31 C
Kudus
Rabu, Februari 11, 2026

Sejumlah Kades jadi Tersangka KPK, Pj Sekda Pati Tegaskan Pemerintahan Desa Tak Lumpuh

BETANEWS.ID, PATI – Selain Sudewo, Bupati Pati Nonaktif yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, ada tiga kepala desa yang juga jadi tersangka.

Tiga kepala desa tersebut, yakni Kepala Desa Karangrowo (Jakenan), Abdul Suyono (YON) Kades Arumanis (Jaken), Sumarjiono (JION) dan Kades Sukorukun (Jaken), Karjan.

Terkait adanya sejumlah kepala desa yang jadi tersangka oleh KPK ini, Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Pati, Teguh Widiatmoko menegaskan, bahwa pemerintah desa (pemdes) yang kadesnya terjerat kasus tersebut tetap berjalan.

-Advertisement-

“Saya harap, pemerintahan di desa-desa yang kemarin tertangkap tetap berjalan,” ujarnya, Senin (2/2/2026).

Baca juga: KPK Ungkap Ada Pengepul yang Sudah Kembalikan Uang ke Calon Perangkat Desa

Ia menjelaskan, roda pemerintahan desa yang kadesnya jadi tersangka KPK tersebut, dapat dijalankan sementara oleh bawahannya. Baik itu sekretaris desa maupun perangkat desa.

“Ada sekdes, perangkat desa yang lain.Dikoordinir camat di masing-masing wilayah. Tetap berjalan. Tidak masalah,” imbuhnya.

Meskipun begitu, Teguh menyebut belum ada pengganti sementara kursi kades di tiga desa itu. Namun pemdes tersebut dapat dipimpin oleh pelaksanaan harian (Plh).

“Belum ada (penunjukan PJ atupun PLT kades). Plh saja,” katanya singkat. 

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER