31 C
Kudus
Rabu, Februari 25, 2026

Memprihatinkan, Rutan Kudus Alami Over Kapasitas Hampir Dua Kali Lipat

BETANEWS.ID, KUDUS – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kudus mengalami over kapasitas yang cukup signifikan. Dari daya tampung ideal sebanyak 104 orang, jumlah penghuni saat ini mencapai 194 orang atau hampir 90 persen melebihi kapasitas.

Kepala Rutan Kudus, Anda Tuning Supiluhu, mengungkapkan bahwa dari total 194 penghuni tersebut, sebanyak 170 orang merupakan warga binaan, sementara 24 lainnya merupakan tahanan titipan dari Polres Kudus.

“Untuk kapasitas 104 orang, namun per hari ini jumlah penghuni mencapai 194 orang. Tentu ini over kapasitas. Dari jumlah tersebut, 170 adalah warga binaan kami dan 24 lainnya tahanan titipan dari Polres Kudus,” ujar Anda Tuning belum lama ini.

-Advertisement-

Baca juga: Gudang Berisi Tembakau di Kudus Terbakar, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

Ia menjelaskan, seluruh tahanan dari Polres Kudus untuk sementara dititipkan di Rutan Kudus. Kondisi tersebut menambah beban hunian yang sudah melebihi kapasitas sejak beberapa waktu terakhir.

Untuk mengatasi persoalan over kapasitas, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya melalui penerapan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru yang mengatur tentang pidana kerja sosial.

Menurut Anda Tuning, kebijakan pidana kerja sosial diharapkan mampu menjadi alternatif hukuman selain pidana penjara, sehingga dapat menekan jumlah penghuni rutan.

“KUHP terbaru sudah mengatur terkait pidana kerja sosial. Pemerintah tentu sudah memperhatikan persoalan over kapasitas ini. Di Kabupaten Kudus sendiri, kejaksaan dan pengadilan sudah ada yang memutus pidana kerja sosial,” jelasnya.

Ia mengatakan, putusan pidana kerja sosial tersebut menjadi salah satu upaya konkret untuk mengurangi kepadatan di Rutan Kelas IIB Kudus.

“Di Kudus kemarin kayaknya juga sudah ada putusan pengadilan pidana sosial bagi beberapa terdakwa. Sehingga terdakwa menjalani hukumannya di luar rumah tahanan,” ungkapnya.

Anda Tuning mengungkapkan, pada bulan Ramadan, Rutan Kudus menggelar berbagai kegiatan keagamaan bagi warga binaan. Meski dalam kondisi over kapasitas, pembinaan kepribadian tetap berjalan secara rutin.

Baca juga: Soal Parkir di Pasar Kliwon yang Tarifnya Mendadak Jadi Rp10 Ribu, Pemenang Lelang Angkat Bicara

“Setelah buka puasa ada salat tarawih untuk warga binaan. Namun tidak semua bisa ikut sekaligus karena kapasitas masjid tidak memadai, sehingga kami lakukan secara bergilir dan terjadwal,” kata Anda Tuning.

Selain salat tarawih, kegiatan tadarus Alquran juga dilaksanakan pada malam hari setelah tarawih. Tidak hanya itu, tadarus juga digelar pada siang hari usai salat zuhur sebagai bagian dari pembinaan kerohanian.

Rutan Kudus juga bekerja sama dengan Kementerian Agama serta tokoh keagamaan setempat dalam memberikan kajian dan pengajian kepada warga binaan. Salah satunya melalui pembinaan yang diampu oleh Ketua Muhammadiyah setempat.

“Pembinaan kepribadian tidak hanya saat Ramadan. Di luar Ramadan pun setiap hari Jumat kami rutin menggelar kegiatan kerohanian, pengajian, dan kajian bagi warga binaan,” tambahnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER