BETANEWS.ID, PATI – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Termasuk menelusuri jika ada pencucian uang dalam kasus yang melibatkan Bupati Pati Nonaktif, Sudewo.
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah menyebut, patut diduga ada sejumlah orang yang terlibat dalam kasus dugaan jual beli jabatan ini. Oleh sebab itu, KPK perlu menindaklanjuti keterlibatan aktor lainya untuk membongkar jika ada pencucian uang.
Baca Juga: Farid Gaban Sebut Gerakan Kritis Warga Pati Jadi Pondasi “Reset Indonesia”
“Jadi KPK tidak boleh berhenti pada tindak pidana korupsinya. Jika ada ditemukan pencucian uang maka KPK perlu untuk menindaklanjutinya,” ucapnya.
Ia menyebut, Sudewo sebagai aktor intelektual dalam dugaan kasus jual beli jabatan perangkat desa ini. Namun, dalam pengisian perangkat desa, tentunya melibatkan banyak pihak.
“Karena ini ada di ratusan desa, mungkin juga berpotensi melibatkan ratusan orang. KPK tidak boleh berhenti pada aktor intelektualnya, Sudewo mungkin bisa kita kategorikan aktor intelektualnya, tapi kemudian aktor yang menjadi pelaksananya penting untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Lembaga antirasuah itu juga dinilai perlu menelusuri lebih lanjut kasus model seperti ini. Apakah nanti masuk kategori suap atau pemerasan.
“Apakah pengisian perangkat desa tersebut atas kepentingan dua belah pihak, yang mana itu bisa menjadi kategori suap atau ada pemerasan yang dilakukan para pihak untuk mendapatkan sejumlah uang sehingga mereka bisa menempati jabatan tersebut,” ungkapnya.
Jika kategori suap, calon perangkat desa juga bisa terjerat dalam kasus ini. Karena mereka dianggap memiliki kepentingan untuk menduduki jabatan dengan melakukan suap.
“Calon perangkat desa bisa kena. Ada kepentingan dari calon perangkat desa untuk menduduki jabatan tersebut yang kemudian timbal baliknya uang tersebut,” lanjutnya.
Baca Juga: Giliran Kantor Koperasi di Pati Digeledah KPK, Petugas Angkut 5 Koper
ICW pun meminta KPK membongkar dugaan kasus jual beli jabatan perangkat desa ini sampai tuntas, mengingat angkanya tidak sedikit. Selain itu juga diimbangi mekanisme pencegahan agar potensi kasus serupa tidak terulang.
“Kalau kita kalkulasi itu miliaran rupiah. KPK harus membongkar sampai ke akarnya. KPK memiliki fungsi pencegahan, jangan sampai ketika Sudewo dan kroninya ditangkap dan diketahui inkrah divonis, itu tidak ada intervensi KPK pencegahan lagi. Karena bisa jadi kasus tersebut berulang,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

