31 C
Kudus
Selasa, Februari 17, 2026

Bupati Pati Sudewo Disebut Setuju Rekonsiliasi dengan Botok cs, Tapi Tak Bisa Intervensi Proses Hukum

BETANEWS.ID, PATI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinas Kominfo) Kabupaten Pati mengonfirmasi, bahwa Bupati Pati Sudewo menerima tawaran rekonsiliasi dengan Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto Cs. Meski begitu, disebutkan kalau Bupati Sudewo tidam memiliki wewenang untuk membebaskan keduanya dari jeratan hukum.

Sugiyono, Kepala Dinas Kominfo Pati menyebut, pernyataan itu merespon usai sejumlah orang mendatangi Bupati Pati Sudewo pada Senin (17/11/2025) siang. Menurutnya, mereka mengaku tidak mewakili Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), namun mengaku dari aktivis Pati.

Baca Juga: Lengkapi Surat Berkendara, Operasi Zebra Candi 2025 Dimulai

-Advertisement-

”Bukan atas nama AMPB, bukan atas nama Botok dan kawan-kawan, dan juga bukan atas nama kuasa hukumnya. Dari aktivis tersebut, agar ada rekonsiliasi antara Bapak Bupati dengan Mas Botok cs,” ujar Sugiyono.

Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, Bupati Pati Sudewo mengaku, Botok cs ditahan oleh pihak kepolisian usai demo pemakzulan Bupati Pati.

”Itu beliau tidak menghendaki. Sedikit pun tidak menghendaki. Bisa dilihat sejak awal adakah Bapak Bupati yang memusuhi atau membalas dan seterusnya. Jadi beliau tidak pernah memusuhi, walaupun kita lihat bersama, jejak digital sudah minta maaf, mau merangkul,” ungkapnya.

Bupati Sudewo, lanjut dia, menyetujui rekonsiliasi dengan Botok cs. Namun, Sudewo mengaku tak bisa mengintervensi proses hukum  di kepolisian maupun kejaksaan.

”Bapak Bupati menyetujui adanya rekonsiliasi. Tapi beliau tidak dapat mengintervensi proses hukum yang berjalan,” sebutnya.

Katanya, kalau nanti rekonsiliasi berhasil dan Botok cs berhasil dibebaskan, pihaknya tidak mau ada narasi bahwa ’yang memenjarakan Botok cs Bupati Pati Sudewo dan yang mengeluarkan Bupati Pati Sudewo.’

”Jadi misalnya nanti rekonsiliasi berhasil, jangan ditafsirkan bahwa yang memasukkan bupati yang mengeluarkan bupati. Jadi sekali lagi bapak Bupati tidak menginginkan adanya kasus ini. Karena ini tidak ada masalah pribadi antara pak Bupati dan Mas Botok,” jelasnya.

Ia pun berharap langkah rekonsiliasi yang telah disepakati Bupati Pati Sudewo nantinya dapat membuat Kabupaten Pati lebih aman dan tenteram.

”Dapat kami simpulkan, Pak Bupati menyetujui adanya rekonsiliasi antara beliau dan Mas Botok dan teman-teman. Semua untuk kondusivitas Pati. Bersama guyup menjaga kondusivitas Pati yang maju, aman, damai,” ucapnya.

Baca Juga: Universitas Safin Pati Wisuda 224 Mahasiswa, Bupati Sudewo Beri Pesan Khusus

Untuk diketahui, kasus hukum yang menjerat Botok cs bermula setelah aksi demonstrasi mereka saat mengawal sidang paripurna pemakzulan Bupati Pati. Sidang itu sendiri berakhir dengan kegagalan pemakzulan, setelah DPRD memberikan kesempatan kepada Bupati Sudewo untuk memperbaiki kinerjanya.

Kekecewaan massa AMPB pun memuncak. Mereka memblokir Jalan Pantura Pati–Rembang, tindakan yang kemudian menjadi dasar aparat kepolisian menangkap Botok, Teguh Istiyanto, serta seorang sopir berinisial I. Ketiganya kini berstatus tersangka dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara, meski aksi blokade tersebut berlangsung sekitar 15 menit saja.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER