BETANEWS.ID, KUDUS – Di lereng Gunung Muria, tepatnya di kawasan Desa Colo, Kecamatan Dawe, sebuah prosesi adat yang penuh makna, yakni Guyang Cekathak masih lestari. Tradisi yang diwariskan turun-temurun ini kini tengah diupayakan Pemerintah Kabupaten Kudus untuk mendapat pengakuan nasional sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb).
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus, Arief Zuli Tanjung menyampaikan, Tradisi Guyang Cekathak sudah melewati tahapan seleksi tingkat kabupaten dan kini berada dalam proses penilaian di provinsi. Jika lolos, tradisi khas Muria itu akan diajukan ke Kementerian Kebudayaan.
Baca Juga: Disdikpora Kudus Gandeng Pihak Ketiga, Verifikasi TKGS Dipastikan Netral
“Prosesnya panjang, bisa enam sampai tujuh bulan. Dimulai dari kabupaten, provinsi, baru ke pusat. Semoga tahun ini atau tahun depan bisa ditetapkan secara resmi,” bebernya.
Menurutnya, sebuah tradisi bisa diakui sebagai WBTb bila memenuhi sejumlah kriteria. Selain harus berusia lebih dari setengah abad, tradisi tersebut mesti menjadi identitas masyarakat setempat, memberi manfaat nyata bagi kehidupan sosial maupun ekonomi, serta memiliki keunikan yang tak ditemukan di daerah lain.
“Guyang Cekathak punya semua syarat itu. Nilai kebersamaan, kesucian, penghormatan pada leluhur, sampai daya tarik pariwisata, semua ada di situ,” tegasnya.
Bagi masyarakat Colo, Guyang Cekatak bukan sekadar ritual tahunan. Tradisi ini merepresentasikan kearifan lokal yang mengikat hubungan sosial warga, serta menjadi sarana spiritual untuk menjaga keharmonisan dengan alam dan leluhur. Tak heran jika masyarakat tetap menjaga pelestarian budaya hingga kini.
Kudus sendiri sudah memiliki tradisi yang lebih dulu menyandang status WBTb, seperti Dandangan. Beberapa tradisi lain, seperti Bukaluwur, Sewu Sempol, dan Sewu Kupat, juga tengah disiapkan untuk didaftarkan WBTb juga.
Selain itu, kekayaan budaya Kudus juga tampak dari kesenian, dialek Muria, hingga warisan sejarah. Museum Kretek bahkan dikenal sebagai satu-satunya di dunia, sedangkan Museum Situs Patiayam menyimpan jejak kehidupan purba di Muria.
Baca Juga: Koleksi Jam Keramik, Jejak Promosi Rokok Tjap Njonja Brilliant yang Langka
Arief menekankan, penetapan tradisi sebagai WBTb tak berhenti pada pengakuan formal, melainkan juga perlindungan. Dengan status tersebut, tradisi akan mendapat perhatian lebih dari pemerintah, baik dalam hal pelestarian maupun pengembangan.
“Kalau sudah diakui, Guyang Cekathak akan semakin kokoh sebagai identitas budaya Kudus. Selain menjaga warisan leluhur, ini juga bisa mendukung pariwisata dan berdampak pada perekonomian masyarakat sekitar,” ujarnya.
Editor: Haikal Rosyada