Beranda blog Halaman 53

Kasus Sudewo Terus Bergulir, KPK Hari Ini Kembali Periksa Plt Bupati hingga Ketua DPRD Pati

0
Ilustrasi KPK. Dok. Betanews.id

BETANEWS.ID, PATI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi jual beli jabatan perangkat desa (perades) yang menjerat Bupati Pati Nonaktif, Sudewo.

Hari ini, Selasa (24/2/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi penting, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra dan Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polrestabes Semarang. Langkah ini menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Begini Keterangan Kepala BPKAD Pati dan Camat Sukolilo

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, bahwa pemanggilan saksi bertujuan untuk menguatkan alat bukti serta memperjelas konstruksi perkara yang sedang ditangani.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati,” ujar Budi melalui pesan singkat kepada awak media, Selasa (24/2/2026).

Sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa di Polda Jawa Tengah pada Senin (2/2/2026).

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi jual beli jabatan perangkat desa yang menyeret Sudewo.Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap calon perangkat desa dalam proses pengisian jabatan.

KPK menduga terdapat aliran dana yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Baca juga: Sejumlah Kades jadi Tersangka KPK, Pj Sekda Pati Tegaskan Pemerintahan Desa Tak Lumpuh

Saat ditanya terkait apakah ada penambahan tersangka soal dugaan pemerasan dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Budi mengaku KPK masih fokus melengkapi berkas penyidikan untuk pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka.

“Masih fokus untuk melengkapi berkas penyidikan untuk pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka,” ucapnya.

Berikut ini, sejumlah nama yang diperiksa oleh KPK di Mapolrestabes Semarang pada hari ini, Selasa (24/2/2026):

  1. RYS, mantan Penjabat Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pati
  2. ALB, anggota DPRD Kabupaten Pati
  3. SUP, Ketua KPU Kabupaten Pati
  4. SGY, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pati
  5. RSM, Plt Bupati Pati
  6. TGH, Sekretaris Daerah Kabupaten Pati
  7. TRH, Kepala Dinas Permades Kabupaten Pati
  8. STN alias NNG, ASN pada Dinas Permades Kabupaten Pati
  9. STK, Kabag PBJ Kabupaten Pati
  10. SHD, Kepala Desa Baleadi sekaligus Ketua Paguyuban Desa Kecamatan Sukolilo
  11. IMS, Kepala Desa Gadu, Kecamatan Gunungwungkal
  12. SBP, Ketua Koperasi/KSPPS Artha Bahana Syariah

Editor: Suwoko

- advertisement -

Memprihatinkan, Rutan Kudus Alami Over Kapasitas Hampir Dua Kali Lipat

0
Kepala Rutan Kudus, Anda Tuning Supiluhu. Foto: Rabu Sipan.

BETANEWS.ID, KUDUS – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kudus mengalami over kapasitas yang cukup signifikan. Dari daya tampung ideal sebanyak 104 orang, jumlah penghuni saat ini mencapai 194 orang atau hampir 90 persen melebihi kapasitas.

Kepala Rutan Kudus, Anda Tuning Supiluhu, mengungkapkan bahwa dari total 194 penghuni tersebut, sebanyak 170 orang merupakan warga binaan, sementara 24 lainnya merupakan tahanan titipan dari Polres Kudus.

“Untuk kapasitas 104 orang, namun per hari ini jumlah penghuni mencapai 194 orang. Tentu ini over kapasitas. Dari jumlah tersebut, 170 adalah warga binaan kami dan 24 lainnya tahanan titipan dari Polres Kudus,” ujar Anda Tuning belum lama ini.

Baca juga: Gudang Berisi Tembakau di Kudus Terbakar, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

Ia menjelaskan, seluruh tahanan dari Polres Kudus untuk sementara dititipkan di Rutan Kudus. Kondisi tersebut menambah beban hunian yang sudah melebihi kapasitas sejak beberapa waktu terakhir.

Untuk mengatasi persoalan over kapasitas, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya melalui penerapan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru yang mengatur tentang pidana kerja sosial.

Menurut Anda Tuning, kebijakan pidana kerja sosial diharapkan mampu menjadi alternatif hukuman selain pidana penjara, sehingga dapat menekan jumlah penghuni rutan.

“KUHP terbaru sudah mengatur terkait pidana kerja sosial. Pemerintah tentu sudah memperhatikan persoalan over kapasitas ini. Di Kabupaten Kudus sendiri, kejaksaan dan pengadilan sudah ada yang memutus pidana kerja sosial,” jelasnya.

Ia mengatakan, putusan pidana kerja sosial tersebut menjadi salah satu upaya konkret untuk mengurangi kepadatan di Rutan Kelas IIB Kudus.

“Di Kudus kemarin kayaknya juga sudah ada putusan pengadilan pidana sosial bagi beberapa terdakwa. Sehingga terdakwa menjalani hukumannya di luar rumah tahanan,” ungkapnya.

Anda Tuning mengungkapkan, pada bulan Ramadan, Rutan Kudus menggelar berbagai kegiatan keagamaan bagi warga binaan. Meski dalam kondisi over kapasitas, pembinaan kepribadian tetap berjalan secara rutin.

Baca juga: Soal Parkir di Pasar Kliwon yang Tarifnya Mendadak Jadi Rp10 Ribu, Pemenang Lelang Angkat Bicara

“Setelah buka puasa ada salat tarawih untuk warga binaan. Namun tidak semua bisa ikut sekaligus karena kapasitas masjid tidak memadai, sehingga kami lakukan secara bergilir dan terjadwal,” kata Anda Tuning.

Selain salat tarawih, kegiatan tadarus Alquran juga dilaksanakan pada malam hari setelah tarawih. Tidak hanya itu, tadarus juga digelar pada siang hari usai salat zuhur sebagai bagian dari pembinaan kerohanian.

Rutan Kudus juga bekerja sama dengan Kementerian Agama serta tokoh keagamaan setempat dalam memberikan kajian dan pengajian kepada warga binaan. Salah satunya melalui pembinaan yang diampu oleh Ketua Muhammadiyah setempat.

“Pembinaan kepribadian tidak hanya saat Ramadan. Di luar Ramadan pun setiap hari Jumat kami rutin menggelar kegiatan kerohanian, pengajian, dan kajian bagi warga binaan,” tambahnya.

Editor: Kholistiono

- advertisement -

Jelang Mudik 2026, Gubernur Luthfi Tuntaskan Preservasi Dua Jalur Strategis Penggerak Ekonomi dan Wisata Jateng

0
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat meninjau jalan sebelum peresmian dua paket preservasi jalan provinsi yang menghubungkan wilayah strategis Jawa Tengah, yakni ruas Parakan (Temanggung)-Patean (Kendal) dan ruas Wonosobo-Dieng (Banjarnegara) pada Senin (23/2/2026). Foto: Ist

BETANEWS.ID, TEMANGGUNG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meresmikan dua paket preservasi jalan provinsi yang menghubungkan wilayah strategis Jawa Tengah, yakni ruas Parakan (Temanggung)-Patean (Kendal) dan ruas Wonosobo-Dieng (Banjarnegara) pada Senin (23/2/2026). Perbaikan ini diproyeksikan memperkuat konektivitas ekonomi dan akses wisata, sekaligus memastikan kesiapan infrastruktur menghadapi arus mudik Lebaran 2026.

Peresmian dipusatkan di Balai Desa Ngadirejo, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung. Kedua ruas tersebut dinilai memiliki peran vital karena menghubungkan sentra ekonomi antarwilayah serta akses menuju kawasan wisata dataran tinggi Dieng.

Secara rinci, paket preservasi Jalan Parakan-Patean mencakup penanganan sepanjang 4 kilometer dengan anggaran Rp 15,29 miliar. Adapun paket preservasi Jalan Wonosobo-Dieng sepanjang 3,925 kilometer menelan biaya Rp 9,75 miliar. Pekerjaan dilaksanakan pada Juli hingga Desember 2025, meliputi pelapisan ulang (overlay) dua lapis serta pengerasan bahu jalan.

Baca juga: Dinamika dan Capaian 1 Tahun Kinerja Ahmad Luthfi-Taj Yasin Memimpin Jawa Tengah

“Infrastruktur jalan ini memang kita anggarkan pada 2025, tetapi pelaksanaan proyek rata-rata berakhir Desember. Jalan ini bagian dari 2.440,12 kilometer jalan provinsi yang telah ditingkatkan menjadi mantap untuk digunakan,” ujar Ahmad Luthfi saat peresmian.

Menurutnya, pemantapan jalan provinsi merupakan bagian dari pemenuhan layanan dasar masyarakat. Selain memperlancar konektivitas antarwilayah, perawatan tersebut juga menjamin aspek keselamatan dan keamanan pengguna jalan.

“Jalan provinsi harus bisa memberikan keselamatan lalu lintas dan menghubungkan perekonomian masyarakat seluruh kabupaten/kota, serta menjadi bagian membentuk perekonomian baru untuk swasembada pangan,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh jajaran terkait melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi jalan milik provinsi maupun kabupaten/kota, mengingat Jawa Tengah menjadi salah satu pusat arus mudik nasional.

“Jawa Tengah adalah pusat dari arus mudik nanti. Jadi pastikan semua jalan dalam kondisi mantap, jangan sampai ada komplain dari publik,” katanya.

Kepala Desa Ngadirejo, Muhammad Abdillah Al Kafi, mewakili warga menyampaikan apresiasi atas perbaikan ruas Parakan-Patean yang dinilai sangat membantu aktivitas harian masyarakat.

Baca juga: Berkat Kerja-Kerja Kolaboratif, Pembangunan Jawa Tengah Menunjukkan Tren Positif

“Ini sangat bermanfaat. Semoga tahun ini jalan di titik lain juga dibangun agar semua ikut merasakan pembangunan yang dilakukan,” ujarnya.

Sebelumnya, saat proses pengerjaan masih berlangsung, Gubernur bersama Bupati Temanggung, Agus Setyawan, juga meninjau langsung lokasi proyek. Kepala Desa Congkrang, Sugeng Jumadi, kala itu menyampaikan apresiasi atas respons cepat pemerintah provinsi dalam menindaklanjuti laporan kerusakan jalan.

Ruas Parakan-Patean diketahui menjadi akses utama masyarakat menuju pusat Kabupaten Temanggung maupun ke Kabupaten Kendal, khususnya bagi warga Kecamatan Bejen, Candiroto, dan sekitarnya. Perbaikan jalan tersebut diharapkan memperlancar distribusi hasil pertanian dari hulu ke hilir serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Editor: Kholistiono

- advertisement -

Dialokasikan Anggaran Rp 84 Juta, 26 Unit CCTV di Persimpangan Kudus Bakal Diganti

0
CCTV di salah satu titik perempatan yang ada di Kudus. Foto: Kaerul Umam.

BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus berupaya meningkatkan kualitas puluhan kamera pengawas (CCTV) lalu lintas di sejumlah titik strategis. Upaya ini dilakukan untuk mendukung pemantauan arus kendaraan sekaligus meningkatkan keamanan wilayah.

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kudus, Muchlisin mengatakan, terdapat 26 unit CCTV non-ATCS yang saat ini direncanakan bakal dilakukan pemeliharaan. Total unit itu di luar 10 unit kamera yang terintegrasi sistem Area Traffic Control System (ATCS) yang kini baru terpasang di dua titik di wilayah Kudus.

“Untuk pemeliharaan CCTV non-ATCS, kami anggarkan sekitar Rp 84 juta, fokusnya penggantian sparepart jaringan dan kamera karena sebagian besar telah mengalami kerusakan. Pemeliharaan ini kami upayakan untuk meningkatkan keamanan wilayah dan mendukung area pantau,” katanya.

Baca juga: Pemkab Kudus Bakal Pasang 130 LPJU Tenaga Surya di Wilayah Perbatasan

Ia menjelaskan, penggantian komponen dilakukan di delapan titik lokasi, antara lain di kawasan Simpang Jati, Simpang Terminal, Simpang Sempalan, Simpang Jember, dan Simpang Menara.

Menurutnya, jalur nasional menjadi prioritas dalam peningkatan kualitas kamera, terutama di simpang-simpang padat lalu lintas seperti Simpang Jepang, Simpang Tanjungkarang, Simpang Ngembalrejo, dan daerah Karawang.

Setiap simpang rata-rata dilengkapi sekitar lima unit kamera pengawas. Kualitas kamera juga ditingkatkan dari resolusi rendah yakni 1 megapiksel menjadi 4 megapiksel.

“Kamera yang dipasang juga jenis dinamis yang bisa berputar 360 derajat dan bisa dikendalikan dari ruang kontrol di sini (Dishub),” jelasnya.

Muchlisin menambahkan, selain untuk memantau lalu lintas dan kecelakaan, CCTV juga dapat dimanfaatkan sebagai alat bukti dalam kasus tindak pidana.

Baca juga: Ruang Terbuka Hijau Tanggulangin Akan Dipercantik, Lampu Hikmah Jadi Opsi

“CCTV ini bisa digunakan sebagai barang bukti, tidak hanya kecelakaan tetapi juga tindak kriminal seperti pencurian dan penjambretan,” katanya.

Secara keseluruhan, di wilayah Kabupaten Kudus saat ini terdapat 36 titik CCTV, terdiri dari 10 unit ATCS yang terpasang di dua lokasi yakni Simpang Pentol dan Simpang DPRD Kudus, serta 26 unit non-ATCS yang tersebar di delapan titik lainnya.

Editor: Kholistiono

- advertisement -

Dituding Cabuli Santri, Pimpinan Ponpes di Jepara Klaim Difitnah dan Siapkan Laporan Balik

0
Kuasa hukum dari oknum pimpinan ponpes saat memberikan keterangan atas kasus kliennya terkait dugaan pencabulan. Foto: Umi Nurfaizah.

BETANEWS.ID,JEPARA– Nur Ali, Kuasa Hukum dari AJ, oknum pimpinan salah satu pondok pesantren di Kabupaten Jepara yang menjadi terlapor dugaan kasus pencabulan terhadap santrinya sendiri, mengaku bakal melaporkan balik pelapor.

Nur Ali mengatakan, pihaknya akan melaporkan balik pelapor karena kliennya merasa difitnah atas dugaan kasus tersebut. Ia menyebut, kasus dugaan pencabulan tersebut sebagai peristiwa yang direkayasa.

“Kami akan membuat laporan balik jika fitnah ini tidak bisa dikendalikan. Ini (dugaan kasus pencabulan) adalah cerita palsu, rekayasa,” katanya saat memberikan klarifikasi di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jepara, Senin (23/2/2026).

Baca juga: Miris! Santri di Jepara Diduga Jadi Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes

Dugaan kasus pencabulan itu dilaporkan pertama kali terjadi pada tanggal 27 April 2025, sehari setelah korban mengikuti wisuda Madrasah Aliyah (MA) pada 26 April 2025.

Sementara itu, Nur Ali menyebut, pada tanggal 26 April 2025 terlapor berada di Kabupaten Demak. Kemudian pada tanggal 27 April sedang dalam perjalanan ziarah ke Kabupaten Pekalongan.

“Terlapor baru sampai kembali di rumah (di pondok) pada tanggal 2 Mei 2025 setelah subuh,” ungkapnya.

Nur Ali melanjutkan, dugaan kasus itu sebagai peristiwa rekayasa, sebab korban sebelumnya sudah dikeluarkan dari pesantren tetapi tidak kunjung boyong dari pesantren.

Ia menyebutkan, dari surat resmi yang dikeluarkan oleh pesantren, korban yang merupakan salah satu pengurus pondok pesantren resmi diberhentikan sebagai pengurus pada tanggal 29 Mei 2025.

Akan tetapi, menurut Nur Ali korban baru boyong atau meninggalkan pesantren pada tanggal 26 Juli 2025.

“Korban ini sudah dikeluarkan dari pesantren karena melakukan pelanggaran disiplin, tapi dia tidak mau keluar. Baru keluar itu tanggal 26 Juli 2025,” sebutnya.

Kemudian, bukti selanjutnya yang menurut Ali bahwa kasus itu rekayasa yaitu jarak keluarnya hasil visum yang terlalu jauh dari dugaan peristiwa itu terjadi.

Baca juga: Diperiksa Polisi, Begini Pengakuan Oknum Pimpinan Ponpes yang Diduga Cabuli Santrinya

“Hasil visum jaraknya ini terlalu jauh, baru keluar bulan Januari 2026. Sehingga bukti visum itu tidak terpenuhi,” katanya.

Selain itu, menurut Nur Ali kondisi fisik terlapor saat ini juga tidak dalam kondisi sehat. Ia menyebutkan terlapor sudah sekitar 5-7 tahun yang lalu mengalami impoten. Kondisi pendengaran dan penglihatannya juga terganggu.

“Kiainya ini kondisinya sudah udzur, ada beberapa riwayat komplikasi, kondisinya juga sakit impoten,” ungkapnya.

Editor: Kholistiono

- advertisement -

Bupati dan Wabup Kudus Akan Turun Langsung Pimpin Aksi Bersih Serentak HPSN 2026

0
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat bersih-bersih di halaman Pendapa Kudus. Foto: Kaerul Umam.

BETANWS.ID, KUDUS – Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 di Kabupaten Kudus akan diawali dengan aksi nyata. Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, bersama Wakil Bupati Bellinda Putri Sabrina Birton dijadwalkan memimpin aksi bersih sampah serentak di Taman Balai Jagong, Selasa (24/2/2026) pukul 07.30 WIB.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mengimbau seluruh kabupaten/kota melaksanakan aksi serupa secara bersamaan. Selain kerja bakti di daerah masing-masing, kepala daerah juga dijadwalkan mengikuti dialog interaktif daring bersama Gubernur Jawa Tengah yang dipusatkan di Pantai Jodo, Kabupaten Batang.

Di Kudus, aksi dipusatkan di Taman Balai Jagong dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, perguruan tinggi, badan usaha, komunitas, media, hingga masyarakat umum. Peserta diminta mengenakan pakaian kasual atau kaos putih sebagai simbol gerakan bersama menjaga kebersihan lingkungan.

Baca juga: Disbudpar Kudus Perjuangkan Wayang Klitik dan Kretek Masuk Daftar WBTb

Momentum ini menjadi bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) dan Gerakan Jawa Tengah Asri, yang menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

Bupati Sam’ani menegaskan, aksi bersih serentak bukan kegiatan simbolis semata. Sebelumnya, Pemkab Kudus telah beberapa kali menggelar kurve (kerja bakti) massal di sejumlah titik strategis, terutama setelah event besar yang menghadirkan ribuan massa.

“Kerja bakti membersihkan pusat kota ini bukan hal baru. Setelah Festival Dandangan, termasuk di kawasan Menara Kudus, juga langsung kami lakukan pembersihan,” ujarnya.

Hal serupa dilakukan usai kegiatan nonton bareng pertandingan Persiku melawan Persela di Pendopo Kabupaten Kudus yang dipadati ribuan suporter. Personel gabungan bersama petugas kebersihan langsung diterjunkan untuk memastikan area kembali bersih.

Menurutnya, ratusan personel dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dilibatkan dalam setiap kurve. Namun ia menekankan, menjaga kebersihan kota bukan semata tanggung jawab pemerintah.

Baca juga:Ruang Terbuka Hijau Tanggulangin Akan Dipercantik, Lampu Hikmah Jadi Opsi

“Kalau hanya mengandalkan petugas, tidak akan cukup. Harus ada kesadaran bersama,” tegasnya.

Melalui keterlibatan langsung kepala daerah dalam aksi bersih serentak ini, Pemkab Kudus berharap semangat gotong royong semakin menguat. Lingkungan yang bersih dan sehat, kata dia, menjadi fondasi penting bagi kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat.

Editor: Kholistiono

- advertisement -

Pabrik Gula Merah di Dawe Kudus Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

0
Petugas melakukan pemadaman pabrik gula merah di Kajar, Kudus. Foto: Kaerul Umam.

BETANEWS.ID, KUDUS – Kebakaran melanda sebuah bangunan industri gula merah milik warga di Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Senin (23/2/2026) siang. Api berhasil dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran bersama tim gabungan melakukan penanganan selama beberapa jam.

Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Kabupaten Kudus, Eko Hari Djatmiko, menjelaskan peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di bangunan milik Tubi Iskandar yang berada di wilayah Kajar RT 2 RW 4. Menurutnya, setelah menerima laporan, petugas Damkar dari Satpol PP Kudus langsung menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 14.20 WIB.

“Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB kami menerima permintaan bantuan suplai air dari Damkar. Setelah itu BPBD menurunkan satu unit armada beserta personel ke lokasi,” katanya melalui rilis tertulisnya yang diterima Betanews.id, Senin (23/2/2026) petang.

Baca juga: Gudang Berisi Tembakau di Kudus Terbakar, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

Tim BPBD tiba di lokasi pukul 15.35 WIB dan segera membantu proses pemadaman dengan menyuplai air menggunakan tangki berkapasitas 5.000 liter. Api pokok berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 WIB, sedangkan proses pendinginan hingga api benar-benar padam total selesai pukul 17.30 WIB.

Dalam penanganan kebakaran tersebut, petugas mengerahkan satu armada damkar berkapasitas 5.000 liter, satu tangki air BPBD, serta dibantu relawan Destana dan warga setempat. Pengamanan lokasi dilakukan oleh aparat TNI dan Polri.

Akibat kejadian itu, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp150 juta. Kerusakan meliputi bangunan industri seluas 40 meter x 20 meter, satu unit sepeda motor, dan satu mesin giling tebu.

Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak Inafis Polres Kudus. Dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik karena saat kejadian lokasi dalam kondisi tidak beroperasi produksi.

“Setelah proses pemadaman selesai, seluruh tim kembali ke posko masing-masing,” jelas Eko.

Editor: Kholistiono

- advertisement -

Oknum Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santrinya, Kuasa Hukum : ‘Itu Rekayasa’

0
Kuasa hukum dari oknum pimpinan ponpes saat memberikan keterangan. Foto: Umi Nurfaizah.

BETANEWS.ID, JEPARA– Nur Ali, Kuasa Hukum dari AJ, pimpinan salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Jepara yang menjadi terlapor dugaan kasus pencabulan terhadap santrinya sendiri, membantah laporan yang ditujukan kepada kliennya.

Nur Ali menyebut, kasus dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh kliennya merupakan peristiwa yang direkayasa oleh pihak korban. Meskipun dalam laporan itu, kuasa hukum korban juga menyertakan barang bukti.

“Di dalam fakta riil itu tidak ada. Ini (dugaan kasus pencabulan) adalah cerita palsu, rekayasa. Walaupun ada bukti-buktinya, jelas ini sengaja dipalsukan,” katanya saat memberikan klarifikasi di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jepara, Senin (23/2/2026).

Baca juga: Diperiksa Polisi, Begini Pengakuan Oknum Pimpinan Ponpes yang Diduga Cabuli Santrinya

Nur Ali menjelaskan, dugaan kasus itu sebagai peristiwa rekayasa, sebab korban sebelumnya sudah dikeluarkan dari pesantren tetapi tidak kunjung boyong dari pesantren.

Ia menyebutkan, dari surat resmi yang dikeluarkan oleh pesantren, korban yang merupakan salah satu pengurus pondok pesantren resmi diberhentikan sebagai pengurus pada tanggal 29 Mei 2025.

Akan tetapi, menurut Nur Ali, korban baru boyong atau meninggalkan pesantren pada tanggal 26 Juli 2025.

Sedangkan sebelumnya, pada tanggal 26 April 2025, korban baru saja mengikuti wisuda Madrasah Aliyah (MA). Nur Ali juga membenarkan hal tersebut.

“Korban ini sudah dikeluarkan dari pesantren karena melakukan pelanggaran disiplin, tapi dia tidak mau keluar. Baru keluar itu tanggal 26 Juli 2025,” sebutnya.

Kemudian, bukti selanjutnya yang menurut Ali bahwa kasus itu rekayasa yaitu jarak keluarnya hasil visum yang terlalu jauh dari dugaan peristiwa itu terjadi.

Baca juga: Buntut Kasus Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pimpinan Ponpes, Pemkab Jepara Siapkan Langkah Pencegahan

Dugaan kasus itu dilaporkan pertama kali terjadi pada tanggal 27 April 2025, sedangkan hasil visum baru keluar pada bulan Januari 2026.

“Hasil visum jaraknya ini terlalu jauh. Sehingga bukti visum itu tidak terpenuhi,” katanya.

Selain itu, menurut Nur Ali, kondisi fisik terlapor saat ini juga tidak dalam kondisi sehat. Ia menyebutkan, terlapor sudah sekitar 5-7 tahun yang lalu mengalami impoten. Kondisi pendengaran dan penglihatannya juga terganggu.

“Kiainya ini kondisinya sudah udzur, ada beberapa riwayat komplikasi, kondisinya juga sakit impoten,” ungkapnya.

Sehingga dari beberapa fakta itu, Nur Ali menegaskan, bahwa kasus tersebut menurutnya hanya rekayasa.

Editor: Kholistiono

- advertisement -

Rapor Setahun Sam’ani–Bellinda Pimpin Kudus: Kemiskinan dan Stunting Turun, IPM Naik

0
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris. Foto: Rabu Sipan.

BETANEWS.ID, KUDUS – Satu tahun kepemimpinan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Wakil Bupati Bellinda Birton mencatat sejumlah capaian positif dalam berbagai indikator pembangunan daerah. Data Pemerintah Kabupaten Kudus menunjukkan tren perbaikan pada sektor ekonomi, sosial, hingga tata kelola pemerintahan.

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kudus dalam satu tahun terakhir tercatat sebesar 2,79 persen. Angka tersebut memang belum sesuai target 5 persen, namun tetap menjadi salah satu indikator stabilitas ekonomi daerah di tengah dinamika nasional.

Di sektor kesejahteraan, tingkat kemiskinan berhasil ditekan dari 7,23 persen menjadi 6,59 persen. Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan kondisi sosial masyarakat.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami peningkatan dari 77,21 menjadi 77,94. Kenaikan IPM mencerminkan membaiknya kualitas pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat.

Komponen pendidikan turut menunjukkan tren positif. Harapan lama sekolah meningkat dari 13,3 tahun menjadi 13,49 tahun.

Di bidang kesehatan, angka stunting turun dari 4,03 persen menjadi 3,75 persen. Penurunan ini dinilai sebagai hasil penguatan layanan kesehatan dan intervensi di tingkat desa.

Atas capaian penurunan stunting tersebut, Pemkab Kudus memperoleh penghargaan senilai Rp6 miliar dari pemerintah pusat. Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat program kesehatan masyarakat.

Baca juga: Berkat Kerja-Kerja Kolaboratif, Pembangunan Jawa Tengah Menunjukkan Tren Positif

“Alhamdulillah ada peningkatan di beberapa indikator. Ini berkat kerja sama semua pihak,” ujar Sam’ani di Pendopo Kudus, Senin (23/2/2026).

Di sektor tata kelola pemerintahan, Indeks Reformasi Birokrasi meningkat dari 83,43 persen menjadi 88,31 persen. Kenaikan ini menunjukkan perbaikan sistem pelayanan publik dan manajemen pemerintahan.

Indeks Integritas Daerah juga naik dari 70,54 persen menjadi 72,15 persen. Hal ini menandakan penguatan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Sementara itu, Indeks Infrastruktur melonjak dari 55,14 persen menjadi 66,02 persen. Pemerintah daerah terus melakukan pemeliharaan jalan, sekolah, serta fasilitas kesehatan secara rutin.

Kondusivitas sosial tetap terjaga dengan capaian Indeks Toleransi yang mencapai 100 persen. Stabilitas sosial ini menjadi modal penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah.

Meski berbagai indikator menunjukkan tren positif, Sam’ani menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berpuas diri. Ia menyebut capaian tersebut menjadi pijakan untuk meningkatkan kinerja pada tahun berikutnya.

“Kami akan terus berusaha meningkatkan kinerja. Kami juga butuh masukan dari warga, akan kinerja Pemerintah Kabupaten Kudus semakin baik lagi,” imbuhnya.

Editor: Kholistiono

- advertisement -

Soal Parkir di Pasar Kliwon yang Tarifnya Mendadak Jadi Rp10 Ribu, Pemenang Lelang Angkat Bicara

0
Situasi di Pasar Kliwon Kudus. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Persoalan tarif parkir di kawasan Pasar Kliwon Kudus yang mendadak jadi Rp10 ribu dinilai sangat memberatkan bagi pengunjung. Apalagi, banyak pedagang pasar menganggap, ketika parkir ada kenaikan tinggi dapat berdampak pada sepinya pengunjung pasar untuk berbelanja ke pasar tersebut.

Padahal berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif parkir ditetapkan Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil.

Kepala Bidang Pasar pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Agus Sumarsono membenarkan, bahwa adanya praktik nakal yang dilakukan oleh oknum juru parkir. Di mana, ia telah menerima aduan terkait tarif parkir mobil di Pasar Kliwon yang mencapai Rp 10 ribu.

Baca juga: Masih Merangkak Naik, Harga Daging di Kudus Bikin Pedagang Mengeluh

“Ya sudah (menerima aduan), sudah kami sampaikan ke pihak pemenang lelang. Bilangnya, bagi pelanggar yang menarik lebih dari ketentuan, katanya mau ditegur,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (23/2/2026).

Agus menegaskan, bahwa tarif parkir harus mengikuti aturan perda. Jika melebihi batas tersebut, maka dinilai melanggar aturan. “Nanti kami akan buatkan surat teguran tertulis agar pengelola benar-benar mematuhi ketentuan,” katanya.

Sementara itu, Pemenang lelang pengelolaan parkir Pasar Kliwon, Suhadi menyebut, bahwa yang melakukan pelanggaran penarikan tarif parkir adalah oknum juru parkir yang tak bertanggung jawab. Ia menegaskan, setelah terpilih sebagai pemenang pengelolaan parkir di kawasan pasar tersebut, pihaknya telah mensosialisasikan terkait ketentuan parkir sesuai aturan dalam perda.

“Ketika kami menang lelang, sudah kami sampaikan ketentuan tarif parkir sesuai perda. Jika ada yang melanggar, risiko ditanggung sendiri, karena sudah saya sosialisasikan,” tuturnya.

Ia menegaskan, kenaikan tarif parkir tersebut tak ada hubungannya dengan dirinya. Menurutnya, kenaikan tarif hingga Rp10 ribu itu murni dilakukan oleh oknum juru parkir, tanpa sepengetahuan dirinya.

Baca juga: Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kudus Dipastikan Tak Terima THR, Begini Penjelasannya

“Bahkan setorannya itu turun. Per hari harusnya Rp280 ribu, sekarang turun jadi Rp 210 ribu. Pokoknya pungutan saya misalkan lakukan hanya 30 persen, misalkan itu Rp300 ribu ya, paling saya dapatnya kurang dari Rp100 ribu,” ujarnya.

Menanggapi adanya aduan tersebut, pihaknya dengan tegas bakal mengeluarkan oknum juru parkir yang telah melakukan pelanggaran penarikan tarif parkir kepada pengunjung. Hal itu dilakukan sebagai bagian untuk menjalankan aturan tarif sesuai perda.

Editor: Kholistiono

- advertisement -

Lepaskan Image Borjuis, HDCI Kudus Buka Bersama dengan Warga Binaan

0
Komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Kabupaten Kudus mengadakan buka bersama dengan warga binaan di Rutan Kudus pada Sabtu (21/2/2026). Foto: Rabu Sipan.

BETANEWS.ID, KUDUS – Komunitas motor gede yang selama ini kerap dilekatkan dengan kesan eksklusif, Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Kabupaten Kudus menunjukkan sisi berbeda. Mereka menggelar buka bersama dengan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kudus, Sabtu sore (21/2/2026), sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan Ramadan.

Ketua HDCI Kudus, Deka Hendratmanto mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum bagi organisasinya untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, termasuk warga binaan yang tengah menjalani masa pidana.

“Alhamdulillah sore hari ini kami berkesempatan bersilaturahmi dan berbagi dengan teman-teman warga binaan untuk mengisi kegiatan di bulan suci Ramadan,” ujar pria yang akrab disapa Anton tersebut.

Baca juga: Brand Fashion Ternama dan Terlengkap Kini Hadir di Kudus

Ia menyebut, berdasarkan informasi dari Kepala Rutan, jumlah warga binaan saat ini sekitar 194 orang. Dalam kegiatan tersebut, total sekitar 250 orang mengikuti buka bersama, termasuk anggota HDCI dan jajaran Rutan Kudus.

“Tak hanya berbuka puasa, kegiatan juga diisi dengan kajian agama Islam, salat magrib berjemaah dan serta makan malam bersama. HDCI Kudus menyiapkan ratusan nasi kotak, snack, dan jajanan untuk dibagikan kepada warga binaan,” bebernya.

Anton menegaskan, sebagai organisasi kemasyarakatan di bidang otomotif, HDCI tidak hanya fokus pada kegiatan riding atau touring. Mereka juga memiliki program sosial bertajuk charity ride yang menjadi bagian dari komitmen kepedulian terhadap masyarakat.

“Kami tidak hanya soal motoran. Ada kegiatan sosial kemasyarakatan. Sore ini bentuknya berbagi buka bersama. Alhamdulillah niat baik kami disambut luar biasa oleh Kepala Rutan,” katanya.

Menurutnya, pemilihan lokasi kegiatan di Rutan Kudus merupakan hasil rapat internal anggota. Ia mengaku awalnya tidak terpikir untuk menggelar kegiatan di rutan, namun usulan dari anggota akhirnya disepakati bersama.

“Barangkali warga binaan ini selama ini kurang diperhatikan. Dari rapat akhirnya diputuskan HDCI Kudus sepakat menggelar kegiatan di rutan,” jelasnya.

Saat ini, anggota HDCI Kudus berjumlah 41 orang yang berasal dari Kudus, Jepara, Pati, Demak, hingga Batang.

Baca juga: Barbershop di Kudus Ini Sediakan Tempat Bermain untuk Anak-Anak

Sementara itu, Kepala Rutan Kudus, Anda Tuning Supiluhu, menyampaikan apresiasi atas kepedulian HDCI. Ia menyebut sebanyak 300 nasi kotak dibagikan untuk kegiatan buka bersama tersebut.

“Ini sangat bagus karena mayoritas warga binaan di Rutan Kudus adalah warga Kabupaten Kudus. Saya sangat mengapresiasi perhatian dan kepedulian dari HDCI Kabupaten Kudus,” ujarnya.

Bagi warga di luaran yang bebas, kata dia, buka bersama mungkin hal biasa. Namun, bagi warga binaan buka bersama merupakan sesuatu yang istimewa. Oleh karena itu, Ia berharap kepedulian serupa tidak hanya hadir saat Ramadan, tetapi juga berlanjut di bulan-bulan lainnya.

“Warga binaan pada dasarnya bukan orang jahat, melainkan individu yang tersandung persoalan hukum akibat berbagai faktor, termasuk lingkungan dan pergaulan,” imbuhnya.

Editor: Kholistiono

- advertisement -

Pemuda Jepara Ditemukan Meninggal di Sawah, Sudah Tiga Bulan Kasus Tak Kunjung Terungkap

0
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela. Foto: Umi Nurfaizah.

BETANEWS.ID, JEPARA– Axsyal Rendy Saputra (24), Pemuda asal Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara ditemukan meninggal secara mengenaskan di area persawahan yang berjarak hanya 60 meter dari kediamannya.

Jasadnya ditemukan pada Minggu, (30/11/2025). Saat ditemukan tangannya tersayat, dadanya penuh luka bekas benda tajam, lehernya menganga seperti bekas digorok.

Selain itu juga terdapat sejumlah luka sayatan tajam di tubuh Rendy. Yaitu pada pergelangan tangan kiri sepanjang 6 sentimeter dan lebar 3 sentimeter.

Baca juga: Penanganan Jalan Amblas di Guwosobokerto Jepara Masih Tunggu Hasil Kajian

Kemudian, ditemukan juga luka iris atau gorok pada leher kiri dengan panjang 13 sentimeter dan lebar 6 sentimeter.

Berdasarkan hasil autopsi dari Biddokes Polda Jateng, temuan awal menunjukkan luka-luka itu akibat kekerasan benda tajam. Selain dua luka itu, ditemukan luka iris dangkal pada dada.

Adapun kematiannya, diakibatkan luka sayat pada leher yang memutus pembuluh nadi leher kiri dan tenggorok, yang mengakibatkan pendarahan hebat. Kondisi itulah yang membuat publik terus menunggu kerja Satreskrim Polres Jepara dalam pengungkapan kasus ini.

Dari hasil itu, muncul dugaan bahwa Rendy bukanlah korban pembunuhan. Tetapi lebih mengarah pada bunuh diri.

Namun hingga kini, setelah 85 hari atau hampir tiga bulan setelah kematiannya, polisi masih belum bisa mengungkap kasus kematian Rendi.

Di media sosial, kasus kematian Rendi juga ramai menjadi perbincangan warganet yang tidak mempercayai kematian Rendi adalah akibat bunuh diri. Publik menilai jika itu akibat bunuh diri, tidak mungkin sampai berani menggorok lehernya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus mencari motif kematian Rendy. Penyidik masih terus berupaya mengumpulkan fakta dan bukti-bukti dari berbagai arah.

Baca juga: Diperiksa Polisi, Begini Pengakuan Oknum Pimpinan Ponpes yang Diduga Cabuli Santrinya

“Kami belum bisa mengambil kesimpulan,” kata AKP Wildan pada Senin, (23/2/2026).

Wildan melanjutkan, berbagai proses pendalaman kasus sudah dilakukan. Mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, yang bahkan melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) pun sudah dilakukan.

Tidak hanya itu, Wildan juga mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan pisau yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan sidik jari.

“Pemeriksaan sampel kuku juga hasilnya negatif semua,” ungkap AKP Wildan.

Saat ini, lanjut Wildan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait motif kematian Rendy, antara lain melalui pemeriksaan lanjutan oleh Apsifor dan handphone korban yang masih diproses laboratorium forensik.

“Kasus ini, sebagaimana kasus-kasus yang lain, tetap menjadi prioritas kami. Namun kami tidak ingin terburu-buru membuat kesimpulan. Kami harus lebih berhati-hati dalam menyimpulkannya,” pungkas Wildan.

Editor: Kholistiono

- advertisement -

Embung Geblog Temanggung Mulai Operasional, Jadi Harapan Besar Bagi Petani di Musim Kemarau

0
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau Embung Geblog pada Senin (23/2/2026). Foto: Ist

BETANEWS.ID, TEMANGGUNG — Penantian masyarakat dan petani di Desa Geblog, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, untuk memiliki embung akhirnya terwujud. Hal itu setelah pembangunan Embung Geblog tuntas pada Desember 2025. Operasional hasil pembangunan embung itu diresmikan oleh oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Senin (23/2/2026).

Ketua Kelompok Tani Wahyu Mulyo Dusun Bugel, Desa Geblog, Suyadi menyampaikan terima kasihnya atas pembangunan embung tersebut.

“Embung ini nanti dimanfaatkan masyarakat petani di waktu kemarau, untuk tanaman palawija maupun perkebunan. Selain itu, nanti teman-teman UMKM bisa jualan di sini apabila ini nanti diperbolehkan untuk lokasi wisata,” ujar dia di lokasi.

Suyadi menceritakan, sebelum adanya embung, para petani sangat kesulitan untuk mendapatkan pasokan air saat musim kemarau. Untuk menyiram pohon durian, kopi, alpukat, dan tanaman palawija, para petani harus mengambil air dari sungai menggunakan jeriken. Jarak sungai dan kebun lumayan jauh, berkisar antara 1-3 kilometer.

Baca juga: Gubernur Ahmad Luthfi Minta KONI Jateng Lindungi Atlet

“Apalagi yang punya lahan di sini tidak hanya yang dekat dengan Dusun Bugel. Tapi ada yang dari Gandon, Kemloko, Kemiri, dan sekitarnya, jadi lahannya jauh. Diharapkan bisa membantu dengan adanya embung ini,” tuturnya.

Embung Geblog dibangun dengan biaya Rp5,7 miliar, bersumber dari APBD Jateng tahun anggaran 2025. Kapasitas tampungan mencapai 18.143 m³ dan dapat mengairi lahan perkebunan seluas lebih kurang 30 hektare. Komoditas utama di wilayah tersebut adalah durian dan kopi, namun ada juga beberapa petani yang menanam alpukat dan palawija.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, pembangunan embung tersebut untuk mendukung program swasembada pangan nasional. Lantaran irigasi menjadi salah satu kunci untuk menyukseskan program tersebut.

“Di wilayah sini, kepala desa dan camat menyampaikan, kalau bisa ada embung yang bisa mengairi masyarakat sekitar, bisa digunakan untuk destinasi wisata, bisa digunakan untuk air baku tanah, bisa untuk pengairan. Jadi manfaatnya besar sekali,” katanya.

Mengingat pentingnya embung dan saluran irigasi, Luthfi menegaskan bahwa ke depan akan meningkatkan jumlah embung di Jawa Tengah. Ia menyebutkan bahwa idealnya ada satu embung untuk dua wilayah kecamatan.

Editor: Kholistiono

- advertisement -

Disbudpar Kudus Perjuangkan Wayang Klitik dan Kretek Masuk Daftar WBTb

0
Dalang Sutikno saat memainkan sebuah lakon Wayang Klithik di acara Tradisi Resik-Resik Sendang di Desa Wonosoco, Sabtu (13/6/2020). Foto: Titis Widjayanti.

BETANEWS.ID, KUDUS – Upaya pelestarian budaya lokal terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), potensi budaya Wayang Klitik dan kretek kini tengah dikawal untuk mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disbudpar Kudus, Arief Zuli Tanjung menjelaskan, proses pengajuan saat ini masih berada pada tahap penyiapan kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung.

“Kelengkapan data dan dokumen sudah kita siapkan untuk diajukan ke kementerian agar mendapatkan pengakuan WBTB,” ujarnya.

Wayang Klitik menjadi salah satu fokus pengajuan karena memiliki ciri khas tersendiri. Berbeda dengan wayang kulit, Wayang Klitik menggunakan bahan kulit kayu pipih berwarna putih. Bunyi “klithik-klithik” yang muncul saat dimainkan menjadi asal-usul penamaannya.

Baca juga: Sarat Makna Spiritual dan Sosial, Tradisi Guyang Cekathak Diupayakan Jadi WBTb

Di Kudus, kesenian ini masih lestari dan rutin dimainkan masyarakat Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan, terutama dalam momentum tradisi seperti sedekah bumi. Keberlangsungan tradisi yang tetap hidup di tengah masyarakat menjadi salah satu poin penting dalam pengajuan WBTB.

Selain Wayang Klitik, Disbudpar juga mengusulkan kretek, namun bukan sekadar produknya. Pengajuan difokuskan pada pengetahuan tentang kretek, mulai dari sejarah kemunculannya di Kudus, tokoh-tokoh yang berperan, hingga perjalanan panjangnya dalam membentuk identitas Kota Kretek.

Arief menjelaskan, mekanisme pengajuan WBTb dilakukan secara bertahap. Usulan dimulai dari tingkat kabupaten, kemudian diverifikasi di tingkat provinsi sebelum diajukan ke nasional. Keputusan akhir nantinya ditetapkan langsung oleh Kementerian Kebudayaan.

Tak berhenti di situ, Disbudpar juga tengah menyiapkan potensi kuliner khas Kudus untuk diajukan sebagai WBTb. Di antaranya sego pindang, sate kebo, hingga soto kebo. Namun pengajuan tersebut akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kesiapan data dan persyaratan.

Baca juga: Tradisi ‘Pemanggil Hujan’ Guyang Cekathak di Colo Kudus Diajukan Jadi WBTB

Untuk dapat diusulkan sebagai WBTb, suatu tradisi atau budaya harus memenuhi sejumlah kriteria. Di antaranya telah berusia minimal 50 tahun atau diwariskan setidaknya dua generasi, serta masih rutin dilaksanakan setiap tahun.

Saat ini, Kabupaten Kudus telah memiliki tujuh budaya yang diakui sebagai WBTb oleh Kementerian Kebudayaan. Di antaranya Rumah Adat Kudus Joglo Pencu, Upacara Adat Dandangan, Jamasan Pusaka Keris Cintaka, Barongan, Buka Luwur Kanjeng Sunan Kudus, Jenang Kudus, dan Guyang Cekathak.

Dengan tambahan usulan Wayang Klitik dan kretek, Kudus berharap semakin memperkuat identitasnya sebagai daerah yang kaya warisan budaya sekaligus mampu menjaga kelestariannya di tengah perkembangan zaman.

Editor: Kholistiono

- advertisement -

Dinamika dan Capaian 1 Tahun Kinerja Ahmad Luthfi-Taj Yasin Memimpin Jawa Tengah

0
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wagub Jateng Taj Yasin. Foto: Ist

BETANEWS.ID, SEMARANG – Pada 20 Februari 2026, tepat satu tahun pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maemoen memimpin Jawa Tengah sebagai gubernur dan wakil gubernur periode 2025-2030. Selama setahun kinerjanya, banyak dinamika yang terjadi maupun torehan prestasi yang diraihnya.

Dinamika yang cukup menyita perhatian adalah senarai bencana hidrometeorologi yang melanda banyak daerah di Jawa Tengah. Mulai dari longsor, tanah gerak, rob, hingga banjir. Beberapa bencana hidrometeorologi skala besar di antaranya banjir bandang dan tanggul jebol di Demak, rob di Sayung Demak, ⁠longsor di Lereng Gunung Slamet (Banjarnegara dan Cilacap), tanah gerak di Kabupaten Tegal, dan lainnya.

Walakin, dengan segala upaya dan kesigapannya, Pemprov Jateng melakukan langkah-langkah kompehensif menangani beragam bencana tersebut, baik ⁠penanganan darurat hingga pemulihan pascabencana dipastikan berjalan simultan.

Terlepas adanya bencana alam sana-sini, program yang digulirkan oleh kepemimpinan Ahmad-Luthfi- Taj Yasin tetap terlaksana dengan baik. Tak ayal, program-program itu berdampak prestasi dan kemajuan di wilayahnya. Mulai dari pembangunan infrastruktur, investasi, pendidikan, kesehatan, dan hingga menekan angka kemiskinan.

Tidak hanya itu, Luthfi juga melakukan terobosan dengan program yang berpihak kepada rakyat, seperti pemeriksaan kesehatan gratis melalui program dokter spesialis keliling (Speling), pendidikan gratis melalui sekolah kemitraan, beasiswa santri, perbaikan RumahTidak Layak Huni (RTLH) rumah rakyat, dan lainnya.

Upaya-upaya yang dilakukan Luthfi-Yasin itu tak lain dan tak bukan demi pembangunan dan kesejahteraan warga Jawa Tengah. Ia paham betul mengenai persoalan yang ada wilayahnya. Untuk memahami apa yang terjadi di darah, ia bersedia menerima masukan dari berbagai elemen melalui berbagai kanal yang disediakan. Bahkan, ia tak ragu menyambangi warganya untuk berdialog supaya mendapatkan masukan dan solusi dari setiap persoalan yang dikeluhkan masyarakat.

Kepemimpinan Luthfi-Yasin selama setahun ini juga getol menggendeng berbagai stake holder: mulai dari bupati/walikota, puluhan perguruan tinggi, pengusaha, investor, provinsi tetengga, negeri-negara sahabat, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, dan lainnya. Langkah ini disebut Luthfi sebagai collaborative government (pemerintahan kolaboratif).

“Kita gandeng beberapa kampus dan seluruh potensi masyarakat. Collaborative government ini cara bersama-sama untuk membangun Jawa Tengah,” ucap Luthfi beberapa waktu lalu.

Baca juga: Berkat Kerja-Kerja Kolaboratif, Pembangunan Jawa Tengah Menunjukkan Tren Positif

Menurut dia, prinsip pemerintahan kolaboratif memang perlu dijalankan. Sebab, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, tentunya butuh keterlibatan aktif dari semua elemen dalam memajukan dan mengembangkan wilayah. Nilai-nilai gotong royong, kebersamaan, kolaborasi, dan kerja sama tim menjadi nafas yang dimiliki oleh Jawa Tengah. Hal itu diimplementasikan dalam setiap sektor.

Tak ayal, ikhtiyar-ikhtiyar itu telah membuahkan hasil. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Jateng pada triwulan IV tahun 2025 mencapai 5,37% (y-on-y). Capaian itu memosisikan provinsi ini di atas rata-rata pertumbuhan nasional yang berada di angka 5,11%. Capaian ini menempatkan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua di Pulau Jawa.

Bukan hanya itu, nilai realisasi investasi Jawa Tengah pada tahun 2025 mencapai Rp88,50 triliun, terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp50,86 triliun, serta Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp37,64 triliun. Diketahui, angka ini menjadi capaian tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Dari nilai investasi itu, Terdapat sebanyak 105.078 proyek yang terealisasi, dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 418.138 orang.

Tidak hanya sekadar angka makro, pertumbuhan ini terbukti berimplikasi positif terhadap kesejahteraan masyarakat dengan turunnya angka kemiskinan secara signifikan. Masih berdasarkan data BPS, angka kemiskinan di Jawa Tengah berhasil ditekan dari 9,48% pada Maret 2025 menjadi 9,39% pada September 2025.

Jumlah penduduk miskin Jawa Tengah pada September 2025 sebanyak 3,34 juta orang, turun 21,87 ribu orang dibanding Maret 2025, dan turun 51,52 ribu orang dibanding September 2024 yang sebanyak 3,40 juta orang.

Bukan hanya itu, gini ratio pada 2025 juga berada angka 0,350. Hal ini mengindikasikan ketimpangan pendapatan antar penduduk semakin menyempit.

Peningkatan ekonomi juga tercermin dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita masyarakat Jateng yang kini mencapai Rp50,82 juta, naik 5,9% dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi lain, tingkat pengangguran terbuka berhasil dijaga pada angka 4,32% per November 2025.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyadari masih ada pekerjaan rumah pada sektor Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang saat ini berada di angka 74,77.

“Angka kemiskinan kita bisa turunkan, kita semakin baik, maka ini harus perlu kita tingkatkan,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin beberapa waktu lalu.

Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin ini menyatakan, momentum pertumbuhan yang berada di atas nasional ini harus terus dijaga dan diarahkan untuk program-program yang menyentuh masyarakat bawah.

“Penurunan angka kemiskinan harus kita masifkan lagi. Anggaran harus mengarah kepada penurunan kemiskinan secara bersama-sama, termasuk memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi kelompok disabilitas, agar kualitas hidup mereka meningkat,” tegasnya.

Angka-angka itu bukanlah tanpa makna. Tapi benar-benar terasa bagi warga. Pada Agustus 2025 lalu, sebanyak 2.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Brebes resmi keluar dari data kemiskinan. Mereka tidak lagi menjadi penerima bantuan sosial (bansos) dan siap hidup mandiri.

Salah satu peserta graduasi kemiskinan di Brebes, Setia Puji, mengaku bahwa ia menerima bansos dari tahun 2020-2025. Ia sempat tidak memiliki penghasilan usai kembali dari ibu kota. Kemudian, Setia bertekad untuk mengembangkan usaha bakso keliling. Kini usahanya semakin berkembang, dan ia mampu mencukupi kebutuhan keluarganya sendiri.

Baca juga: Gara-gara Ini Kinerja Pemprov Jateng di Sektor Industri dan Pariwisata Menuai Apresiasi

“Bantuan yang diberikan kemarin sangat meringankan beban kami. Akan tetapi, motivasi saya (harus) bisa mandiri. Kini ekonomi kami lebih mampu,” katanya.

Berbagai upaya kolaboratif yang dilakukan oleh Luthfi-Yasin dalam menggenjot investasi dan menumbuhkan ekonomi di wilayahnya menuai banyak apresiasi. Salah satunya dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan. Ia mengapresiasi upaya kolaborasi dan kerja sama yang dilakukan oleh Gubernur Jateng dalam membangun daerahnya, khususnya dalam upaya menumbuhkan perekonomian dan meningkatkan investasi.

Menurutnya, berkat upaya-upaya itu, Jawa Tengah menjadi magnet bagi para investor, bahkan banyak investor yang senang untuk berinvestasi di provinsi ini.

Bukan hanya itu, Pemprov Jateng meraih setidaknya 40 penghargaan dari berbagai lembaga selama 2025.

Meski begitu, Gubernur Ahmad Luthfi, menyampaikan sederet penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhirnya.

“Tapi pengingat agar kebijakan yang kami jalankan benar-benar berdampak, melayani masyarakat, menjaga integritas, menstabilkan ekonomi, dan membuka ruang investasi seluas-luasnya,” ucapnya.

Dikatakan dia, membangun Jateng ini adalah proses ngopeni (merawat). Ia menyadari, masih ada lubang-lubang yang harus ditambal bersama. “Inilah alasan mengapa kolaborasi tidak boleh berhenti, karena tugas melayani rakyat adalah amanah yang tidak ada ujungnya,” ujar dia.

Editor: Kholistiono

- advertisement -