2025). Aksi sosial ini menjadi bagian dari komitmen komunitas dalam memperkuat kepedulian terhadap sesama.

Leader SBC Kudus, Winata Joko Suwondo, menjelaskan bahwa bakti sosial ini merupakan kegiatan perdana sejak basecamp resmi berdiri pada 6 September 2025. Menurutnya, bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi kebutuhan anak-anak panti.

Baca Juga: Pemkab Kudus Siap Cetak Pelaku Usaha dari Kalangan GenZ

“Bakti sosial Sithik Berkah adalah wujud kepedulian kami terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kami ingin menumbuhkan semangat gotong-royong dan menginspirasi lebih banyak orang untuk berbagi,” ujar Winata.

Ia menyebut bahwa komunitas Basecamp Win Investment Solution telah memiliki 311 anggota berdasarkan data aplikasi Singapore Bhineka Capital (SBC). Anggota yang tergabung pun berasal dari beragam latar belakang, mulai dari pengusaha, karyawan, hingga pekerja lepas yang sama-sama memiliki ketertarikan pada dunia investasi.

“Komunitas ini terbentuk karena kesamaan hobi di bidang investasi. Meski begitu, kami ingin aktivitas kami tidak hanya berhenti pada keuntungan finansial, tetapi juga bisa membawa manfaat sosial,” tambahnya.

Selain menyalurkan bantuan ke LKSA Samsah Muhammadiyah, di hari yang sama SBC Kudus juga akan menyalurkan bantuan ke LPS Lansia Aisyiyah di Desa Prambatan. Setelah itu, kegiatan berbagi akan dilanjutkan untuk warga sekitar Desa Singocandi, Kecamatan Kota.

“Harapannya, kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam gerakan peduli sesama,” jelas Winata.

Sementara itu, pimpinan LKSA Samsah Muhammadiyah Kudus, Sutrimo, menyambut baik kedatangan komunitas SBC Kudus. Ia mengaku bantuan tersebut sangat berarti bagi 28 anak yang tinggal di panti, mulai dari jenjang SD hingga SMA.

“Kami sangat berterima kasih karena komunitas SBC telah mengamalkan spirit Surat Al-Ma’un. Tidak hanya dibaca, tetapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata,” ujar Sutrimo.

Baca Juga: Bupati Kudus Salurkan Bantuan kepada Ratusan Pelaku Usaha

Selain mengasuh 28 anak di panti, LKSA Samsah juga membina 125 anak yatim dan yatim piatu di luar panti. Mereka mendapatkan santunan rutin senilai Rp250 ribu yang terdiri dari paket sembako dan bantuan uang tunai setiap tiga bulan.

“Semoga semakin banyak dermawan seperti SBC Kudus yang tergerak untuk membantu. Dukungan ini sangat penting agar kami dapat terus membina dan mengasuh anak-anak yang membutuhkan,” imbuh Sutrimo.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Mamak Millenia Alumni Banat Kudus Adakan Reuni Perak

0
Mamak Millenia menggelar "Reuni Perak", Minggu (16/11/2025) di Pijar Park, Kudus. Foto: Ist

BETANEWS.ID, KUDUS – Mamak Millenia menggelar “Reuni Perak”, Minggu (16/11/2025) di Pijar Park, Kudus. Mamak Millenia merupakan alumni Banat NU Kudus MTs angkatan tahun 1997, MA dan MAK angkatan 2000 atau yang tergabung dalam Forum Silaturahim Ikatan Alumni Banat NU (Forsikabanu) 2000 Kudus.

Mereka me-launching single perdana Sholawat Mamak Millenia dengan judul ”Silbanan” yang dilantunkan oleh anggota alumni.

Baca Juga: Nikmatnya Sajian Makanan Jadul di Tengah Hutan Pinus Kudus

”Sebenarnya, kami menggelar berbagai acara untuk memperingati reuni perak tersebut. Nah, khusus Sholawat Silbanan ini memang
sengaja dibuat. Tujuannya, selain menghaturkan salam dan keberkahan kepada Nabi Muhammad SAW, sholawat ini juga diharapkan agar Allah memberkahi umur kami, amal dan rezeki kami serta ditujukan untuk memohon ampunan bagi guru-guru kami dan para pendiri Madrasah Banat NU,” jelas Asih Yuyun Nailufarh, Ketua Koordinator Mamak Millenia.

Dia menambahkan bahwa selain Sholawat Silbanan, mereka juga menggelar acara lain, seperti Khotmil Quran dan Ziarah ke Makam
Sunan Kudus, para pendiri serta guru Banat NU Kudus.

”Kami berharap acara ini bisa makin menguatkan tali silaturahim di antara alumni dan selalu ingat dengan almamater kami Banat
NU Kudus,” katanya.

Sebetulnya, lanjut Asih, kegiatan Mamak Millenia ini bukan hanya reuni perak saja. Sebelumnya, mereka juga mengadakan
kegiatan pertemuan rutin yang dilaksanakan setiap sebulan sekali.

Sampai saat ini, hampir tiap hari mereka juga melakukan kegiatan ngaji membaca Al Quran via online.

Baca Juga: Kudus Tetapkan Sentra Industri Gebyok sebagai Program Strategis Desa

Asih mengutarakan bahwa ada juga kegiatan sosial seperti santunan anak yatim tiap tahun, peduli korban bencana, dan kegiatan sosial lainnya. Termasuk juga mendorong kegiatan UMKM sesama anggota Mamak Millenia.

”Dan sejak tahun kedua setelah kelulusan, kami selalu adakan reuni dan halal bi halal berkala setiap tahun sekali,” tambahnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Belasan Ribu Peserta Meriahkan Jalan Sehat Milad Muhammadiyah dan UMKU

0
Gelaran jalan sehat dalam rangka Milad ke-113 Muhammadiyah dan Milad ke-27 Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) berlangsung meriah, Minggu pagi (15/11/2025). Foto: Rabu Sipan

BETNEWS.ID, KUDUS – Jalan sehat dalam rangka Milad ke-113 Muhammadiyah dan Milad ke-27 Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) berlangsung meriah, Minggu pagi (15/11/2025). Lebih dari 11 ribu peserta ikut memeriahkan acara dengan doorpize tiket ibadah umroh.

Acara jalan sehat tersebut dibuka oleh oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. Untuk rutenya, para peserta akan berjalan sepanjang lima kilometer dengan titik start dan finis di UMKU.

Baca Juga: Pemkab Kudus Siap Cetak Pelaku Usaha dari Kalangan GenZ

Ketua Panitia, Purwanto Agung, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Semarak Milad Muhammadiyah dan UMKU tahun ini. Ia berharap momentum besar ini mampu menggembirakan sekaligus memajukan berbagai amal usaha Muhammadiyah di Kabupaten Kudus.

“Alhamdulillah pesertanya lebih dari sebelas ribu. Jalan sehat ini dipilih agar warga Muhammadiyah dan masyarakat umum semakin mencintai kesehatan,” ujarnya di UMKU, Minggu (16/11/2025).

Acara semakin semarak dengan sederet doorprize, mulai dari paket umrah dari UMKU, sepeda motor, sepeda listrik, hingga berbagai hadiah menarik lainnya. Purwanto menambahkan bahwa puncak peringatan milad akan digelar pada Sabtu (22/11/2025).

“Untuk resepsi nanti disiapkan hadiah tiket umroh untuk tiga orang. Acara ini adalah resepsi tingkat Jawa Tengah yang dipusatkan di Kudus,” katanya.

Resepsi tersebut akan dihadiri pimpinan daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah se-Jawa Tengah. Para direktur rumah sakit Muhammadiyah, serta rektor perguruan tinggi Muhammadiyah dari berbagai kota/kabupaten di Jateng juga akan turut hadir di Kudus.

Ia menambahkan, selain mendorong pola hidup sehat, Muhammadiyah juga mengajak peserta untuk menjaga kebersihan. Melalui Majelis Lingkungan Hidup, panitia membagikan lebih dari seribu bibit pohon kepada warga untuk ditanam di rumah atau lingkungan masing-masing. Tempat sampah juga disiapkan di sepanjang rute jalan sehat.

“Kami terus mengimbau warga Muhammadiyah agar cinta kebersihan. Ini bagian dari komitmen kami melalui lembaga lingkungan hidup,” jelas Purwanto.

Baca Juga: Bupati Kudus Salurkan Bantuan kepada Ratusan Pelaku Usaha

Rangkaian milad semakin lengkap dengan digelarnya Expo Pendidikan dan Kesehatan di indoor UMKU. Berbagai sekolah Muhammadiyah di Kudus memamerkan profil dan program unggulan masing-masing.

Purwanto berharap kegiatan ini menjadi energi baru bagi perkembangan Muhammadiyah di Kudus. “Harapannya Muhammadiyah di Kudus semakin maju dan berkemajuan. Bisa berkembang lebih pesat di masa mendatang,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

HUT ke-54 Korpri, Sekda Jateng Minta ASN Tidak Antikritik

0
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin. Foto: Ist

BETANEWS.ID, SEMARANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya untuk menempatkan dirinya sebagai pelayan publik.

Hal itu disampaikan dalam acara Seminar Ilmiah Peringatan HUT ke-54 Korpri Tahun 2025, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (17/11/2025).

Baca Juga: Kudus Tetapkan Sentra Industri Gebyok sebagai Program Strategis Desa

”Saya sering menyampaikan, revolusi mental ASN yang pertama itu mengingat kembali di mana posisinya. Bahwa posisi ASN itu pelayan, bukan tuan,” katanya.

Menurut Sumarno, abdi negara mengemban tugas untuk menyejahterakan masyarakat. Oleh karenanya, ASN sebagai seorang pelayan, harus melakukan tugasnya melayani masyarakat.

Apalagi, kata dia, ASN mendapatkan kompensasi berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya. Untuk itu, kewajiban yang dikerjakan, harus sesuai dengan kompensasi yang didapatkan.

Di era keterbukaan ini, imbuhnya, ASN juga diminta agar tidak antikritik, anti masukan, dan antikoreksi. Justru sebaliknya, kritik layak dipandang menjadi masukan positif, untuk memperbaiki apa-apa pelayanan yang dirasa kurang.

”Supaya kita bisa menjalankan amanah dan tanggung jawab yang memang harus kita lakukan,” ucapnya.

Terpisah, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin mengatakan, Korpri menghadapi tantangan besar pada era digitalisasi. Kinerja Korpri dapat langsung diawasi oleh masyarakat melalui media massa. Terlebih, generasi muda juga sekarang sangat peduli terhadap kinerja pemerintah.

“Tantangan besar bagi Korpri sudah dimulai sejak era digitalisasi, apalagi kaum muda sekarang lebih aware (sadar) terhadap kinerja pemerintah,” katanya usai menjadi ziarah di Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal Kota Semarang.

Baca Juga: Nikmatnya Sajian Makanan Jadul di Tengah Hutan Pinus Kudus

Dikatakan Taj Yasin, momen ziarah ini yang dilaksanakan menjelang HUT Korpri tanggal 29 November mendatang, merupakan momen untuk mengenang jasa pahlawan di masa yang lampau. Sehingga, tugas bagi para ASN di masa sekarang, adalah melanjutkan perjuangan pendiri bangsa.

“Melalui momen ini anggota Korpri dapat mengenang perjuangan pendiri bangsa dalam berkoordinasi, mengakomodasi, serta menjalin sinergi dengan pimpinan baik di pusat maupun daerah,” ujarnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Bupati Pati Sudewo Disebut Setuju Rekonsiliasi dengan Botok cs, Tapi Tak Bisa Intervensi Proses Hukum

0
Koordinator MPB Teguh Istiyanto dan Supriyono saat wawancara beberapa waktu lalu. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinas Kominfo) Kabupaten Pati mengonfirmasi, bahwa Bupati Pati Sudewo menerima tawaran rekonsiliasi dengan Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto Cs. Meski begitu, disebutkan kalau Bupati Sudewo tidam memiliki wewenang untuk membebaskan keduanya dari jeratan hukum.

Sugiyono, Kepala Dinas Kominfo Pati menyebut, pernyataan itu merespon usai sejumlah orang mendatangi Bupati Pati Sudewo pada Senin (17/11/2025) siang. Menurutnya, mereka mengaku tidak mewakili Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), namun mengaku dari aktivis Pati.

Baca Juga: Lengkapi Surat Berkendara, Operasi Zebra Candi 2025 Dimulai

”Bukan atas nama AMPB, bukan atas nama Botok dan kawan-kawan, dan juga bukan atas nama kuasa hukumnya. Dari aktivis tersebut, agar ada rekonsiliasi antara Bapak Bupati dengan Mas Botok cs,” ujar Sugiyono.

Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, Bupati Pati Sudewo mengaku, Botok cs ditahan oleh pihak kepolisian usai demo pemakzulan Bupati Pati.

”Itu beliau tidak menghendaki. Sedikit pun tidak menghendaki. Bisa dilihat sejak awal adakah Bapak Bupati yang memusuhi atau membalas dan seterusnya. Jadi beliau tidak pernah memusuhi, walaupun kita lihat bersama, jejak digital sudah minta maaf, mau merangkul,” ungkapnya.

Bupati Sudewo, lanjut dia, menyetujui rekonsiliasi dengan Botok cs. Namun, Sudewo mengaku tak bisa mengintervensi proses hukum  di kepolisian maupun kejaksaan.

”Bapak Bupati menyetujui adanya rekonsiliasi. Tapi beliau tidak dapat mengintervensi proses hukum yang berjalan,” sebutnya.

Katanya, kalau nanti rekonsiliasi berhasil dan Botok cs berhasil dibebaskan, pihaknya tidak mau ada narasi bahwa ’yang memenjarakan Botok cs Bupati Pati Sudewo dan yang mengeluarkan Bupati Pati Sudewo.’

”Jadi misalnya nanti rekonsiliasi berhasil, jangan ditafsirkan bahwa yang memasukkan bupati yang mengeluarkan bupati. Jadi sekali lagi bapak Bupati tidak menginginkan adanya kasus ini. Karena ini tidak ada masalah pribadi antara pak Bupati dan Mas Botok,” jelasnya.

Ia pun berharap langkah rekonsiliasi yang telah disepakati Bupati Pati Sudewo nantinya dapat membuat Kabupaten Pati lebih aman dan tenteram.

”Dapat kami simpulkan, Pak Bupati menyetujui adanya rekonsiliasi antara beliau dan Mas Botok dan teman-teman. Semua untuk kondusivitas Pati. Bersama guyup menjaga kondusivitas Pati yang maju, aman, damai,” ucapnya.

Baca Juga: Universitas Safin Pati Wisuda 224 Mahasiswa, Bupati Sudewo Beri Pesan Khusus

Untuk diketahui, kasus hukum yang menjerat Botok cs bermula setelah aksi demonstrasi mereka saat mengawal sidang paripurna pemakzulan Bupati Pati. Sidang itu sendiri berakhir dengan kegagalan pemakzulan, setelah DPRD memberikan kesempatan kepada Bupati Sudewo untuk memperbaiki kinerjanya.

Kekecewaan massa AMPB pun memuncak. Mereka memblokir Jalan Pantura Pati–Rembang, tindakan yang kemudian menjadi dasar aparat kepolisian menangkap Botok, Teguh Istiyanto, serta seorang sopir berinisial I. Ketiganya kini berstatus tersangka dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara, meski aksi blokade tersebut berlangsung sekitar 15 menit saja.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Gunakan Anggaran DD, Gerai Kopdes Merah Putih Bakal Berdiri di Setiap Desa di Pati

0
Sosialisasi pendirian gerai KDMP di Pendapa Kabupaten Pati, Senin (17/11/2025). Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Pati direncanakan bakal memiliki gerai di setiap desa dan kelurahan. Pembangunan gerai, disebut-sebut akan menggunakan anggaran Dana Desa (DD).

Bupati Pati Sudewo menyampaikan, bahwa setiap kepala desa dan pengerus koperasi untuk memberikan dukungan terhadap pembangunan gerai fisik Kopdes Merah Putih tersebut.

Baca Juga: Lengkapi Surat Berkendara, Operasi Zebra Candi 2025 Dimulai

“Ini juga untuk merupakan bagian dari membangun desa dari sektor perekonomian, ” ujar Bupati Sudewo usai menghadiri kegiatan sosialisasi terkait pendirian gerai KDMP di Pendapa Kabupaten Pati, Senin (17/11/2025).

Menurutnya, pembangunan bukan sekadar membangun infrastruktur jalan saja, namun, Kopdes Merah Putih juga merupakan  pembangunan di sektor perekonomian.

“Jadi kita sama-sama mewujudkan kesejahteraan di masing masing desa. Saya mohon dukungan dari kepala desa dan pengurus, ” ungkapnya.

Baca Juga: Universitas Safin Pati Wisuda 224 Mahasiswa, Bupati Sudewo Beri Pesan Khusus

Sudewo menyebut, untuk sosialisasi terkait dengan pembangunan gerai Kopdes Merah Putih dilakukan oleh Kodim 0718/Pati.

Bila nantinya terjadi kendala di lapangan terkait dengan pembangunan gerai tersebut, Bupati berharap semua pihak bisa duduk bersama untuk mencari solusi. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Aktivis Pati Temui Bupati Sudewo, Dorong Rekonsiliasi Bebaskan Botok Cs

0
Sumadi, Sktivis Pati. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI — Upaya meredakan ketegangan politik di Kabupaten Pati kembali bergulir. Sejumlah orang yang mengaku sebagai aktivis Pati mendatangi Pendapa Kabupaten pada Senin (17/11/2025). Mereka datang bukan sekadar bersilaturahmi, melainkan membawa misi khusus, melobi Bupati Pati Sudewo agar bersedia membuka pintu rekonsiliasi dengan dua tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto.

Pertemuan berlangsung tertutup di ruang kerja Bupati. Namun, tidak tampak satu pun perwakilan AMPB maupun keluarga Botok dan Teguh dalam agenda tersebut. Hanya para aktivis dan Bupati Sudewo yang duduk langsung membahas kemungkinan jalan damai.

Baca Juga: Lengkapi Surat Berkendara, Operasi Zebra Candi 2025 Dimulai

Usai pertemuan, Sumadi, salah satu aktivis yang hadir menjelaskan, bahwa inisiatif ini lahir dari rasa miris melihat Botok cs yang kini mendekam di balik jeruji setelah aksi mereka mengawal aspirasi warga untuk pemakzulan Bupati Sudewo.

“Kita para aktivis Pati ini dengan Bapak Bupati Pati ini diawali dengan percakapan bahwa dibahas upaya pembebasan atau meringankan hukuman dari saudara Botok Cs. Nah di situ muncul teman-teman ingin membangun rekonsiliasi dengan Bupati Sudewo dengan keluarga Botok Cs. Kita prihatin dan empati terhadap nasib teman kita aktivis saudara Botok dan juga saudara Teguh cs. Di mana mereka secara gigih memperjuangkan nasib rakyat untuk Kesejahteraan, ” ujar Sumadi.

Menurut Sumadi, Bupati Sudewo menanggapi usulan rekonsiliasi itu secara positif. Ia menyebut Sudewo menunjukkan kesediaannya untuk mendorong adanya langkah penyelesaian yang dapat meringankan bahkan membebaskan Botok cs dari tuntutan.

“Upaya kami rekonsiliasi dijawab dengan Pak Bupati Pati kesediannya. (Rekonsiliasi ini) dalam upaya meringankan atau membebaskan Botok cs,” kata Sumadi.

Meski demikian, Sumadi menegaskan bahwa Sudewo keberatan apabila dirinya digambarkan sebagai pihak yang memenjarakan atau memiliki kuasa membebaskan seseorang.

“Tapi jangan diframing yang memasukkannya Sudewo yang mengeluarkan Sudewo. ini jangan diframing seperti itu, ” ucapnya.

Setelah pertemuan ini, para aktivis berencana melanjutkan komunikasi dengan Polresta Pati serta pihak pemerintah daerah untuk mengatur tahapan rekonsiliasi selanjutnya.

“Langkah selanjutnya kita bangun komunikasi intens ke Bupati dan Polresta,” kata Sumadi.

Baca Juga: Universitas Safin Pati Wisuda 224 Mahasiswa, Bupati Sudewo Beri Pesan Khusus

Untuk diketahui, kasus hukum yang menjerat Botok cs bermula setelah aksi demonstrasi mereka saat mengawal sidang paripurna pemakzulan Bupati Pati. Sidang itu sendiri berakhir dengan kegagalan pemakzulan, setelah DPRD memberikan kesempatan kepada Bupati Sudewo untuk memperbaiki kinerjanya.

Kekecewaan massa AMPB pun memuncak. Mereka memblokir Jalan Pantura Pati–Rembang, tindakan yang kemudian menjadi dasar aparat kepolisian menangkap Botok, Teguh Istiyanto, serta seorang sopir berinisial I. Ketiganya kini berstatus tersangka dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara, meski aksi blokade tersebut berlangsung sekitar 15 menit saja.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Kasus Perjudian yang Libatkan Oknum Anggota DPRD Kudus Segera Disidangkan

0
Kantor Kejaksaan Negeri Kudus, Jalan Jendral Sudirman, Kota, Kudus. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Kasus tindak pidana perjudian yang melibatkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus bersama beberapa tersangka lainnya kini memasuki babak baru. Berkas perkara tahap II resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus dan para tersangka telah diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Kejari Kudus Andi Metrawijaya melalui Kepala Seksi Intelijen, Wisnu N. Wibowo, membenarkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menerima pelimpahan perkara tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana perjudian kartu domino dengan sistem taruhan menggunakan sejumlah uang.

Baca Juga: Nikmatnya Sajian Makanan Jadul di Tengah Hutan Pinus Kudus

“Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kudus menerima Pelimpahan Perkara Tahap II terkait tindak pidana perjudian kartu domino dengan sistem taruhan menggunakan uang dan bersifat untung-untungan,” ujar Wisnu melalui siaran tertulisnya, Senin (17/11/2025).

Pelimpahan tersangka dilakukan pada Jumat (14/11/2025) di Kantor Kejaksaan Negeri Kudus. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bagus Ahmad Faroby, bersama JPU Kejari Kudus menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Kudus untuk dua perkara perjudian.

“Adapun tersangka berinisial R, K, S, S, dan S. Barang bukti yang ikut diserahkan berupa uang taruhan dan set kartu domino,” rincinya.

Peristiwa perjudian tersebut terjadi pada Minggu, 20 Juli 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Lokasinya berada di sebuah angkringan dekat warung kopi di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kudus. Para tersangka diduga sedang asyik bermain judi kartu domino menggunakan uang sebagai taruhan.

Kegiatan itu kemudian dipergoki oleh anggota Polres Kudus yang sedang melakukan patroli. Tanpa perlawanan, para pemain langsung diamankan berikut barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Salah satu tersangka, S, disebut turut serta dalam permainan judi yang digelar di tempat terbuka yang dapat diakses umum. Aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin dari pihak berwenang, sehingga dinilai melanggar ketentuan hukum.

“Perbuatan para tersangka disangkakan melanggar Primair Pasal 303 Ayat (1) ke-2 KUHP atau Subsidair Pasal 303 bis Ayat (1) ke-2 KUHP,” jelas Wisnu.

Baca Juga: MilkLife Festival Keluarga Sehat 2025, Menang Lawan Stunting Wujudkan Generasi Kuat

Setelah menerima pelimpahan tahap II, JPU langsung melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka. Mereka ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 14 November hingga 3 Desember 2025, di Rutan Kelas IIB Kudus.

Kejari Kudus memastikan bahwa perkara ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kudus untuk disidangkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pemeriksaan lanjutan kini menanti para tersangka, termasuk oknum anggota dewan yang ikut terjerat dalam kasus tersebut.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Tragis! Bocah 13 Tahun di Jepara Disetubuhi Tiga Pria Dewasa 

0
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Betanews

BETANEWS.ID, JEPARA – Kasus pencabulan yang menimpa anak perempuan di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Jepara. Kali ini, korbannya yaitu bocah berusia 13 tahun yang kini duduk di bangku kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Peristiwa pilu itu dialami seorang bocah perempuan berusia 13 tahun di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng). Bocah yang masih duduk di kelas satu SMP itu dirudapaksa secara bergilir oleh tiga pria.

Baca Juga: Siap-Siap! Mulai Senin Besok Polisi di Jepara Bakal Gelar Razia, Ini Sasarannya 

Pendamping dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara sekaligus Ketua Pokja 1 TP PKK Kabupaten Jepara Luluk Bariroh (49) mengatakan bocah 13 tahun itu menjadi korban pencabulan tiga pria dewasa. Peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu (8/11/2025) lalu. 

“Korbannya anak perempuan berusia 13 tahun yang rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Mayong,” sebut Luluk pada Senin (17/11/2025).

Luluk bercerita bocah 13 tahun itu disetubuhi pada saat korban hendak pulang setelah menonton hiburan musik dangdut di salah satu desa di Kecamatan Welahan. Saat itu, kondisi masih siang hari. Korban berangkat menonton dengan dua orang teman perempuannya.

Selesai menonton, korban bertemu dengan tiga pria dewasa yang sebelumnya tidak dikenal korban. Korban yang berboncengan tiga dengan dua teman perempuannya itu, kemudian pergi bersama tiga pria tersebut ke wilayah Kecamatan Nalumsari.

Menjelang magrib, korban ditinggal dua teman perempuannya bersama tiga pria itu di pinggir jalan di area ladang. Di sanalah, tiga pria itu tega melakukan tindakan bejat itu pada korban. 

“Korban dicabuli secara bergilir oleh ketiga pria itu. Korban sempat menolak. Tapi dipaksa hingga akhirnya tak berdaya,” ungkap Luluk.

Pencabulan secara bergilir itu berlangsung hingga sekitar pukul 20.30 WIB. Hingga kemudian dua teman perempuan korban menjemputnya di lokasi dan mengantarnya pulang. Kasus ini terungkap setelah korban mengaku kepada ibunya pada keesokan harinya.

Baca Juga: Asosiasi Pengusaha Jepara Usul UMK 2026 Hanya Naik 4 Persen 

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela membenarkan dugaan kasus pencabulan tersebut. Pihaknya mengaku telah menerima laporan dari keluarga korban.

“Benar. Korban (keluarga) sudah laporan kepada kami. Korban juga sudah dilakukan visum. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,” jelas AKP Wildan.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Tiket Masuk Museum Kartini di Pendopo Jepara Gratis Hingga Awal Tahun 2026, Ini Jam Kunjungannya 

0
Museum Kartini yang diresmikan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon pada Sabtu, (15/11/2025). Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Museum Kartini di Pendopo Jepara kini resmi dibuka untuk masyarakat umum, setelah sebelumnya diresmikan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon pada Sabtu, (15/11/2025). 

Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan dalam rangka promosi pembukaan Museum Kartini di Pendopo Jepara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggratiskan biaya tiket masuk ke museum hingga tanggal 1 Januari 2026 mendatang. 

Baca Juga: Siap-Siap! Mulai Senin Besok Polisi di Jepara Bakal Gelar Razia, Ini Sasarannya 

“Mulai hari ini sudah kita buka untuk masyarakat umum, tiket masuknya gratis sampai tanggal 1 Januari,” kata Wiwit saat ditemui di Depan Gedung Shima, Kompleks Kantor Bupati Jepara, Senin (17/11/2025). 

Namun, untuk jam operasionalnya berbeda dengan Museum Kartini yang berada di Jalan Kartini, dekat Alun-Alun 1 Jepara. Di lokasi itu, Museum Kartini dibuka mulai pukul 07.00-15.00 WIB. 

Sementara untuk Museum Kartini yang berada di Pendopo Jepara, dibuka mulai pukul 13.00-17.00 WIB.  

“Masyarakat silahkan datang, disana kita pamerkan komplit, seluruh benda-benda peninggalan Ibu Kartini, kita pamerkan semua disana,” ujar Wiwit. 

Kemudian untuk pengembangan Museum Kartini ke depan, Wiwit mengajak seluruh stakeholder di Kabupaten Jepara secara swadaya ikut membantu mengembangkan museum. Ia menarget, pengembangan museum tidak melibatkan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jepara atau Rp0,-.  

“Kecuali untuk yang sifatnya digitalisasi, bisa kita anggarkan dari APBD,” katanya. 

Untuk merealisasikan hal itu, Wiwit mengatakan ia sudah menyampaikan kepada para pengusaha di Kabupaten Jepara agar. 

“Sudah saya sampaikan kepada para pengusaha di Kabupaten Jepara, alangkah malunya kalau perabotan Ibu kita Kartini dikerjakan oleh orang-orang dari luar Jepara. Sehingga untuk perjuangan kita sebagai anak cucunya, kita harus membangun itu dengan swadaya masyarakat,” tambah Wiwit. 

Terpisah, Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Diparbud) Kabupaten Jepara, Adjib Ghufron mengatakan setelah tanggal 1 Januari 2026, tiket masuk Museum Kartini di Pendopo Jepara akan diberlakukan seperti biasa. 

Yaitu Rp8 ribu per orang untuk dewasa dan Rp5 ribu per orang untuk anak-anak pada hari biasa, akhir pekan, dan libur nasional. 

Baca Juga: Asosiasi Pengusaha Jepara Usul UMK 2026 Hanya Naik 4 Persen 

Sedangkan di Pekan Syawalan, Lomban, Natal, Tahun Baru dan Event Tertentu, harga tiketnya Rp10 ribu per orang untuk dewasa. 

“Pembayarannya nanti wajib pakai QRIS, sudah tidak memakai uang tunai,” katanya melalui sambungan telepon.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Pemkab Kudus Siap Cetak Pelaku Usaha dari Kalangan GenZ

0
Penyerahan bantuan kepada para pelaku usaha di Lapangan Tenis Pemkab Kudus, Senin (17/11/2025). Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bakal berfokus untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Satu di antaranya dengan mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta sektor ekonomi kreatif.

Selain mendukung yang sudah ada, Pemkab Kudus juga berkomitmen untuk menciptakan pelaku usaha baru, khususnya bagi Gen-Z.

Baca Juga: Nikmatnya Sajian Makanan Jadul di Tengah Hutan Pinus Kudus

Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton menyampaikan, bahwa Pemkab Kudus akan secara rutin menggelar pelatihan usaha bagi Gen-Z. Pelatihan tersebut diharapkan akan mampu menciptakan pelaku usaha baru di Kota Kretek.

“Untuk menciptakan pelaku usaha baru kita akan gelar pelatihan usaha. Rencananya tahun depan pelatihan tersebut dimulai,” ujar Bellinda usai penyerahan bantuan kepada para pelaku usaha di Lapangan Tenis Pemkab Kudus, Senin (17/11/2025).

Dia mengungkapkan, pelatihan usaha terbuka untuk umum. Ia pun meminta agar para Gen-Z di Kudus untuk tidak ketinggalan dan memanfaatkan peluang tersebut. Supaya, nanti bisa jadi pelaku usaha dan menyerap tenaga kerja.

“Kita komitmen untuk menciptakan pelaku usaha baru di Kudus. Kami akan alokasikan anggaran untuk mewujudkan hal tersebut,” tandas Bellinda.

Ia pun meminta para anak muda di Kudus untuk berani memulai merintis usaha. Jangan pernah minder selagi usahanya halal dan tidak melanggar aturan.

“Anak muda di Kudus harus selalu optimis. Berani memulai usaha dan fokus. Kami, Pemkab Kudus akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyalurkan bantuan modal kepada 50 pelaku usaha dengan total 325 penerima, Senin (17/11/2025). Pemberian bantuan tersebut sebagai wujud pemenuhan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus, sekaligus penguatan ekonomi kerakyatan.

Baca Juga: Kudus Tetapkan Sentra Industri Gebyok sebagai Program Strategis Desa

Penyerahan bantuan berlangsung di gedung Tenis Indoor Pemkab Kudus. Penerima manfaat meliputi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan para pelaku ekonomi kreatif.

“Semoga bantuan ini bisa berkah dan bermanfaat. Serta tentunya digunakan untuk mengembangkan usaha mereka. Sebab bantuan ini akan kita pantau,” ujar Bellinda.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Bupati Kudus Salurkan Bantuan kepada Ratusan Pelaku Usaha

0
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyalurkan bantuan modal kepada 50 pelaku usaha dengan total 325 penerima, Senin (17/11/2025). Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyalurkan bantuan modal kepada 50 pelaku usaha dengan total 325 penerima, Senin (17/11/2025). Pemberian bantuan tersebut sebagai wujud pemenuhan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus, sekaligus penguatan ekonomi kerakyatan.

Penyerahan bantuan berlangsung di gedung Tenis Indoor Pemkab Kudus. Penerima manfaat meliputi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan para pelaku ekonomi kreatif.

Baca Juga: Kudus Tetapkan Sentra Industri Gebyok sebagai Program Strategis Desa

Bupati Sam’ani Intakoris menyampaikan, bantuan tersebut diharapkan mampu menjadi pemantik agar usaha para penerima semakin berkembang. Bantuan ini harus dimanfaatkan betul-betul untuk usaha.

“Jangan sampai setelah menerima bantuan menghilang. Kami ingin pelaku usaha semakin berdaya dan usahanya naik kelas,” ujar Sam’ani.

Bupati Sam’ani menegaskan, penerima bantuan ini akan terus dipantau perkembangannya. Jangan sampai setelah dapat bantuan justru berkonflik dengan kelompoknya.

“Jangan sampai berkonflik dengan kelompoknya. Kalau bisa usahanya bersama, maju bersama dan sukses pun bersama. Para pelaku usaha yang nanti tidak bisa berkembang, silahkan untuk berkonsultasi dengan dinas terkait,” imbau Sam’ani.

Pemkab Kudus berkomitmen untuk membantu agar pelaku usaha di Kudus, khususnya UMKM dan ekonomi kreatif untuk naik kelas. Segala perizinan akan dipermudah.

“Kami juga akan bantu pengurusan izin mulai dari PIRT, SNI, BPOM, sertifikasi halal dan izin-izin lainnya,” beber Sam’ani.

Sementara itu, Asisten 1 Bidang Perekonomian Setda Kudus menjelaskan detail jumlah penerima hibah pada tahun ini. Total ada 50 kelompok dengan 325 anggota yang menerima hibah dari pemerintah daerah.

Jumlah keseluruhan hibah sebesar Rp1,25 miliar,” ujar Djatmiko.

Djatmiko melaporkan bahwa penyaluran hibah tahun ini merupakan lanjutan dari program pemberdayaan usaha mikro yang telah dijalankan beberapa tahun terakhir. Para penerima telah dilakukan verifikasi mulai dari kelayakan kelompok, kegiatan usaha, hingga rencana pemanfaatan hibah.

“Harapannya hibah ini benar-benar menjadi pendorong pertumbuhan usaha masyarakat,” katanya.

Djatmiko kemudian merinci kelompok penerima hibah secara lebih detail. Pada sektor kuliner tercatat 18 kelompok dengan 122 anggota, terdiri atas pedagang jajanan pasar, warung makan, pedagang minuman, dan sentra kuliner kecamatan.

Sektor PKL dan pedagang harian mencakup 14 kelompok dengan 96 anggota, mulai dari PKL kawasan Simpang 7, sekitar terminal, kawasan pendidikan, hingga PKL di wilayah kecamatan.

Adapun sektor UMKM tercatat sebanyak 12 kelompok dengan total 71 anggota, meliputi pelaku usaha makanan kemasan, kerajinan, konveksi, serta produsen bahan baku rumahan. Sementara sektor ekonomi kreatif mendapatkan alokasi untuk 6 kelompok dengan 36 anggota, seperti kreator desain, percetakan, konten kreator, hingga komunitas jasa dekorasi.

“Dengan komposisi tersebut, bantuan hibah rata-rata sebesar Rp25 juta per kelompok. Besaran hibah ini dihitung agar kelompok bisa menjalankan rencana usaha yang telah mereka ajukan, bukan hanya untuk menambah modal kecil-kecilan,” jelas Djatmiko.

Baca Juga: Nikmatnya Sajian Makanan Jadul di Tengah Hutan Pinus Kudus

Salah satu penerima bantuan yakni Inay Nir Aini Rajab mengaku bersyukur dapat bantuan usaha dari Bupati dan Wakil Bupati Kudus. Bantuan tersebut nantinya akan digunakan untuk mengembangkan usaha kerupuk rambak kulit kerbau Paquita yang telah ditekuninya sejak tahun 2019.

“Bantuan ini sangat bermanfaat sekali. Semoga pelaku usaha selalu diperhatikan dan dibantu agar bisa go nasional atau bahkan Internasional,” harap warga Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati tersebut.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

PTM Sukun Dominasi Seri II Tenis Meja Nasional di Kudus

0
Gelaran Sukun Youth Series II Season 2025/2026. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Sukun Youth Series II Season 2025/2026 yang berlangsung di GOR Sukun Sport Center, Kudus, kini telah rampung. Klub PTM Sukun berhasil mendominasi dengan meraih lima gelar dari tujuh katagori yang dipertandingkan. 

Ketua Panitia, Franki Setiyo Prabowo menyebut even ini menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia karena mampu menarik klub-klub besar untuk berpartisipasi dalam ajang tersebut. Tak hanya sekedar pembinaan, penyelanggaraan tersebut juga diharapkan sebagai wadah untuk mengasah kemampuan bagi setiap atlet. 

Baca Juga: Kudus Tetapkan Sentra Industri Gebyok sebagai Program Strategis Desa

“Peningkatan penonton sangat luar biasa. Event kami salah satu yang terbaik di Indonesia, semua klub besar ikut di sini. Hanya satu atau dua yang absen karena sakit pasca Popnas,” ujarnya, Minggu (16/11/2025) malam. 

Dia mengatakan, antusiasme atlet juga sangat tinggi lantaran kejuaraan ini memberi ruang kompetitif yang rutin. Bahkan dalam gelaran ini, menghadirkan kejutan yang biasanya juara mulai bergeser, terutama pada katagori U-13 dan U-19 putri. 

Meski begitu, PTM Sukun sebagai salah satu kontestan yang unggul dan masih menunjukan dominasinya. Dari tujuh katagori divisi utama yang dipertandingkan, lima gelar menjadi milik Klub tersebut.

“Dari divisi utama, dari enam yang turun, lima finis di peringkat pertama. Seri ketiga nanti kemungkinan lebih ramai lagi karena menjadi tolok ukur pamungkas dan kompetisinya pasti lebih ketat,” tegasnya.

Corporate Secretary PT Sukun Wartono Indonesia, Deka Hendratmanto, menegaskan bahwa pelaksanaan Seri II berlangsung lebih baik dari sebelumnya, terutama dari sisi pelayanan dan fasilitas.

“Pelaksanaan jauh lebih baik, terutama pelayanan perangkat pertandingan dan peserta. Karena kepedulian pimpinan perusahaan, kami menyediakan fasilitas antar-jemput dari hotel ke GOR dan sebaliknya. Ini memudahkan dan menghemat biaya,” katanya.

Ia menjelaskan, ajang tenis meja untuk kelopuk umur itu sudah menerapkan standar terbaru dari IPTF terkait tata cahaya dan ornamen arena. Di mana pihaknya mengadopsi penyelenggaraan level internasional.

“Ornamen banyak berubah. Yang dulunya cenderung gelap, kini disesuaikan dengan standar internasional IPTF. Karena sebelumnya biru, tetapi sekarang kami terapkan standar baru ini dan ini perdana untuk Kudus,” terangnya.

Menurutnya, standar ini sebenarnya sudah lazim di level nasional dan internasional, namun jarang diterapkan di daerah. “Sebagian besar arena nasional sudah menyesuaikan, tapi di daerah mungkin baru kali ini,” tambahnya.

Baca Juga: Nikmatnya Sajian Makanan Jadul di Tengah Hutan Pinus Kudus

Deka menyebut, minimnya klub tenis meja di Kudus, yang menjadi tantangan dalam pembinaan atlet lokal ke depannya. Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk membina dan mendorong anak-anak di Kudus dan sekitarnya untuk mulai bergabung dengan klub-klub agar bisa menjadi atlet profesional.

“Pemain tenis meja di Kudus masih sangat kurang, kalau tidak salah hanya sekitar delapan klub terdaftar. Kami menyadari pengembangan tenis meja tidak bisa dilakukan sendiri. Memang perlu berbagai pihak untuk mendukung pengembangan tenis meja, khusunya di Kudus,” jelasnya.

Berikut Daftar Juara Sukun Youth Series 2/3 Season 2025/2026

Juara U-13 Putra Divisi Conference

Juara I: PTM Harun

Juara II: PTM BTTC B Purworejo 

Juara III: PTM Dwi Bengawan

Juara U-13 Putri Divisi Utama

Juara I: PTMSI Kabupaten Kudus 

Juara II: PTM Sukun

Juara III: PTM Dwi Bengawan Sukoharjo A

Juara U-13 Putra Divisi Utama

Juara I: PTM Sukun Academy

Juara II: PTM Hebat Semarang 

Juara III: PTM Sukun 

Juara U-15 Putri Divisi Utama

Juara I: PTM Sukun

Juara II: PTMSI Kabupaten Kudus

Juara III: PTM Mahardika Harun

Juara U-15 Putra Divisi Utama

Juara I: PTM Sukun

Juara II: Onic Sports

Juara III: PTM Mahardika

Juara U-19 Putra Divisi Utama

Juara I: PTM Sukun

Juara II: PTM Pundarika Jambi

Juara III: PTM Hebat Semarang

Juara U-19 Putri Divisi Utama

Juara I: PTM Sukun

Juara II: PTM Andalan 88 GJY

Juara III: PTM CLS Surabaya

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -