Beranda blog Halaman 75

Mulai Dibangun 2027, Jalur Alternatif Sumanding-Tempur Bakal Difokuskan Jadi Jalur Mitigasi 

0
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bakal membuka jalur alternatif ke Desa Tempur, Kecamatan Keling melalui Desa Sumanding, Kecamatan Kembang. Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berencana membuka jalur alternatif menuju Desa Tempur, Kecamatan Keling melalui Desa Sumanding, Kecamatan Kembang. 

Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan jalur alternatif itu rencananya baru akan dibangun pada tahun 2027 mendatang. 

Baca Juga: Geger! Pria di Jepara Diduga Meninggal Usai Nonton Orkes 

Jalur alternatif dengan panjang sekitar 7 km itu, nantinya juga bisa dilalui untuk kendaraan roda empat. Sehingga bisa digunakan sebagai jalur mitigasi bencana. 

“Kami akan mengupayakan jalur alternatif ke Tempur. Roda empat nanti juga bisa lewat supaya alat berat bisa masuk. Karena tujuannya untuk mitigasi bencana supaya ada jalur alternatif,” kata Wiwit saat ditemui di Balai Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, Selasa (27/1/2026). 

Sebagaimana diketahui pada Jumat, (9/1/2026) lalu jalur menuju Desa Tempur melalui Desa Damarwulan terputus total akibat tertutup material longsor. Total terdapat 18 titik longsor besar yang melumpuhkan akses jalan menuju Desa Tempur. 

Penanganan akses jalan yang tertimpa material longsor kemarin sempat terkendala karena alat berat tidak bisa melintas. Untuk itu, jalur alternatif nantinya juga difokuskan sebagai jalur mitigasi bencana. 

“Sehingga kita dalam mitigasi bencana seperti kemarin, kita punya akses untuk menyelesaikan bencana,” tambahnya. 

Di tahun ini, Wiwit mengatakan persiapan pembukaan jalur alternatif akan difokuskan pada penghitungan anggaran yang dibutuhkan untuk membuka jalur. 

Sebab jalur itu saat ini masih berupa jalan setapak. Di area sekitar jalur tersebut juga masih dipenuhi semak belukar.  

“Kemarin kita sudah cek sampai ke atas. Kita akan segera agendakan untuk pembiayaannya di tahun 2026,” katanya. 

Anggaran untuk pembukaan jalur nanti menurut Wiwit masih cukup dinamis. Terdapat tiga opsi sumber pembiayaan, yaitu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengajuan bantuan baik ke pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. 

Baca Juga: Terdampak Musim Baratan, Pemkab Jepara Kirim 10 Ton Beras ke Karimunjawa 

“Kemarin kita diskusi, (sumber anggaran) bisa dari Banprov, sebagain APBD atau dari pemerintah pusat,” katanya. 

Selain jalur alternatif melalui Desa Sumanding, Pemkab Jepara juga berencana untuk membuka jalur alternatif Tempur-Rahtawu di Kecamatan Kudus. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Sambut Harlah NU, LTNNU Pati Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

0
Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kabupaten Pati menegaskan komitmennya terhadap kepedulian sosial dengan menyalurkan sejumlah paket sembako kepada warga kurang mampu di wilayah Pati Kota, Selasa (27/1/2026). Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kabupaten Pati menegaskan komitmennya terhadap kepedulian sosial dengan menyalurkan sejumlah paket sembako kepada warga kurang mampu di wilayah Pati Kota, Selasa (27/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian menyongsong Hari Lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama yang diperingati setiap 31 Januari.

Ketua LTNNU Pati, Angga Saputra, menyampaikan, bahwa aksi sosial tersebut tidak sekadar berbagi bantuan, tetapi juga menjadi wujud rasa syukur sekaligus sarana mempererat silaturahmi antara pengurus lembaga dan masyarakat, khususnya mereka yang selama ini turut berkhidmat di lingkungan PCNU Pati.

Baca Juga: AMPB Curigai Adanya Pesanan di Balik Perkara Botok Cs

“Kita sisihkan sedikit rezeki kita untuk orang-orang membutuhkan yang ada di sekitar kita. Salah satunya kita berikan paket sembako kepada petugas kebersihan PCNU, pengangkut sampah di PCNU, hingga penjaga makam,” ujar Angga.

Paket sembako yang disalurkan berisi berbagai kebutuhan pokok, seperti beras, minyak goreng, kopi, gula, mi instan, hingga teh celup.

Menurut Angga, para penerima bantuan tersebut sengaja dipilih karena mereka merupakan sosok-sosok yang memiliki peran penting dalam keseharian, namun kerap luput dari sorotan publik.

“Tujuan kami tidak hanya sekadar memberi, tapi ingin memberikan pesan bahwa LTNNU hadir dan peduli,” ucapnya.

Salah satu penerima bantuan, Ciput, petugas kebersihan di lingkungan PCNU Pati, mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Terlebih, dalam beberapa waktu terakhir, rumahnya kerap dilanda banjir yang membuat aktivitasnya terganggu.

“Kemarin enam kali rumah saya kebanjiran tiap ada hujan lebat. Ketinggian air di dalam rumah kurang lebih 40 sentimeter. Jadi kami sekeluarga nggak bisa ngapa-ngapain, nggak bisa kerja. Alhamdulillah ada LTNNU yang datang memberikan sembako. Ini sangat membantu kami,” sebutnya.

Baca Juga: ICW Minta KPK Telusuri Jejak Pencucian Uang Dalam Kasus Sudewo

Tak hanya itu, kepedulian LTNNU Pati juga sebelumnya diwujudkan melalui kegiatan bakti sosial bagi warga terdampak banjir di Desa Tondomulyo, Kecamatan Jakenan, pada pekan lalu. Dalam kegiatan tersebut, LTNNU menyalurkan ratusan porsi nasi ayam geprek, makanan ringan, puluhan dus air mineral, serta obat-obatan.

Selain bantuan logistik, LTNNU Pati juga memanfaatkan momentum tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dengan mensosialisasikan bahaya hoaks atau berita bohong yang kerap beredar di tengah situasi bencana.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Pengakuan Yogo, Camat Jakenan yang Turut Diperiksa KPK Terkait Perkara Sudewo

0
Yogo Wibowo, Camat Jakenan. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Nonaktif, Sudewo pada Minggu (18/1/2026). Lembaga antirasuah itu juga telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan praktik jual beli jabatan perangkat desa.

Sejumlah pihak juga ikut diperiksa dalam kasus yang menyeret Sudewo tersebut. Bahkan, tiga kepala desa juga ikut ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian, dua orang camat dan dua calon perangkat desa juga dibawa KPK ke Jakarta.

Baca Juga: AMPB Curigai Adanya Pesanan di Balik Perkara Botok Cs

Salah satu yang ikut diperiksa penyidik KPK terkait perkara  Sudewo, adalah Yogo Wibowo, Camat Jakenan. Ia mengaku diperiksa selama 3 jam.

“Kemarin sempat diperiksa juga, ya seputar itu. Terkait pengisian perangkat desa, kurang lebih 3 jam-an,” ujar Yogo baru-baru ini.

Dia mengatakan, pemeriksaan oleh tim penyidik KPK RI dilakukan di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang, pada hari Senin (19/01/2026).

Yogo juga menyampaikan, selain dirinya, ada juga kepala desa dari wilayahnya yang turut diperiksa. Meski begitu, ia mengaku tidak mengetahui berapa jumlahnya.

Lebih lanjut Yogo menyatakan, terkait dengan pengisian perangkat desa, bahwa di Kecamatan Jakenan belum ada pembukaan pendaftaran mengenai pengisian perangkat desa tersebut. Untuk saat ini, pihaknya mengaku baru fokus terhadap penanganan banjir dan kegiatan lain.

“Belum ada, saya juga belum tahu datanya, ini saya mengurusi banjir, mengurusi banyak kegiatan” ungkapnya.

Baca Juga: ICW Minta KPK Telusuri Jejak Pencucian Uang Dalam Kasus Sudewo

Saat ditanya mengenai pelayanan di Desa Karangrowo usai kepala desanya di tahan KPK RI, pihaknya menjelaskan bahwa pelayanan untuk masyarakat masih berjalan normal. Untuk saat ini, pelayanan dijalankan oleh sekretaris desa (Sekdes).

“Kita masih menunggu saja di Dispermades, ini tidak kosong. Untuk saat ini dijalankan di sekretaris desa,” ucapnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Klaim Tak Berdampak ke Kekuatan Politik, Hardi: ‘Biasa Saja’

0
Banner yang dibawa pendemo beberapa bulan lalu yang tulisannya berisi tentang agar Gerindra copot Sudewo. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Bupati Pati Nonaktif, Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan praktik jual beli jabatan perangkat desa. Sudewo sendiri merupakan kader dari Partai Gerindra.

Merespon hal tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra Pati, Hardi menilai, ditetapkannya Sudewo menjadi tersangka oleh KPK, tidak berdampak signifikan terhadap kekuatan politik Partai Gerindra di Kabupaten Pati.

Baca Juga: AMPB Curigai Adanya Pesanan di Balik Perkara Botok Cs

Menurutnya, partainya menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan di KPK. Ia menyebut penetapan tersangka terhadap Sudewo merupakan kewenangan lembaga penegak hukum dan harus disikapi secara dewasa.

“Karena Sudewo sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kami menghormati keputusan tersebut. Kami menunggu hasil penyidikan dari KPK,” ujar Hardi, Selasa (27/1/2026).

Kata Hardi, meski Sudewo saat ini berstatus tersangka, kondisi tersebut tidak menimbulkan gejolak di internal partai maupun di tengah masyarakat Pati. Ia menilai situasi politik masih kondusif dan dukungan masyarakat terhadap Partai Gerindra tetap solid.

“Tidak memukul partai. Biasa-biasa saja, masyarakat juga merespons biasa saja,” ungkapnya.

Hardi menegaskan, Partai Gerindra tetap fokus pada kerja-kerja politik dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia optimistis kasus yang menjerat Sudewo tidak akan mempengaruhi perolehan suara Gerindra, baik pada kontestasi politik terdekat maupun Pemilu 2029 mendatang.

“Insya Allah tidak berpengaruh. Kader-kader kami di legislatif tetap bekerja untuk memakmurkan konstituennya,” ucapnya.

Meski demikian, Hardi mengingatkan seluruh kader Partai Gerindra di Pati agar menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi dalam menjalankan amanah publik.

“Kami berharap kader Gerindra tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, apalagi korupsi,” tegasnya.

Terkait langkah politik selanjutnya, termasuk kemungkinan pengusulan pengganti Bupati Pati yang kini berstatus nonaktif, Hardi menyatakan belum ada pembahasan di tingkat DPC.

Pihaknya masih menunggu arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra.

“Sampai sekarang belum ada pembahasan. Kami menunggu arahan dari DPP dan DPD,” ucapnya. .

Seperti diketahui, KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka pada Selasa (20/1/2026), setelah sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Baca Juga: ICW Minta KPK Telusuri Jejak Pencucian Uang Dalam Kasus Sudewo

Sudewo diduga melakukan pemerasan dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp2,6 miliar yang dibawa menggunakan karung.

Sudewo dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Pelajar SMA–SMK Kudus Rayakan Natal Bersama Bertema Born To Shine

0
Forum Kerohanian Kristen (FKK) SMA–SMK se-Kabupaten Kudus menggelar Perayaan Natal bersama pada Minggu (25/1/2026) di Grha Shekinah, Kudus. Foto: Ist

BETANEWS.ID, KUDUS – Forum Kerohanian Kristen (FKK) SMA–SMK se-Kabupaten Kudus menggelar Perayaan Natal bersama pada Minggu (25/1/2026) di Grha Shekinah, Kudus. Mengusung tema Born To Shine, acara ini diikuti ratusan pelajar Kristen dari berbagai sekolah menengah atas dan kejuruan di Kudus.

Perayaan berlangsung khidmat dengan rangkaian puji-pujian, persembahan rohani, dan ibadah bersama. Hadir pula Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK), perwakilan BAMAGNAS, Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Kudus, serta Penyuluh Agama Kristen Kemenag Kudus, Nani Handayani.

Baca Juga: Puluhan Calhaj Asal Kudus Terancam Tak Bisa Berangkat Haji Tahun Ini

Firman Tuhan disampaikan oleh Ps. Yoel Irawan L, yang menekankan pentingnya peran pelajar Kristen sebagai terang di lingkungan sekolah.

“Tema Born To Shine menegaskan bahwa anak muda Kristen lahir untuk bersinar melalui karakter dan sikap hidup yang benar,” ujarnya.

Ketua Panitia, Pascalia Patricia Ongky, menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat iman sekaligus membangun kebersamaan lintas sekolah.

“Kami berharap Natal bersama ini menjadi sarana pembinaan rohani dan penguatan karakter generasi muda Kristen di Kudus,” katanya.

Salah satu peserta mengaku terinspirasi oleh pesan yang disampaikan.

Baca Juga: Menu MBG SD 1 Kedungdowo Kudus Jadi Sorotan, Begini Penampakannya

“Saya merasa dikuatkan untuk berani hidup jujur dan menjadi teladan di sekolah,” ungkapnya.

Perayaan Natal FKK SMA–SMK se-Kabupaten Kudus ditutup dengan doa bersama dan sesi foto, meninggalkan kesan hangat kebersamaan di antara para pelajar.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Tangani Dampak Bencana, Pemkab Kudus Ajukan Dana ke Pusat Rp394,2M

0
Sekda Kudus, Revlisianto Subekti. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengajukan permohonan bantuan anggaran penanganan bencana hidrometeorologi kepada pemerintah pusat dengan total nilai mencapai Rp394,2 miliar. Pengajuan tersebut telah disampaikan melalui surat resmi kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Revlisianto Subekti, membenarkan bahwa surat usulan penanganan bencana hidrometeorologi telah dikirimkan ke BNPB dan Kemendagri. Nilai usulan anggaran yang diajukan sebesar Rp394.2 miliar dari total kerugian kurang lebih Rp500 miliar.

Baca Juga: Puluhan Calhaj Asal Kudus Terancam Tak Bisa Berangkat Haji Tahun Ini

“Berdasarkan hasil rapat melalui zoom meeting dengan Wakil Menteri terkait, kami diminta untuk melakukan inventarisasi titik-titik rawan bencana, baik longsor maupun banjir, sekaligus menyusun langkah mitigasinya,” ujar Revlisianto belum lama ini.

Ia menjelaskan, anggaran tersebut direncanakan untuk mendukung penanganan di sejumlah sektor strategis. Mulai dari perbaikan infrastruktur, sektor pertanian, kesehatan, pendidikan, hingga penanganan kawasan wisata religi Colo yang terdampak bencana.

Khusus untuk penanganan longsor di akses masuk kawasan wisata Colo, Revlisianto menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah menyiapkan dana pendamping sebesar Rp10 miliar. Dana tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan dan pengamanan jalur wisata.

“Untuk sektor pertanian yang terdampak gagal panen, bantuan akan diwujudkan dalam bentuk bibit dan pupuk. Sementara untuk rumah warga yang mengalami kerusakan akibat longsor, diusulkan bantuan stimulan sebesar Rp50 juta per unit,” jelasnya.

Selain penanganan fisik, Pemkab Kudus juga mengusulkan Dana Siap Pakai (DSP) kepada Kemendagri guna mendukung kelancaran operasional di lapangan. Dana ini direncanakan untuk kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) pompa air, operasional alat berat, hingga penyediaan gas elpiji bagi dapur umum.

“Sebelumnya, kebutuhan gas untuk dapur umum masih dibantu oleh Hiswana Migas hingga sekitar 200 tabung dengan nilai kurang lebih Rp30 juta. Ke depan, kami berharap operasional bisa lebih mandiri,” imbuhnya.

Baca Juga: Menu MBG SD 1 Kedungdowo Kudus Jadi Sorotan, Begini Penampakannya

Terkait kemungkinan pencairan Dana Tak Terduga (TT), Revlisianto menegaskan hingga saat ini Pemkab Kudus belum perlu menggunakannya. Penanganan bencana dinilai masih dapat dilakukan secara optimal melalui kolaborasi pentahelix yang melibatkan berbagai pihak serta dukungan logistik yang tersedia.

“Stok logistik saat ini masih sangat mencukupi, baik untuk kebutuhan pengungsi di lokasi penampungan maupun sebagai bekal ketika warga kembali ke rumah masing-masing,” tuturnya. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

AMPB Curigai Adanya Pesanan di Balik Perkara Botok Cs

0
Sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Pati, Senin (26/1/2026). Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mencurigai adanya pesanan di balik perkara hukum yang menjerat Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, pentolan AMPB. Kecurigaan tersebut menguat setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi-saksi dari kepolisian dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Pati, Senin (26/1/2026).

Dalam persidangan tersebut, JPU menghadirkan delapan saksi yang seluruhnya berasal dari Polresta Pati. Salah satunya adalah Rasito, anggota Polresta Pati, yang memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Baca Juga: ICW Minta KPK Telusuri Jejak Pencucian Uang Dalam Kasus Sudewo

Rasito mendapat sejumlah pertanyaan dari JPU, kuasa hukum AMPB, hingga majelis hakim. Salah satu isu utama yang digali adalah dugaan adanya pesanan agar Botok cs dijerat perkara hukum. Namun, Rasito membantah tudingan tersebut.

”Tidak ada pesanan,” ujar Rasito.

Meski demikian, salah satu Kuasa Hukum AMPB, Esera Gulo menilai, terdapat banyak kejanggalan dalam kesaksian yang disampaikan Rasito. Ia menyoroti bahwa sebagian besar keterangan saksi hanya didasarkan pada informasi dari pihak lain.

Selain itu, Esera menilai proses penangkapan terhadap Botok dan Teguh terkesan telah dipersiapkan sejak awal. Ia bahkan menduga kuat adanya praktik kriminalisasi, yang tercermin dari perbedaan waktu penangkapan dengan tanggal surat penangkapan.

”Dalam BAP yang kita terima, penangkapan tanggal 31 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 WIB. Faktanya, surat penangkapan sudah keluar pada 4 Agustus. Artinya, yang tersebar isu Polisi melakukan kriminalisasi adalah benar. Padahal audiensi atau demo besar tanggal 13 Agustus,” ucapnya.

Menurut Esera, fakta-fakta tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa perkara Botok cs bukanlah murni proses hukum biasa, melainkan sarat kepentingan tertentu.

”Dia mengatakan tidak ada pesenan. tapi filling kami ada pesanan. Mungkin dari atasan mereka. Inilah fakta yang terungkap. Saudara Rasito memberikan kesaksian banyak informasi dari teman,” ungkapnya.

Baca Juga: Ratusan Hektare Tambak Ikan Nila Salin di Tunggulsari Rusak Diterjang Banjir, Kerugian Capai Rp 5 M

Ia juga menyoroti keterangan saksi yang menyebut tidak adanya kerugian dalam peristiwa tersebut. Bahkan, menurut saksi, tidak ada warga maupun sopir yang merasa dirugikan atau mengajukan keberatan.

”Maka jelas kasus ini kriminalisasi. Ini pasal sampah yang digunakan. Soal kabar ada ambulans RSUD Rembang yang tidak bisa lewat, dia tidak mengetahui hanya berdasarkan lampu. Dia juga tidak mengetahui isinya,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Geger! Pria di Jepara Diduga Meninggal Usai Nonton Orkes 

0
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Wildan Faizal Umar Rela. Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Seorang pria asal Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara diduga meninggal setelah menonton pertunjukkan orkes di Desa Guyangan, Kecamatan Bangsri pada Sabtu (24/1/2026) malam. 

Kabar itu sontak langsung membuat geger masyarakat Kabupaten Jepara. Dari informasi yang beredar di media sosial, pria bernama Ary Saputra itu meninggal dunia diduga akibat dikeroyok ketika atau usai menonton orkes.

Baca Juga: Halal dan Higienis, Tiga RPH di Jepara Siap Suplai Dapur MBG 

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan apa penyebab pasti dari meninggalnya pria tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. 

“Kami belum bisa memastikan penyebab kematiannya apa. Kami masih melakukan penyelidikan,” kata AKP Wildan pada Senin (26/1/2026).

Dari hasil penyelidikan awal, Wildan mengatakan tempat kejadian perkara (TKP) yang menyebabkan pria itu meninggal bukan di lokasi orkes. Namun di jalan raya wilayah Desa Tengguli, Kecamatan Bangsri.

“TKP-nya bukan di lokasi orkesan. Jauh dari lokasi orkesan,” sebut Wildan.

Wildan melanjutkan sebelumnya korban memang menonton orkes di Desa Guyangan bersama beberapa temannya. Setelah itu, bersama seorang temannya, korban berpisah dengan teman-temannya.

Rencananya, korban akan bertemu seseorang di SPBU Wedelan, Kecamatan Bangsri. Keduanya berboncengan dengan sepeda motor. Sesampainnya di wilaya Desa Tengguli, korban dan temannya mengalami insiden. Insiden inilah yang sampai sekarang masih diselidiki Polisi.

“(Indikasi) Bukan karena pengeroyokan. Dugaannya, antara penganiayaan atau laka tunggal. Dua-duanya dalam kondisi terpengaruh alkohol,” ungkap AKP Wildan.

Akibat insiden itu, lanjut Wildan, keduanya mengalami luka-luka. korban mengalami luka fatal di area kepala seperti bekas kecelakaan atau benturan dengan benda tumpul. Sedangkan temannya mengalami luka-luka nyaris sama, namun di bagia tubuh lain, seperti bekas kecelakaan.

Setelah insiden itu, korban dilarikan ke rumah sakit. Namun pagi harinya, sekitar pukul 07.00 WIB, korban meninggal dunia.

Siang harinya, Wildan menggandeng Biddokkes Polda Jateng melakukan autopsi. Tujuannya untuk mengidentifikasi luka dan penyebab kematiannya.

Baca Juga: Tahun Ini 32 Ruas Jalan dan Jembatan di Jepara Bakal Diperbaiki Pakai Dana Pinjaman Senilai Rp100 Miliar 

“Hasil sementara dari autopsi, penyebab kematiannya akibat benturan benda tumpul di kepala,” jelas AKP Wildan.

Sampai saat ini, AKP Wildan masih terus melakukan pendalaman. Pihaknya masih menyelidikan penyebab kematian korban. Apakah karena kecelakaan lalulintas atau penganiayaan.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Tak Ingin Ada Gejolak Seperti di Pati, Pemkab Kudus Tak Naikkan PBB-P2 Tahun 2026

0
Kerusuhan demo di Pati, Rabu (13/8/2025). Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memutuskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Kudus tahun 2026 tidak ada kenaikan. Hal tersebut sesuai arahan Bupati Kudus yang ingin melaksanakan program pro kepada rakyat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Rama Rizkika menyampaikan, dengan tidak ada kenaikan tarif, maka besaran PBB-P2 yang dibayarkan masyarakat sama dengan tahun lalu.

Baca Juga: Edukasi Penyakit Menular hingga Kanker, PDA Kudus Gandeng RS ‘Aisyiyah di PCA Jati

“Mekanismenya Pemkab Kudus bakal memberikan stimulus kepada wajib pajak. Stimulus ini adalah selisih kenaikan PBB-P2 antara tahum 2025 dan tahun 2026. Itulah yang jadi pengurangan,” ujar Rama di ruang kerjanya, Senin (26/1/2026).

Sedangkan alasan tidak menaikkan PBB-P2, lanjut Rama, di antaranya situasi ekonomi yang belum stabil. Kemudian, dampak di Kabupaten Pati pada tahun lalu yang sempat menaikkan tarif sampai 100 persen, hingga terjadi gejolak.

“Pak bupati ingin program yang pro rakyat. Makanya tarif PBB-P2 tahun ini tidak naik,” bebernya.

Meski PBB-P2 tidak naik, tuturnya, tetapi Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) bumi dan bangunan di Kudus tahun ini bakal ada penyesuaian. Hal tersebut sesuai arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“NJOP kan seharusnya mendekati harga pasar. Sementara NJOP di Kabupaten Kudus ini belum menekati harga pasar,” ungkapnya.

Dia mengatakan, penyesuaian NJOP nantinya menggunakan mekanisme reklasifikasi, yakni penyesuaian kelas-kelas tanah. Menurutnya, tanah itu ada kelasnya.

“Penyesuaian NJOP nanti kemungkinan ada tanah yang naik satu sampai dua kelas. Tergantung pajak dan potensi tanah tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Desa Payaman Jadi Langganan Banjir, Bupati Kudus Upayakan Pembangunan Embung

Sebagai informasi target pendapatan Kabupaten Kudus 2026 dari sektor PBB-P2 kurang lebih sebesar Rp55 miliar. Jumlah tersebut naik dibanding target tahun lalu yang sebesar Rp 54 miliar.

“Target PBB-P2 tahun 2026 memang naik, tapi untuk tarif yang dibayarkan warga tetap sama dengan tahun lalu. Sebab target tidak hanya berkaitan pembayaran, tetapi bisa juga ada pemecahan obyek baru. Sehingga otomatis bertambah,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Tergiur Kerja di RSUD Kudus, Warga Jepara Rela Setor Rp25 Juta dan Berujung Lapor Polisi

0
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Loekmono Hadi. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Seorang warga Kabupaten Jepara diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan modus janji bisa diterima bekerja di RSUD Loekmono Hadi Kudus. Korban berinisial UA (27) mengaku mengalami kerugian hingga Rp25 juta sebelum akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Kudus.

Kasus dugaan penipuan itu terjadi dalam rentang waktu cukup panjang, yakni sejak Mei 2024 hingga Februari 2025. Namun, korban baru melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian pada Mei 2025 setelah merasa tidak ada kejelasan atas janji yang diberikan.

Baca Juga: Menu MBG SD 1 Kedungdowo Kudus Jadi Sorotan, Begini Penampakannya

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kudus melalui Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Iptu Arip Gunawan, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut. Saat ini, perkara tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan masih dalam proses pendalaman.

“Perkara ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Beberapa saksi telah kami periksa, termasuk dari pihak RSUD Loekmono Hadi Kudus. Sejumlah dokumen juga telah kami sita,” ujar Iptu Arip Gunawan melalui sambungan telepon, Senin (26/1/2026).

Pihak kepolisian menyebutkan, terduga pelaku berinisial FS (55), warga Desa Honggosoco, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. FS dipastikan bukan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus maupun pegawai RSUD Loekmono Hadi.

“FS itu masyarakat umum yang tidak memiliki keterkaitan struktural dengan institusi tertentu di Kabupaten Kudus,” sebutnya.

Iptu Arip menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna memastikan unsur pidana dalam perkara tersebut.

“Polres Kudus menangani laporan ini secara profesional dan objektif. Kami pastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga: Edukasi Penyakit Menular hingga Kanker, PDA Kudus Gandeng RS ‘Aisyiyah di PCA Jati

Terpisah, Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus, Abdul Hakam, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi secara internal terkait kasus tersebut. Ia menegaskan tidak ada pungutan atau penerimaan uang dalam proses rekrutmen pegawai di lingkungan RSUD.

“RSUD tidak pernah menerima sepeser pun dari pihak mana pun terkait rekrutmen. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan dan melaporkan ke polisi, itu merupakan hak setiap warga negara,” ujar Hakam melalui pesan singkat.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Kunjungan Wisata di Kudus Melonjak, Omah Djadoel Patiayam Jadi Primadona

0
Omah Djadoel Patiayam. Foto: Ist

BETANEWS.ID, KUDUS – Tren pariwisata di Kabupaten Kudus menunjukkan geliat positif. Data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mencatat sejumlah destinasi mengalami lonjakan kunjungan signifikan, bahkan ada yang menembus lebih dari 100 persen dibanding periode sebelumnya.

Destinasi dengan kenaikan tertinggi adalah Omah Djadoel Patiayam, yang mencatat peningkatan 118,92 persen atau 1.620 kunjungan. Disusul Desa Wisata Wonosoco dengan kenaikan 106,64 persen dan total 32.131 wisatawan.

Baca Juga: Edukasi Penyakit Menular hingga Kanker, PDA Kudus Gandeng RS ‘Aisyiyah di PCA Jati

Di posisi ketiga, Pijar Park mencatat 118.673 kunjungan dengan kenaikan 77,83 persen. Sementara Irons Waterpark tumbuh 31,22 persen dengan 62.021 kunjungan.

Adapun destinasi lain yang juga mengalami peningkatan antara lain:

  • Taman Ria Colo (26,18 persen / 7.489 kunjungan)
  • Bukit Karetan (22,52 persen / 5.588 kunjungan)
  • Museum Situs Purbakala Patiayam (16,98 persen / 28.832 kunjungan)
  • Mountain View Residence (7,75 persen / 13.319 kunjungan)
  • Museum Jenang dan Gusjigang (1,03 persen / 102.044 kunjungan)
  • Wisata & Resto Joglo Dopang (0,58 persen / 15.707 kunjungan)

Sekretaris Disbudpar Kudus, Agus Susanto, menyebut tren ini sebagai bukti meningkatnya minat masyarakat terhadap wisata lokal, terutama yang berbasis alam dan budaya.

“Alhamdulillah, kunjungan wisata di Kudus terus naik. Ini sinyal positif bahwa promosi dan pengembangan destinasi mulai membuahkan hasil,” ujarnya.

Agus menambahkan, lonjakan di Omah Djadoel Patiayam dan Desa Wonosoco tak lepas dari konsep wisata edukasi dan kearifan lokal yang kini semakin diminati.

Baca Juga: Desa Payaman Jadi Langganan Banjir, Bupati Kudus Upayakan Pembangunan Embung

“Wisata dengan pengalaman budaya, edukasi, dan nuansa pedesaan lebih dilirik. Ini keunggulan desa wisata yang terus kami dorong,” jelasnya.

Ke depan, Disbudpar berkomitmen memperkuat kualitas layanan, kebersihan, dan fasilitas pendukung, serta menggencarkan promosi lewat event, media sosial, dan kolaborasi lintas pihak agar pertumbuhan kunjungan merata di semua destinasi.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Terdampak Musim Baratan, Pemkab Jepara Kirim 10 Ton Beras ke Karimunjawa 

0
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengirim 10 ton beras cadangan pangan pemerintah (CCP) ke Pulau Karimunjawa pada Senin (26/1/2026). Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengirim 10 ton beras cadangan pangan pemerintah (CCP) ke Pulau Karimunjawa pada Senin (26/1/2026). 

Pengiriman itu dilakukan menggunakan KMP. Siginjai dari Pelabuhan Penyebrangan Kartini Jepara pada pukul 07.30 WIB. 

Baca Juga: Halal dan Higienis, Tiga RPH di Jepara Siap Suplai Dapur MBG 

Camat Karimunjawa, Nuril Abdillah mengatakan permintaan bantuan beras CCP itu seharusnya dikirim pada Rabu, (21/1/2026) lalu. Namun, karena terkendala cuaca, pengiriman baru dilakukan pada hari ini.  

“Alhamdulillah Kapal Siginjai hari ini bisa berlayar ke Karimunjawa. Disamping membawa penumpang Warga Karimunjawa, juga membawa sembako dan bantuan sembako untuk Warga Karimunjawa yang terkena dampak Baratan berupa Beras 10 Ton dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP),” kata Nuril melalui pesan tertulis pada Betanews.id, Senin (26/1/2026). 

Beras itu, Nuril menyebutkan nantinya akan dibagikan kepada 3.380 Kepala Keluarga (KK) yang berada di empat desa. 

Rinciannya yaitu, di Desa Karimunjawa untuk 1.641 KK sebanyak 4 ton, Desa Kemujan 1.147 sebanyak 3 ton, Desa Parang 392 KK sebanyak 2 ton, dan Desa Nyamuk 200 KK sebanyak 1 ton. 

Nuril melanjutkan, potensi lahan pertanian di Karimunjawa yang bisa ditanami padi saat ini hanya 16 hektare. Sehingga hasil panennya belum bisa mencukupi kebutuhan pangan masyarakat Karimunjawa sendiri.

“Bantuan beras ini juga untuk menepis image (anggapan) bahwa saat baratan, Karimunjawa berpotensi kekurangan sembako serta untuk memastikan bahwa saat baratan, pangan di Karimunjawa aman,” katanya.  

Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara, Mudhofir mengatakan total Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dimiliki yaitu 72 ton. 

Baca Juga: Tahun Ini 32 Ruas Jalan dan Jembatan di Jepara Bakal Diperbaiki Pakai Dana Pinjaman Senilai Rp100 Miliar 

Beras itu sudah disalurkan untuk bantuan bencana dan dapur umum sebanyak 12 ton, dan bantuan menghadapi musim baratan di Karimunjawa sebanyak 10 ton.  

“Kemarin juga ada pengajuan dari kelompok nelayan sebanyak 45 ton untuk 45 ribu nelayan. Namun, untuk pengajuan dari kelompok nelayan saat ini belum disalurkan,” kata Mudhofir.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Pelunasan Ibadah Haji Resmi Ditutup, Calon Jemaah Haji Jepara Ada 1.561 

0
Calhaj Jepara bersiap menuju bus pada prosesi pelepasan Calhaj Jepara di Pendopo Kabupaten Jepara, Kamis (30/5/2024). Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Kementrian Haji dan Umroh resmi menutup masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahun 1.447 Hijriah/2026 Masehi pada tanggal 23 Januari 2026 lalu. 

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Jepara, Sri Yuliati menyebutkan di Jepara jumlah calon jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 1.561. 

Baca Juga: Halal dan Higienis, Tiga RPH di Jepara Siap Suplai Dapur MBG 

Terdiri dari 1.416 calon jemaah haji reguler yang didalamnya termasuk jemaah prioritas Lansia, enam pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh), delapan Petugas Haji Daerah (PHD), dan sisanya 131 calon jemaah haji cadangan. 

“Pelunasan ibadah haji, baik tahap 1, tahap 2, dan masa perpanjangan tahap 2 ini sudah ditutup. Di Jepara total ada 1.561 calon jemaah yang sudah melunasi biaya haji,” kata Yuli saat ditemui di Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Jepara, pada Senin (26/1/2026). 

Namun dari jumlah tersebut, Yuli menjelaskan calon jemaah haji yang akan diberangkatkan dari Kabupaten Jepara masih dinamis. Sebab terdapat calon jemaah haji yang akan mutasi. Baik masuk maupun ke luar dari wilayah asal. 

Terkait mutasi tersebut, sampai saat ini Yuli mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari kementerian pusat. 

“Tapi ini data masih dinamis, karena nanti ada mutasi keluar masuk, dan saat ini kita masih menunggu itu (petunjuk teknis),” lanjutnya. 

Setelah masa pelunasan Bipih, Yuli mengatakan tahap selanjutnya yaitu pengiriman paspor untuk pengajuan visa perjalanan ibadah haji. Di Kabupaten Jepara, saat ini progressnya sudah mencapai 98 persen. 

Jemaah yang belum mengirimkan Paspor menurut Yuli rata-rata didominasi calon jemaah haji cadangan. 

“Untuk pengajuan Visa, karena ada keterbatasan waktu dari pemerintah Arab Saudi, pengajuan visa paling akhir di awal Bulan Februari 2026,” katanya. 

Setelah visa calon jemaah haji selesai diproses, tahap selanjutnya yaitu penerbitan Kartu Nusuk. Yaitu kartu yang digunakan sebagai akses untuk masuk ke Kota Mekkah dan Madinah. Kartu itu berisi riwayat kesehatan aerta data diri calon jemaah haji. 

Jika sesuai rencana, Yuli mengatakan calon jemaah haji asal Jepara masuk di urutan ketiga, gelombang pertama kloter pertama. Yaitu setelah Karesidenan Pekalongan dan Semarang. 

Baca Juga: Tahun Ini 32 Ruas Jalan dan Jembatan di Jepara Bakal Diperbaiki Pakai Dana Pinjaman Senilai Rp100 Miliar 

“Jika sesuai perkiraan nanti akan diberangkatkan pada awal Bulan Mei 2026,” sebutnya.

Sementara untuk pembagian kloter, saat ini masih dalam tahap proses penyusunan. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Puluhan Calhaj Asal Kudus Terancam Tak Bisa Berangkat Haji Tahun Ini

0
Jemaah calon haji Kudus mengikuti pelatihan manasik haji di Alun-Alun Kudus. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Calon Jemaah Haji (Calhaj) asal Kabupaten Kudus hingga ini masih ada yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) di tahun ini. Berdasarkan data dari Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kudus, sudah ada 1.201 calhaj melunasi, termasuk calhaj yang masuk kuota cadangan. 

Padahal kuota reguler yang diperuntukkan untuk Kabupaten Kudus dari Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi Jawa Tengah di tahun ini ada sebanyak 1.245 orang. Kuota tersebut, terbagi 1.194 orang masuk kuota porsi sesuai urutan dan 51 orang lainnya masuk dalam katagori kuota lansia prioritas.

Baca Juga: Edukasi Penyakit Menular hingga Kanker, PDA Kudus Gandeng RS ‘Aisyiyah di PCA Jati

Kepala Pelayanan Haji dan Umrah pada Kantor Kemenhaj Kudus, Masruroh melalui stafnya, Agus Sulistiyono menyampaikan, bahwa saat ini untuk pelunasan Bipih tahap II sudah berakhir sejak 23 Januari 2026 lalu. Menurutnya, tercatat ada sebanyak 1.201 calhaj sudah melunasi, terdiri dari 1.113 orang yang melunasi masuk kuota porsi dan 88 orang masuk dalam kuota cadangan. 

“Jadi saat ini sudah tidak ada lagi kuota kabupaten, adanya hanya kuota provinsi. Kalau memang kuota Provinsi Jawa Tengah sudah terpenuhi 100 persen, pelunasan (Bipih) tidak ada lagi perpanjangan,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (26/1/2026). 

Oleh karena itu, sebanyak 44 orang terancam tak bisa berangkat dan melaksanakan Rukun Islam ke-5. Agus menjelaskan, bahwa untuk kuota reguler provinsi bersifat fleksibel, karena kuota di setiap kabupaten berbeda, ada yang pelunasannya lebih, ada juga yang kurang.

“Yang jelas, hitungan kuota haji di tahun ini adalah kuota provinsi,” tegasnya.

Baca Juga: Desa Payaman Jadi Langganan Banjir, Bupati Kudus Upayakan Pembangunan Embung

Sementara itu, Kepala Pelayanan Haji dan Umrah pada Kantor Kemenhaj Kudus, Masruroh menambahkan, sebagian calhaj yang tidak melunasi Bipih, dikarenakan mengajukan tunda berangkat. Saat ini pihaknya telah mempersiapkan untuk tahapan selanjutnya dalam penyelenggaraan haji tahun 2026.

“Untuk selanjutnya, kami melakukan proses pengiriman paspor untuk request visa dan persiapan penyusunan kloter (kelompok terbang),” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

ICW Minta KPK Telusuri Jejak Pencucian Uang Dalam Kasus Sudewo

0
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Termasuk menelusuri jika ada pencucian uang dalam kasus yang melibatkan Bupati Pati Nonaktif, Sudewo.

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah menyebut, patut diduga ada sejumlah orang yang terlibat dalam kasus dugaan jual beli jabatan ini. Oleh sebab itu, KPK perlu menindaklanjuti keterlibatan aktor lainya untuk membongkar jika ada pencucian uang.

Baca Juga: Farid Gaban Sebut Gerakan Kritis Warga Pati Jadi Pondasi “Reset Indonesia”

“Jadi KPK tidak boleh berhenti pada tindak pidana korupsinya. Jika ada ditemukan pencucian uang maka KPK perlu untuk menindaklanjutinya,” ucapnya.

Ia menyebut, Sudewo sebagai aktor intelektual dalam dugaan kasus jual beli jabatan perangkat desa ini. Namun, dalam pengisian perangkat desa, tentunya melibatkan banyak pihak.

“Karena ini ada di ratusan desa, mungkin juga berpotensi melibatkan ratusan orang. KPK tidak boleh berhenti pada aktor intelektualnya, Sudewo mungkin bisa kita kategorikan aktor intelektualnya, tapi kemudian aktor yang menjadi pelaksananya penting untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Lembaga antirasuah itu juga dinilai perlu menelusuri lebih lanjut kasus model seperti ini. Apakah nanti masuk kategori suap atau pemerasan.

“Apakah pengisian perangkat desa tersebut atas kepentingan dua belah pihak, yang mana itu bisa menjadi kategori suap atau ada pemerasan yang dilakukan para pihak untuk mendapatkan sejumlah uang sehingga mereka bisa menempati jabatan tersebut,” ungkapnya.

Jika kategori suap, calon perangkat desa juga bisa terjerat dalam kasus ini. Karena mereka dianggap memiliki kepentingan untuk menduduki jabatan dengan melakukan suap.

“Calon perangkat desa bisa kena. Ada kepentingan dari calon perangkat desa untuk menduduki jabatan tersebut yang kemudian timbal baliknya uang tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga: Giliran Kantor Koperasi di Pati Digeledah KPK, Petugas Angkut 5 Koper

ICW pun meminta KPK membongkar dugaan kasus jual beli jabatan perangkat desa ini sampai tuntas, mengingat angkanya tidak sedikit. Selain itu juga diimbangi mekanisme pencegahan agar potensi kasus serupa tidak terulang.

“Kalau kita kalkulasi itu miliaran rupiah. KPK harus membongkar sampai ke akarnya. KPK memiliki fungsi pencegahan, jangan sampai ketika Sudewo dan kroninya ditangkap dan diketahui inkrah divonis, itu tidak ada intervensi KPK pencegahan lagi. Karena bisa jadi kasus tersebut berulang,” pungkasnya. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -