BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai menyiapkan skema baru untuk mengoptimalkan pengelolaan kolam renang milik daerah. Fasilitas olahraga yang berada di kawasan GOR Wergu Wetan tersebut akan ditawarkan kepada pihak ketiga atau investor dengan harapan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi kolam renang yang berada di kawasan GOR Wergu Wetan.
Menurutnya, luas lahan GOR secara keseluruhan mencapai sekitar 7.000 meter persegi. Sementara area yang secara khusus digunakan untuk kolam renang diperkirakan sekitar 2.000 meter persegi.
“Kolam renang karena mau kita coba tawarkan ke pihak ketiga, kalau ada yang mau,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (25/9/2026).
Rencana tersebut muncul setelah Pemkab Kudus melihat pengelolaan kolam renang belum memberikan hasil yang maksimal. Pengelolaan yang selama ini dilakukan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) itu dinilai memiliki keterbatasan sehingga potensi pendapatan dari aset tersebut belum optimal.
Baca juga : Hari Jadi Kudus Bakal Berubah Mulai 2027, Bupati Ungkap Dasar Sejarahnya
Djati menyebut, nantinya yang ditawarkan kepada pihak ketiga adalah lokasi kolam renang dan lahan parkir. Artinya, tidak seluruh kawasan GOR Wergu Wetan masuk dalam skema kerja sama.
Untuk menentukan nilai pemanfaatannya, Pemkab Kudus juga menggunakan jasa penilai atau Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Hasil penilaian tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan skema kerja sama dengan pihak ketiga.
Plt. Kepala Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, mengatakan kolam renang menjadi salah satu aset yang dibahas dalam sejumlah rapat terkait optimalisasi pengelolaan aset.
Selain kolam renang, terdapat pula area parkir yang telah masuk dalam proses penilaian oleh appraisal. Khusus untuk kolam renang, nilai hasil penilaian disebut berada di kisaran Rp200 juta. Nilai tersebut akan menjadi salah satu bahan dalam proses penetapan pemanfaatan aset.
“Yang kolam renang kisarannya akan di angka Rp200 jutaan, taksirannya,” ujarnya.
Meski sudah ada informasi mengenai sejumlah pihak yang berminat, Anggun menegaskan hingga kini belum ada investor yang secara resmi mengajukan kerja sama.
“Kalau yang resmi secara surat belum ada. Tapi dari beberapa informasi lisan yang masuk, sudah ada beberapa yang berminat,” jelasnya.
Pemkab juga berharap keberadaan pihak ketiga tidak serta-merta menghilangkan fungsi kolam renang sebagai sarana olahraga. Selama ini, fasilitas tersebut juga digunakan untuk latihan atlet dan persiapan menghadapi sejumlah ajang olahraga, termasuk Porprov maupun Popda.
Karena itu, kemungkinan pemanfaatan untuk latihan atlet maupun kegiatan olahraga lainnya masih akan dibahas dalam klausul perjanjian apabila kerja sama dengan investor telah ditetapkan.
Anggun mengatakan tujuan utama rencana kerja sama tersebut adalah membuat aset daerah lebih produktif sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap PAD.
“Harapan kami ketika dikerjasamakan, output dan outcome-nya tetap peningkatan PAD. Jadi yang sebelumnya sekitar Rp80 juta bisa naik sesuai operasionalnya, Rp200 juta atau berapa,” imbuhnya.
Editor : Kholistiono

