BETANEWS.ID, JEPARA – Kementrian Haji dan Umroh resmi menutup masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahun 1.447 Hijriah/2026 Masehi pada tanggal 23 Januari 2026 lalu.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Jepara, Sri Yuliati menyebutkan di Jepara jumlah calon jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 1.561.
Baca Juga: Halal dan Higienis, Tiga RPH di Jepara Siap Suplai Dapur MBG
Terdiri dari 1.416 calon jemaah haji reguler yang didalamnya termasuk jemaah prioritas Lansia, enam pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh), delapan Petugas Haji Daerah (PHD), dan sisanya 131 calon jemaah haji cadangan.
“Pelunasan ibadah haji, baik tahap 1, tahap 2, dan masa perpanjangan tahap 2 ini sudah ditutup. Di Jepara total ada 1.561 calon jemaah yang sudah melunasi biaya haji,” kata Yuli saat ditemui di Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Jepara, pada Senin (26/1/2026).
Namun dari jumlah tersebut, Yuli menjelaskan calon jemaah haji yang akan diberangkatkan dari Kabupaten Jepara masih dinamis. Sebab terdapat calon jemaah haji yang akan mutasi. Baik masuk maupun ke luar dari wilayah asal.
Terkait mutasi tersebut, sampai saat ini Yuli mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari kementerian pusat.
“Tapi ini data masih dinamis, karena nanti ada mutasi keluar masuk, dan saat ini kita masih menunggu itu (petunjuk teknis),” lanjutnya.
Setelah masa pelunasan Bipih, Yuli mengatakan tahap selanjutnya yaitu pengiriman paspor untuk pengajuan visa perjalanan ibadah haji. Di Kabupaten Jepara, saat ini progressnya sudah mencapai 98 persen.
Jemaah yang belum mengirimkan Paspor menurut Yuli rata-rata didominasi calon jemaah haji cadangan.
“Untuk pengajuan Visa, karena ada keterbatasan waktu dari pemerintah Arab Saudi, pengajuan visa paling akhir di awal Bulan Februari 2026,” katanya.
Setelah visa calon jemaah haji selesai diproses, tahap selanjutnya yaitu penerbitan Kartu Nusuk. Yaitu kartu yang digunakan sebagai akses untuk masuk ke Kota Mekkah dan Madinah. Kartu itu berisi riwayat kesehatan aerta data diri calon jemaah haji.
Jika sesuai rencana, Yuli mengatakan calon jemaah haji asal Jepara masuk di urutan ketiga, gelombang pertama kloter pertama. Yaitu setelah Karesidenan Pekalongan dan Semarang.
“Jika sesuai perkiraan nanti akan diberangkatkan pada awal Bulan Mei 2026,” sebutnya.
Sementara untuk pembagian kloter, saat ini masih dalam tahap proses penyusunan.
Editor: Haikal Rosyada

